Skip to content
Back to announcement

20260121_BABY_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32021494_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BABY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 36

Page 1

          
Page 2
                                        DEFINISI

“Afiliasi”                : Pihak sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 angka 1 UU P2SK, yaitu:
                            a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
                                secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                1. suami atau istri;
                                2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                                4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                                    yang bersangkutan; atau
                                5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                            b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                                secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                1. orang tua dan anak;
                                2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                            c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
                                tersebut;
                            d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
                                atau lebih anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris, atau pengawas yang
                                sama;
                            e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                                langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                                kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                            f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
                                langsung maupun tidak langsung, dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                                kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                            g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
                                secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                                puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut

“BAE”                     : Biro Administrasi Efek.

“BEI”                     : PT Bursa Efek Indonesia.

“BNRI”                    : Berita Negara Republik Indonesia.
“BY”                      : Blooming Years Pte. Ltd.
“Dewan Komisaris”         : Organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau
                            khusus sesuai dengan anggaran dasar perseroan serta memberi nasihat kepada
                            Direksi.

“Direksi”                 : Organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas
                            pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan
                            tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik di dalam maupun di luar
                            pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan.

“DPS”                     : Daftar Pemegang Saham.

“EGI”                     : PT Emway Globalindo
“HMETD”                   : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
“Kemenkum”                : Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan            nama
                            Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).

“Keterbukaan Informasi”   : Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-informasi terkait dengan
                            Rencana PMHMETD I (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang disiapkan dalam
                            rangka memenuhi ketentuan POJK 32/2015 (sebagaimana didefinisikan di
                            bawah)   dan    memuat    informasi-informasi    terkait dengan     Rencana
                            Pengambilalihan (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang disiapkan dalam
                            rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 (sebagaimana didefinisikan di
                            bawah) dan POJK 42/2020 (sebagaimana didefinisikan di bawah).

“KSEI”                    : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.


                                                      2
Page 3
“KJPP”                    : Kantor Jasa Penilai Publik.
“Menkum”                  : Menteri Hukum Republik Indonesia.
“OJK”                     : Otoritas Jasa Keuangan, suatu lembaga independen sebagaimana dimaksud
                            dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                            sebagaimana telah diubah dengan UU P2SK (“UU OJK”), yang tugas dan
                            wewenangnya meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
                            sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga
                            pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya, dimana sejak tanggal 31 Desember
                            2012, Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang menggantikan dan
                            menerima hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi pengaturan dan
                            pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sesuai
                            dengan ketentuan Pasal 55 UU OJK.

“Pemegang Saham           : Pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi
Independen”                 sehubungan dengan suatu transaksi tertentu dan:
                            a. bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang
                               saham utama dan pengendali; atau
                            b. bukan merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
                               pemegang saham utama dan pengendali.

"Perjanjian Pengikatan    : Perjanjian Pemesanan dan Pembelian Saham Bersyarat tanggal 17 Desember
Bersyarat"                  2025 yang ditandatangani oleh BY dan Perseroan.

“Peraturan I-A”           : Peraturan BEI No. I-A, Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep- 00101/BEI/12-
                            2021 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
                            Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

“Perseroan”               : PT Multitrend Indo Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka dan tercatat di BEI yang
                            berkedudukan di Jakarta Pusat.

“PMHMETD I”               : Penambahan Modal dengan Memberikan HMETD I Perseroan.
“POJK 32/2015”            : Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                            Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
                            telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
                            atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                            Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

“POJK 15/2020”            : Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
                            Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

“POJK 17/2020”            : Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                            Kegiatan Usaha.

“POJK 42/2020”            : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                            Benturan Kepentingan.

“POJK 28/2021”            : Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
                            Penilaian Properti di Pasar Modal.

“POJK 14/2025”            : Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                            Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                            Secara Elektronik.

“Rencana Inbreng”         : Rencana BY untuk melakukan penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam
                            bentuk selain uang (inbreng), yaitu berupa saham-saham EGI yang dimiliki oleh
                            BY sebanyak 255.077.189 lembar saham atau mewakili 48% dari modal
                            ditempatkan dan disetor EGI, dalam rangka PMHMETD I.

“Rencana Pembelian        : Rencana Perseroan untuk melakukan pembelian atas saham-saham EGI yang
Saham”                      dimiliki oleh BY sebanyak 274.721.610 lembar saham atau mewakili 52% dari
                            modal ditempatkan dan disetor EGI.

“Rencana Pengambilalihan”: Rencana Inbreng dan Rencana Pembelian Saham sebagaimana didefinisikan pada
                           Pendahuluan.

                                                   3
Page 4
"Rencana Transaksi"    : Rencana PMHMETD I dan Rencana Pengambilalihan.
“Rupiah” atau “Rp”     : Rujukan ke mata uang sah dari negara Republik Indonesia yakni Rupiah.

“RUPS”                 : Rapat Umum Pemegang Saham.

“RUPSLB”               : RUPS Luar Biasa.

“RUPS Independen”      : RUPS yang dihadiri oleh Pemegang Saham Independen.

“SEOJK 33/2021”        : Surat Edaran OJK No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan
                         Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.

“Transaksi Afiliasi”   : Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
                         perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                         anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
                         pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                         perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
                         perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                         pemegang saham utama, atau pengendali, sebagaimana didefinisikan dalam
                         POJK 42/2020.

“Transaksi Benturan    : Transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali
Kepentingan”             dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun pihak selain Afiliasi yang
                         mengandung benturan kepentingan, sebagaimana didefinisikan dalam POJK
                         42/2020.

“Transaksi Material”   : Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
                         terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK
                         17/2020.

“UU P2SK”              : Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                         Sektor Keuangan.




                                               4
Page 5
                                              PENDAHULUAN

Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I (“Rencana PMHMETD I”), dimana penggunaan dana atas
Rencana PMHMETD I setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan antara lain untuk
mengambil alih (akuisisi) sebagian besar saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY melalui Rencana Inbreng.
Melalui PMHMETD I Perseroan akan melakukan setoran modal berupa saham. Penyetoran modal atas pelaksanaan
HMETD dilakukan oleh BY sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 92,35%, melalui inbreng
berupa 255.077.189 saham EGI yang mewakili 48% dari modal ditempatkan dan disetor EGI.

PT Emway Globalindo merupakan distributor mainan terkemuka di Indonesia, dan pelaksanaan PMHMETD akan
meningkatkan kapabilitas keuangan dan operasional Perseroan secara signifikan.

1. Secara keuangan, menambah skala yang material bagi Perseroan, baik dari sisi pendapatan maupun EBITDA,
   sehingga memperbesar skala grup secara bermakna dibandingkan kondisi sebelum PMHMETD I, menurunkan
   risiko melalui basis laba yang lebih besar, serta meningkatkan visibilitas laba, dan
2. Secara operasional, melalui peningkatan saluran distribusi (untuk cross-sell dan upsell), penguatan keahlian
   operasional (fungsi back-end), serta fungsi-fungsi kritikal lainnya (sales & marketing, R&D, dan lain-lain).
3. PMHMETD seharusnya mencerminkan valuasi platform, termasuk PT Emway Globalindo yang disetor
   dalam bentuk lain selain uang (inbreng) oleh pemegang saham mayoritas, dengan mempertimbangkan:
   1. Nilai enterprise value tambahan yang dikontribusikan oleh PT Emway Globalindo;
   2. Profil laba yang meningkat (penambahan EBITDA); dan
   3. Profil risiko yang membaik (re-rated) pasca kapitalisasi.
   4. Menggunakan harga perdagangan sebagai tolok ukur akan mengabaikan nilai bisnis operasional yang
      diinjeksikan dan akan menjangkar (anchor) valuasi pada ekuitas sebelum pendanaan dan sebelum
      peningkatan skala.

Selain Rencana Inbreng, Perseroan dan BY juga akan melaksanakan Rencana Pembelian Saham segera setelah
proses PMHMETD I memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dan
BY telah mendokumentasikan kesepakatan tersebut berdasarkan Perjanjian Pengikatan Bersyarat (untuk
selanjutnya Rencana Inbreng dan Rencana Pembelian Saham disebut sebagai "Rencana Pengambilalihan").

Struktur grup Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi dengan asumsi seluruh pemegang
saham mengambil bagian HMETD yang menjadi haknya dan pemegang saham lain selain BY mengajukan
pemesanan saham tambahan adalah sebagai berikut:

Sebelum Rencana Transaksi




                                                     5
Page 6
Sesudah Rencana Transaksi




 Adapun nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar Rp269.989.000.000-, dengan rincian sebagai berikut:
 a.    nilai dari Rencana Inbreng adalah sebesar Rp129.989.036.000,- untuk 255.077.189 lembar saham EGI atau
       setara dengan 48% modal ditempatkan dan disetor EGI; dan
 b.    nilai dari Rencana Pembelian Sisa Saham adalah sebesar Rp139.999.964.000,- untuk 274.721.610 lembar
       saham EGI atau setara dengan 51,99% modal ditempatkan dan disetor EGI yang dananya bersumber dari
       fasilitas pinjaman PT Bank CIMB Niaga Tbk berdasarkan Perubahan Ke-1 (Kesatu) dan Pernyataan Kembali
       Terhadap Perjanjian Kredit No. 93 tanggal 24 September 2025, Akta No. 02 tanggal 1 Desember 2025
       yang di buat di hadapan Ester Septarini, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta;
 (untuk selanjutnya disebut "Nilai Rencana Pengambilalihan")

 Dengan selesainya Rencana Pengambilalihan, BY tidak akan lagi tercatat sebagai pemegang saham EGI. Adapun
 BY akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dari Perseroan berdasarkan jumlah kepemilikan saham pada
 Perseroan.

 Terkait dengan Perjanjian Kredit, fasilitas untuk Rencana Pembelian Sisa Saham merupakan salah satu fasilitas
 yang diperoleh Perseroan, dengan ketentuan-ketentuan pokok untuk fasilitas tersebut adalah sebagai berikut:

Jenis fasilitas kredit                     Fasilitas Kredit Langsung – On Liquidation Basis - Committed, yang digunakan
                                           oleh Debitur 1
Tujuan penggunaan fasilitas kredit         Untuk membiayai kebutuhan akuisisi hingga sekitar 46,35% saham EGI yang
                                           dimiliki oleh Blooming Years. Pte. Ltd.
Jumlah fasilitas kredit                    Sampai dengan sebesar Rp140.000.000.000,-
Jangka waktu                               5 tahun + 3 tahun
Availability period                        9 bulan sejak penandatanganan perjanjian fasilitas
Suku bunga                                 8,50% per tahun (floating)
Agunan Fasilitas Kredit                    -   Hak Tanggungan atas tanah-tanah yang dimiliki oleh EGI berdasarkan:
                                               a. Sertifikat Hak Guna Bangunan ("SHGB") No. 992/Batuceper;
                                               b. SHGB No. 993/Batuceper;
                                               c. SHGB No. 1799/Batuceper;
                                               d. SHGB No. 1801/Batuceper;
                                               e. SHGB No. 1861/Batuceper;
                                               yang seluruhnya terletak di Desa Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota
                                               Tangerang, Provinsi Banten;
                                           -   Jaminan Fidusia atas tagihan klaim asuransi atas barang persediaan milik
                                               EGI dengan nilai penjaminan sebesar Rp31.250.000.000,-; dan
                                           -   Gadai saham EGI yang akan dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,99%, yang
                                               pengikatannya akan dilakukan kemudian hari setelah Perseroan
                                               melakukan pengambilalihan terhadap EGI.


                                                       6
Page 7
Hal-Hal Yang Dilarang Dilakukan (Negative   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur tidak
Covenants)                                  diperkenankan melakukan tindakan di bawah ini:
                                            1. a. menjual dan/atau dengan cara lain mengalihkan hak milik atau
                                                     menyewakan / menyerahkan             pemakaian      seluruh    atau
                                                     sebagian kekayaan milik Debitur baik berupa barang bergerak
                                                     maupun tidak      bergerak, kecuali untuk Penjualan Aset Yang
                                                     Diperbolehkan;
                                                 b. mengagunkan dengan cara bagaimanapun kekayaan Debitur kepada
                                                     pihak lain;
                                                 c. mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban Debitur
                                                     membayar kepada pihak lain; dan
                                                 d. memberikan pinjaman antar perusahaan kepada pihak terkait
                                                     dan/atau pihak terafiliasi dan/atau pemegang saham, kecuali
                                                     transaksi tersebut merupakan transaksi dalam kegiatan usaha normal,
                                                     dengan ketentuan bahwa transaksi tersebut dilakukan secara wajar
                                                     (arm’s length) dan berkaitan dengan kegiatan usaha.
                                             2. Tindakan yang berkaitan dengan struktur perusahaan Debitur seperti
                                                 namun tidak terbatas pada:
                                                 a. mengadakan perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha
                                                     Debitur;
                                                 b. Larangan atas pembagian dividen untuk EGI kepada para pemegang
                                                     sahamnya sebelum EGI dimiliki oleh Perseroan, kecuali untuk
                                                     Pembagian Dividen Yang Diperbolehkan Terkait EGI;
                                                 c. mengumumkan dan membagikan dividen dan/atau bentuk
                                                     keuntungan usaha lainnya untuk Debitur 1 kepada pemegang saham
                                                     dan/atau pihak yang setara lainnya, kecuali untuk Pembagian Dividen
                                                     Yang Diperbolehkan Terkait Perseroan;
                                                 d. melakukan perubahan terhadap struktur permodalan perusahaan
                                                     antara lain peleburan dan pemisahan;
                                                 e. Debitur diperbolehkan untuk melakukan penggabungan, dengan
                                                     syarat Debitur tetap menjadi perusahaan yang menerima
                                                     penggabungan (surviving entity) usai penggabungan dilakukan;
                                                 f.  Debitur diperbolehkan untuk melakukan pengambilalihan/akuisisi
                                                     yang merupakan Pengambilalihan Yang Diperbolehkan;
                                             3. Membayar atau membayar kembali tagihan atau piutang berupa apapun
                                                 juga yang sekarang dan/atau dikemudian hari akan diberikan oleh para
                                                 pemegang saham atau pihak yang setara lainnya dalam perusahaan
                                                 Debitur baik berupa jumlah pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang
                                                 wajib dibayar.
Persyaratan Rasio Keuangan (Financial       Sebelum proses pengambilalihan kepemilikan saham EGI oleh Perseroan selesai
Covenants)                                  dilakukan, Perseroan wajib menjaga rasio keuangan (financial ratio) sebagai
                                            berikut:
                                            a. Current Ratio minimal 1,2x;
                                            b. Total Liabilities to Equity tidak melebihi/maksimal 2,0x;
                                            c. Minimum Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 1,25x.

                                            Setelah proses pengambilalihan kepemilikan saham EGI oleh Perseroan selesai
                                            dilakukan, Debitur wajib menjaga rasio keuangan (financial ratio) sebagai
                                            berikut:
                                            a. Current Ratio minimal 1,1x;
                                            b. Total Net Debt to Equity tidak melebihi/maksimal 2,0x;
                                            c. Minimum Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 1,1x;
                                            d. Net Debt to Operating Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and
                                                 Amortization (EBITDA) dengan kondisi penurunan sebagai berikut:
                                                 - Maksimal 3,75x per Desember 2026 dan seterusnya;
                                                 - Maksimal 3,25x per Desember 2027 dan seterusnya;
                                                 - Maksimal 3,00x per Desember 2028 dan seterusnya; dan
                                                 - Maksimal 2,50x per Desember 2029 dan seterusnya.



Sehubungan dengan perhitungan materialitas sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK 17/2020,
diinformasikan bahwa perbandingan nilai dari Rencana Pengambilalihan, yaitu senilai Rp269.989.000.000,
dengan ekuitas Perseroan sebesar Rp410.573.177.231,- berdasarkan Laporan keuangan konsolidasian Perseroan
pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (“KAP”) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No.
00014/2.0752/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak.,
CA, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014) adalah sebesar 65,8% Sehingga Nilai Rencana Pengambilalihan
melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan.

                                                         7
Page 8
Mempertimbangkan hal tersebut di atas, Rencana Pengambilalihan merupakan Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam POJK 17/2020. Oleh karena itu, Perseroan wajib memenuhi prosedur-prosedur sebagaimana
diatur dalam ketentuan POJK 17/2020, yaitu: (i) menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek
transaksi, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi atas transaksi, (iii) menyampaikan keterbukaan informasi
dan dokumen pendukungnya kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, BY merupakan pemegang saham pengendali atas EGI.
Sehingga Rencana Pengambilalihan juga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020 mengingat transaksi tersebut dilakukan antara perusahaan terbuka dan pemegang saham pengendali.
Oleh karena itu, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d POJK 42/2020, Perseroan wajib
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen (RUPS Independen).


Adapun Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan Rencana PMHMETD I dan Rencana Pengambilalihan
yang wajib memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan Pemegang Saham Independen Perseroan.

Selain hal-hal tersebut di atas, untuk melakukan Rencana Pengambilalihan, Perseroan telah memperoleh: (i)
persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Multitrend Indo Tbk tanggal
15 Desember 2025 dan hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan telah mengajukan persetujuan dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ("Bank Mandiri") selaku kreditur Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat
Perseroan yang ditujukan kepada Bank Mandiri tanggal 14 November 2025.

Dalam melaksanakan Rencana Pengambilalihan, BY telah memperoleh persetujuan internal sesuai dengan hukum
yang berlaku di Singapura, dimana BY telah memperoleh dokumen-dokumen tersebut berdasarkan Agreement
to Resolutions by Written Means pursuant to Section 184c of the Companies Act 1967 of Singapore dan Directors’
Resolutions in Writing Passed Pursuant to Regulation 107 of the Constitution of the Company keduanya tertanggal
15 Januari 2026.


                            KETERANGAN MENGENAI RENCANA PMHMETD I

A.   Jumlah Maksimal Rencana Pengeluaran Saham dengan Memberikan HMETD

     Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 238.571.825
     saham baru dari simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai nominal Rp25,- per saham (“Saham Baru”)
     atau sebanyak-banyaknya sebesar 8,36% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh
     oleh Perseroan dari setelah PMHMETD I. Setiap pemegang 5.516 (lima ribu lima ratus enam belas) Saham
     Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 13 Maret 2026 pukul 16.00 WIB
     berhak atas 503 (lima ratus tiga) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru
     dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham setiap saham yang
     harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.

     Blooming Years Pte, Ltd. (“BY”), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan yang secara
     langsung memiliki sebanyak 2.416.077.906 (dua miliar empat ratus enam belas juta tujuh puluh tujuh ribu
     sembilan ratus enam) saham Perseroan atau setara dengan 92,35% (sembilan puluh dua koma tiga lima
     persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan mendapatkan
     255.077.189 (dua ratus lima puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu seratus delapan puluh sembilan) HMETD
     dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaksanakan Hak Memesan Efek
     Terlebih Dahulu Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026 tanggal 15 Januari 2026, BY menyatakan
     mendukung Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dan akan melaksanakan seluruh HMETD.

     Dalam pelaksanaan PMHMETD I, BY sebagai pemegang saham pengendali Perseroan bermaksud untuk
     melaksanakan HMETD yang dimilikinya melalui pelaksanaan Rencana Inbreng sebagai bentuk penyetoran
     saham dalam bentuk lain selain uang.

     Saham Baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
     termasuk Peraturan I-A. Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham
     yang telah disetor penuh lainnya dalam Perseroan termasuk hak suara dan hak untuk menerima dividen.

     PMHMETD I akan dilaksanakan setelah diperolehnya: (i) persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB dan
     (ii) pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan PMHMTED I.

     Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah
     maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Harga pelaksanaan
                                                 8
Page 9
     PMHMTED I akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan persyaratan pencatatan saham tambahan
     melalui PMHMTED sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A.


B.   Perkiraan Periode Pelaksanaan PMHMETD I

     Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan atas
     rencana PMHMTED I dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Januari 2026. Perseroan akan
     mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK segera setelah rencana PMHMTED I tersebut telah disetujui
     oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal
     persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan sesuai
     dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015.

     Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode tersebut dengan tetap
     memperhatikan ketentuan mengenai jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas
     saham dalam bentuk lain selain uang sebagaimana dijelaskan di atas.

C.   Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kinerja Keuangan dan Pemegang
     Saham Perseroan

     Perseroan memperkirakan bahwa Rencana PMHMETD I kepada pemegang saham Perseroan akan
     memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan, yaitu antara lain optimalisasi pengelolaan
     aset yang dapat berdampak positif pada kegiatan operasional Perseroan, perbaikan ekuitas Perseroan,
     pengembangan bisnis Perseroan dan pada akhirnya PMHMETD tersebut secara keseluruhan akan
     memberikan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan.

D.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, berdasarkan Akta No. 7/2025 (sebagaimana
     didefinisikan di bawah) junctis Akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan PT Multitrend Indo Tbk No. 20 tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Herlina, S.H. M.Kn.,
     LL.M., Notaris di Jakarta Utara dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0049570.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 12
     Agustus 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0166495.AH.01.11.Tahun
     2024 tanggal 12 Agustus 2024 dan DPS Perseroan tanggal 31 Desember 2025 yang diterbitkan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku BAE yang ditunjuk oleh Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang
     saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                            Nilai Nominal Rp25,- per Saham
     Uraian dan Keterangan                                                                 Jumlah Nilai Nominal
                                                                   Jumlah Saham                                               %
                                                                                             (dalam Rupiah)
     Modal Dasar                                                          10.000.000.000          250.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      a. BY                                                                 2.416.077.906                  60.401.947.650      92,35
      b. Masyarakat di bawah 5%                                                 200.148.800                 5.003.720.000       7,65
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            2.616.226.706                  65.405.667.650      100,00
     Saham dalam Portepel                                                  7.383.773.294              184.594.332.350


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD
     I dengan asumsi seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru:

                                                                   Nilai Nominal Rp25,- per Saham
                                              Sebelum Penawaran Umum Perdana
                                                                                       Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
              Uraian dan Keterangan                        Saham
                                                             Jumlah Nilai                            Jumlah Nilai
                                            Jumlah Saham       Nominal       %     Jumlah Saham        Nominal      %
                                                           (dalam Rupiah)                          (dalam Rupiah)
     Modal Dasar                            10.000.000.000 250.000.000.000         10.000.000.000 250.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      a. BY                                   2.416.077.906    60.401.947.650    92,35    2.636.398.306      65.909.957.650    92,35
      b. Masyarakat di bawah 5%                200.148.800      5.003.720.000     7,65     218.400.225        5.460.005.625     7,65
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                             2.616.226.706    65.405.667.650 100,00 2.854.798.531          71.369.963.275 100,00
     Penuh
     Saham dalam Portepel                    7.383.773.294 184.594.332.350               7.145.201.469 178.630.036.725


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD
     I dengan asumsi hanya BY selaku Pemegang Saham Utama yang melaksanakan haknya untuk membeli
     Saham Baru:
                                                  9
Page 10
                                                                   Nilai Nominal Rp25,- per Saham
                                              Sebelum Penawaran Umum Perdana
                                                                                       Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
              Uraian dan Keterangan                        Saham
                                                             Jumlah Nilai                            Jumlah Nilai
                                            Jumlah Saham       Nominal       %     Jumlah Saham        Nominal      %
                                                           (dalam Rupiah)                          (dalam Rupiah)
     Modal Dasar                            10.000.000.000 250.000.000.000         10.000.000.000 250.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      a. BY                                   2.416.077.906        60.401.947.650   92,35    2.636.398.306    65.909.957.650   92,94
      b. Masyarakat di bawah 5%                200.148.800          5.003.720.000    7,65     200.148.800      5.003.720.000    7,06
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                             2.616.226.706     65.405.667.650 100,00 2.836.547.106           70.913.677.650 100,00
     Penuh
     Saham dalam Portepel                    7.383.773.294 184.594.332.350                  7.163.452.894 179.086.322.350


     Dampak pelaksanaan PMHMETD I terhadap pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan HMETD
     yang diperolehnya merupakan dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-
     banyaknya sebesar 8,36% (delapan koma tiga enam persen) apabila seluruh HMETD yang diterbitkan
     Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.

     Apabila HMETD tidak terserap penuh oleh seluruh pemegang saham maka BY nilai kepemilikan akan
     bertambah dan tetap menjadi pengendali langsung dari Perseroan. Rencana Pengambilalihan tetap dapat
     terlaksana karena transaksi tersebut hanya melibatkan penyetoran saham EGI oleh BY melalui penyerapan
     seluruh HMETD yang dimiliki BY. Apabila masyarakat tidak melaksanakan haknya maka hal tersebut tidak
     mempengaruhi rencana pengambilalihan saham EGI karena transaksi tersebut dilaksanakan melalui
     mekanisme inbreng saham EGI oleh BY kepada Perseroan pada saat pelaksanaan PMHMETD I dan kemudian
     sisanya melalui pembelian saham EGI secara tunai oleh Perseroan dengan menggunakan fasilitas pinjaman
     dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.


E.   Perkiraan Secara Garis Besar Rencana Penggunaan Dana

     Perkiraan secara garis besar rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I setelah dikurangi
     biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:

     1. Perolehan saham EGI sebanyak 255.077.189 lembar saham atau mewakili 48% dari modal ditempatkan
        dan disetor EGI dimana pelaksanaannya dilakukan melalui Rencana Inbreng; dan

     2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha
        Perseroan.

     Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan
     dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham pada waktunya, sesuai dengan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

F.   Bentuk Penyetoran Modal

     Penyetoran modal atas pelaksanaan HMETD akan dilaksanakan melalui mekanisme berikut:

     1. BY selaku pemegang saham pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 92,35%
        (sembilan puluh dua koma tiga lima persen) akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi
        haknya dengan melakukan penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas saham-saham
        EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 255.077.189 lembar saham atau mewakili 48% dari modal
        ditempatkan dan disetor EGI.

        Adapun untuk tujuan Keterbukaan Informasi ini, Rencana Inbreng tersebut di atas menggunakan basis
        Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025.

     2. Bagian pelaksanaan HMETD yang berasal dari porsi publik/masyarakat akan disetorkan kepada Perseroan
        dalam bentuk tunai.



                        KETERANGAN MENGENAI RENCANA PENGAMBILALIHAN

A.   Objek Rencana Pengambilalihan

                                                              10
Page 11
Uraian mengenai Rencana Pengambilalihan adalah sebagai berikut:

 Objek Transaksi                       1. Rencana Inbreng; dan
                                       2. Rencana Pembelian Saham

 Nilai Transaksi                       Rp269.989.000.000,- (dua ratus enam puluh sembilan miliar
                                       sembilan ratus delapan puluh sembilan juta Rupiah), yang dibagi
                                       menjadi:
                                       a. Rp139.999.964.000,- (seratus tiga puluh sembilan miliar
                                          sembilan ratus sembilan puluh sembilan puluh sembilan juta
                                          sembilan ratus enam puluh empat ribu Rupiah) untuk nilai
                                          Rencana Pembelian Saham; dan
                                       b. Rp129.989.036.000,- (seratus dua puluh sembilan miliar
                                          sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tiga puluh enam
                                          ribu Rupiah) untuk nilai Rencana Inbreng.

                                       Mempertimbangkan bahwa Rencana Inbreng akan dilakukan
                                       pada PMHMETD I, Para Pihak telah menyepakati bahwa harga
                                       pelaksanaan atas PMHMETD I adalah sebesar Rp590,- (lima ratus
                                       sembilan puluh Rupiah) per lembar saham baru.

                                       Pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rencana
                                       PMHMETD akan mengalami dilusi kepemilikan saham Perseroan
                                       sebanyak-banyaknya sebesar 8,36% (delapan koma tiga enam
                                       persen) dari porsi kepemilikannya.

                                       Hal ini dengan memperhatikan: (i) Komitmen BY sebagai
                                       pemegang saham melakukan penyetoran saham EGI dengan nilai
                                       sebesar Rp129.989.036.000,- (seratus dua puluh sembilan miliar
                                       sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu
                                       Rupiah); dan (ii) asumsi sisa saham diambil bagian oleh
                                       pemegang saham lainnya yang melaksanakan HMETD.

                                       Apabila HMETD tidak terserap penuh oleh seluruh pemegang
                                       saham maka BY nilai kepemilikan akan bertambah dan tetap
                                       menjadi pengendali langsung dari Perseroan. Rencana
                                       Pengambilalihan tetap dapat terlaksana karena transaksi
                                       tersebut hanya melibatkan penyetoran saham EGI oleh BY
                                       melalui penyerapan seluruh HMETD yang dimiliki BY. Apabila
                                       masyarakat tidak melaksanakan haknya maka hal tersebut tidak
                                       mempengaruhi rencana pengambilalihan saham EGI karena
                                       transaksi tersebut dilaksanakan melalui mekanisme inbreng
                                       saham EGI oleh BY kepada Perseroan pada saat pelaksanaan
                                       PMHMETD I dan kemudian sisanya melalui pembelian saham EGI
                                       secara tunai oleh Perseroan dengan menggunakan fasilitas
                                       pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.


 Pihak Yang Berelasi                  1. Perseroan selaku Penerima Inbreng dan Pembeli; dan
                                      2. BY selaku Pemberi Inbreng dan Penjual

 Keterangan Singkat mengenai           Pada tanggal 17 Desember 2025, Perseroan dan BY telah
 Rencana Pengambilalihan               menandatangani Perjanjian Pengikatan Bersyarat dimana
                                       Perseroan akan melaksanakan Rencana Pembelian Saham.

                                       Adapun sebelum Perseroan dan BY melaksanakan Rencana
                                       Pembelian   Saham,    Perseroan harus   terlebih dahulu
                                       melaksanakan PMHMETD I dimana pelaksanaannya akan diikuti
                                       dengan Rencana Inbreng.

 Persyaratan Pendahuluan atas         1. Diperolehnya persetujuan RUPS oleh Perseroan atas Rencana
 Rencana Pembelian Saham                 Transaksi;
                                      2. Diperolehnya persetujuan Bank Mandiri atas Rencana
                                         Transaksi;
                                      3. Diperolehnya pernyataan efektif dari OJK atas Rencana
                                         PMHMETD I;
                                               11
Page 12
                                                  4. Penyelesaian Rencana Inbreng; dan
                                                  5. Diperolehnya persetujuan RUPS EGI untuk perubahan
                                                     struktur permodalan dan susunan pemegang saham EGI.

          Sifat Afiliasi                          BY merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.

                                                  Setelah pengambilalihan     terjadi,   EGI   akan   menjadi   anak
                                                  perusahaan Perseroan.




B.    Keterangan Pihak-pihak yang Melakukan Rencana Pengambilalihan

     a.     Perseroan

            Riwayat Singkat

            Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia
            dan berkedudukan di Jakarta Pusat. Perseroan didirikan dengan nama "PT Multitrend Indo" sebagaimana
            termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Multitrend Indo No. 20 tanggal 7 September 2004
            yang dibuat di hadapan Drs. Wijanto Suwongso, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
            pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-25996-
            HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
            di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November 2004 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 11708,
            Berita Negara Republik Indonesia ("BNRI") No. 96 tanggal 30 November 2004 (“Akta Pendirian
            Perseroan”).

            Akta Pendirian Perseroan telah mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam dan
            LK Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum
            Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, POJK 15/2020 dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2020
            tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik sebagaimana termaktub dalam
            akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 120
            tanggal 25 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
            Jakarta Selatan dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli
            serta telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) di bawah
            No. AHU-AH.01.03-0096382 tanggal 25 Juli 2023 dan keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
            di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah diumumkan dalam
            Tambahan No. 025508, Berita Negara Republik Indonesia ("BNRI") No. 068 tanggal 25 Agustus 2023
            (“Akta No. 120/2023”).

            Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
            Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah Lyndiani
            Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah memperoleh persetujuan
            Menkum sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025
            serta telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1
            Juli 2025 dan keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
            0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 17844,
            BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 7/2025”).

            Kegiatan Usaha Perseroan

            Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No.
            120/2023, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang perdagangan eceran dan aktivitas
            jasa informasi.

            Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
            utama sebagai berikut:
            a.   Perdagangan Eceran Pakaian (Kode KBLI 47711). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran
                 khusus pakaian, baik terbuat dari tekstil, kulit, maupun kulit buatan, seperti kemeja, celana, jas,
                 mentel, jaket, piyama, kebaya, blus, rok, daster, singlet, kutang/BH, gaun, rok dalam, baju bayi,
                 pakaian tari, pakaian adat, mukena dan jubah;
            b.   Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-Anak di Toko (Kode KBLI 47640).
                 Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat permainan dan mainan anak-anak,
                 seperti boneka, kelereng, bekel, congklak, scrable, karambol, mainan yang berupa alat musik, mobil-
                                                            12
Page 13
     mobilan, mainan berupa senjata, mainan berupa alat memasak dan mainan berupa perabotan rumah
     tangga yang terbuat dari berbagai bahan;
c.   Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian (Kode KBLI 47713). Kelompok ini mencakup usaha
     perdagangan eceran khusus pelengkap pakaian, seperti selendang, kerudung, sapu tangan, ikat
     kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk dan
     selimut. Termasuk juga perdagangan eceran kancing baju, ritsleting dan lainnya;
d.   Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil (Kode KBLI 47512). Kelompok ini
     mencakup usaha perdagangan eceran khusus perlengkapan rumah tangga dari tekstil, seperti taplak
     meja, seprei, sarung bantal, kelambu, kain kasur, kain bantal, kain pel, linen rumah tangga dan lain-
     lain;
e.   Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia (Kode KBLI 47724). Kelompok ini mencakup usaha
     perdagangan eceran khusus barang-barang kosmetik untuk manusia, seperti kosmetik untuk tata
     rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lip liner); preparat wangi-wangian (cologne,
     toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut); preparat kuku (base
     coat, nail polish, nail cream, cuticle remover); preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion,
     masker, krim kaki); preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches);
     preparat cukur (sabun cukur, shaving cream); kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur); kosmetik
     lainnya antara lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder. Contohnya toko kosmetik;
f.   Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk
     Dalam Lainnya (YTDL) (Kode KBLI 47599). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran
     khusus peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya dalam sub golongan 4759 yang tidak
     diklasifikasikan di tempat lain;
g.   Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan
     Perlengkapannya (Kode KBLI 47592). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus
     peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas
     angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, setrika listrik, blender, lampu pijar, lampu
     neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering;
h.   Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya (Kode KBLI 47919).
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan
     barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog,
     model, telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya;
i.   Perdagangan Eceran Furnitur (Kode KBLI 47591). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
     eceran khusus furnitur, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet.
     Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling;
j.   Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor Dan Perlengkapannya (Kode KBLI
     47794). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat transportasi darat tidak
     bermotor, seperti sepeda khusus untuk orang cacat, becak, pedati, gerobak, sado, kereta dorong,
     serta komponen dan perlengkapannya;
k.   Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911
     sampai dengan 47913 (Kode KBLI 47914). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran
     berbagai jenis barang campuran sebagaimana tersebut dalam 47911 sampai dengan 47913 melalui
     pesanan (surat, telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan
     barang yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media
     massa dan sejenisnya;
l.   Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI 64200). Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan
     holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan
     subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak
     terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan
     penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi
     perusahaan;
m.   Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (Kode KBLI 63122). Kelompok ini
     mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari
     untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam
     format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet,
     seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung
     ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau
     situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau
     mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet
     dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan
     komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi
                                               13
Page 14
     elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam
     kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit)
     merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi
     elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online
     services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P)
     Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).


Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut
di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko (Kode KBLI 47630). Kelompok ini mencakup
     usaha perdagangan eceran khusus peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola, raket,
     jaring/net, stik, bat, peralatan penahan, peralatan pancing, peralatan anggar, peralatan terjun
     payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja
     biliar, meja pingpong, perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring
     board, dan ring tinju. Termasuk perdagangan eceran peralatan untuk kemah, perahu dan sepeda
     standar, sepeda balap dan sepeda mini;
b.   Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia (Kode KBLI
     47725). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat laboratorium, alat farmasi
     dan alat kesehatan untuk manusia, antara lain berbagai macam alat laboratorium dari gelas (tabung
     uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet, botol serum/infus); alat laboratorium dari porselen
     (tabung kimia, piring penapis, lumpang dan alu, cawan); alat dan perlengkapan profesi kedokteran
     (instrumen dan pesawat bedah, instrumen dan pesawat perawatan gigi, aparat elektro medis,
     termometer, pengukuran tekanan darah);
c.   Perdagangan Eceran Barang Perhiasan (Kode KBLI 47735). Kelompok ini mencakup usaha
     perdagangan eceran khusus barang perhiasan baik terbuat dari batu mulia, berlian, intan, batu aji,
     serbuk dan bubuk intan, batu permata, batu permata tiruan, logam mulia ataupun bukan logam
     mulia, seperti cincin, kalung, gelang, giwang (anting-anting), tusuk konde peniti, bros, ikat pinggang
     dan kancing dari logam mulia (platina, emas dan perak);
d.   Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya (Kode KBLI 47714). Kelompok ini
     mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat
     dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah,
     tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata
     dan kotak pensil. Termasuk perdagangan eceran payung;
e.   Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47732). Kelompok ini mencakup
     usaha perdagangan eceran khusus alat optik dan perlengkapannya, seperti kaca mata pengelas,
     teropong monokuler, teropong binokuler, kaca pembesar, kaca pengintip, stereoskop dan mikroskop;
f.   Perdagangan Eceran Jam (Kode KBLI 47734). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran
     khusus berbagai jam, seperti arloji tangan, arloji saku, jam dinding, jam beker, lonceng dan alat
     ukur waktu lainnya, termasuk perdagangan eceran bagian dari arloji dan jam;
g.   Perdagangan Eceran Alat Musik (Kode KBLI 47597). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
     eceran khusus alat musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi,
     seruling bambu, calung, angklung, kulintang, gamelan, set, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling
     (flute), saksofon, harmonika, trombon, gitar, mandolin, ukulele, harpa, bas, gambus, biola, celo,
     piano/organ, drum set dan garpu tala;
h.   Perdagangan Eceran Buah-buahan (Kode KBLI 47212). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
     eceran khusus buah-buahan di dalam bangunan, seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku,
     durian, jambu, jeruk, mangga, manggis, nanas, pisang, pepaya, rambutan, sawo, salak dan
     semangka;
i.   Perdagangan Eceran Khusus Barang Baru Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL) (Kode
     KBLI 47739). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang baru lainnya yang
     tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti kegiatan perdagangan eceran bahan pembersih, senjata
     dan amunisi, prangko dan uang logam dan produk bukan makanan YTDL;
j.   Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia (Kode KBLI 47723). Kelompok ini mencakup
     usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam jamu (obat tradisional) untuk manusia yang
     bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul,
     bubuk dan bentuk cair di dalam bangunan;
k.   Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik (Kode KBLI 47593).
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan
     dapur yang terbuat dari plastik, seperti piring, pisin, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu,
     rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, ember, termos dan jerigen.
                                                14
Page 15
 Catatan:
Pada tanggal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah perdagangan eceran pakaian dan mainan anak.



Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta No. 7/2025 junctis Akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Multitrend Indo Tbk No. 20 tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Herlina,
S.H. M.Kn., L.L.M., Notaris di Jakarta Utara dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0049570.AH.01.02.Tahun
2024 tanggal 12 Agustus 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0166495.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024 dan DPS Perseroan tanggal 31 Desember 2025
yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE yang ditunjuk oleh Perseroan, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Uraian dan Keterangan                                                            Jumlah Nilai Nominal
                                                         Jumlah Saham                                       %
                                                                                   (dalam Rupiah)
Modal Dasar                                                    10.000.000.000           250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 a. BY                                                            2.416.077.906           60.401.947.650    92,35
 b. Masyarakat di bawah 5%                                          200.148.800            5.003.720.000     7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       2.616.226.706           65.405.667.650    100,00
Saham dalam Portepel                                             7.383.773.294          184.594.332.350


Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Berdasarkan akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multitrend
Indo Tbk No. 20 tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., Notaris di
Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0238061
tanggal 12 Agustus 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0166495.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama                  : Niraj Jain
Direktur                        : Jitin Singh Kapoor
Direktur                        : Lina Paulina

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                 : Alptekin Diler
Komisaris                       : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Komisaris                       : Manoj Bharwani
Komisaris Independen            : Adrian Colin McKay
Komisaris Independen            : Oke Nurwan

Ringkasan Keuangan

Ringkasan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan No. 00014/2.0752/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014) adalah sebagai berikut:




                                                  15
Page 16
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                                 (dalam Rupiah)

                                                  31 Oktober                                  31 Desember
                Keterangan                           2025                           2024                       2023
                                                   (Diaudit)                      (Diaudit)                  (Diaudit)

Jumlah Aset Lancar                                     449.203.284.713             502.022.136.623             598.737.060.967

Jumlah Aset Tidak Lancar                               219.184.684.672             237.727.964.145             255.117.685.013

Jumlah Aset                                        668.387.969.385                739.750.100.768            853.854.745.980



Total Liabilitas Jangka Pendek                         159.412.150.106             195.519.570.237             224.431.492.209

Total Liabilitas Jangka Panjang                         98.402.642.048             110.627.609.755             126.281.569.681

Total Liabilitas                                   257.814.792.154                306.147.179.993            350.713.061.891

Total Ekuitas                                      410.573.177.231                433.602.920.775            503.141.684.089

Total Liabilitas Dan Ekuitas                       668.387.969.385                739.750.100.768            853.854.745.980


Laporan Laba Rugi

                                                                                                                 (dalam Rupiah)

                                                 31 Oktober                                       31 Desember
        Keterangan                     2025                    2024                     2024                    2023
                                     (Diaudit)            (Tidak Diaudit)             (Diaudit)               (Diaudit)

Pendapatan                         902.121.953.977          869.117.061.728       1.044.032.751.553         1.005.682.962.532

Beban Pokok Pendapatan            (512.752.960.513)       (530.954.559.391)       (629.664.913.210)         (534.556.397.935)

Laba Bruto                         389.368.993.464          338.162.502.337         414.367.838.343          471.126.564.597

Beban umum dan
                                   (317.673.702.064)        (311.970.531.794)       (383.147.813.703)        (417.086.060.209)
administrasi

Beban penjualan                     (99.640.326.568)        (115.845.616.462)       (140.802.206.527)        (115.531.298.958)

Beban keuangan                      (10.641.210.539)           (13.155.400.176)      (17.350.950.401)         (13.202.732.342)

Lain-lain                             12.296.877.895            31.796.089.721        41.229.336.662            42.933.049.995

RUGI SEBELUM PAJAK
                                   (26.289.367.811)        (71.012.956.375)        (85.703.795.625)          (31.760.476.917)
PENGHASILAN
Manfaat (beban) pajak
penghasilan

Pajak kini                             (263.636.590)                          -                      -          (3.080.818.964)

Pajak tangguhan                        3.523.260.858               985.996.928          2.417.817.970            4.499.602.501

JUMLAH LABA (RUGI)
BERSIH PERIODE                     (23.029.743.544)        (70.026.959.446)        (83.285.977.656)          (30.341.693.380)
BERJALAN
Penghasilan (beban)
komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali
liabbilitas imbalan pasca                          -                          -         8.268.253.776            5.896.451.931
kerja

Pajak penghasilan terkait                          -                          -       (1.819.015.831)           (1.297.219.425)

PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN                                  -                          -       6.449.237.945             4.599.232.506
PERIODE BERJALAN
JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF PERIODE               (23.029.743.543)        (70.026.959.447)        (76.836.739.710)          (25.742.460.874)
BERJALAN



RUGI PERIODE BERJALAN
YANG DAPAT
                                                          16
Page 17
                                                                                                                        (dalam Rupiah)

                                                    31 Oktober                                           31 Desember
        Keterangan                      2025                       2024                       2024                      2023
                                      (Diaudit)               (Tidak Diaudit)               (Diaudit)                 (Diaudit)
DIATRIBUSIKAN KEPADA:

Pemilik entitas induk                (23.067.236.269)               (69.925.926.568)       (83.154.239.402)           (30.375.505.675)

Kepentingan non-pengendali                 37.492.726                 (101.032.879)          (131.738.253)                 33.812.295

JUMLAH                              (23.029.743.543)           (70.026.959.447)          (83.285.977.655)         (30.341.693.380)



JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF PERIODE
BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:

Pemilik entitas induk                (23.067.236.269)               (69.925.926.568)       (76.705.001.457)           (25.776.273.169)

Kepentingan non-pengendali                 37.492.726                 (101.032.879)          (131.738.253)                 33.812.295

JUMLAH                              (23.029.743.543)           (70.026.959.447)          (76.836.739.710)         (25.742.460.874)

RUGI PER SAHAM DASAR                              (8,82)                    (26,33)                (31,42)                    (17,98)




Laporan Arus Kas

                                                                                                                        (dalam Rupiah)

                                                            31 Oktober                                    31 Desember
             Keterangan                         2025                        2024                   2024                   2023
                                              (Diaudit)                (Tidak Diaudit)           (Diaudit)              (Diaudit)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
Operasi                                    112.936.145.874               31.400.965.556         57.206.651.380         9.049.482.457
Kas Bersih Digunakan untuk
Aktivitas Investasi                       (12.356.812.866)             (10.281.387.296)       (14.845.530.981)    (30.910.529.092)
Kas Bersih Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas
Pendanaan                                (103.303.030.930)             (48.403.762.881)       (55.447.368.153)        18.989.546.897
PENURUNAN BERSIH KAS DAN
SETARA KAS                                  (2.723.697.923)            (27.284.184.621)       (13.086.247.755)        (2.871.499.738)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
PERIODE/TAHUN                               51.802.464.242               64.888.711.997         64.888.711.997        67.760.211.736
KAS DAN SETARA KAS PADA
AKHIR PERIODE/TAHUN                         49.078.766.319               37.604.527.376         51.802.464.242        64.888.711.997



Rasio-rasio Keuangan Penting

                                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                       31 Oktober                                       31 Desember
             Keterangan                         2025                        2024                  2024                   2023
                                              (Diaudit)                (Tidak Diaudit)          (Diaudit)              (Diaudit)

Rasio Profitabilitas (%)

Laba Bruto/Penjualan                                       43,16%                38,91%                  39,69%                   46,85%

EBITDA/Penjualan                                           3,50%                  -2,75%                 -3,09%                   1,54%

Laba Bruto/Jumlah Aset                                     58,25%                44,69%                  56,01%                   55,18%

Laba Bruto/Jumlah Ekuitas                                  94,84%                76,78%                  95,56%                   93,64%

Laba Tahun Berjalan/Penjualan                              -2,55%                 -8,06%                 -7,98%                   -3,02%

Laba Tahun Berjalan/Total Aset                             -3,45%                 -9,26%                -11,26%                   -3,55%

Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                          -5,61%               -15,90%                 -19,21%                   -6,03%



Likuiditas (%)

                                                              17
Page 18
                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                        31 Oktober                                31 Desember
                  Keterangan                        2025                  2024                 2024                   2023
                                                  (Diaudit)          (Tidak Diaudit)         (Diaudit)              (Diaudit)
     Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka
                                                         30,79%                19,74%               26,49%                 28,91%
     Pendek (%)
     Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek
                                                        281,79%               265,04%              256,76%                266,78%
     (%)



     Solvabilitas (x)

     Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                            0,39                0,42                   0,41                   0,41

     Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                         0,63                0,72                   0,71                   0,70



     Pertumbuhan (%)

     Pendapatan                                         -13,59%               -13,58%                3,81%                 11,07%

     Laba Bruto                                          -6,03%               -28,22%              -12,05%                 -2,88%

     Laba Sebelum Pajak Penghasilan                     -69,33%               123,59%              169,84%               -152,56%

     Laba Tahun Berjalan                                -72,35%               130,79%              174,49%               -150,80%

     Laba Komprehensif Tahun Berjalan                  -100,00%              -100,00%               40,22%              3832,18%

     Aset                                                -9,65%               -11,39%              -13,36%                 12,34%

     Liabilitas                                         -15,79%                -9,84%              -12,71%                 -5,01%

     Ekuitas                                             -5,31%               -12,47%              -13,82%                 28,72%



     Rasio keuangan (x)

     Interest Coverage Ratio (ICR)                      296,67%              -181,55%             -185,84%                116,97%

     Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                  42,08%               -37,08%              -28,90%                 25,96%


b.   Blooming Years Pte. Ltd. (“BY”)

     Riwayat Singkat

     BY adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Singapura pada tanggal 13 Juli 2022
     dengan UEN 202224373D, dimana BY telah memiliki anggaran dasar sebagaimana termaktub dalam
     Constitution of Blooming Years Pte. Ltd. tanggal 13 Juli 2022.

     BY memiliki kantor terdaftar di 10 Boulevard #14-04, Marina Bay Financial Centre, Singapura, 018983.

     Kegiatan Usaha BY

     Sebagaimana termaktub pada bagian Business Activities pada Business Profile (Company) of Blooming
     Years Pte. Ltd. yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority pada tanggal 31
     Oktober 2025, kegiatan usaha yang dilakukan oleh BY adalah perusahaan induk.

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Sebagaimana termaktub pada bagian Issued Share Capital, Paid-Up Capital, dan Shareholder(s) pada
     Business Profile (Company) of Blooming Years Pte. Ltd. yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate
     Regulatory Authority pada tanggal 31 Oktober 2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     BY adalah sebagai berikut:

                                                                                             Nilai Nominal
                                     Keterangan
                                                                                       Jumlah Saham             %
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Seri A (SGD)
       1. IVC Blooming Years Pte Ltd                                                                1               0
       Seri B (USD)
       1. Kanmo Global Pte Ltd                                                              45.208.820          38,85
       2. IVC Blooming Years Pte Ltd                                                        71.153.777          61,15
       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                         116.362.598            100

                                                               18
Page 19
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BY

Sebagaimana termaktub pada bagian Officer(s) pada Business Profile (Company) of Blooming Years Pte.
Ltd. yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority pada tanggal 31 Oktober 2025,
susunan pengurus BY adalah sebagai berikut:

Direktur           : Al-Azmy Bin Azizi
Direktur           : Bharwani Hitesh Jethanand
Direktur           : Diler Alptekin
Direktur           : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Direktur           : Manoj Ramchand Bharwani

Ringkasan Keuangan

Ringkasan keuangan konsolidasian BY pada tanggal dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024 telah diaudit oleh Ernst & Young LLP sesuai dengan standar audit
Singapore Standards on Auditing (SSAs), dengan opini wajar dalam laporannya yang diterbitkan adalah
sebagai berikut:

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                             (dalam Dollar Amerika Serikat)
                                                                                   30 Juni
                     Keterangan                               2025                                    2024
                                                            (Diaudit)                               (Diaudit)
Jumlah Aset Lancar                                                         421.973                                 431.461
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                100.702.753                             92.171.674
Jumlah Aset                                                         101.124.726                                 92.603.135
Total Liabilitas                                                         1.219.951                                777.108
Total Ekuitas                                                           99.904.775                              91.826.027
Total Liabilitas Dan Ekuitas                                        101.124.726                                 92.603.135



Laporan Laba Rugi

                                                                                             (dalam Dollar Amerika Serikat)

                                                                             30 Juni
                   Keterangan                             2025                                      2024
                                                        (Diaudit)                                 (Diaudit)

Pendapatan

Pendapatan bunga                                                               -                                     1.660

Total pendapatan                                                               -                                     1.660

Beban

Jasa profesional                                                    (217.106)                                      (26.824)

Jasa manajemen                                                      (200.000)                                     (200.000)

Beban administrasi                                                      (12.185)                                    (5.702)

Beban lain-lain                                                         (23.040)                                  (162.421)

Total beban                                                         (452.331)                                    (394.947)

Perubahan bersih nilai wajar atas investasi
pada entitas anak yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi
Keuntungan atas investasi pada entitas anak yang
                                                                    8.531.079                                             -
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi

Laba/(Rugi) sebelum pajak penghasilan                               8.078.748                                    (393.287)

Beban pajak penghasilan                                                        -                                          -

Laba/(rugi) bersih periode berjalan                                 8.078.748                                    (393.287)



                                                   19
Page 20
     Laporan Arus Kas

                                                                                              (dalam Dollar Amerika Serikat)

                                                                                    30 Juni
                             Keterangan                             2025                                 2024
                                                                  (Diaudit)                            (Diaudit)
     Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
                                                                                 (9.992)                     (23.287.090)
     operasi
     Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
                                                                                          -                    23.442.505
     pendanaan
     KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA
                                                                                 (9.992)                           155.415
     KAS

     KAS SETARA KAS PADA AWAL PERIODE/TAHUN                                      431.304                            275.889

     KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE/TAHUN                                 421.312                            431.304




     Rasio-rasio Keuangan Penting

                                                                                    30 Juni
                             Keterangan                             2025                                2024
                                                                  (Diaudit)                           (Diaudit)

     Rasio Profitabilitas (%)

     Laba Bruto/Penjualan                                                             -                         -23691,99%

     Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                              7,99%                               -0,42%

     Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                           8,09%                               -0,43%



     Solvabilitas (x)

     Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                                                 0,01                                 0,01

     Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                              0,01                                 0,01



     Pertumbuhan (%)

     Pendapatan                                                                -100,00%                                    -

     Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                           -2154,16%                                    -

     Laba Tahun Berjalan                                                      -2154,16%                                    -

     Aset                                                                        9,20%                                     -

     Liabilitas                                                                 56,99%                                     -

     Ekuitas                                                                     8,80%                                     -




c.   PT Emway Globalindo (“EGI”)

     Riwayat Singkat

     EGI adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Selatan. EGI didirikan dengan nama "PT Emway Globalindo" sebagaimana
     termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 94 tanggal 15 September 2003 yang dibuat di
     hadapan Ingrid Lannywaty, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri
     Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-
     27985HT.01.01.TH.2003 tanggal 21 November 2003 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di
     bawah No. TDP090315341469 tanggal 16 Januari 2004 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 2782,
     BNRI No. 23 tanggal 19 Maret 2004 ("Akta Pendirian EGI").

     Akta Pendirian EGI telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir adalah
     sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Emway Globalindo No.
     35 tanggal 5 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
     yang pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sedang menunggu persetujuan atas surat
     keputusan/penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkum ("Akta No. 35/2025")
                                                             20
Page 21
Kegiatan Usaha EGI

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar EGI sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Emway Globalindo No. 01 tanggal 9 Desember 2021 yang
dibuat di hadapan Rita Alfiana, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0075270.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0229544.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 27
Desember 2021, maksud dan tujuan EGI ialah berusaha dalam menjalankan usaha-usaha dalam bidang:
a. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
b. Kesenian, hiburan dan rekreasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, EGI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Perdagangan Besar Alat Permainan dan Mainan Anak-Anak (46495) (sebelumnya nomor Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46498), mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat
     permainan dan mainan anak-anak baik permainan tradisional maupun modern seperti boardgame;
b.      Perdagangan Besar Alat Tulis dan Gambar (46421), mencakup usaha perdagangan besar peralatan
        tulis dan gambar, seperti buku tulis, buku gambar, alat tulis dan alat gambar;
c.      Perdagangan Besar Alat Olahraga (46492), mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat
        olahraga (termasuk sepeda dan bagian-bagiannya serta aksesorinya);
d.      Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900), mencakup usaha perdagangan besar berbagai
        macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu)
        termasuk perkulakan;
e.      Perdagangan Besar Tekstil (46411), mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil,
        seperti bermacam-macam tekstil/kain, kain batik dan lain-lain. Termasuk barang linen rumah tangga
        (bahan kain untuk keperluan rumah tangga) dan lain-lain;
f.      Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam (46494), mencakup usaha perdagangan besar berbagai
        barang perhiasan dan jam;
g.      Usaha Arena Permainan (93293), mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas
        untuk permainan ketangkasan dan/atau mesin permainan dengan koin atau kartu sebagai usaha
        pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum, misalnya
        Timezone, Kidzania.


Catatan:
Pada tanggal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
benar-benar dijalankan oleh EGI adalah perdagangan besar alat permainan dan mainan anak-anak.



Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta No. 35/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham EGI adalah sebagai
berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp100,- per Saham
                      Keterangan
                                                                                Jumlah Nilai Nominal      %
                                                        Jumlah Saham
                                                                                  (dalam Rupiah)
     Modal Dasar                                                651.846.000           65.184.600.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     BY                                                          529.798.799           52.979.879.900     99,99
     Manoj Bharwani                                                        1                      100      0,01
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 529.798.800           52.979.880.000        100
     Saham Dalam Portepel                                       122.047.200           12.204.720.000          -


Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham EGI berdasarkan Akta No. 35/2025 sebagaimana tersebut di atas
belum berlaku efektif dan mengikat secara hukum hingga diperolehnya persetujuan atas perubahan anggaran dari EGI
dari Menkum.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris EGI

Berdasarkan Akta No. 35/2025, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris EGI adalah sebagai

                                                  21
Page 22
berikut:

Direksi

Presiden Direktur                   : Niraj Jain
Direktur                            : Pritampal Singh Narula
Direktur                            : Manmeet Singh

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                     : Hasan Alshuwaikh
Komisaris                           : Manoj Bharwani

Ringkasan Keuangan

Ringkasan keuangan konsolidasian EGI pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2025 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar
audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No.
00015/2.0752/AU.1/05/1014-1/1/i/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta,
Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014) serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono
sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan No. 00016/2.0752/AU.1/05/0209-5/1/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan
ditandatangani oleh Syamsudin. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0209 adalah sebagai berikut:


Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                                  (dalam Rupiah)

                                                 31 Oktober                                  31 Desember
                Keterangan                          2025                           2024                       2023
                                                  (Diaudit)                      (Diaudit)                  (Diaudit)

Jumlah Aset Lancar                                  481.695.040.385               427.859.851.556             396.748.847.702

Jumlah Aset Tidak Lancar                               65.159.850.907              91.912.129.593                95.046.854.309

Jumlah Aset                                       546.854.891.292                519.771.981.149            491.795.702.011



Total Liabilitas Jangka Pendek                      173.402.885.034               139.590.027.792             132.164.298.165

Total Liabilitas Jangka Panjang                        54.716.613.268              49.697.128.022                91.196.396.184

Total Liabilitas                                  228.119.498.302                189.287.155.814            223.360.694.349

Total Ekuitas                                     318.735.392.990                330.484.825.335            268.435.007.662

Total Liabilitas Dan Ekuitas                      546.854.891.292                519.771.981.149            491.795.702.011


Laporan Laba Rugi

                                                                                                                  (dalam Rupiah)

                                                 31 Oktober                                        31 Desember
            Keterangan                 2025                     2024                     2024                   2023
                                     (Diaudit)             (Tidak Diaudit)             (Diaudit)              (Diaudit)

PENJUALAN                          432.916.353.694            410.218.340.367        481.064.030.649        447.281.701.875

BEBAN POKOK PENJUALAN             (273.046.606.749)        (248.125.751.729)       (292.957.839.295)       (267.525.031.385)

LABA KOTOR                         159.869.746.945            162.092.588.638        188.106.191.354        179.756.670.490

Beban penjualan                     (36.969.818.363)          (37.476.108.103)        (44.555.421.670)       (35.572.790.921)

Beban umum dan administrasi        (128.560.571.246)          (90.728.216.822)       (117.267.440.738)      (114.223.166.042)

Beban keuangan                       (7.658.453.656)           (5.561.697.354)         (6.479.465.395)           (5.252.193.121)

Lain-lain                             48.530.303.450              682.664.588            (335.073.822)            3.554.442.960


                                                         22
Page 23
                                                                                                                (dalam Rupiah)

                                                31 Oktober                                       31 Desember
         Keterangan                   2025                     2024                    2024                   2023
                                    (Diaudit)             (Tidak Diaudit)            (Diaudit)              (Diaudit)
LABA SEBELUM PAJAK
                                    35.211.207.130            29.009.230.948         19.198.789.729        28.262.963.366
PENGHASILAN
Manfaat (beban) pajak
penghasilan

Pajak kini                                         -                         -       (5.506.693.060)           (7.334.933.540)

Pajak tangguhan                       1.530.002.984                          -         1.044.721.004              993.604.674

LABA BERSIH                         36.741.210.114            29.009.230.948         14.736.817.673        21.921.634.500

Penghasilan (beban)
komprehensif lain:

Imbalan pasca kerja                   1.935.073.771                          -                      -                        -

Pajak tangguhan                       (425.716.230)                          -                      -                        -

PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
                                     1.509.357.541                           -                      -                        -
PERIODE/TAHUN
BERJALAN
JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF
                                    38.250.567.655            29.009.230.948         14.736.817.673        21.921.634.500
PERIODE/TAHUN
BERJALAN


Laporan Arus Kas
                                                                                                                (dalam Rupiah)

                                                       31 Oktober                                 31 Desember
             Keterangan                     2025                    2024                  2024                    2023
                                          (Diaudit)            (Tidak Diaudit)          (Diaudit)               (Diaudit)
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas            (20.695.439.736)        (23.771.236.164)       (20.357.203.705)     (7.518.467.948)
operasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas              58.230.393.436         (2.588.291.902)        (2.995.994.795)     (4.825.264.856)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas            (35.837.063.098)          14.438.291.521        17.055.408.754      22.414.457.566
pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH
                                          1.697.890.602        (11.921.236.545)        (6.297.789.747)     10.070.724.762
KAS DAN SETARA KAS
KAS SETARA KAS PADA AWAL
                                         11.282.449.926          17.580.239.673        17.580.239.673          7.509.514.911
PERIODE/TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA
                                         12.980.340.529             5.659.003.128      11.282.449.926      17.580.239.673
AKHIR PERIODE/TAHUN



Rasio-rasio Keuangan Penting
                                                                                                                (dalam Rupiah)

                                                 31 Oktober                                  31 Desember
             Keterangan                     2025                    2024                  2024                   2023
                                          (Diaudit)            (Tidak Diaudit)          (Diaudit)              (Diaudit)

Rasio Profitabilitas (%)

Laba Bruto/Penjualan                              36,93%                  39,51%                 39,10%               40,19%

EBITDA/Penjualan                                  11,18%                    9,74%                 6,79%                 9,04%

Laba Bruto/Jumlah Aset                            29,23%                         -               36,19%               41,33%

Laba Bruto/Jumlah Ekuitas                         50,16%                         -               56,92%               66,96%

Laba Tahun Berjalan/Penjualan                      8,49%                    7,07%                 3,59%                 4,56%

Laba Tahun Berjalan/Total Aset                     6,72%                         -                2,84%                 4,46%

Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                 11,53%                         -                6,63%                 0,00%



                                                         23
Page 24
                                                                                                        (dalam Rupiah)

                                                  31 Oktober                              31 Desember
                  Keterangan                  2025                  2024               2024               2023
                                            (Diaudit)          (Tidak Diaudit)       (Diaudit)          (Diaudit)

     Likuiditas (%)

     Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka
                                                    7,49%                        -           8,08%             13,30%
     Pendek (%)
     Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek
                                                  277,79%                        -         306,51%            300,19%
     (%)



     Solvabilitas (x)

     Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                      0,42                     -               0,36               0,45

     Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                   0,72                     -               0,57               0,83



     Pertumbuhan (%)

     Pendapatan                                     5,53%                        -           7,55%                     -

     Laba Bruto                                    -1,37%                        -           4,64%                     -

     Laba Sebelum Pajak Penghasilan                21,38%                        -         -32,07%                     -

     Laba Tahun Berjalan                           26,65%                        -         -32,78%                     -

     Laba Komprehensif Tahun Berjalan              31,86%                        -         -32,78%                     -

     Aset                                           5,21%                        -           5,69%                     -

     Liabilitas                                    20,52%                        -         -15,25%                     -

     Ekuitas                                       -3,56%                        -          23,12%                     -



C.   Struktur Grup Perseroan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi

     Struktur grup Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi dengan asumsi seluruh
     pemegang saham mengambil bagian HMETD yang menjadi haknya dan pemegang saham lain selain BY
     mengajukan pemesanan saham tambahan adalah sebagai berikut:


                        Kondisi sebelum rencana transaksi:




                                                         24
Page 25
     PT Emway Globalindo (EGI) dimiliki oleh BY sebesar 99,99% dan Manoj Bharwani sebesar 0,01%.

     Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
     Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak
     Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ("Perpres No. 13/2018")
     sebagaimana telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
     Hukum melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 30 September
     2025 dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Gita Jethanand
     Bharwani sesuai dengan kriteria Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018.

     Adapun EGI juga telah melakukan pemenuhan atas Perpres No. 13/2018 sebagaimana telah
     disampaikan kepada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui sistem
     online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 21 Januari 2026 dimana pemilik
     manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari EGI adalah Gita Jethanand Bharwani sesuai dengan
     kriteria Pasal 4 huruf (g) Perpres No. 13/2018.




     Kondisi setelah rencana transaksi:




     Setelah inbreng saham melalui mekanisme PMHMETD telah selesai dilaksanakan maka Perseroan
     menjadi pemilik 48% saham EGI yang diterima dari BY melalui mekanisme inbreng saham. Kemudian
     setelah itu Perseroan akan membeli sisa kepemilikan 51% saham EGI dari BY melalui pembayaran
     secara tunai menggunakan dana fasilitas pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sehingga Perseroan
     akan memiliki 99,99% saham EGI setelah proses inbreng dan pembelian saham selesai.


D.   Penjelasan, Dampak Rencana Pengambilalihan serta Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya
     Rencana Pengambilalihan, dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak non-Afiliasi


     Keputusan akuisisi EGI oleh Perseroan diperkirakan akan meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan
     melalui peningkatan skala usaha, kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara
     bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam menghasilkan
     arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis Perseroan
     melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta
     penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.


                                                 25
Page 26
      Perseroan telah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan transaksi serupa dengan Pihak Non-Afiliasi.
      Berdasarkan evaluasi Perseroan, transaksi dengan Pihak Afiliasi dipandang lebih menarik karena
      memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan profil risiko, memberikan efisiensi waktu
      dan biaya, serta memungkinkan integrasi operasional dan realisasi sinergi yang lebih optimal
      dibandingkan dengan transaksi dengan pihak ketiga.


      Dengan mempertimbangkan dampak finansial dan strategis tersebut, serta keselarasan kepentingan
      dalam mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan dan kelompok usaha, Perseroan
      berpendapat bahwa Usulan Akuisisi EGI sebagai transaksi dengan Pihak Afiliasi telah dilakukan secara
      wajar dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Perseroan dibandingkan alternatif transaksi
      serupa dengan Pihak Non-Afiliasi.


      Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya konsolidasi kinerja
      EG ke dalam Perseroan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian
      Perseroan pada masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah
      bagi seluruh pemegang saham Perseroan.


      Dengan potensi risiko atas Rencana Transaksi yang mungkin dapat memberikan dampak bagi kinerja
      keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang, manajemen Perseroan berpendapat
      dengan keunggulan Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran
      atas produk sports, kids, dan lifestyle yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan,
      Makassar, Manado, dan kota-kota lainnya di Indonesia, Perseroan dapat melakukan integrasi atas
      kegiatan operasional Perseroan dan EG, dengan mengarahkan fokus dan perhatian pada implementasi
      sejumlah strategi bisnis Perseroan untuk dapat mempertahankan kelangsungan usahanya serta tetap
      berdaya saing di industri ritel dan fashion nasional.


      Manajemen Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat meningkatkan nilai dan kinerja
      Perseroan melalui peningkatan skala usaha, kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA
      secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam
      menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis
      Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing,
      serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.


     Dengan langkah dan prosedur yang dijalankan Perseroan, Perseroan mengharapkan dapat
     merealisasikan manfaat Rencana Transaksi dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Perseroan
     dalam menghadapi pertumbuhan bisnis ritel. Perseroan memandang melalui jaringan distribusi EG yang
     luas, portofolio merek global, serta keahlian EG bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-
     anak dapat memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga dapat
     mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan menarik pelanggan baru pada segmen anak serta
     keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi pasar Perseroan.


E.    Pengaruh Rencana Pengambilalihan Pada Kondisi Keuangan Perseroan


      Melalui Rencana Pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada EGI,
      sehingga hal ini dapat memperkuat posisi strategis Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi,
      peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial
      di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.


      Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap EGI, laporan keuangan EGI akan terkonsolidasikan
      dengan laporan keuangan Perseroan dimana hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
      Perseroan di masa depan.


      Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan:


      Proforma Posisi Keuangan dan Laba (Rugi) Perseroan per 31 Oktober 2025

      Laporan Posisi Keuangan


                                                   26
Page 27
                                                                                                                                  (dalam Rupiah)

                                                                                Perseroan+ EGI         Penyesuaian               Pro Forma
                                  Perseroan                  EGI
                                                                                  Gabungan              Proforma                Konsolidasian
        Keterangan
                                31 Oktober 2025      31 Oktober 2025           31 Oktober 2025       31 Oktober 2025
                                                                                                                              31 Oktober 2025
                                   (Diaudit)             (Diaudit)                 (Diaudit)             (Diaudit)

Jumlah Aset Lancar               449.203.284.713          481.695.040.385         930.898.325.098       10.768.376.750           941.666.701.848

Jumlah Aset Tidak Lancar         219.184.684.673           65.159.850.907         284.344.535.580                         -      284.344.535.580

                                                                                                                               1.226.011.237.42
Jumlah Aset                     668.387.969.385          546.854.891.292       1.215.242.860.677       10.768.376.750
                                                                                                                                              7



Total Liabilitas Jangka
                                 159.412.150.106          173.402.885.034         332.815.035.140                         -      332.815.035.140
  Pendek
Total Liabilitas Jangka
                                  98.402.642.048           54.716.613.268         153.119.255.316      140.000.000.000           293.119.255.316
Panjang

Total Liabilitas                257.814.792.154          228.119.498.302        485.934.290.456       140.000.000.000          625.934.290.456

Total Ekuitas                   410.573.177.231          318.735.392.990        729.308.570.221 (129.231.623.250)              600.076.946.971

Total Liabilitas Dan                                                                                                           1.226.011.237.42
                                668.387.969.385          546.854.891.292       1.215.242.860.677       10.768.376.750
Ekuitas                                                                                                                                       7

                                                                                                                                  (dalam Rupiah)

                                                                              Perseroan+ EGI          Penyesuaian               Pro Forma
                                   Perseroan                 EGI
                                                                                Gabungan               Proforma                Konsolidasian
        Keterangan
                                31 Oktober 2025      31 Oktober 2025          31 Oktober 2025       31 Oktober 2025
                                                                                                                              31 Oktober 2025
                                    (Diaudit)            (Diaudit)               (Diaudit)             (Diaudit)

Jumlah Aset Lancar                 449.203.284.713       481.695.040.385        930.898.325.098         10.768.376.750           941.666.701.848

Jumlah Aset Tidak Lancar           219.184.684.673        65.159.850.907        284.344.535.580                       -          284.344.535.580

Jumlah Aset                       668.387.969.385       546.854.891.292     1.215.242.860.677         10.768.376.750          1.226.011.237.427



Total Liabilitas Jangka
                                   159.412.150.106       173.402.885.034        332.815.035.140                       -          332.815.035.140
  Pendek
Total Liabilitas Jangka
                                    98.402.642.048        54.716.613.268        153.119.255.316        140.000.000.000           293.119.255.316
Panjang

Total Liabilitas                  257.814.792.154       228.119.498.302        485.934.290.456       140.000.000.000           625.934.290.456

Total Ekuitas                     410.573.177.231       318.735.392.990        729.308.570.221      (129.231.623.250)          600.076.946.971

Total Liabilitas Dan
                                  668.387.969.385       546.854.891.292     1.215.242.860.677         10.768.376.750          1.226.011.237.427
Ekuitas



              Laporan Laba Rugi

                                                                                                                                  (dalam Rupiah)

                                                                                Perseroan+ EGI         Penyesuaian               Pro Forma
                                      Perseroan                 EGI
                                                                                  Gabungan              Proforma                Konsolidasian
                   Keterangan
                                   31 Oktober 2025       31 Oktober 2025        31 Oktober 2025      31 Oktober 2025
                                                                                                                              31 Oktober 2025
                                      (Diaudit)             (Diaudit)              (Diaudit)            (Diaudit)
              PENJUALAN
                                    902.121.953.977       432.916.353.694 1.335.038.307.671 (432.916.353.694)                  902.121.953.977
              BERSIH
              BEBAN POKOK
                                  (512.752.960.513) (273.046.606.749) (785.799.567.262)               273.046.606.749 (512.752.960.513)
              PENJUALAN

              LABA BRUTO            389.368.993.464       159.869.746.945        549.238.740.409 (159.869.746.945)             389.368.993.464

              Beban umum dan
                                    (317.673.702.064)     (128.560.571.246)     (446.234.273.310)      128.560.571.246         (317.673.702.064)
              administrasi

              Beban penjualan        (99.640.326.568)      (36.969.818.363)     (136.610.144.931)       36.969.818.363          (99.640.326.568)


              Beban keuangan         (10.641.210.539)       (7.658.453.656)      (18.299.664.195)         7.658.453.656         (10.641.210.539)


              Lain-lain               12.296.877.895        48.530.303.450         60.827.181.345      (48.530.303.450)           12.296.877.895

              LABA (RUGI)          (26.289.367.811)        35.211.207.130          8.921.839.318     (35.211.207.130)          (26.289.367.811)
              SEBELUM PAJAK
                                                                      27
Page 28
                                                                                                                      (dalam Rupiah)

                                                                      Perseroan+ EGI         Penyesuaian             Pro Forma
                           Perseroan                EGI
                                                                        Gabungan              Proforma              Konsolidasian
   Keterangan
                        31 Oktober 2025       31 Oktober 2025         31 Oktober 2025      31 Oktober 2025
                                                                                                                  31 Oktober 2025
                           (Diaudit)             (Diaudit)               (Diaudit)            (Diaudit)
PENGHASILAN

Pajak kini                  (263.636.590)                       -         (263.636.590)                       -        (263.636.590)

Pajak tangguhan             3.523.260.858         1.530.002.984           5.053.263.842       (1.530.002.984)          3.523.260.858

JUMLAH LABA
(RUGI) BERSIH
                        (23.029.743.543)        36.741.210.114          13.711.466.570     (36.741.210.114)        (23.029.743.543)
PERIODE
BERJALAN
Penghasilan
(beban)
komprehensif
lain:
Pos – pos yang
tidak akan
direklasifikasi ke
laba rugi:
Pengukuran
kembali liabilitas
                                          -       1.935.073.771           1.935.073.771       (1.935.073.771)                       -
imbalan pasca
kerja
Pajak penghasilan
                                          -        (425.716.230)          (425.716.230)          425.716.230                        -
terkait
JUMLAH LABA
(RUGI)
KOMPREHENSIF            (23.029.743.543)        38.250.567.655          15.220.824.111     (38.250.567.655)        (23.029.743.543)
PERIODE
BERJALAN




Laporan Arus Kas

                                                                                                                      (dalam Rupiah)

                                                                    Perseroan+ EGI          Penyesuaian             Pro Forma
                        Perseroan                 EGI
                                                                      Gabungan               Proforma              Konsolidasian
 Keterangan
                     31 Oktober 2025      31 Oktober 2025           31 Oktober 2025       31 Oktober 2025
                                                                                                                  31 Oktober 2025
                        (Diaudit)            (Diaudit)                  (Diaudit)             (Diaudit)
Kas bersih
diperoleh
dari                  112.936.145.874     (20.695.439.736)            92.240.706.138         4.773.066.009         112.936.145.874
aktivitas
operasi
Kas bersih
digunakan
untuk                 (12.356.812.866)        58.230.393.436          45.873.580.570      (185.250.016.907)       (139.376.436.338)
aktivitas
investasi
Kas bersih
diperoleh
dari
(digunakan           (103.303.030.930)    (35.837.063.098)      (139.140.094.028)          186.605.403.848          47.465.309.820
untuk)
aktivitas
pendanaan
PENURUNAN
BERSIH
                       (2.723.697.923)         1.697.890.602         (1.025.807.321)         6.128.452.950          21.025.019.356
KAS DAN
SETARA KAS
KAS SETARA
KAS PADA
                       51.802.464.242         11.282.449.926          63.084.914.168       (11.282.449.926)         51.802.464.242
AWAL
PERIODE
KAS SETARA
KAS PADA
                       49.078.766.319         12.980.340.529          62.059.106.848        (5.153.996.976)         72.827.483.598
AKHIR
PERIODE

                                                          28
Page 29
          Rasio Keuangan Penting



                                                                                                             (dalam Rupiah)

                                                                                Perseroan+ EGI       Pro Forma
                                        Perseroan                EGI
                                                                                  Gabungan           Konsolidasian
                Keterangan
                                      31 Oktober 2025      31 Oktober 2025      31 Oktober 2025
                                                                                                       31 Oktober 2025
                                         (Diaudit)            (Diaudit)            (Diaudit)

          Rasio Likuiditas (x)

          Lancar                                    2,82                 2,78                 2,80                     2,83



          Rasio Pengelolaan
          Aset (x)

          Perputaran jumlah aset                    1,62                 0,95                 1.32                     0,88

          Ekuitas terhadap jumlah
                                                    0,61                 0,58                 0,60                     0,49
          aset



          Rasio Solvabilitas (x)

          Jumlah liabilitas
                                                    0,39                 0,42                 0,40                     0,51
          terhadap jumlah aset
          Jumlah liabilitas
                                                    0,63                 0,72                 0,67                     0,04
          terhadap ekuitas



          Rasio Profitabilitas
          (%)

          Marjin laba kotor                      43,16%                36,93%              41,14%                    43,16%

          Marjin laba (rugi) usaha               -2,91%                8,13%                0,67%                    -2,91%

          Marjin laba (rugi) bersih              -2,55%                8,49%                1,03%                    -2,55%
          Laba (rugi) usaha
          terhadap jumlah aset                   -4,72%                7,73%                0,88%                    -4,29%

          Imbal hasil aset                       -4,13%                8,06%                1,35%                    -2,25%

          Imbal hasil ekuitas                    -6,73%                13,83%               2,26%                    -4,61%
          Laba (rugi) usaha
          terhadap ekuitas                       -7,68%                13,26%               1,47%                    -5,26%




                                   RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di
OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 atas
nama Willy D. Kusnanto, penilai bisnis, telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar
99,99% saham EGI dan memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan
No. KR/250806-002 tanggal 6 Agustus 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

A.   Ringkasan Laporan Penilaian atas 99,99% Saham EGI

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas 99,99% Saham EGI sebagaimana dituangkan dalam
     Laporan Penilaian 99,99% Saham EGI No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026
     dengan ringkasan sebagai berikut:

     1.   Pihak Yang Bertransaksi

          Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.

     2.   Objek Penilaian

                                                            29
Page 30
     Objek Penilaian adalah nilai pasar 99,99% saham EGI.

3.   Tujuan dan Maksud Penilaian

     Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
     Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal
     31 Oktober 2025.

     Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang
     selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam
     rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020, POJK 17/2020, dan POJK
     14/2019.

     Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.
     35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25
     Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
     SPI320, SPI330 (“SPI”).


4.   Tanggal Efektif Penilaian

     Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Tanggal ini
     dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data keuangan EGI yang
     KR terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan EGI untuk periode sepuluh bulan yang
     berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.

5.   Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok

     Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan,
     serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan
     penilaian ini.

     Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada proyeksi
     laporan keuangan EGI yang disusun oleh manajemen EGI. Dalam penyusunan proyeksi laporan
     keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja EGI pada tahun-tahun sebelumnya dan
     berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian
     terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
     EGI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian
     yang signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja EGI yang dinilai dan telah mencerminkan
     kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
     kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis EGI dan informasi manajemen EGI
     terhadap proyeksi laporan keuangan EGI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian
     EGI dan kesimpulan nilai akhir.

     Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
     Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
     diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
     terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
     menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya
     perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

     Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
     kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR
     oleh Perseroan dan EGI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap,
     dan tidak menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
     terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
     Perseroan dan EGI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi
     yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

     Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
     diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir
     pendapat KR secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian
     KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
     ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
     disalahartikan.


                                                  30
Page 31
     Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
     perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian KR.
     Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh
     terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari
     laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR tidak
     dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan
     oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
     transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan
     penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk
     publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan
     dan EGI.

     Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat
     ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur
     tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
     mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
     keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
     hukum EGI berdasarkan anggaran dasar EGI.

6.   Metode Penilaian yang Digunakan

     Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto arus kas
     (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
     (guideline publicly traded company method).

     Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh EGI di masa
     depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha EGI. Dalam
     melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi EGI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
     perkembangan usaha EGI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
     dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari
     arus kas tersebut.

     Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena walaupun
     di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan
     skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat
     digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh EGI.

     Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk diaplikasikan
     dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan EGI. Tidak tertutup
     kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
     hasil yang berbeda.

     Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
     pembobotan.

7.   Ringkasan Hasil Penilaian

     Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian KR adalah sebagai berikut:

     I.   Nilai Pasar 99,9999998% Saham EG Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas

          Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham
          EG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 364,66 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar
          sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham EG adalah sebesar Rp 255,26 miliar. Dengan
          demikian, nilai pasar 99,9999998% saham EG berdasarkan metode diskonto arus kas adalah
          sebesar Rp 255,26 miliar.

     II. Nilai Pasar 99,9999998% Saham EG Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
         Tercatat di Bursa Efek

          Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil bahwa indikasi
          nilai pasar 100,00% saham EG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 763,71 miliar.
          Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham EG adalah
          sebesar Rp 534,60 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 99,9999998% saham EG berdasarkan
          metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 534,60 miliar.


                                                   31
Page 32
          III. Rekonsiliasi Nilai

              Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil bahwa indikasi
              nilai pasar 100,00% saham EG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 763,71 miliar.
              Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham EG adalah
              sebesar Rp 534,60 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 99,9999998% saham EG berdasarkan
              metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 534,60 miliar.

              Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang digunakan,
              dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan terhadap nilai pasar yang
              dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode diskonto
              arus kas dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.

              Alasan KR memberikan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk metode
              pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena data dan informasi yang digunakan pada
              metode diskonto arus kas yang KR gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan
              data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data
              dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.

               Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek Penilaian adalah
               sebesar Rp 283,19 miliar.

               Sehubungan dengan penilaian ini, KR ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung dengan
               metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat penjualan, beban, dan
               akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan pihak manajemen EG melalui analisis atas
               kinerja historis dan pernyataan manajemen EG mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
               datang sebelum Rencana Transaksi. KR melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan
               menurut pendapat KR, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, KR tidak bertanggung jawab atas
               pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan memengaruhi
               perhitungan nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi
               tersebut akan terealisasi, KR tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang diproyeksikan
               akan tercapai.

               Ringkasan pendekatan dan metode penilaian yang digunakan adalah sebagai berikut:

                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                                   Metode Penilaian                   Nilai Pasar   Bobot          Nilai

                Metode Diskonto Arus Kas                                  255.260     90,00%        229.734
                Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek       534.595     10,00%         53.460
                Nilai Pasar                                                          100,00%        283.193




     8.   Kesimpulan Penilaian

          Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan dengan
          mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat
          KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar Rp 283,19 miliar.

B.   Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan kewajaran atas Rencana Transaksi dari KR sebagaimana dituangkan dalam
     Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi No. 00008/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal
     21 Januari 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:

     1.   Pihak Yang Bertransaksi

          Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.

     2.   Objek Pendapat Kewajaran

          Objek pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

          -   Rencana BY untuk melakukan penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk selain uang
              (inbreng), yaitu berupa saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 255.077.189 lembar
                                                   32
Page 33
         saham atau mewakili 48% dari modal ditempatkan dan disetor EGI, dalam rangka PMHMETD I.

     -   Rencana Perseroan untuk melakukan pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY
         sebanyak 274.721.610 lembar saham atau mewakili 52% dari modal ditempatkan dan disetor EGI.

3.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah untuk
     memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana Transaksi dari aspek
     keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020, POJK 17/2020, dan POJK
     14/2019.

     Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 serta
     SPI.

4.   Tanggal Pendapat Kewajaran

     Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan pada
     tanggal 31 Oktober 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan analisis
     Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.

5.   Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok

     Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
     sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KR telaah. Dalam melaksanakan
     analisis, KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi
     keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada
     KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran
     informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi
     hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
     Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
     diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak bertanggung
     jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR dikarenakan adanya perubahan data
     dan informasi tersebut.

     Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi disusun
     oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan keuangan tersebut
     dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan.
     Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja
     Perseroan.

     KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga tidak
     memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan
     kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat
     Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak
     melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek
     perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
     keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
     merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
     dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas
     status hukum Perseroan dan EGI berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan EGI.

     Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
     merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur
     tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
     mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
     keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada
     dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar
     Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-
     transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi.

     Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
     keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal
     Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

     Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
                                                  33
Page 34
           semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi.
           Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang
           telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
           manajemen Perseroan.

           Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis
           dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu
           kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang
           mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang
           rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

           KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan tanggal
           terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
           terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KR tidak
           bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR karena
           adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
           ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan
           benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

           Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
           material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada,
           perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar
           dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan
           pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
           dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-
           perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.

      6.   Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

           Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KR telah melakukan analisis melalui
           pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

           -   Analisis atas Rencana Transaksi;
           -   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
           -   Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.

      7.   Kesimpulan

           Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
           manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak
           keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KR
           berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah tidak wajar.



                PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI

Pihak independen yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

1.   Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono (Nexia KPS), akuntan publik yang ditunjuk untuk
     membantu Perseroan dalam Laporan Keuangan Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;

2.   Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan, selaku penilai independen untuk melakukan penilaian
     sehubungan dengan Rencana Transaksi;

3.   Tumbuan & Partners, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan sehubungan
     dengan Rencana Transaksi;

4.   Kantor Notaris Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn, selaku notaris yang menyiapkan dan membuatkan akta-
     akta berita acara RUPSLB Perseroan dan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan Rencana Transaksi; dan

5.   PT Datindo Entrycom, selaku BAE yang melaksanakan administrasi saham dalam Rencana PMHMETD.


                    PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN


                                                         34
Page 35
Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Pengambilalihan merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan merupakan Transaksi Afiliasi namun bukan merupakan Transaksi
Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud POJK 42/2020.

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan
bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan
informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.



                                     RUPSLB dan RUPS Independen


Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPSLB sehubungan dengan Rencana PMHMETD I dan RUPS
Independen sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dengan jadwal sebagai berikut:

                              Peristiwa                                            Tanggal
 Pemberitahuan tertulis kepada OJK mengenai mata acara RUPSLB dan              11 Desember 2025
 RUPS Independen

 Pengumuman kepada pemegang saham Perseroan mengenai RUPSLB dan                18 Desember 2025
 RUPS Independen

 Keterbukaan    Informasi mengenai    PMHMETD    I   dan  Rencana              18 Desember 2025
 Pengambilalihan
 Tanggal DPS yang berhak mengikuti RUPSLB dan RUPS Independen                  30 Desember 2025
 (Recording Date)

 Pemanggilan RUPSLB dan RUPS Independen                                          2 Januari 2026

 Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi mengenai                21 Januari 2026
 PMHMETD I dan Rencana Pengambilalihan
 Penyelenggaraan RUPSLB dan RUPS Independen                                     26 Januari 2026


RUPSLB dan RUPS Independen tersebut akan diadakan secara daring/online melalui eASY.KSEI pada jam 14.00
WIB dengan tempat pelaksanaan rapat Gedung Menara Era Jl. Senen Raya No. 135-137, Kelurahan Senen,
Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Rencana PMHMTED I sebagaimana dimaksud dalam POJK 32/2015, termasuk pemberian
   kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan hal-hal lain sehubungan dengan PMHMETD
   I, yang mencakup:
   (i) Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I;
   (ii) Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD I;
   (iii) Melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD I dengan memperhatikan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
   (iv) Melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD I, khususnya ketentuan
         Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.

2. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Adapun kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan atas mata acara RUPSLB di atas adalah sebagai
berikut:
a. RUPSLB dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per
     tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
b. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
     dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
c. Dalam hal kuorum kehadiran tidak tercapai, maka RUPSLB kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB
     kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB kedua dihadiri oleh pemegang saham yang
     mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
     Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
     saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.
                                                         35
Page 36
d.   Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan
     ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham
     dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
     permohonan Perseroan.

Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS Independen dengan
mata acara:

Persetujuan atas pengambilalihan seluruh atau sebagian besar saham EGI dari BY selaku pemegang saham
Perseroan ("Rencana Pengambilalihan") yang akan dilakukan melalui mekanisme: (i) penyetoran sebagian besar
saham EGI oleh BY dalam setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam rangka
pelaksanaan PMHMETD oleh Perseroan; dan (ii) pembelian sebagian saham-saham Perusahaan Target oleh
Perseroan dari BY. Adapun Rencana Pengambilalihan tersebut merupakan:
(i) Suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud di dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
     POJK 17/2020; dan
(ii) Suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
     42/2020.

Adapun kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan atas mata acara RUPS Independen di atas adalah
sebagai berikut:
a. RUPS Independen dapat dilangsungkan jika RUPS Independen dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
    dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
b. Keputusan RUPS Independen adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
    seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
c. Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS Independen kedua dapat dilangsungkan jika RUPS Independen
    kedua dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
    yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Keputusan RUPS Independen kedua adalah sah jika
    disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dimiliki
    oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS Independen kedua.
d. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen kedua tidak tercapai, RUPS Independen ketiga dapat
    dilangsungkan dengan ketentuan RUPS Independen ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika
    dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum
    kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Perseroan akan meminta persetujuan dari RUPSLB dan RUPS Independen dengan memperhatikan ketentuan POJK
15/2020 dan POJK 14/2025, untuk melakukan PMHMETD I dan Rencana Pengambilalihan sebagaimana diuraikan
dalam Keterbukaan Informasi ini.


                                       INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMHMETD I, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah
ini:

                                           PT Multitrend Indo Tbk
                                          Gedung Menara Era Lt. 14-02
                             JL. Senen Raya No. 135-137, Senen, Kecamatan Senen,
                                        Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10410
                                             Telp.: (021) 3520 729
                                              Fax.: (021) 3520 729
                                    Situs web: https://multitrendindo.com/id/
                                                     E-mail:
                                      corporate.secretary@kanmogroup.com




                                                        36

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.64 MB
Published21 Jan 2026
Pages36
Characters153,465
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Blooming Years Pte. Ltd. p.2 ×20
linked org Multitrend Indo Tbk p.3 ×29
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.6 ×11
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.8 ×8
linked person Manoj Bharwani p.15 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible person Kanaka Puradiredja p.7 ×5
unresolved org PT Emway Globalindo p.2 ×9
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.3
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.3
unresolved person Ester Septarini · Notaris p.6
unresolved person Aris Suryanta p.7 ×3
unresolved person Herlina · Notaris p.9 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.9 ×3
unresolved person Drs. Wijanto Suwongso · Notaris p.12 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.12
unresolved org Pengadilan Negeri p.12
unresolved org Bapepam p.12 ×2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.12
unresolved org Kanaka Puradiredja Suhartono p.15 ×3
unresolved org IVC Blooming Years Pte Ltd p.18 ×2
unresolved org Kanmo Global Pte Ltd p.18
unresolved org Young LLP p.19
unresolved person Ingrid Lannywaty · Notaris p.20
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.20
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.20
unresolved person Rita Alfiana · Notaris p.21
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian p.25
unresolved org Kementerian p.25
unresolved org Kusnanto & Rekan p.29
unresolved org Menteri Keuangan p.29
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.34
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan p.34
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.34
unresolved org Tumbuan & Partners p.34
unresolved person Kantor Notaris Sarah Lyndiani Hudioro · Notaris p.34 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4797 ms 12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': '1. Rencana Inbreng; dan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '1. Rencana Inbreng; dan',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '269989000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result