Skip to content
Back to announcement

20260127_KAQI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32022418.pdf

Other Needs review KAQI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            11.003/SB/JGI/CORSEC/01/2026

 Nama Perusahaan                        PT Jantra Grupo Indonesia Tbk

 Kode Emiten                            KAQI

 Lampiran                               1

 Perihal                                Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00901/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.31/POJK.
    1
           04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

           The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the Company's
           securities or investors' investment decisions as referred to in OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015
           concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
    2      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang belum disampaikan kepada
           Bursa.

           The Company is not aware of any material information or facts as stipulated in Regulation Number I-E
           concerning Information Disclosure Requirements, specifically points III.2.1 and IV.2.1 of the Appendix to the
           Board of Directors' Decree of the Indonesia Stock Exchange Kep-00015/BEI/01-2021, which have not been
           disclosed to the Exchange.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang
    3      belum diungkapkan kepada publik.

           As of the date of this letter, there is no other material information, facts, or events that could affect the
           Company's securities prices or the continuity of the Company's business that has not been disclosed to the
           public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham oleh pemegang saham tertentu, termasuk
           pemegang saham utama, yang wajib dilaporkan sesuai dengan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017
    4
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           The Company is not aware of any share transactions by certain shareholders, including major shareholders,
           that are required to be reported in accordance with OJK Regulation No. 11/POJK.04/2017 concerning
           Reports on Ownership or Any Changes in Ownership of Shares in Public Companies.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang berakibat
  5
       terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke depan.

       The Company has no plans for corporate actions in the near future, including plans that would affect the
       listing of the Company's shares on the Exchange, at least within the next three (3) months.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan kepada pemegang saham utama, tidak terdapat rencana
  6
       tertentu terkait perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam waktu dekat.

       Based on confirmation obtained from the major shareholders, there are no specific plans regarding changes
       in the Company's share ownership in the near future.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Jantra Grupo Indonesia Tbk




Simon Arosokhi Gulo

Corporate Secretary




PT Jantra Grupo Indonesia Tbk
Jalan Raya Cirendeu No. 9, Pisangan
Telepon : (021) 27598835, Fax : (021) 27598835, www.jantragrupoindonesia.com



Nama Pengirim                      Simon Arosokhi Gulo

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  27-01-2026 15:26

Lampiran                          1. Penjelasan Volatilitas Harga Saham 27012026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Jantra Grupo Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Jantra Grupo Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          11.003/SB/JGI/CORSEC/01/2026

Issuer Name                        PT Jantra Grupo Indonesia Tbk

Issuer Code                        KAQI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00901/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.31/POJK.
  1
        04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

        The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the Company's
        securities or investors' investment decisions as referred to in OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015
        concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
  2     Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang belum disampaikan kepada
        Bursa.

        The Company is not aware of any material information or facts as stipulated in Regulation Number I-E
        concerning Information Disclosure Requirements, specifically points III.2.1 and IV.2.1 of the Appendix to the
        Board of Directors' Decree of the Indonesia Stock Exchange Kep-00015/BEI/01-2021, which have not been
        disclosed to the Exchange.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat
        material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang
  3     belum diungkapkan kepada publik.

        As of the date of this letter, there is no other material information, facts, or events that could affect the
        Company's securities prices or the continuity of the Company's business that has not been disclosed to the
        public.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham oleh pemegang saham tertentu, termasuk
        pemegang saham utama, yang wajib dilaporkan sesuai dengan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017
  4
        tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        The Company is not aware of any share transactions by certain shareholders, including major shareholders,
        that are required to be reported in accordance with OJK Regulation No. 11/POJK.04/2017 concerning
        Reports on Ownership or Any Changes in Ownership of Shares in Public Companies.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang berakibat
  5
        terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke depan.

        The Company has no plans for corporate actions in the near future, including plans that would affect the
        listing of the Company's shares on the Exchange, at least within the next three (3) months.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan kepada pemegang saham utama, tidak terdapat rencana
  6
        tertentu terkait perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam waktu dekat.

        Based on confirmation obtained from the major shareholders, there are no specific plans regarding changes
        in the Company's share ownership in the near future.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Jantra Grupo Indonesia Tbk




Simon Arosokhi Gulo

Corporate Secretary




PT Jantra Grupo Indonesia Tbk
Jalan Raya Cirendeu No. 9, Pisangan
Phone : (021) 27598835, Fax : (021) 27598835, www.jantragrupoindonesia.com



Sender Name                         Simon Arosokhi Gulo

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       27-01-2026 15:26

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Harga Saham 27012026.pdf


 This is an official document of PT Jantra Grupo Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Jantra Grupo Indonesia Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Jan 2026
Pages5
Characters12,688
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jantra Grupo Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Simon Arosokhi Gulo · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 397 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '11.003/SB/JGI/CORSEC/01/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result