Skip to content
Back to announcement

20260123_MKTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021935.pdf

Other Needs review MKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          3/MKTR-IDX/I/2026

 Nama Perusahaan                      PT Menthobi Karyatama Raya Tbk

 Kode Emiten                          MKTR

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00870/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
           Publik, selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang
           Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
           Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain yang telah disampaikan secara terbuka
           kepada publik
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat penjelasan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
           yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham dari pemegang saham tertentu, termasuk
           pemegang saham utama, yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia,
           setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan
           Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan tidak
           memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Page 2
Ilhamd Fithriansyah

Corporate Secretary




PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Gedung Wisma Maktour Lt.4
Telepon : 021 50201035, Fax : , https://mktr.co.id/



Nama Pengirim                       Ilhamd Fithriansyah

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   23-01-2026 15:02




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Menthobi Karyatama Raya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            3/MKTR-IDX/I/2026

Issuer Name                          PT Menthobi Karyatama Raya Tbk

Issuer Code                          MKTR

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00870/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
          Publik, selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang
          Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
          Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain yang telah disampaikan secara terbuka
          kepada publik
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat penjelasan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
          yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham dari pemegang saham tertentu, termasuk
          pemegang saham utama, yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia,
          setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan
          Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan tidak
          memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Page 4
Ilhamd Fithriansyah

Corporate Secretary




PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Gedung Wisma Maktour Lt.4
Phone : 021 50201035, Fax : , https://mktr.co.id/



Sender Name                         Ilhamd Fithriansyah

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       23-01-2026 15:02




    This is an official document of PT Menthobi Karyatama Raya Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Menthobi Karyatama Raya Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Jan 2026
Pages4
Characters9,961
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menthobi Karyatama Raya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Ilhamd Fithriansyah · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 687 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '3/MKTR-IDX/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result