Back to announcement
20260123_BOGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32021992_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 21 Januari 2026
Nomor : 19/I/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Bintang Oto Global Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jalan S. Supriadi Nomor 19-22
PT Bintang Oto Global Tbk Sukun, Kota Malang
Jawa Timur
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT Bintang Oto Global Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Januari 2026
Waktu : 14.30 WIB - 15.03 WIB
Tempat : Mawar Room, Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika Senayan, Gelora,
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Kirtiadi Hotama Komisaris Utama
2. Eko Nugroho Tjahjadi Komisaris
- Direksi : 1. Albert Witono Setiawan Direktur Utama
2. Johan Direktur
- Pemegang Saham : 3.576.947.054 saham atau mewakili 94,043% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
hingga saat Rapat yaitu sebanyak 3.803.526.210
saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Perubahan Nama Perseroan;
2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
3. Perserujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Menyampaikan Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dalam surat Perseroan No. 063/BOG-Corsec/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 yang
disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
IDXnet”) No. E049 tanggal 5 Desember 2025, perihal: Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bintang Oto Global Tbk.
2. Mempublikasikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham
dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI
dan situs web Perseroan masing-masing tanggal 15 Desember 2025 dan 30 Desember
2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang saham
dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
349.971.100 saham atau merupakan 9,784% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
1.238.200 saham atau merupakan 0,035% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham
atau merupakan 99,965% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Perubahan Nama Perseroan menjadi PT Apollo Global Interactive Tbk.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang
saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
349.971.100 saham atau merupakan 9,784% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
1.238.200 saham atau merupakan 0,035% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham
atau merupakan 99,965% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan
ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020),
yang usulan perubahannya sebagaimana telah disampaikan kepada pemegang
saham.
2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota
Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk
menyatakan kembali keputusan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas,
termasuk menyatakan perubahan Anggaran Dasar sebagaimana yang dimaksud
dalam butir 1 di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan
lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang
saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
349.971.100 saham atau merupakan 9,784% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 1.238.200 saham atau merupakan 0,035% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat;
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham
atau merupakan 99,965% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Tuan KIRTIADI HOTAMA, Tuan EKO
NUGROHO TJAHJADI dan Tuan JOHAN secara berturut-turut dari
jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan, Komisaris Independen
Perseroan dan Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan
memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) atas tindakan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam buku Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan ROMEO LLEDO sebagai Komisaris
Utama Perseroan, Nyonya MARJORIE E WAIRIZAL, Sarjana Ekonomi sebagai
Komisaris Independen Perseroan dan Nyonya FARRAS PINA sebagai Direktur
Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti masa jabatan Pengurus
Perseroan lainnya tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Tuan ALBERT WITONO SETIAWAN
Direktur : Nyonya FARRAS PINA
Komisaris
Komisaris Utama : Tuan ROMEO LLEDO
Komisaris Independen : Nyonya MARJORIE E WAIRIZAL, Sarjana Ekonomi
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
dalam suatu Akta Notaris dan untuk itu dikuasakan terhadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu
yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang
dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini
kepada instansi yang berwenang.
Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 21 Januari 2026 Nomor 39,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 21 Jan 2026 · 14:30–15:03 |
| Present | 3,576,947,054 (94.04%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,225,737,754
90.18%
Against
1,238,200
0.04%
Abstain
349,971,100
9.78%
Agenda 2
approved
For
3,225,737,754
90.18%
Against
1,238,200
0.04%
Abstain
349,971,100
9.78%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Bintang Oto Global Tbk
p.1 ×8
unresolved
person
Kirtiadi Hotama
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
ROMEO LLEDO
· Komisaris
p.4 ×2
unresolved
person
MARJORIE E WAIRIZAL
· Komisaris Independen
p.4 ×2
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
person
FARRAS PINA
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
person
ALBERT WITONO SETIAWAN
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1116 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '9.784',
'pct_against': '0.035',
'pct_for': '90.181',
'pct_in_favor_total': '99.965',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D '
'D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 349.971.100 saham atau '
'merupakan 9,784% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.238.200 '
'saham atau merupakan 0,035% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 11 '
'ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham '
'atau merupakan 99,965% dari total seluruh '
'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Perubahan Nama Perseroan; 2. Persetujuan '
'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; 3. Perserujuan '
'Perubahan Pengurus Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR '
'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: 1. Menyampaikan '
'Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa '
'Keuangan (OJK) dalam surat Perseroan No. '
'063/BOG-Corsec/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 yang '
'disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektroni',
'votes_abstain': '349971100',
'votes_against': '1238200',
'votes_for': '3225737754',
'votes_in_favor_total': '3575708854'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '9.784',
'pct_against': '0.035',
'pct_for': '90.181',
'pct_in_favor_total': '99.965',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tas, termasuk menyatakan perubahan Anggaran '
'Dasar sebagaimana yang dimaksud dalam butir 1 '
'di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan '
'melakukan tindakan lainnya yang dianggap '
'perlu sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
'KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan kuasa pemegang '
'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
'tersebut tidak terdapat pertanyaan dan/atau '
'pendapat dari pemegang saham dan atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'dengan cara lisan. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 349.971.100 saham atau merupakan '
'9,784% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 1.238.200 saham atau '
'merupakan 0,035% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D '
'D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 3.225.737.754 saham atau '
'merupakan 90,181% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 3.575.708.854 saham atau merupakan '
'99,965% dari total seluruh suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '349971100',
'votes_against': '1238200',
'votes_for': '3225737754',
'votes_in_favor_total': '3575708854'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-01-21',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '94.043',
'shares_present': '3576947054',
'shares_total_voting': '3803526210',
'time_end': '15:03:00',
'time_start': '14:30:00',
'venue': 'Mawar Room, Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika Senayan, Gelora, Kecamatan '
'Tanah Abang, Jakarta Pusat'}