Skip to content
Back to announcement

20260123_BOGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32021992_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BOGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



                                                              Jakarta, 21 Januari 2026

Nomor : 19/I/2026                                             Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                     PT Bintang Oto Global Tbk
       Pemegang Saham Luar Biasa                              Jalan S. Supriadi Nomor 19-22
       PT Bintang Oto Global Tbk                              Sukun, Kota Malang
                                                              Jawa Timur

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT Bintang Oto Global Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 21 Januari 2026
Waktu        : 14.30 WIB - 15.03 WIB
Tempat       : Mawar Room, Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika Senayan, Gelora,
               Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kehadiran      : - Dewan Komisaris:          1.   Kirtiadi Hotama              Komisaris Utama
                                             2.   Eko Nugroho Tjahjadi         Komisaris

                 - Direksi            :      1. Albert Witono Setiawan         Direktur Utama
                                             2. Johan                          Direktur

                 - Pemegang Saham :          3.576.947.054 saham atau mewakili 94,043% dari
                                             seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
                                             hingga saat Rapat yaitu sebanyak 3.803.526.210
                                             saham.


I.    MATA ACARA RAPAT :
      1. Persetujuan Perubahan Nama Perseroan;
      2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
      3. Perserujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
      1. Menyampaikan Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
         dalam surat Perseroan No. 063/BOG-Corsec/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 yang
         disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-
Page 2
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id



       IDXnet”) No. E049 tanggal 5 Desember 2025, perihal: Rapat Umum Pemegang Saham
       Luar Biasa PT Bintang Oto Global Tbk.
    2. Mempublikasikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham
       dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI
       dan situs web Perseroan masing-masing tanggal 15 Desember 2025 dan 30 Desember
       2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
        Acara Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tersebut terdapat 1 pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang saham
        dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
         a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
            349.971.100 saham atau merupakan 9,784% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat;
         b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
            1.238.200 saham atau merupakan 0,035% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat;
         c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat;
        sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
        mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham
        atau merupakan 99,965% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
        Menyetujui Perubahan Nama Perseroan menjadi PT Apollo Global Interactive Tbk.

    MATA ACARA KEDUA RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
      Acara Kedua Rapat.
    - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang
      saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
Page 3
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                 Email : ataufani@ataa.id



   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
       349.971.100 saham atau merupakan 9,784% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       1.238.200 saham atau merupakan 0,035% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham
  atau merupakan 99,965% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
   1. Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
       mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan
       ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020),
       yang usulan perubahannya sebagaimana telah disampaikan kepada pemegang
       saham.
   2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota
       Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk
       menyatakan kembali keputusan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas,
       termasuk menyatakan perubahan Anggaran Dasar sebagaimana yang dimaksud
       dalam butir 1 di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan
       lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang
  saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
        349.971.100 saham atau merupakan 9,784% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
        sebanyak 1.238.200 saham atau merupakan 0,035% dari total seluruh saham yang
        sah yang hadir dalam Rapat;
Page 4
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id



        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% dari total seluruh saham yang sah
            yang hadir dalam Rapat;
       sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
       mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham
       atau merupakan 99,965% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
       memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
    - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
      1. Menerima pengunduran diri Tuan KIRTIADI HOTAMA, Tuan EKO
          NUGROHO TJAHJADI dan Tuan JOHAN secara berturut-turut dari
          jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan, Komisaris Independen
          Perseroan dan Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan
          memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
          de charge) atas tindakan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin
          dalam buku Perseroan.
      2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan ROMEO LLEDO sebagai Komisaris
          Utama Perseroan, Nyonya MARJORIE E WAIRIZAL, Sarjana Ekonomi sebagai
          Komisaris Independen Perseroan dan Nyonya FARRAS PINA sebagai Direktur
          Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti masa jabatan Pengurus
          Perseroan lainnya tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum
          Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

           Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:
           Direksi:
           Direktur Utama         : Tuan ALBERT WITONO SETIAWAN
           Direktur               : Nyonya FARRAS PINA

          Komisaris
          Komisaris Utama        : Tuan ROMEO LLEDO
          Komisaris Independen : Nyonya MARJORIE E WAIRIZAL, Sarjana Ekonomi
       3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
          dalam suatu Akta Notaris dan untuk itu dikuasakan terhadap Notaris,
          menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu
          yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang
          dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini
          kepada instansi yang berwenang.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 21 Januari 2026 Nomor 39,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id



Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published23 Jan 2026
Pages5
Characters13,015
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Jan 2026 · 14:30–15:03
Present3,576,947,054 (94.04%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,225,737,754
90.18%
Against
1,238,200
0.04%
Abstain
349,971,100
9.78%
Agenda 2 approved
For
3,225,737,754
90.18%
Against
1,238,200
0.04%
Abstain
349,971,100
9.78%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Eko Nugroho Tjahjadi · Komisaris p.1 ×2
linked org Apollo Global Interactive Tbk. p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person JOHAN p.4
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Bintang Oto Global Tbk p.1 ×8
unresolved person Kirtiadi Hotama · Komisaris Utama p.1
unresolved person ROMEO LLEDO · Komisaris p.4 ×2
unresolved person MARJORIE E WAIRIZAL · Komisaris Independen p.4 ×2
unresolved — Sarjana Ekonomi · Komisaris Independen p.4
unresolved person FARRAS PINA · Direktur p.4 ×2
unresolved person ALBERT WITONO SETIAWAN p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1116 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '9.784',
             'pct_against': '0.035',
             'pct_for': '90.181',
             'pct_in_favor_total': '99.965',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D '
                                'D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 349.971.100 saham atau '
                                'merupakan 9,784% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.238.200 '
                                'saham atau merupakan 0,035% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '3.225.737.754 saham atau merupakan 90,181% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 11 '
                                'ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 3.575.708.854 saham '
                                'atau merupakan 99,965% dari total seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Perubahan Nama Perseroan; 2. Persetujuan '
                      'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; 3. Perserujuan '
                      'Perubahan Pengurus Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR '
                      'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: 1. Menyampaikan '
                      'Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa '
                      'Keuangan (OJK) dalam surat Perseroan No. '
                      '063/BOG-Corsec/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 yang '
                      'disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektroni',
             'votes_abstain': '349971100',
             'votes_against': '1238200',
             'votes_for': '3225737754',
             'votes_in_favor_total': '3575708854'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '9.784',
             'pct_against': '0.035',
             'pct_for': '90.181',
             'pct_in_favor_total': '99.965',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tas, termasuk menyatakan perubahan Anggaran '
                                'Dasar sebagaimana yang dimaksud dalam butir 1 '
                                'di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan '
                                'melakukan tindakan lainnya yang dianggap '
                                'perlu sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
                                'KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham dan kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tersebut tidak terdapat pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat dari pemegang saham dan atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 349.971.100 saham atau merupakan '
                                '9,784% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 1.238.200 saham atau '
                                'merupakan 0,035% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D '
                                'D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 3.225.737.754 saham atau '
                                'merupakan 90,181% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 3.575.708.854 saham atau merupakan '
                                '99,965% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '349971100',
             'votes_against': '1238200',
             'votes_for': '3225737754',
             'votes_in_favor_total': '3575708854'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-01-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '94.043',
 'shares_present': '3576947054',
 'shares_total_voting': '3803526210',
 'time_end': '15:03:00',
 'time_start': '14:30:00',
 'venue': 'Mawar Room, Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika Senayan, Gelora, Kecamatan '
          'Tanah Abang, Jakarta Pusat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result