Back to announcement
20260126_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32022174_lamp1.pdf
Other Text extracted FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Permintaan Penjelasan
PT Hotel Fitra International Tbk
21 Januari 2026
1. Merujuk pemantauan Bursa atas transaksi saham Perseroan, terdapat informasi mengenai transaksi
di Pasar Negosiasi sejumlah 101.790.000 saham atau 7,804% dari listed share. Agar dijelaskan:
a. Informasi terkait transaksi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang bertindak
sebagai penjual dan pembeli dalam transaki saham Perseroan tersebut, dan tujuan transaksinya.
Jawaban:
PT Hotel Fitra International Tbk (“Perseroan”) tidak terlibat dalam transaksi saham dimaksud
dan tidak memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang bertindak sebagai penjual dan/atau
pembeli, serta tujuan dari transaksi tersebut, karena transaksi dilakukan di Pasar Negosiasi antar
pemegang saham Perseroan.
b. Bagaimana perubahan struktur kepemilikan saham Perseroan setelah transaksi ini?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan terhadap struktur kepemilikan saham
Perseroan.
c. Apakah transaksi ini mengakibatkan perubahan dalam pemegang saham pengendali Perseroan?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan dalam pemegang saham pengendali
Perseroan.
d. Apakah transaksi tersebut merupakan transaksi yang harus disertai penawaran tender wajib
sesuai POJK 9/2018?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 9/2018 sehingga tidak menimbulkan kewajiban penawaran tender wajib.
Namun, transaksi sebagaimana diumumkan dalam keterbukaan informasi pengambilalihan
pada tanggal 15 Desember 2025 yaitu sebesar pengambilalihan sebesar 48,07% saham oleh PT
JRI, menimbulkan kewajiban penawaran tender wajib.
e. Jika terjadi perubahan pengendalian, apakah Perseroan telah memenuhi ketentuan terkait
kewajiban tender offer?
Jawaban:
Tidak terjadi perubahan pengendalian atas Perseroan dari transaksi saham tersebut.
f. Apakah pembeli saham merupakan investor individu, institusi keuangan, atau pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan?
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai identitas pihak-pihak yang bertindak sebagai
pembeli dalam transaksi tersebut. Berdasarkan pengetahuan Perseroan, pembeli bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan.
Page 2
g. Berapa persentase kepemilikan pemegang saham utama setelah transaksi ini?
Jawaban:
PT Jinlong Resources Investment (“PT JRI”) sebagai pemegang saham pengendali Perseroan
tetap memiliki 1,032,397,500 lembar saham atau mewakili 79.16% dari saham Perseroan.
h. Apakah terdapat keterlibatan investor asing dalam transaksi ini? Jika ya, jelaskan dampaknya
terhadap struktur kepemilikan Perseroan.
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi keterlibatan investor asing dalam transaksi tersebut.
i. Apa tujuan utama dari transaksi ini? Apakah terkait dengan strategi ekspansi, restrukturisasi,
atau aksi korporasi lainnya?
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai tujuan atas transaksi pembelian saham tersebut.
j. Apakah transaksi ini merupakan bagian dari rencana akuisisi, merger, atau perubahan strategi
Perseroan?
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi bahwa transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana
akuisisi, merger, atau perubahan strategi Perseroan.
k. Bagaimana dampak transaksi ini terhadap operasional dan strategi bisnis Perseroan pada masa
mendatang?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan strategi bisnis Perseroan pada
masa mendatang.
l. Apakah terdapat perubahan dalam struktur manajemen atau dewan direksi sebagai akibat dari
transaksi ini?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan dalam struktur manajemen atau Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
m. Apakah transaksi ini berpotensi mempengaruhi kebijakan yang akan Perseroan pada masa
mendatang?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak berpotensi mempengaruhi kebijakan Perseroan pada masa mendatang.
n. Bagaimana dampak transaksi ini terhadap kepentingan pemegang saham publik?
Jawaban:
Transaksi tersebut tidak berdampak terhadap kepentingan pemegang saham publik Perseroan.
2. Apakah JRI pernah melakukan transaksi atas saham Perseroan setelah tanggal 31 Desember 2025?
Jelaskan.
Page 3
Jawaban:
PT JRI tidak pernah melakukan transaksi atas saham Perseroan setelah tanggal 31 Desember 2025.
3. Merujuk tanggapan permintaaan penjelasan sebelumnya, disebutkan bahwa Pengendali baru sedang
mempertimbangkan untuk mengubah strategi bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan yang saat
ini masih dalam tahap persiapan awal. Agar dijelaskan:
a. Progress persiapan perubahan bisnis.
Jawaban:
Saat ini, Pengendali baru masih berada pada tahap kajian awal, antara lain evaluasi internal dan
analisis kelayakan atas rencana perubahan strategi bisnis Perseroan. Sampai dengan
disampaikannya tanggapan ini, belum terdapat keputusan final maupun rencana yang bersifat
mengikat yang telah ditetapkan.
b. Rincian skema model bisnis baru Perseroan.
Jawaban:
Skema model bisnis baru masih dalam tahap perumusan dan pembahasan internal. Oleh karena
itu, rincian mengenai bentuk, ruang lingkup, maupun mekanisme pelaksanaan model bisnis baru
tersebut belum dapat ditetapkan dan akan disampaikan lebih lanjut setelah keputusan final
diambil.
c. Apakah akan terdapat injeksi aset? Jelaskan.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, kemungkinan injeksi aset masih dalam tahap kajian dan dan belum
terdapat keputusan. Dalam pelaksanaannya, apabila akan dilakukan injeksi asset, akan
mempertimbangkan dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Timeline perubahan skema bisnis.
Jawaban:
Perseroan belum dapat menetapkan timeline perubahan skema bisnis, mengingat proses kajian
dan evaluasi masih berlangsung.
e. Rencana Perseroan atas aset dan operasional Perseroan yang ada saat ini yaitu hotel di
Majalengka.
Jawaban:
Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tetap menjalankan operasional hotel di
Majalengka sebagaimana kegiatan usaha yang berlaku. Apabila terdapat rencana perubahan atas
asset dan operasional Perseroan, maka akan dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Merujuk tanggapan permintaaan penjelasan sebelumnya, disebutkan bahwa Perseroan masih belum
dapat mengungkapkan rencana pelaksanaan, jangka waktu, serta harga Mandatory Tender Offer
(MTO) kepada publik sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agar dijelaskan:
a. Apakah Perseroan sudah menyampaikan surat dan konsep pengumuman keterbukaan
informasi sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018 kepada OJK?
Page 4
Jawaban:
PT JRI selaku Pengendali baru Perseroan telah menyampaikan surat serta konsep
pengumuman keterbukaan informasi atas MTO kepada OJK pada tanggal 17 Desember
2025.
b. Progress peroleh persetujuan dari OJK terkait MTO.
Jawaban:
Saat ini, proses perolehan persetujuan dari OJK terkait pelaksanaan MTO masih dalam
tahap evaluasi oleh OJK.
c. Timeline MTO.
Jawaban:
Berdasarkan Pasal 13 ayat (3) POJK 9/2018, pengumuman Keterbukaan Informasi
Penawaran Tender Wajib hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari OJK
yang mana dalam dokumen tersebut juga tercantum timeline MTO. Oleh karena itu,
informasi mengenai timeline MTO belum dapat diungkapkan kepada publik sampai dengan
diperolehnya persetujuan dari OJK.
d. Pihak yang melakukan MTO.
Jawaban:
Pelaksanaan MTO akan dilakukan oleh PT JRI sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.
e. Perkiraan keterbukaan informasi akan dilakukan kepada publik.
Jawaban:
PT JRI akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik paling lambat 2 (dua)
hari kerja setelah diperolehnya persetujuan dari OJK.
5. Merujuk Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2025, kepemilikan JRI di
Perseroan adalah sebesar 79,16%, atau lebih tinggi dari rencana porsi yang diambil alih dari PT
Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, dan Richard Suwandi Lie sebagaimana diumumkan dalam
keterbukaan informasi pengambilalihan pada tanggal 15 Desember 2025 yaitu sebesar 48,07%.
Agar dijelaskan:
a. Latar belakang JRI mengambil porsi kepemilikan yang lebih tinggi dari keterbukaan informasi
pengambilalihan.
Jawaban:
Sehubungan dengan adanya keterbukaan informasi mengenai pengumuman negosiasi atas
rencana pengambilalihan pada tanggal 12 September 2025, terdapat pihak-pihak pemegang
saham Perseroan yang menyatakan minat untuk turut serta melakukan penjualan sahamnya
kepada PT JRI, sehingga porsi kepemilikan PT JRI menjadi lebih tinggi dari yang sebelumnya
diumumkan.
b. Counterparty transaksi pembelian saham oleh JRI selain PT Gloria Inti Nusantara, Hendra
Sutanto, dan Richard Suwandi Lie.
Jawaban:
Page 5
Sebagai klarifikasi, berikut saham milik Pemegang Saham Yang Turut Menjual disepakati
untuk dibeli PT JRI, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Saham yang
No. Nama Pemegang Saham Harga Pembelian (Rp) %
Diambil Alih
1 PT Bangun Nusa Cemerlang 60.000.000 7.800.000.000 4,60
2 Rico Suryadi 25.000.000 3.250.000.000 1,92
3 Teguh Yunianto 21.552.700 2.801.851.000 1,65
4 Kuntojati Hayunanda 50.000.000 6.500.000.000 3,83
5 Megawati 50.000.100 6.500.013.000 3,83
6 Elsaputra Djaja Justia 30.000.000 3.900.000.000 2,30
7 Henny Sutanto 20.000.000 2.600.000.000 1,53
8 Roesmawati 25.000.000 3.250.000.000 1,92
9 Islam Santosa 63.983.500 8.317.855.000 4,91
10 Andrie Putra 30.504.900 3.965.637.000 2,34
11 Alvinsius Tanuwijaya 29.356.300 3.816.319.000 2,25
Total 405.397.500 52.701.675.000 31,08
c. Komitmen JRI dalam mematuhi ketentuan di Bursa termasuk porsi Saham Free Float.
Jawaban:
PT JRI berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia,
termasuk memastikan terpenuhinya ketentuan mengenai kepemilikan saham publik (free float)
sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan No. I-A”).
6. Merujuk pada Laporan Kepemilikan Saham tanggal 22 Desember 2025, terdapat dua informasi
peningkatan saham pemegang saham tanpa nama (Null, WNA) 0% menjadi 48,07% dan dari
48,07% menjadi 79,16%. Agar dijelaskan, mengapa informasi pemegang saham yang melakukan
transaksi tidak ditampilkan:
Jawaban:
Sebagai klarifikasi, PT JRI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. PT JRI telah menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham secara lengkap melalui sistem
AksesKSEI (menampilkan seluruh informasi yang diperlukan) pada tanggal 17 dan 18
Desember 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pada saat dilakukan pengecekan dalam
publikasi keterbukaan informasi Perseroan, diketahui bahwa informasi mengenai identitas
pemegang saham tidak muncul dan tercantum sebagai “Null, WNA”.
Page 6
b. Atas hal tersebut, pada tanggal 22 Desember 2025, PT JRI telah menyampaikan pengaduan
melalui kepada KSEI, yang kemudian ditanggapi oleh KSEI bahwa PT JRI perlu melakukan
submit ulang atas laporan tersebut.
c. Pada tanggal 22 Desember 2025, PT JRI telah melakukan penyampaian ulang laporan melalui
sistem AksesKSEI. Namun informasi mengenai pemegang saham tetap tidak muncul.
d. Selanjutnya, PT JRI kembali menyampaikan pengaduan email kepada KSEI serta berupaya
menghubungi helpdesk KSEI. Namun hingga saat ini, PT JRI belum memperoleh tanggapan
dari KSEI dan tidak berhasil terhubung dengan helpdesk KSEI.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, tidak munculnya nama pemegang saham dalam laporan
tersebut disebabkan oleh kendala teknis pada sistem pelaporan KSEI yang berada di luar kendali PT
JRI. Atas hal ini, PT JRI berkomitmen untuk terus menindaklanjuti permasalahan teknis tersebut
dengan KSEI agar informasi kepemilikan saham dapat ditampilkan secara lengkap dan akurat, serta
memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Agar dijelaskan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 12
bulan ke depan (jika ada).
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi tertentu yang telah
diputuskan secara definitif untuk dilaksanakan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan ke depan.
Apabila di kemudian hari Perseroan menetapkan rencana aksi korporasi, Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau
kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek maupun
kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
***
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT JRI
p.1 ×18
unresolved
org
PT Jinlong Resources Investment
p.2
unresolved
org
PT Bangun Nusa Cemerlang
p.5
unresolved
org
PT JRI. Atas
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.