Back to announcement
20260126_BOGA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32022182_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
1
6 HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 26 JANUARI 2026
2) Pengendali Baru berencana untuk memperkenalkan manajemen
JADWAL
GX ARCHIPELAGO PTE. LTD. BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA Perusahaan kepada mitra-mitra usaha strategis yang memiliki
potensi sinergi dengan kegiatan usaha Perusahaan, guna menjajaki
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi
Periode Penawaran Tender Wajib
: 26 Januari 2026
ATAS KEBENARAN SEMUA KETERANGAN, DATA DAN INFORMASI peluang kerja sama, meningkatkan eksposur usaha, serta mendorong
pertumbuhan pendapatan pada segmen sewa kendaraan. Rencana
Mulai
Akhir
:
:
27 Januari 2026
25 Februari 2026
YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI ini akan dilaksanakan secara bertahap dan tetap memperhatikan
Tanggal Pembayaran : 6 Maret 2026 PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TELAH MENGUNGKAPAN hasil evaluasi manajemen serta ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
DEFINISI DAN SINGKATAN SELURUH INFORMASI DAN DENGAN DEMIKIAN INFORMASI INI Pengendali Baru dengan ini menyatakan bahwa Pengendali Baru
tidak memiliki rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut atas
TIDAK MENYESATKAN.
Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Keterbukaan Informasi Penawaran
Perusahaan Sasaran:
Tender Wajib (Keterbukaan Informasi) ini memiliki arti sebagai berikut:
1) Menghapuskan pencatatan Perusahaan Sasaran dari BEI;
BAE berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu
PT Sharestar Indonesia. 2) Merubah status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka
Bank Berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari KETERBUKAAN INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI menjadi perusahaan tertutup;
Kustodian OJK untuk memberikan jasa penitipan atau melakukan
jasa kustodian sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN NO. 9/ 3) Melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan
4) Merubah kebijakan dividen. Dalam hal Pengendali Baru hendak
BEI
angka 19 UU P2SK.
berarti Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam pasal 1
POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN melakukan hal tersebut, Pengendali Baru akan tunduk pada
angka 4 Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar TERBUKA 4.
peraturan yang berlaku.
Kecukupan Dana Untuk Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
Modal sebagaimana diubah dengan UU P2SK, dalam hal ini
PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib, Pengendali Baru
Selatan. PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB dengan dengan ini menyatakan telah memiliki dana yang cukup untuk
DPS berarti daftar yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek, OLEH melaksanakan Penawaran Tender Wajib untuk membeli seluruh saham
yaitu PT Sharestar Indonesia, yang memuat keterangan
tentang kepemilikan efek oleh pemegang efek baik saham GX ARCHIPELAGO PTE. LTD. Perusahaan Sasaran yang dimiliki Pemegang Saham Yang Ditawarkan
per tanggal Keterbukaan Informasi ini. Dana ini berasal dari kas internal
dalam penitipan kolektif di KSEI berdasarkan data yang Kegiatan Usaha Utama: Pengendali Baru.
diberikan oleh pemegang rekening kepada KSEI dan Bergerak sebagai Investment Holding 5. Kewajiban Pengalihan Saham Kembali
saham dalam bentuk warkat yang diadministrasikan oleh PENAWARAN TENDER WAJIB ATAS
BAE. Berdasarkan Pasal 21 POJK 9/2018, Pengendali Baru mempunyai
Sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 (dua miliar enam ratus delapan puluh satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus sepuluh) saham kewajiban, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak
FPTW berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang mewakili sekitar 70,50% (tujuh puluh koma lima nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
untuk penawaran tender wajib, yang wajib dilengkapi penyelesaian Penawaran Tender Wajib, untuk melakukan penjualan
Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan Informasi ini, yang akan ditawarkan melalui Penawaran Tender Wajib dengan harga Rp529,00 (lima ratus kembali saham yang diperoleh pada saat Penawaran Tender Wajib
oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang bersedia
menerima Penawaran Tender Wajib. dua puluh sembilan koma nol nol Rupiah) per saham. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian kepada masyarakat apabila pada Pelaksanaan Tender Wajib Pengendali
di BEI selama 90 hari terakhir, yaitu sejak 22 Agustus 2025 hingga 19 November 2025, yang tercatat sebesar Rp528,27 (lima ratus dua puluh delapan Baru memiliki lebih dari 80% (delapan puluh persen) saham Perusahaan
Hari berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan
koma dua tujuh Rupiah) per saham dan harga pengambilalihan yang dibayarkan oleh Pengendali Baru sebesar Rp520 (lima ratus dua puluh Rupiah)
kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu Sasaran sehingga komposisi Saham Perusahaan Sasaran harus dimiliki
dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu per saham. Dengan demikian, nilai maksimum dari Penawaran Tender Wajib ini adalah sebesar Rp1.418.454.892.090 (satu triliun empat ratus delapan
masyarakat paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari modal disetor
oleh Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa belas miliar empat ratus lima puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu sembilan puluh Rupiah).
Perusahaan Sasaran oleh sekurang-kurangnya 300 pihak. Kewajiban
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Perusahaan Sasaran: penjualan kembali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun tidak berlaku apabila
Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja Perusahaan Sasaran melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan
biasa.
terpenuhinya persyaratan tersebut.
Hari Bursa berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek
di BEI, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari 6. Gugatan Hukum Sehubungan Dengan Pengambilalihan
libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI. Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini, sampai dengan
Harga berarti harga yang ditawarkan Pengendali Baru untuk tanggal Keterbukaan Informasi ini Pengendali Baru tidak menerima
Penawaran
Tender Wajib
membeli Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib,
yaitu Rp529,00 (lima ratus dua puluh sembilan koma nol
PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk gugatan hukum dan keberatan dari pihak manapun dan Penawaran
Tender Wajib ini juga tidak bertentangan atau melanggar ketentuan
nol Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara Kegiatan Usaha Utama: dalam anggaran dasar Perusahaan Sasaran.
tunai. Perdagangan dan melakukan investasi pada entitas anak yang bergerak pada bidang perdagangan kendaraan, 7. Kecukupan Dana dalam Rangka Penawaran Tender Wajib
KPPU berarti Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Suku cadang, jasa perawatan dan perbaikan kendaraan serta penyewaan kendaraan
Sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, Pengendali
Indonesia
Kantor Pusat: Baru memiliki dan menyiapkan kecukupan dana yang memadai untuk
KSEI berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
Jl. S. Supriadi No. 19-22, Kelurahan Sukun, memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada pemegang saham
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Kecamatan Sukun, Kota Malang Perusahaan Sasaran dalam rangka Penawaran Tender Wajib.
Keterbukaan berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan
Informasi Penawaran Tender Wajib. Telp.: (0341) 363499, Fax.: (0341) 299051 KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU
Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Email : cs@bintangotoglobal.com
Indonesia (sebelumnya Menteri Kehakiman Republik Website : www.bintangotoglobal.com 1. Riwayat Singkat
Indonesia, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). GX Archipelago Pte. Ltd adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan
Perusahaan Efek Yang Ditunjuk:
OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga menurut dan berdasarkan hukum negara Singapura (“GX Archipelago”),
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan sebagaimana termaktub dalam Company Registration No.: 202547929H
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan pada tanggal 28 Oktober 2025
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- Pengendali Baru beralamat di 218 Bukit Pasoh Road, Singapore 089835.
Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 Keterbukaan Informasi ini dikeluarkan pada tanggal 26 Januari 2026
tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah 2. Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Utama Pengendali Baru
dengan UU P2SK. Pengendali Baru bergerak di bidang investment holding.
Hukum yang Berlaku : Hukum Negara Republik Indonesia Rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 90 (sembilan
Pemegang berarti pemegang saham dari Perusahaan Sasaran selain puluh) hari terakhir sebelum tanggal Pengumuman Pengambilalihan, 3. Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham
Saham Yang dari Pihak Yang Dikecualikan dalam Penawaran Tender Penyelesaian : Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sengketa yang dihitung mundur dari tanggal 19 November 2025 (yaitu sejak 100% kepemilikan GX Archipelago Pte. Ltd dimiliki oleh GX Capital
Ditawarkan Wajib, yang namanya tercatat pada DPS Perusahaan Ventures Pte. Ltd.
Sasaran sebelum berakhirnya periode Penawaran Tender Sesuai dengan pasal 1 ayat 4 POJK 9/2018 yang mendefinisikan Pengendali 22 Agustus 2025 hingga 19 November 2025), diperoleh angka sebesar
Wajib. Perusahaan Terbuka, adalah pihak yang, baik langsung maupun tidak Rp528,27 (lima ratus dua puluh delapan koma dua tujuh Rupiah) per Adapun Struktur kepemilikan Pengendali Baru adalah sebagai berikut:
langsung: a. memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 50% (lima puluh saham. Sementara itu, harga pengambilalihan yang dibayarkan oleh
Pemegang berarti pihak yang, baik secara langsung maupun tidak
Saham Utama langsung, memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau Pengendali Baru adalah sebesar Rp520 (lima ratus dua puluh Rupiah)
hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak per saham. Dalam hal ini, harga rata-rata dari harga tertinggi harian
yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau jumlah yang langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Saham yang diperdagangkan di BEI lebih tinggi dibandingkan Harga
lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK. Terbuka. Dengan demikian, sebagai Pengendali baru Perusahaan Sasaran, Pengambilalihan. Mengacu kepada ketentuan Pasal 17 POJK No. 9/2018,
Penawaran berarti Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan Pengendali Baru wajib tunduk kepada dan memenuhi ketentuan dalam POJK maka Harga Penawaran Tender Wajib paling rendah sebesar harga rata-
Tender Wajib oleh Pengendali Baru kepada Pemegang Saham No. 9/2018. rata dari harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI. Oleh
Yang Ditawarkan untuk membeli sebanyak-banyaknya karena itu, Dalam hal ini, Pengendali Baru menetapkan bahwa Harga
Sesuai dengan pasal 7 ayat (1) b POJK No. 9/2018, Pengendali Baru Penawaran Tender Wajib adalah sebesar Rp529,00 (lima ratus dua puluh
2.681.389.210 (dua miliar enam ratus delapan puluh
wajib melakukan Penawaran Tender Wajib atas saham yang dimiliki oleh sembilan Rupiah) per saham. Harga ini lebih tinggi dibandingkan dengan
satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu dua
Pemegang Saham Yang Ditawarkan. Tidak terdapat suatu aturan berdasarkan
ratus sepuluh) saham Perusahaan Sasaran atau sekitar rata-rata harga tertinggi perdagangan saham selama 90 (sembilan puluh)
70,50% (tujuh puluh koma lima nol persen) dari seluruh ketentuan dan/per undang-undangan yang berlaku atau Anggaran Dasar dari
hari terakhir serta harga pada saat pengambilalihan.
saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan Pengendali Baru yang melarang atau membatasi untuk menjadi pengendali
Perusahaan Sasaran dan melakukan Penawaran Tender Wajib ini. Sehingga, Dalam hal Pengendali Baru akan melakukan pembelian melalui
disetor penuh dengan Harga Penawaran Tender Wajib Penawaran Tender Wajib atas seluruh Saham Publik dengan jumlah
sebesar Rp529,00 (lima ratus dua puluh sembilan koma Pengendali Baru telah menyatakan niatnya untuk melaksanakan Penawaran
Tender Wajib untuk membeli hingga sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 (dua miliar enam ratus delapan
nol nol Rupiah) per saham
(dua miliar enam ratus delapan puluh satu juta tiga ratus delapan puluh puluh satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus sepuluh)
Perubahan berarti terjadinya perubahan pengendalian atas saham milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang mewakili
Pengendalian Perusahaan Sasaran akibat dilaksanakannya pembelian sembilan ribu dua ratus sepuluh) saham Perusahaan Sasaran atau sekitar
70,50% (tujuh puluh koma lima nol persen) dari seluruh modal ditempatkan sekitar 70,50% (tujuh puluh koma lima nol persen) dari seluruh modal
1.122.137.000 (satu miliar seratus dua puluh dua juta
seratus tiga puluh tujuh ribu) saham Perusahaan Sasaran dan disetor Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
atau sekitar 29,50% (dua puluh sembilan koma lima dengan harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp529,00 (lima ratus dua Perusahaan Sasaran, maka total nilai transaksi jika seluruh Saham
nol persen) oleh Pengendali Baru dari seluruh saham puluh sembilan koma nol nol Rupiah) per saham, sehingga total harga Publik dibeli adalah sebesar Rp1.418.454.892.090 (satu triliun empat
Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor pengambilalihan adalah sebesar Rp1.418.454.892.090 (satu triliun empat ratus delapan belas miliar empat ratus lima puluh empat juta delapan
penuh. ratus delapan belas miliar empat ratus lima puluh empat juta delapan ratus ratus sembilan puluh dua ribu sembilan puluh Rupiah)
Pengendali berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: sembilan puluh dua ribu sembilan puluh Rupiah). 2. Periode Penawaran Tender Wajib
(a) memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari Hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perusahaan Sasaran telah Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai 1 Hari
50% dari seluruh saham dengan hak suara yang telah menerbitkan sejumlah 3.803.526.210 (tiga miliar delapan ratus tiga juta lima setelah pengumuman Keterbukaan Informasi ini, yaitu dimulai pada
disetor penuh; atau (b) mempunyai kemampuan untuk ratus dua puluh enam ribu dua ratus sepuluh) saham yang tercatat di BEI, tanggal 27 Januari 2026 (“Tanggal Penawaran Tender Wajib”)
menentukan, baik langsung mapupun tidak langsung, dan berakhir pada tanggal 25 Februari 2026 (“Tanggal Penutupan
yang merupakan 100% (seratus persen) saham Perusahaan Sasaran yang
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Penawaran Tender Wajib”).
perusahaan terbuka. telah ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Untuk mematuhi ketentuan POJK 9/2018, Pengendali Baru dari Perusahaan Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang menerima Penawaran Tender
Pengendali Baru berarti GX Archipelago Pte. Ltd, perusahan yang didirikan
berdasarkan hukum negara Singapura. Sasaran akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib terhadap seluruh Wajib harus melengkapi dan menyerahkan FPTW sesuai prosedur yang
saham-saham yang dimiliki Pemegang Saham Yang Ditawarkan, kecuali diatur dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini sebelum Tanggal
Pemegang berarti PT Falcon Asia Investama.
saham-saham yang dimiliki oleh pihak-pihak sebagai berikut: Penutupan Penawaran Tender Wajib.
Saham Yang
Menjual 1. Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi Penawaran Tender Wajib akan dilaksanakan sesuai ketentuan POJK 4. Penerima Manfaat
Peraturan KPPU berarti Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tanggal pengambilalihan dengan Pengendali baru; 9/2018. Penerima manfaat (ultimate beneficial owner) dari Pengendali Baru
No. 3/2023 31 Maret 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, 2. Saham yang dimiliki Pihak lain yang telah mendapatkan penawaran 3. Tanggal Pembayaran adalah Bapak Michael Alexander Nugroho, warga negara Indonesia
Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali baru; Pembayaran kepada para Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang 5. Pengurusan
yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli 3. Saham yang dimiliki Pihak lain yang pada saat bersamaan juga menerima Penawaran Tender Wajib dan menyerahkan seluruh dokumen Director : An Chee Sin
dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. melakukan Penawaran Tender Wajib atau penawaran tender sukarela yang disyaratkan sesuai ketentuan dalam Keterbukaan Informasi ini 6. Hubungan Afiliasi antara Pengendali Baru dan Perusahaan Sasaran
Periode berarti periode yang dimulai pada pukul 09.00 WIB pada atas saham Perusahaan Sasaran; dan FPTW akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 (dua belas)
Penawaran tanggal 27 Januari 2026 dan berakhir pada pukul 16.00 Pengendali Baru dan Perusahaan Sasaran tidak memiliki hubungan
4. Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan Hari setelah Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib. Tanggal
Tender Wajib WIB pada tanggal 25 Februari 2026. afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung
5. Saham yang dimiliki Pengendali lain dalam Perusahaan Sasaran. Pembayaran pada Penawaran Tender Wajib ini akan dilakukan pada
Perusahaan Efek berarti PT KB Valbury Sekuritas, berkedudukan di Jakarta tanggal 6 Maret 2026. Apabila hari terakhir tanggal pembayaran 7. Hubungan Afiliasi antara Pengendali Lama dan Pengendali Baru
Yang Ditunjuk Selatan. SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN adalah hari libur, maka Tanggal Pembayaran terakhir adalah hari bursa GX Archipelago selaku Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi
Perusahaan berarti PT Bintang Oto Global Tbk., suatu perseroan berikutnya setelah hari libur tersebut (“Tanggal Pembayaran”). dengan Pengendali lama maupun pemegang saham penjual lainnya
Sasaran terbatas yang sahamnya tercatat di BEI dan didirikan
TENDER WAJIB
4. Persetujuan atau Persyaratan yang Ditetapkan oleh Pemerintah serta dewan komisaris dan direksi Perusahaan Sasaran.
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, Pengendali Baru untuk membeli sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 (dua
berkedudukan di Yogyakarta. miliar enam ratus delapan puluh satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan KPPU No. 3/2023, kewajiban 8. Informasi Lainnya
POJK No.9/2018 berarti Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli ribu dua ratus sepuluh) saham milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, notifikasi berlaku jika transaksi memenuhi seluruh kriteria berikut: Dengan ini Pengendali Baru menyatakan bahwa:
2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. yang mewakili sekitar 70,50% (tujuh puluh koma lima nol persen) dari seluruh a. Memenuhi batasan nilai aset dan/atau nilai penjualan; (i) Pengendali Baru tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan
Rekening Efek berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/ modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan b. Terjadi perubahan pengendalian; peraturan perundang-undangan yang berlaku;
atau dana milik pemegang saham yang diadministrasikan Informasi ini, sebagaimana diatur dalam Keterbukaan Informasi Penawaran c. Bukan transaksi antar pelaku usaha terafiliasi; dan (ii) Pengendali Baru tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan
di KSEI, atau pemegang rekening, berdasarkan perjanjian Tender Wajib dan dalam FPTW. Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib d. Transaksi antar pelaku usaha yang memiliki aset dan/atau penjualan di bidang keuangan;
pembukaan rekening efek yang ditandatangani pemegang ini terbatas pada para Pemegang Saham Yang Ditawarkan. Keterbukaan di Indonesia. (iii) Pengendali Baru tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau
saham dan perusahan efek dan/atau Bank Kustodian. Informasi ini berisi prosedur yang harus dipenuhi para Pemegang Saham
Selanjutnya, Pasal 6 (1) Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 mengatur institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya
Rupiah atau Rp berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Yang Ditawarkan, yang tertarik untuk menerima Penawaran Tender, serta
Republik Indonesia. bahwa batasan nilai aset dan/atau nilai penjualan dimaksud terpenuhi yang berkaitan dengan efek;
informasi lainnya sehubungan dengan Penawaran Tender.
Saham berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah apabila: (iv) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru
Struktur Permodalan Sebelum dan Setelah Penawaran Tender Wajib
ditempatkan dan disetor yang memiliki nilai nominal 1) nilai aset hasil Pengambilalihan Saham dan/atau Aset melebihi sehubungan dengan rencana Penawaran Tender Wajib;
Jumlah Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib adalah Rp2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah); dan/
Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan tercatat serta (v) Tidak terdapat tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali
sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 (dua miliar enam ratus delapan puluh atau
diperdagangkan di BEI. Baru sehubungan dengan pengambilalihan Perusahaan Sasaran;
satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus sepuluh) saham
Tanggal berarti tanggal 6 Maret 2026, merupakan tanggal dimana milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang mewakili sekitar 70,50% 2) nilai penjualan hasil Pengambilalihan Saham dan/atau Aset melebihi dan
Pembayaran pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Saham Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah). (vi) Tidak terdapat persetujuan yang dibutuhkan oleh Pengendali Baru
(tujuh puluh koma lima nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan
Yang Ditawarkan yang telah menyerahkan FPTW yang Adapun nilai transaksi pengambilalihan saham adalah sebesar
disetor Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan Informasi ini. Saham baik dari pihak yang berwenang maupun dari pihak-pihak lain yang
dilakukan paling lambat 12 (dua belas) hari kalender Rp 583.511.240.000,-
setelah Periode Penawaran Tender. tersebut akan ditawarkan melalui Penawaran Tender Wajib dengan harga berkepentingan.
Rp529,00 (lima ratus dua puluh sembilan Rupiah) per saham, atau sebanyak- Sehubungan dengan transaksi antara GX Archipelago dan Perusahaan (vii) Tidak terdapat perkara atau sengketa yang sedang dihadapi oleh
Tanggal berarti tanggal 25 Februari 2026, merupakan tanggal
Penutupan terakhir dimana Pemegang Saham Yang Ditawarkan banyaknya sebesar Rp1.418.254.901.090 (satu triliun empat ratus delapan Sasaran, kami sampaikan bahwa transaksi tersebut hanya memenuhi anggota direksi maupun dewan komisaris Pengendali Baru.
dapat menyerahkan FPTW belas miliar dua ratus lima puluh empat juta sembilan ratus satu ribu sembilan kriteria pada poin b (terjadi perubahan pengendalian) dan poin c
(viii) Tidak terdapat peraturan khusus yang mensyaratkan persetujuan
puluh Rupiah). (bukan transaksi antar pelaku usaha terafiliasi). Namun, transaksi ini
UU P2SK berarti Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang RUPS terkait dengan pengambilalihan sebagaimana pula diatur
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Dengan demikian, setelah selesainya Penawaran Tender Wajib dan apabila tidak memenuhi kriteria pada poin a (batasan nilai aset dan/atau nilai
dalam Pasal 9 POJK 9 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
seluruh Saham Yang Ditawarkan dibeli seluruhnya, Pihak Yang Melakukan penjualan) dan poin d (transaksi antar pelaku usaha yang memiliki aset
Terbuka.
PENDAHULUAN Penawaran Tender akan memiliki sebanyak-banyaknya 3.803.526.210 dan/atau penjualan di Indonesia).
(tiga miliar delapan ratus tiga juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus Dengan demikian, transaksi ini tidak memenuhi seluruh kriteria wajib (ix) Perubahan pengendali tidak memerlukan persetujuan khusus dari
Pada tanggal 3 November 2025, GX Archipelago Pte Ltd dan kreditur atau pihak berwenang lainnya.
sepuluh) saham atau 100,00% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor notifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan KPPU No. 3/2023.
PT Falcon Asia Investama telah menandatangani suatu Term Sheet
Perusahaan Sasaran. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN
yang memuat kesepakatan pokok mengenai rencana pengalihan saham
Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Tender Wajib adalah sebagai LATAR BELAKANG PENGENDALIAN, TUJUAN
PT Bintang Oto Global Tbk (“Perusahaan Sasaran”) sebanyak 1.122.137.000 berikut: PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA 1. Riwayat Singkat
(satu miliar seratus dua puluh dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu) saham PT Bintang Oto Global Tbk (Penerbit) didirikan dengan nama PT Sumber
atau sebesar 29,50% (dua puluh sembilan koma lima nol persen) dari seluruh Sebelum Penawaran Tender Wajib Setelah Penawaran Tender Wajib TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN
Utama Niaga berdasarkan Akta No. 251 tanggal 29 September 2011
modal ditempatkan dan disetor dalam Perusahaan Sasaran. Sebagai tindak Nilai Nominal Rp100 per saham Nilai Nominal Rp100 per saham 1. Latar Belakang Pengendalian Perusahaan Sasaran
Keterangan dari Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
lanjut dari Term Sheet tersebut, pada tanggal 19 November 2025 telah Jumlah Jumlah Nilai (%) Jumlah Jumlah Nilai (%)
Saham Nominal Saham Nominal Pengambilalihan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat struktur tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
dilakukan penyelesaian transaksi pengambilalihan melalui Pasar Negosiasi pengendalian Perusahaan, mendukung kesinambungan operasional,
Modal Dasar 3.803.526.210 380.352.621.000 3.803.526.210 380.352.621.000 Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-50271.
di Bursa Efek Indonesia, dimana saham yang dimiliki oleh PT Falcon Asia serta membuka ruang bagi pengembangan usaha di masa mendatang.
Pemegang Saham: AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 14 Oktober 2011 serta diumumkan dalam
Investama tersebut telah dijual kepada GX Archipelago Pte Ltd dengan harga Melalui pengambilalihan ini, diharapkan Perusahaan Sasaran dapat
transaksi sebesar Rp520 (lima ratus dua puluh Rupiah) per saham, sehingga
GX Archipelago Pte. Ltd 1.122.137.000 112.213.700.000 29,50 3.803.526.210 380.352.621.000 100,00 lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 93 tanggal 20 November
Masyarakat dibawah 2.681.389.210 0 0 0,00 melakukan optimalisasi proses bisnis, meningkatkan efisiensi, serta 2012, Tambahan No. 71233 Tahun 2012.
GX Archipelago Pte Ltd menjadi Pengendali Baru Perusahaan Sasaran. 5% 268.138.921.000 70,50 memanfaatkan peluang strategis yang mendukung pertumbuhan
Melalui transaksi tersebut, GX Archipelago Pte Ltd menjadi Pengendali Anggaran Dasar Penerbit telah mengalami beberapa kali perubahan,
Modal Ditempatkan usaha. Secara keseluruhan, pengambilalihan ini dimaksudkan untuk
Baru Perusahaan Sasaran. Sebelum terjadinya transaksi pengambilalihan dan Disetor Penuh 3.803.526.210 380.352.621.000 100,00 3.803.526.210 380.352.621.000 100,00 menciptakan nilai tambah bagi Perusahaan Sasaran dan seluruh terakhir berdasarkan Akta No. 3 tanggal 25 Juni 2025 dari Novianty
tersebut, PT Falcon Asia Investama merupakan pemilik manfaat sekaligus Saham dalam Portepel - - - - pemangku kepentingannya. Puspitarini, S.H., Notaris di Jakarta tentang rapat umum pemegang
pengendali Perusahaan Sasaran. Dengan demikian, total nilai transaksi 1. Harga Penawaran Tender Wajib saham luar biasa. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada
2. Tujuan Penawaran Tender Wajib
pengambilalihan saham yang dilakukan melalui Pasar Negosiasi tersebut Menkumham dan dicatatkan di dalam database Sisminbakum
Berdasarkan POJK No.9/2018, dalam hal perubahan pengendalian terjadi Guna mematuhi ketentuan POJK 9/2018, Pengendali Baru bermaksud
adalah sebesar Rp583.511.240.000 (lima ratus delapan puluh tiga miliar lima Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
secara langsung atas saham Perusahaan Terbuka yang tercatat dan untuk memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham Yang
ratus sebelas juta dua ratus empat puluh ribu Rupiah). Transaksi tersebut Perubahan Data Penerbit No. AHU-AH.01.09-0309361 tanggal
diperdagangkan di BEI, harga pembelian saham paling rendah sebesar Ditawarkan untuk menjual saham mereka pada Harga Penawaran
telah terselesaikan pada tanggal 19 November 2025. harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 10 Juli 2025. (Akta 3 tanggal 25 Juni 2025)
Tender Wajib.
Pengambilalihan Perseroan oleh Pengendali Baru dilakukan dengan jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman 3. Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran Penerbit berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di Malang dengan
mempertimbangkan kondisi usaha dan prospek Perseroan ke depan, sejalan pengambilalihan yang telah mengungkapkan informasi mengenai calon kantor yang beralamat di Jl. S. Supriadi No. 19-22, Sukun, Kota Malang.
dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap positif serta Pengendali baru atau harga pengambilalihan yang telah dilakukan, mana Pengambilalihan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung
2. Kegiatan Usaha
peluang pengembangan industri komponen otomotif. Meskipun Perseroan yang paling tinggi. pengembangan usaha Perusahaan Sasaran beserta entitas anaknya,
yaitu PT Bintang Artha Graha, PT Bintang Perkasa Mobilindo, PT Surya Berdasarkan Akta No. 85 tanggal 19 Agustus 2020, maksud dan tujuan
menghadapi tantangan yang berasal dari dinamika ekonomi global dan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
keterbatasan pertumbuhan pada segmen Original Equipment Manufacturer Harga No Hari Tanggal Harga Harga Anugrah Gempita, PT Sejahtera Bersama Motor, PT Bintang Dewata
No Hari Tanggal Tertinggi No Hari Tanggal 1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
(OEM), Perseroan masih memiliki peluang untuk mencatatkan pertumbuhan Tertinggi Tertinggi Abadi dan PT Bintang Artha Global yang masing-masing bergerak
berkelanjutan melalui optimalisasi segmen aftermarket serta potensi di bidang perdagangan kendaraan, perdagangan suku cadang, jasa ● aktivitas konsultasi, manajemen lainnya, perdagangan, jasa
1 Rabu 19-Nov-25 540 31 Senin 20-Okt-25 500 61 Sabtu 20-Sep-25 -
diversifikasi produk, termasuk pengembangan komponen untuk kendaraan 2 Selasa 18-Nov-25 545 32 Minggu 19-Okt-25 - 62 Jumat 19-Sep-25 540
perawatan dan perbaikan kendaraan, serta penyewaan kendaraan. industry dan investasi
listrik. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengendali Baru berkomitmen 3 Senin 17-Nov-25 545 33 Sabtu 18-Okt-25 - 63 Kamis 18-Sep-25 550 Sehubungan dengan pengambilalihan tersebut, Pengendali Baru 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan
untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan secara berkelanjutan 4 Minggu 16-Nov-25 - 34 Jumat 17-Okt-25 498 64 Rabu 17-Sep-25 555 berencana melakukan pengembangan usaha Perusahaan Sasaran dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang 5 Sabtu 15-Nov-25 - 35 Kamis 16-Okt-25 500 65 Selasa 16-Sep-25 560 melalui langkah-langkah antara lain:
● Aktivitas konsultasi manajemen
berlaku serta memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. 6 Jumat 14-Nov-25 540 36 Rabu 15-Okt-25 500 66 Senin 15-Sep-25 565 (i) penguatan kegiatan usaha utama di bidang perdagangan;
7 Kamis 13-Nov-25 540 37 Selasa 14-Okt-25 500 67 Minggu 14-Sep-25 - ● Perdagangan motor dan mobil
Pengendali Baru juga telah mengumumkan pengambilalihan Perusahaan (ii) peningkatan kinerja dan kontribusi entitas anak terhadap pendapatan
8 Rabu 12-Nov-25 525 38 Senin 13-Okt-25 500 68 Sabtu 13-Sep-25 - dan laba Perusahaan Sasaran; ● Export impor dan perdagangan sparepart dan aksesoris mobil-
Sasaran tersebut melalui surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, yaitu Harian Terbit, pada tanggal 20 November 2025,
9 Selasa 11-Nov-25 510 39 Minggu 12-Okt-25 - 69 Jumat 12-Sep-25 585 motor
10 Senin 10-Nov-25 500 40 Sabtu 11-Okt-25 - 70 Kamis 11-Sep-25 575 (iii) perluasan jaringan pemasaran dan pelanggan; serta
serta telah menyampaikan bukti pengumuman dimaksud kepada Otoritas ● Industry sparepart kendaraan bermotor
11 Minggu 9-Nov-25 - 41 Jumat 10-Okt-25 500 71 Rabu 10-Sep-25 580 (iv) peningkatan efisiensi operasional dan penerapan tata kelola
Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam surat No. 002-GX- perusahaan yang lebih baik. ● Melakukan investasi dengan cara penyertaan pada perusahaan
12 Sabtu 8-Nov-25 - 42 Kamis 9-Okt-25 500 72 Selasa 9-Sep-25 575
2025-11 tanggal 20 November 2025. 13 Jumat 7-Nov-25 498 43 Rabu 8-Okt-25 500 73 Senin 8-Sep-25 575 secara langsung maupun tidak langsung
Adapun yang dimaksud dengan potensi sinergi bisnis adalah pemanfaatan
Ketentuan Transaksi Saham 14 Kamis 6-Nov-25 494 44 Selasa 7-Okt-25 500 74 Minggu 7-Sep-25 - keahlian, jaringan usaha, dan sumber daya yang dimiliki oleh Pengendali ● Jasa konsultan teknologi informasi
Para Pihak : a. Penjual, yaitu PT Falcon Asia Investama 15 Rabu 5-Nov-25 494 45 Senin 6-Okt-25 500 75 Sabtu 6-Sep-25 - Baru untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan ● Transportasi pengangkutan
b. Pembeli, yaitu GX Archipelago Pte. Ltd 16 Selasa 4-Nov-25 492 46 Minggu 5-Okt-25 - 76 Jumat 5-Sep-25 - usaha Perusahaan Sasaran dan entitas anaknya. Diversifikasi portofolio 3. Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham
17 Senin 3-Nov-25 494 47 Sabtu 4-Okt-25 - 77 Kamis 4-Sep-25 580 dimaksudkan untuk memperluas variasi kegiatan usaha dan sumber
Objek Transaksi : Objek perjanjian adalah penjualan sebesar Berdasarkan Akta 3 tanggal 25 Juni 2025, dan sesuai dengan Daftar
18 Minggu 2-Nov-25 - 48 Jumat 3-Okt-25 500 78 Rabu 3-Sep-25 585 pendapatan guna mengurangi ketergantungan pada satu lini usaha
1.122.137.000 (satu miliar seratus dua puluh dua Pemegang Saham per tanggal 31 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh
19 Sabtu 1-Nov-25 - 49 Kamis 2-Okt-25 500 79 Selasa 2-Sep-25 580 tertentu. Sementara itu, optimalisasi kegiatan usaha secara keseluruhan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu) saham dalam BAE pada tanggal 2 Januari 2026, struktur permodalan dan susunan
20 Jumat 31-Okt-25 494 50 Rabu 1-Okt-25 500 80 Senin 1-Sep-25 575 dilakukan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi operasional guna
Perusahaan Sasaran oleh penjual kepada GX 21 Kamis 30-Okt-25 494 51 Selasa 30-Sep-25 500 81 Minggu 31-Aug-25 - pemegang saham adalah sebagai berikut:
Archipelago Pte. Ltd mendorong pertumbuhan kinerja dan peningkatan nilai jangka panjang
22 Rabu 29-Okt-25 494 52 Senin 29-Sep-25 500 82 Sabtu 30-Aug-25 - Nilai Nominal Rp100,- Per Saham
Nilai Perjanjian : Total nilai transaksi sebesar Rp583.511.240.000 Perusahaan Sasaran.
23 Selasa 28-Okt-25 494 53 Minggu 28-Sep-25 - 83 Jumat 29-Aug-25 595 Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal Saham %
(lima ratus delapan puluh tiga miliar lima ratus 24 Senin 27-Okt-25 500 54 Sabtu 27-Sep-25 - 84 Kamis 28-Aug-25 610 Rencana bisnis plan yang akan dilakukan oleh pengendali baru antara (Lembar) (Rupiah)
sebelas juta dua ratus empat puluh ribu Rupiah) 25 Minggu 26-Okt-25 - 55 Jumat 26-Sep-25 500 85 Rabu 27-Aug-25 605 lain Modal Dasar 3.803.526.210 380.352.621.000
Tanggal : Merupakan tanggal di mana dilakukan Crossing atas 26 Sabtu 25-Okt-25 - 56 Kamis 25-Sep-25 505 86 Selasa 26-Aug-25 590 1) Perusahaan saat ini memiliki operasional bisnis di 6 kota yakni: Pemegang Saham:
Penyelesaian Saham yang dijual oleh broker penjual dan broker 27 Jumat 24-Okt-25 500 57 Rabu 24-Sep-25 505 87 Senin 25-Aug-25 585 Jakarta, Klaten, Madiun, Malang, Probolinggo dan Bali. Dengan GX Archipelago Pte. Ltd 1.122.137.000 112.213.700.000 29,50
pembeli dan penyelesaian pemindahbukuan melalui 28 Kamis 23-Okt-25 500 58 Selasa 23-Sep-25 510 88 Minggu 24-Aug-25 - adanya pemegang saham baru ada rencana penambahan Masyarakat dibawah 5% 2.681.389.210 268.138.921.000 70,50
Central Depository and Book Entry Settlement 29 Rabu 22-Okt-25 500 59 Senin 22-Sep-25 520 89 Sabtu 23-Aug-25 - operasional di beberapa kota khususnya pulau Jawa. Selain itu akan Modal Ditempatkan dan Disetor
System (C-BEST) sesuai dengan ketentuan- 30 Selasa 21-Okt-25 500 60 Minggu 21-Sep-25 - 90 Jumat 22-Aug-25 585 dibuatkan program marketing yang menarik sehingga diharapkan Penuh 3.803.526.210 380.352.621.000 100,00
ketentuan KSEI. akan meningkatkan omzet penjualan perseroan. Saham Dalam Portepel - -
Sumber: Yahoo Finance
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
JADWAL GX ARCHIPELAGO PTE. LTD.
p.1
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia.
p.1 ×2
unresolved
org
BINTANG OTO GLOBAL Tbk
p.1 ×8
unresolved
org
KPPU
p.1 ×6
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sengketa
p.1
unresolved
org
Ventures Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
PT Falcon Asia Investama.
p.1 ×4
unresolved
person
Michael Alexander Nugroho
p.1
unresolved
person
An Chee Sin
· Director
p.1
unresolved
person
Humberg Lie
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.1
unresolved
person
Puspitarini
p.1
unresolved
org
PT Bintang Artha Graha
p.1
unresolved
org
PT Bintang Perkasa Mobilindo
p.1
unresolved
org
PT Surya
p.1
unresolved
org
PT Sejahtera Bersama Motor
p.1
unresolved
org
PT Bintang Dewata No Hari Tanggal Tertinggi
p.1
unresolved
org
PT Bintang Artha Global
p.1
unresolved
org
Archipelago Pte. Ltd
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
24716 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': '17 Senin 3-Nov-25 494 47 Sabtu 4-Okt-25 - 77 '
'Kamis 4-Sep-25 580 dimaksudkan untuk memperluas '
'variasi kegiatan usaha dan sumber : Objek '
'perjanjian adalah penjualan sebesar Berdasarkan '
'Akta 3 tanggal 25 Juni 2025, dan sesuai dengan '
'Daftar 18 Minggu 2-Nov-25 - 48 Jumat 3-Okt-25 500 '
'78 Rabu 3-Sep-25 585'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '17 Senin 3-Nov-25 494 47 Sabtu 4-Okt-25 - 77 Kamis 4-Sep-25 '
'580 dimaksudkan untuk memperluas variasi kegiatan usaha dan '
'sumber : Objek perjanjian adalah penjualan sebesar '
'Berdasarkan Akta 3 tanggal 25 Juni 2025, dan sesuai dengan '
'Daftar 18 Minggu 2-Nov-25 - 48 Jumat 3-Okt-25 500 78 Rabu '
'3-Sep-25 585',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}