Back to announcement
20260127_JMAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32022436_lamp1.pdf
Other Text extracted JMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.952
SoJMA Bismillahirrahmaanirrahiim Jakarta, 27 Januari 2026 M 8 Syakban 1447 H Nomor : 116/JMA-DIR/1/2026 Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa Kepada Ykh. Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00896/BEI.PP1/01- 2026 tanggal 23 Januari 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Perseroan tidak terlibat dalam transaksi dimaksud dan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan. 2. Berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, sanksi tersebut telah dilaksanakan oleh yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Perseroan menilai bahwa peristiwa dimaksud tidak berkaitan langsung dengan kegiatan usaha Perseroan, dan pada saat itu belum memenuhi kriteria sebagai informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. 4. Penetapan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kontribusi yang bersangkutan dalam fungsi pengawasan Perseroan, serta bahwa sanksi administratif dimaksud telah diselesaikan dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan. 5. Pengangkatan kembali dilakukan melalui persetujuan RUPS dan telah disampaikan kepada OJK. Berdasarkan Surat OJK Nomor S-3693/PD.021/2024, pengangkatan tersebut telah dicatat dalam Sistem Informasi Perizinan Lembaga Jasa Keuangan (SIJINGGA) dan tidak memerlukan pelaksanaan Fit and Proper Test. 6. Perseroan menilai pengangkatan yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan Pasal 21 POJK Nomor 33/POJK.04/2014, dengan mempertimbangkan bahwa pengangkatan tersebut telah dicatat dalam Sistem Informasi Perizinan Lembaga Jasa Keuangan (SIJINGGA). 7. Perseroan berpendapat bahwa penetapan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan POJK 33/2014 dengan mempertimbangkan bahwa pengangkatan tersebut telah dicatat dalam Sistem Informasi Perizinan Lembaga Jasa Keuangan (SIJINGGA). PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk Graha Kospin Jasa Lt.5 | Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav.1 | Jakarta 12870 Telp: 62 21 82470083 | Email: cs.info@jmasyariah.com | www.jmasyariah.com
Page 2 OCR 0.922
So JMA 8. Ya, Perseroan merencanakan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atau yang dapat digabungkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam rangka perubahan struktur organisasi. 9. Perseroan telah melakukan kajian atas potensi dampak reputasi, risiko hukum, dan risiko tata kelola, serta menilai bahwa risiko tersebut dapat dimitigasi melalui penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan pengawasan yang memadai. 10. Selain yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menyatakan tidak terdapat pelanggaran, sanksi, atau perkara hukum lain yang material yang belum disampaikan kepada Bursa terkait Perseroan, Direksi, Dewan Komisaris, pengendali, maupun pemilik manfaat akhir. 11. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini disampaikan, tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PF Asuransi Ji SJ MA” Tbk asuransi jwa sy Basirki Agus, Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk Graha Kospin Jasa Lt.5 | Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav.1 | Jakarta 12870 Telp: 62 21 82470083 | Email: cs.info@jmasyariah.com | www.jmasyariah.com an
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Basirki Agus,
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.