Back to announcement
20260123_INRU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021993_lamp1.pdf
Other Text extracted INRUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. Toba Pulp Lestari Tbk.
Office : Uniplaza, East Tower, 3rd Floor
Jl. Letjend Haryono MT No. A-1 Medan 20231
Tel : +62 61 453 2088
Fax : +62 61 453 0967
Mill : Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian,
Kabupaten Toba
Tel : +62 632 734 6000, +62 632 734 6001
Fax : +62 632 734 6006
Sumatera Utara - Indonesia
No : 074/TPL-P/I/26 Medan, 23 Januari 2026
Sifat : Penting Kepada Yth :
Lamp. : - Direksi Bursa Efek Indonesia
Hal : Permintaan Penjelasan Atas Pencabutan Indonesia Stock Exchange Building,
Izin PBPH oleh Pemerintah (Tanggapan) Tower I
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Attn:Divisi Penilaian Perusahaan 3
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: S-00831/BEI.PP3/01-2026 tanggal 21
Januari 2026 yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 22 Januari 2026 Perihal tersebut di atas,
bersama ini Perseroan ingin menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Latar Salinan keputusan Pemerintah yang mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
(PBPH) Perseroan.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan (PBPH) yang dimiliki oleh Perseroan.
2. Klarifikasi apakah izin PBPH yang dicabut untuk seluruh lahan konsesi Perseroan atau hanya
sebagian.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
3. Izin Materialitas atas dampak yang ditimbulkan dari pencabutan izin PBPH Perseroan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan.
Penjelasan: Perseroan akan melakukan upaya terbaik dan terukur untuk meminimalkan seluruh
potensi dampak negatif yang mungkin timbul terhadap para pemangku kepentingan.
4. Apakah terdapat langkah atau upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Perseroan agar dapat
memperoleh kembali izin PBPH tersebut? Dalam hal ada, agar dijelaskan rencana langkah atau
upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
5. Berdasarkan poin 4 pada bagian Uraian Informasi atau Fakta Material, Perseroan menyampaikan
bahwa kegiatan industri pengolahan pulp Perseroan memiliki izin usaha yang masih berlaku secara
sah. Atas hal tersebut, agar dapat disampaikan izin usaha yang masih berlaku tersebut.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
1
Page 2
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
6. Rencana Perseroan kedepannya, apakah tetap mempertahankan kegiatan operasional untuk
melakukan produksi dengan menggunakan sumber pasokan bahan baku alternatif atau
menghentikan operasional seluruhnya.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
7. Dalam hal Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan produksi, agar dijelaskan strategi
dan upaya yang akan dilakukan Perseroan dalam rangka mencari alternatif pasokan bahan baku
agar tetap dapat melakukan kegiatan produksi dan memperoleh pendapatan usaha.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
8. Dalam hal Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan produksi, agar dijelaskan berapa
lama atau perkiraan waktu bahan baku yang saat ini tersedia dapat menunjang kegiatan produksi
Perseroan.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
9. Dalam hal Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan produksi, agar disampaikan target
waktu kegiatan produksi tersebut akan dimulai, termasuk hal-hal yang mendukung upaya tersebut
dan upaya Perseroan untuk memastikannya.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
10. Dalam hal Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan produksi, agar disampaikan
sejauh mana penurunan kapasitas produksi (jika ada).
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
11. Dalam hal Perseroan berencana untuk menghentikan operasional seluruhnya, agar disampaikan
rencana dan komitmen Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usaha ke depan, baik
melalui perubahan kegiatan usaha maupun rencana strategis lainnya, serta timeline dan target
waktu (jika ada)
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
12. Dalam hal Perseroan berencana untuk menghentikan operasional seluruhnya, agar disampaikan
beberapa hal berikut:
a. Rencana selanjutnya terhadap aset-aset Perseroan termasuk aset-aset yang berada di lokasi
pabrik Perseroan.
b. Rencana selanjutnya terhadap karyawan Perseroan.
2
Page 3
c. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban kepada pelanggan eksisting atas pemberhentian
kegiatan produksi termasuk ada tidaknya perjanjian dengan pelanggan yang terdampak serta
upaya mengatasinya (jika ada)
d. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban kepada kreditur/pemasok atas pemberhentian
kegiatan produksi termasuk ada tidaknya perjanjian dengan kreditur/pemasok yang terdampak
serta upaya mengatasinya (jika ada).
Penjelasan:
− Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan bekerja sama
secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum menerima
salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
− Perseroan berkomitmen melakukan upaya terbaik dan terukur untuk memenuhi seluruh
kewajiban yang telah ada sebagaimana diatur dalam kontrak kerja sama yang berlaku.
13. Hasil temuan pelanggaran oleh Pemerintah atau Satuan Tugas terkait sehingga izin PBPH
Perseroan dicabut
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
14. Apakah terdapat tuntutan hukum lainnya selain pencabutan izin PBPH Perseroan? Dalam hal ada,
agar dijelaskan tuntutan hukum lainnya beserta dampaknya terhadap kelangsungan usaha
Perseroan.
Penjelasan: Perseroan telah menerima gugatan perdata dari Kementrian Lingkungan Hidup dan
sedang mempelajari isi gugatan tersebut.
15. Rencana dan komitmen Perseroan untuk tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Indonesia.
Penjelasan: Perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah dan akan
bekerja sama secara penuh dengan instansi Pemerintah terkait. Hingga saat ini, Perseroan belum
menerima salinan keputusan tertulis resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang mengenai
pencabutan Izin PBPH yang dimiliki oleh Perseroan.
16. Rencana dari pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir (Ultimate Benefecial
Owner atau UBO) atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Penjelasan: Perseroan belum memiliki informasi mengenai rencana dari pemegang saham
pengendali dan penerima manfaat akhir terkait perubahan atas kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
17. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan: Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya
yang belum diungkapkan kepada publik selain yang telah disampaikan melalui keterbukaan
informasi Perseroan.
Demikian tanggapan atas permintaan penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Toba Pulp Lestari Tbk
dto
Anwar Lawden, SH
Direktur/Corporate Secretary
3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.