Back to announcement
20260123_IATA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021822_lamp1.pdf
Other Text extracted IATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
MNC ENERGY INVESTMENTS No. 031-BEI/IATA-CSL/1/2026 Jakarta, 23 Januari 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan Up : Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kadiv 2 Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan Surat BEI No.S-00814/BEI.PP2/01-2026 Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat BEI No. No.S-00814/BEI.PP2/01-2026 tanggal 21Januari 2026 terkait Permintaan Penjelasan Bursa melalui surat ini kami menyampaikan tanggapan sebagaimana berikut: 1, Sehubungan dengan ketentuan Pasal 20 ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 yang mengatur bahwa dalam hal Dewan Komisaris terdiri dari lebih dari 2 (dua) orang, jumlah Komisaris Independen wajib paling kurang 3096 (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris, mohon Perseroan menjelaskan pemenuhan ketentuan dimaksud. anggapan ergan: Perseroan akan melakukan evaluasi terhadap struktur dan komposisi Dewan Komisaris guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan POJK di atas. 2. Dalam hal terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan komposisi Dewan Komisaris Perseroan belum memenuhi ketentuan dimaksud, mohon Perseroan menjelaskan latar belakang, dasar pertimbangan, serta status kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. anggapan Perseroan : Adapun kondisi komposisi Dewan Komisaris Perseroan saat ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, di mana pemegang saham melakukan penunjukan anggota Dewan Komisaris berdasarkan kebutuhan kompetensi, pengalaman, dan kontribusi yang relevan dengan kondisi dan strategi Perseroan. PT. MNC Energy Investments Tbk MNC Tower 22/F | MNC Center | Jl Kebon Sirih Kav.17-19 | Jakarta 10340, Indonesia Ph. (62-21) 391 2935 Fx. (62-21) 391 2941, www.mncenergy.com
Page 2 OCR 0.951
ENERGY INVESTMENTS 3. Mohon Perseroan menyampaikan langkah atau rencana tindak lanjut yang telah atau akan dilakukan untuk memastikan pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan, khususnya terkait proporsi Komisaris Independen, apabila diperlukan. Tanggapan Perseroan: Perseroan akan meninjau kembali dan akan memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014. 4. Dampak terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan dan mekanisme pengawasan Perseroan secara umum. Tanggapan Perseroan : Perseroan menegaskan bahwa kondisi komposisi Dewan Komisaris saat ini tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan maupun mekanisme pengawasan Perseroan. Fungsi pengawasan tetap berjalan efektif melalui peran Dewan Komisaris yang ada, serta komite-komite yang mendukung Dewan Komisaris, sehingga kepentingan Perseroan dan pemangku kepentingan tetap terjaga dengan baik. Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami, PT MNC Energy Investments Tbk Suryo Eko Hadianto 5 d Presiden Direktur Wakil Presiden Direktur PT. MNC Energy Investments Tbk MNC Tower 22/F | MNC Center | Jl Kebon Sirih Kav.17-19 | Jakarta 10340, Indonesia Ph. (62-21) 391 2935 Fx. (62-21) 391 2941, www.mncenergy.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.