Skip to content
Back to announcement

20260123_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32022038_lamp1.pdf

Other Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                      Permintaan Penjelasan
                                  PT Hotel Fitra International Tbk


1. Merujuk pemantauan Bursa atas transaksi saham Perseroan, terdapat informasi mengenai transaksi
   di Pasar Negosiasi sejumlah 101.790.000 saham atau 7,804% dari listed share. Agar dijelaskan:
   a. Informasi terkait transaksi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang bertindak
       sebagai penjual dan pembeli dalam transaki saham Perseroan tersebut, dan tujuan transaksinya.

        Jawaban:
        PT Hotel Fitra International Tbk (“Perseroan”) tidak terlibat dalam transaksi saham dimaksud
        dan tidak memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang bertindak sebagai penjual dan/atau
        pembeli, serta tujuan dari transaksi tersebut, karena transaksi dilakukan di Pasar Negosiasi antar
        pemegang saham Perseroan.

   b. Bagaimana perubahan struktur kepemilikan saham Perseroan setelah transaksi ini?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan terhadap struktur kepemilikan saham
        Perseroan.

   c. Apakah transaksi ini mengakibatkan perubahan dalam pemegang saham pengendali Perseroan?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan dalam pemegang saham pengendali
        Perseroan.

   d. Apakah transaksi tersebut merupakan transaksi yang harus disertai penawaran tender wajib
      sesuai POJK 9/2018?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas Perseroan sebagaimana
        dimaksud dalam POJK 9/2018 sehingga tidak menimbulkan kewajiban penawaran tender wajib.

   e. Jika terjadi perubahan pengendalian, apakah Perseroan telah memenuhi ketentuan terkait
      kewajiban tender offer?

        Jawaban:
        Tidak terjadi perubahan pengendalian atas Perseroan dari transaksi saham tersebut.

   f.   Apakah pembeli saham merupakan investor individu, institusi keuangan, atau pihak yang
        terafiliasi dengan Perseroan?

        Jawaban:
        Perseroan tidak memiliki informasi mengenai identitas pihak-pihak yang bertindak sebagai
        pembeli dalam transaksi tersebut. Berdasarkan pengetahuan Perseroan, pembeli bukan
        merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan.

   g. Berapa persentase kepemilikan pemegang saham utama setelah transaksi ini?

        Jawaban:
Page 2
        PT Jinlong Resources Investment (“PT JRI”) sebagai pemegang saham pengendali Perseroan
        tetap memiliki 1,032,397,500 lembar saham atau mewakili 79.16% dari saham Perseroan.

   h. Apakah terdapat keterlibatan investor asing dalam transaksi ini? Jika ya, jelaskan dampaknya
      terhadap struktur kepemilikan Perseroan.

        Jawaban:
        Perseroan tidak memiliki informasi keterlibatan investor asing dalam transaksi tersebut.

   i.   Apa tujuan utama dari transaksi ini? Apakah terkait dengan strategi ekspansi, restrukturisasi,
        atau aksi korporasi lainnya?

        Jawaban:
        Perseroan tidak memiliki informasi mengenai tujuan atas transaksi pembelian saham tersebut.

   j.   Apakah transaksi ini merupakan bagian dari rencana akuisisi, merger, atau perubahan strategi
        Perseroan?

        Jawaban:
        Perseroan tidak memiliki informasi bahwa transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana
        akuisisi, merger, atau perubahan strategi Perseroan.

   k. Bagaimana dampak transaksi ini terhadap operasional dan strategi bisnis Perseroan pada masa
      mendatang?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan strategi bisnis Perseroan pada
        masa mendatang.

   l.   Apakah terdapat perubahan dalam struktur manajemen atau dewan direksi sebagai akibat dari
        transaksi ini?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan dalam struktur manajemen atau Direksi dan
        Dewan Komisaris Perseroan.

   m. Apakah transaksi ini berpotensi mempengaruhi kebijakan yang akan Perseroan pada masa
      mendatang?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak berpotensi mempengaruhi kebijakan Perseroan pada masa mendatang.

   n. Bagaimana dampak transaksi ini terhadap kepentingan pemegang saham publik?

        Jawaban:
        Transaksi tersebut tidak berdampak terhadap kepentingan pemegang saham publik Perseroan.

2. Apakah JRI pernah melakukan transaksi atas saham Perseroan setelah tanggal 31 Desember 2025?
   Jelaskan.

   Jawaban:
   PT JRI tidak pernah melakukan transaksi atas saham Perseroan setelah tanggal 31 Desember 2025.
Page 3
3. Merujuk tanggapan permintaaan penjelasan sebelumnya, disebutkan bahwa Pengendali baru sedang
   mempertimbangkan untuk mengubah strategi bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan yang saat
   ini masih dalam tahap persiapan awal. Agar dijelaskan:
   a. Progress persiapan perubahan bisnis.

       Jawaban:
       Saat ini, Pengendali baru masih berada pada tahap kajian awal, antara lain evaluasi internal dan
       analisis kelayakan atas rencana perubahan strategi bisnis Perseroan. Sampai dengan
       disampaikannya tanggapan ini, belum terdapat keputusan final maupun rencana yang bersifat
       mengikat yang telah ditetapkan.

   b. Rincian skema model bisnis baru Perseroan.

       Jawaban:
       Skema model bisnis baru masih dalam tahap perumusan dan pembahasan internal. Oleh karena
       itu, rincian mengenai bentuk, ruang lingkup, maupun mekanisme pelaksanaan model bisnis baru
       tersebut belum dapat ditetapkan dan akan disampaikan lebih lanjut setelah keputusan final
       diambil.

   c. Apakah akan terdapat injeksi aset? Jelaskan.

       Jawaban:
       Sampai dengan saat ini, kemungkinan injeksi aset masih dalam tahap kajian dan dan belum
       terdapat keputusan. Dalam pelaksanaannya, apabila akan dilakukan injeksi asset, akan
       mempertimbangkan dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   d. Timeline perubahan skema bisnis.

       Jawaban:
       Perseroan belum dapat menetapkan timeline perubahan skema bisnis, mengingat proses kajian
       dan evaluasi masih berlangsung.

   e. Rencana Perseroan atas aset dan operasional Perseroan yang ada saat ini yaitu hotel di
      Majalengka.

       Jawaban:
       Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tetap menjalankan operasional hotel di
       Majalengka sebagaimana kegiatan usaha yang berlaku. Apabila terdapat rencana perubahan atas
       asset dan operasional Perseroan, maka akan dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku serta Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
       kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Merujuk tanggapan permintaaan penjelasan sebelumnya, disebutkan bahwa Perseroan masih belum
   dapat mengungkapkan rencana pelaksanaan, jangka waktu, serta harga Mandatory Tender Offer
   (MTO) kepada publik sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
   Agar dijelaskan:
      a. Apakah Perseroan sudah menyampaikan surat dan konsep pengumuman keterbukaan
           informasi sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018 kepada OJK?

           Jawaban:
Page 4
           PT JRI selaku Pengendali baru Perseroan telah menyampaikan surat serta konsep
           pengumuman keterbukaan informasi atas MTO kepada OJK pada tanggal 17 Desember
           2025.

       b. Progress peroleh persetujuan dari OJK terkait MTO.

           Jawaban:
           Saat ini, proses perolehan persetujuan dari OJK terkait pelaksanaan MTO masih dalam
           tahap evaluasi oleh OJK.

       c. Timeline MTO.

           Jawaban:
           Berdasarkan Pasal 13 ayat (3) POJK 9/2018, pengumuman Keterbukaan Informasi
           Penawaran Tender Wajib hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari OJK
           yang mana dalam dokumen tersebut juga tercantum timeline MTO. Oleh karena itu,
           informasi mengenai timeline MTO belum dapat diungkapkan kepada publik sampai dengan
           diperolehnya persetujuan dari OJK.

       d. Pihak yang melakukan MTO.

           Jawaban:
           Pelaksanaan MTO akan dilakukan oleh PT JRI sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.

       e. Perkiraan keterbukaan informasi akan dilakukan kepada publik.

           Jawaban:
           PT JRI akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik paling lambat 2 (dua)
           hari kerja setelah diperolehnya persetujuan dari OJK.

5. Merujuk Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2025, kepemilikan JRI di
   Perseroan adalah sebesar 79,16%, atau lebih tinggi dari rencana porsi yang diambil alih dari PT
   Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, dan Richard Suwandi Lie sebagaimana diumumkan dalam
   keterbukaan informasi pengambilalihan pada tanggal 15 Desember 2025 yaitu sebesar 48,07%.
   Agar dijelaskan:
   a. Latar belakang JRI mengambil porsi kepemilikan yang lebih tinggi dari keterbukaan informasi
       pengambilalihan.

       Jawaban:
       Sehubungan dengan adanya keterbukaan informasi mengenai pengumuman negosiasi atas
       rencana pengambilalihan pada tanggal 12 September 2025, terdapat pihak-pihak pemegang
       saham Perseroan yang menyatakan minat untuk turut serta melakukan penjualan sahamnya
       kepada PT JRI, sehingga porsi kepemilikan PT JRI menjadi lebih tinggi dari yang sebelumnya
       diumumkan.

   b. Counterparty transaksi pembelian saham oleh JRI selain PT Gloria Inti Nusantara, Hendra
      Sutanto, dan Richard Suwandi Lie.

       Jawaban:
       Sebagai klarifikasi, berikut saham milik Pemegang Saham Yang Turut Menjual disepakati
       untuk dibeli PT JRI, dengan rincian sebagai berikut:
Page 5
                                           Jumlah Saham yang
        No.      Nama Pemegang Saham                           Harga Pembelian (Rp)    %
                                              Diambil Alih

         1    PT Bangun Nusa Cemerlang         60.000.000          7.800.000.000      4,60
         2    Rico Suryadi                     25.000.000          3.250.000.000      1,92
         3    Teguh Yunianto                   21.552.700          2.801.851.000      1,65
         4    Kuntojati Hayunanda              50.000.000          6.500.000.000      3,83
         5    Megawati                         50.000.100          6.500.013.000      3,83
         6    Elsaputra Djaja Justia           30.000.000          3.900.000.000      2,30
         7    Henny Sutanto                    20.000.000          2.600.000.000      1,53
         8    Roesmawati                       25.000.000          3.250.000.000      1,92
         9    Islam Santosa                    63.983.500          8.317.855.000      4,91
        10    Andrie Putra                     30.504.900          3.965.637.000      2,34
        11    Alvinsius Tanuwijaya             29.356.300          3.816.319.000      2,25
                        Total                 405.397.500         52.701.675.000      31,08



   c. Komitmen JRI dalam mematuhi ketentuan di Bursa termasuk porsi Saham Free Float.

      Jawaban:
      PT JRI berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia,
      termasuk memastikan terpenuhinya ketentuan mengenai kepemilikan saham publik (free float)
      sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
      Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan No. I-A”).

6. Merujuk pada Laporan Kepemilikan Saham tanggal 22 Desember 2025, terdapat dua informasi
   peningkatan saham pemegang saham tanpa nama (Null, WNA) 0% menjadi 48,07% dan dari
   48,07% menjadi 79,16%. Agar dijelaskan, mengapa informasi pemegang saham yang melakukan
   transaksi tidak ditampilkan:




   Jawaban:
   Sebagai klarifikasi, PT JRI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

   a. PT JRI telah menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham secara lengkap melalui sistem
      AksesKSEI (menampilkan seluruh informasi yang diperlukan) pada tanggal 17 dan 18
      Desember 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pada saat dilakukan pengecekan dalam
      publikasi keterbukaan informasi Perseroan, diketahui bahwa informasi mengenai identitas
      pemegang saham tidak muncul dan tercantum sebagai “Null, WNA”.

   b. Atas hal tersebut, pada tanggal 22 Desember 2025, PT JRI telah menyampaikan pengaduan
      melalui kepada KSEI, yang kemudian ditanggapi oleh KSEI bahwa PT JRI perlu melakukan
      submit ulang atas laporan tersebut.
Page 6
   c. Pada tanggal 22 Desember 2025, PT JRI telah melakukan penyampaian ulang laporan melalui
      sistem AksesKSEI. Namun informasi mengenai pemegang saham tetap tidak muncul.

   d. Selanjutnya, PT JRI kembali menyampaikan pengaduan email kepada KSEI serta berupaya
      menghubungi helpdesk KSEI. Namun hingga saat ini, PT JRI belum memperoleh tanggapan
      dari KSEI dan tidak berhasil terhubung dengan helpdesk KSEI.

   Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, tidak munculnya nama pemegang saham dalam laporan
   tersebut disebabkan oleh kendala teknis pada sistem pelaporan KSEI yang berada di luar kendali PT
   JRI. Atas hal ini, PT JRI berkomitmen untuk terus menindaklanjuti permasalahan teknis tersebut
   dengan KSEI agar informasi kepemilikan saham dapat ditampilkan secara lengkap dan akurat, serta
   memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Agar dijelaskan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 12
   bulan ke depan (jika ada).

   Jawaban:
   Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi tertentu yang telah
   diputuskan secara definitif untuk dilaksanakan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan ke depan.
   Apabila di kemudian hari Perseroan menetapkan rencana aksi korporasi, Perseroan akan
   menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.

8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
   kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau
   kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek maupun
   kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

                                               ***

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published23 Jan 2026
Pages6
Characters14,474
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk p.1 ×4
linked org Jinlong Resources p.2
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.4 ×3
linked — Hendra Sutanto p.4 ×2
linked — Richard Suwandi Lie p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Henny Sutanto p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Jinlong Resources Investment p.2
unresolved org PT JRI p.2 ×17
unresolved org PT Bangun Nusa Cemerlang p.5
unresolved org PT JRI. Atas p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result