Skip to content
Back to announcement

20260122_TAMU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021744_lamp1.pdf

Other Needs review TAMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No. : 005/PTS-CS/BEI/I/2026                                              Jakarta, 21 Januari 2026


Kepada Yth./To.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


 UP / Attn                    1.: Rheyn Lusiana
                                  Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1


 Perihal / Re.                 : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-00640/BEI.PP1/08-2026 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan jawaban atas
permintaan penjelasan sebagai berikut :

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
      Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ?

        Jawaban:
        Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
        Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 ?
Page 2
   Jawaban:
   Manajemen Perseroan tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E. Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1
   dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

   Jawaban:
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   Jawaban:
   Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017
   tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
   selain informasi pemegang saham dari daftar pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Biro
   Administrasi Efek (BAE), yang diterima Perseroan setiap bulannya.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) ?

   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   dalam 3 bulan mendatang.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
   ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

   Jawaban:
   Pemegang saham utama belum memiliki rencana terhadap kepemilikan sahamnya dalam 3 bulan
   mendatang.
Page 3
Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan MESOP Tahap I, maka Perseroan dengan senantiasa akan
mengikuti serta memperhatikan ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Bursa No. SE-
00002/BEI/03-2022 tanggal 2 Maret 2023 perihal Tata Cara Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk




Edi Purwanto
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published22 Jan 2026
Pages3
Characters4,507
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Tamarin Samudra Tbk p.3 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Edi Purwanto · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 218 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result