Back to announcement
20260123_AIMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021799_lamp1.pdf
Other Needs review AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.: 01/AIMS-BEI/I/2026 Jakarta, 23 Januari 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
UP : Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur Penilaian Perusahaan
Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Dengan hormat,
Menjawab surat dari PT Bursa Efek Indonesia No.: S-00809/BEI.PP2/01-2026 tanggal 21 Januari 2026
perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, berikut kami sampaikan penjelasan atas
hal-hal sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban:
Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E tersebut yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
3. Informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan
hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jl. Cipaku 1, No.3
Petogogan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
www.aimsinvestama.com
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban:
Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang
saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Terdapat inisiatif dan pembahasan internal yang intensif atas rencana Perseroan untuk
melakukan tindakan korporasi. Untuk itu, Perseroan sampai saat ini sedang menjalankan
proses Due Dilligence (Uji Tuntas) atas seluruh aspek yang terkait dan relevan dengan rencana
tersebut. Sehingga Perseroan belum dapat memastikan adanya tindaan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang berpotensi berdampak terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa. dalam 3 bulan mendatang
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan berdasarkan hasil
konfirmasi tersebut, pemegang saham utama menyampaikan bahwa hingga saat ini belum
terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau rencana tertentu, hal tersebut akan
disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan senantiasa akan mentaati peraturan dan ketentuan yang telah digariskan oleh Otoritas Jasa
Keuangan dan Bursa Efek Indonesia antara lain tentang keterbukaan dan fakta material, serta
berkomunikasi untuk menyampaikan informasi secara bertimbang kepalada seluruh pemangku
kepentingan.
Demikian penjelasan kami Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jl. Cipaku 1, No.3
Petogogan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
www.aimsinvestama.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
270 ms
12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}