Back to announcement
20260127_DKHH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32022327_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DKHHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 27 Januari 2026 Nomor : 011/NOT/I/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT CIPTA SARANA MEDIKA Tbk Tahunan Jl. Siliwangi No.139 Cibadak Kabupaten Sukabumi -— 43351 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (”Rapat”) PT CIPTA SARANA MEDIKA Tbk., berkedudukan di Kabupaten Sukabumi (”Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2025, bertempat di Jl. Dr. Kusuma Atmaja No.11 Menteng, Jakarta Pusat — 10310. Rapat dibuka pada pukul 10.10 WIB dan ditutup pada pukul 11.07 WIB A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk di dalamnya Laporah Tahunah Direksi, Laporah Pengawasan Dewah Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. B. Rapat dihadiri oleh : 1. Bapak Igbal Rahim Wilis Komisaris Utama 2. Bapak Abdullah Sayidi Komisaris Independen 3. Bapak Mohamad Luthfi Komisaris Independen 4. Bapak Satria Muhammad Wilis Direktur Utama 5. Bapak Octen Suhadi Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegarig saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.020.102.250 saham yang merupakan 79,22Yo dari 2.550.078.941 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturah Otoritas Jasa Keuangah No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dah Penyelenggaraah Rapat Umum IM Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.940
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 15/2020), telah terpenuhi. . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan melalui aplikasi @ASY.KSEI. Dengan mekanisme menyampaikannya melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” pada layar “E-Meeting Hall” milik Pernegang Saham atau Kuasanya yang sah dalam Aplikasi eASY.KSEI, dengan mencantumkan pula nama pemegang saham serta besaran kepemilikan sahamnya: -Ada 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan secara elektronik dalam Aplikasi eASY.KSEI. . Mekanisme Pengambilan Keputusan. Pengambilan Keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara pemungutan suara. Jika dilakukan pemungutan suara, pemegang saham dan/atau kuasanya dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. . Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama: - Jumlah suara yang Hadir : 2.020.102.250 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : - saham - Jumlah suara Abstain : 500 saham - Jumlah suara Setuju sebanyak 2.020.102.250 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : daa Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseoran untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2 k
Page 3 OCR 0.944
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan sesuai laporannya Nomor No. 00184/2.0927/AU.1/05/1362-1/1/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua: - Jumlah suara yang Hadir : 2.020.102.250 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 5.100 saham - Jumlah suara Abstain : 1.600 saham - Jumlah suara Setuju sebanyak 2. 020. 097.150 saham atau mewakili 99,999Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui : 1. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan. 2. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Ketiga: - Jumlah suara yang Hadir : 2.020.102.250 saham - Jumlah suara Tidak Setuju H - saham - Jumlah suara Abstain : 500 saham - Jumlah suara Setuju sebanyak 2. 020. 102.250 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : ti, Penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukirnto yang dalam hal ini telah berganti hama menjadi Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto dan Rekan untuk melaksanakan audit laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. 2. Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dalam hal Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto dan Rekan tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab apapun. Kk
Page 4 OCR 0.951
Penunjukan Kantor Akuntan Publik lain tersebut wajib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan peraturan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 Januari 2026 Nomor 25. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK Nomor 15/2020. RINEYULIANTI, SH Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Dr. Kusuma Atmaja
p.1
unresolved
person
Igbal Rahim Wilis
p.1
unresolved
person
Abdullah Sayidi
p.1
unresolved
person
Mohamad Luthfi
p.1
unresolved
person
Satria Muhammad Wilis
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.3 ×2
unresolved
org
Sukimto dan Rekan
p.3 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jonnardi
p.3 ×2
unresolved
person
RINEYULIANTI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:41
no text layer - needs OCR