Skip to content
Back to announcement

20260123_CASH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021827.pdf

Other Needs review CASH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          006/SK/CSC-CWI/I/2026

 Nama Perusahaan                      PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          CASH

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00874/BEI.PP2/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan di atas.
           Apabila ke depannya terdapat tindakan korporasi yang akan dilaksanakan, maka Perseroan akan
           melakukan keterbukaan informasi dalam hal diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal 21 Januari 2026 saat terjadinya peningkatan aktivitas dan harga saham di market,
           selain informasi yang sudah disampaikan Perseroan, Perseroan tidak terdapat melakukan aktivitas yang
    2
           mengharuskan Perseroan melakukan Keterbukaan lnformasi atau Fakta Material yang berkaitan dengan
           operasional maupun keuangan Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
           investasi pemodal.

           Adapun Manajemen Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi atau fakta material di luar
           Perseroan yang dapat memengaruhi nilai saham Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Selain informasi yang sudah disampaikan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
           04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           yang dapat berpengaruh kepada harga saham CASH.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang akan berdampak terhadap pencatatan
    5
           saham di Bursa Efek Indonesia dalam tiga bulan mendatang. Namun, Perseroan akan melaksanakan Rapat
           Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat, dengan salah satu agendanya yaitu persetujuan
           rencana right issue untuk memperkuat struktur permodalan. Rencana right issue ini bertujuan untuk
           mendukung pengembangan bisnis dan kebutuhan modal kerja Perseroan secara berkelanjutan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Page 2
Willy Chandry

Presiden Direktur




PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Telepon : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com



Nama Pengirim                     Willy Chandry

Jabatan                           Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                 23-01-2026 10:58

Lampiran                         1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            006/SK/CSC-CWI/I/2026

Issuer Name                          PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.

Issuer Code                          CASH

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00874/BEI.PP2/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan di atas.
          Apabila ke depannya terdapat tindakan korporasi yang akan dilaksanakan, maka Perseroan akan
          melakukan keterbukaan informasi dalam hal diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan tanggal 21 Januari 2026 saat terjadinya peningkatan aktivitas dan harga saham di market,
          selain informasi yang sudah disampaikan Perseroan, Perseroan tidak terdapat melakukan aktivitas yang
   2
          mengharuskan Perseroan melakukan Keterbukaan lnformasi atau Fakta Material yang berkaitan dengan
          operasional maupun keuangan Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
          investasi pemodal.

          Adapun Manajemen Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi atau fakta material di luar
          Perseroan yang dapat memengaruhi nilai saham Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Selain informasi yang sudah disampaikan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
          04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          yang dapat berpengaruh kepada harga saham CASH.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang akan berdampak terhadap pencatatan
   5
          saham di Bursa Efek Indonesia dalam tiga bulan mendatang. Namun, Perseroan akan melaksanakan Rapat
          Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat, dengan salah satu agendanya yaitu persetujuan
          rencana right issue untuk memperkuat struktur permodalan. Rencana right issue ini bertujuan untuk
          mendukung pengembangan bisnis dan kebutuhan modal kerja Perseroan secara berkelanjutan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Page 4
Willy Chandry

Presiden Direktur




PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Phone : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com



Sender Name                        Willy Chandry

Function                           Presiden Direktur

Date and Time                      23-01-2026 10:58

Attachment                        1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Jan 2026
Pages4
Characters10,198
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Willy Chandry · Presiden Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 430 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '006/SK/CSC-CWI/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Presiden Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result