Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Malang, 23 Januari 2026 No : 0015/SPn/BMP/01/2026 Perihal : Penyampaian Materi Public Expose PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. Kepada Yth Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Menara I Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Dengan Hormat, Sehubungan dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor Peng-SPT- 00051/BEI.WAS/01-2026 perihal Permintaan Pelaksanaan Public Expose Insidentil oleh PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) tanggal 21 Januari 2026 dan merujuk pada surat Perseroan Nomor 0014/SPn/BMP/01/2026 tanggal 22 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Public Expose Insidentil, bersama ini kami sampaikan materi Public Expose Insidentil Tahun 2026 yang akan diselenggarakan secara elektronik pada: Hari/Tanggal : Senin, 26 Januari 2026 Waktu : 13.00 – 14.00 WIB Media : Online (Zoom) Agenda : Penjelasan Kinerja Perseroan Triwulan III Tahun Buku 2025 Link Registrasi : https://bit.ly/registrasiPUBEXBAIK- Demikian surat penyampaian rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Bersama Mencapai Puncak Tbk Mahendra K. Adi Corporate Secretary
Page 2
TATA TERTIB PUBLIC EXPOSE INSIDENTIL
PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK TBK
1. Umum
Public Expose Insidentil PT Bersama Mencapai Puncak Tbk 2026
2. Waktu dan Tempat PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
Hari/Tanggal : Senin, 23 Januari 2026
Waktu : 13.00 – 14.00 WIB
Tempat : Online - Zoom Meeting
Mata Acara : Penjelasan Kinerja Perseroan Triwulan III Tahun Buku 2025
3. Panelis PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
1) Nanang Suherman – Direktur Utama
2) Ubaidillah – Direktur
3) Mahendra Kumala Adi – Corporate Secretary
4. Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
a) Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 adalah para Pemegang Saham BAIK
atau kuasanya, Undangan dari pihak Perseroan, Pihak Media dan Khalayak
Pemerhati Pasar Modal
b) Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 yang berhak untuk hadir adalah peserta
yang telah mendaftarkan diri melalui link registrasi:
https://bit.ly/registrasiPUBEXBAIK- selambat lambatnya pada tanggal 26 Januari
2026 pukul 09.00 WIB.
c) Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 wajib menggunakan nama lengkap
sesuai dengan nama saat melakukan registrasi, jika tidak maka tidak akan diizinkan
masuk forum zoom meeting
d) Dalam hal terjadi kelebihan kapasitas dari daya tampung yang tersedia, maka
BAIK dengan terpaksa akan mendahulukan peserta rapat yang mendaftar terlebih
dahulu dan Pemegang Saham BAIK
5. Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
a) Moderator PUBEX BAIK 2026 adalah Corporate Secretary Perseroan
b) Moderator PUBEX BAIK 2026 bertanggung jawab atas kelancaran jalannya Public
Expose dan berhak memutuskan prosedur Rapat yang belum diatur atau belum
cukup diatur dalam Tata Tertib ini.
6. Bahasa
PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa
Indonesia, akan tetapi bagi mereka yang tidak memahami Bahasa Indonesia
Page 3
diperkenankan mengajukan pertanyaan dalam Bahasa Inggris pada kesempatan yang
diberikan.
7. Tanya Jawab
a) Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
kepada Panelis melalui Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 yang
disampaikan melalui kolom tanya jawab pada aplikasi yang telah telah disediakan
oleh Perseroan.
b) Pertanyaan harus relevan dengan konteks pada materi dan konteks PUBEX
INSIDENTIL BAIK 2026.
c) Pertanyaan harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan sopan santun.
d) Sesi tanya jawab akan dilaksanakan dalam 1 sesi, dan pertanyaan dibatasi
maksimal sebanyak 3 penanya pertama yang telah disampaikan kepada Moderator
PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026.
e) Pertanyaan yang tidak dapat/tidak sempat dijawab oleh Perseroan karena
keterbatasan waktu dapat diajukan tertulis melalui e-mail yang ditujukan kepada:
corporatesecretary@ptbmp.co
f) Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 berhak mengelompokkan
pertanyaan sejenis dan Panelis dapat menjawab pertanyaan tersebut.
g) Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK berhak menentukan prioritas dalam
menjawab pertanyaan peserta.
h) Berkaitan dengan butir (e), peserta Rapat yang tidak
menginformasikan/menuliskan alamat email-nya, tidak dapat ditanggapi secara
tertulis oleh Panelis.
i) Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 berhak membatasi proses tanya
jawab untuk menjaga kelangsungan acara secara tertib dan dapat mengambil
tindakan yang diperlukan untuk menjaga kelancaran acara.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mahendra K. Adi
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.