Skip to content
Back to announcement

20260121_PBRX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021454.pdf

Other Needs review PBRX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0008/PBT/CS/I/2026

 Nama Perusahaan                      Pan Brothers Tbk

 Kode Emiten                          PBRX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00763/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Jawaban :
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Jawaban :
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Jawaban :
    3      Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain
           yang sudah diungkapkan di Keterbukaan Informasi maupun website Perseroan.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Jawaban :
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Jawaban :
           Perseroan tidak/belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan
    5
           mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa. Adapun rencana korporasi yang akan dilakukan Perseroan telah disampaikan sebelumnya dalam
           Surat Permohonan Pencatatan Saham Tambahan, dimana periode pelaksanaan konversi OWK menjadi
           saham akan berlangsung paling cepat dimulai pada tanggal 31 Desember 2026.
Page 2
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
           pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6        Jawaban :
           Pemegang saham utama dan pengendali tidak/belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di
           Perseroan dalam waktu dekat.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Pan Brothers Tbk




Fitri Ratnasari Hartono

Direktur




Pan Brothers Tbk
Jl. Siliwangi No. 178, Alam Jaya, Jatiuwung, Tangerang 15133
Telepon : 021-5900718 (hunting), Fax : 021-5900706, 5900717, 0



Nama Pengirim                       Fitri Ratnasari Hartono

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   21-01-2026 18:14

Lampiran                            1. PBRX_Tanggapan S-00763_Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pan Brothers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pan Brothers Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0008/PBT/CS/I/2026

Issuer Name                        Pan Brothers Tbk

Issuer Code                        PBRX

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00763/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Jawaban :
  1
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Jawaban :
  2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Jawaban :
  3     Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain
        yang sudah diungkapkan di Keterbukaan Informasi maupun website Perseroan.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Jawaban :
  4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Jawaban :
        Perseroan tidak/belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan
  5
        mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa. Adapun rencana korporasi yang akan dilakukan Perseroan telah disampaikan sebelumnya dalam
        Surat Permohonan Pencatatan Saham Tambahan, dimana periode pelaksanaan konversi OWK menjadi
        saham akan berlangsung paling cepat dimulai pada tanggal 31 Desember 2026.

        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
        pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Jawaban :
        Pemegang saham utama dan pengendali tidak/belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di
        Perseroan dalam waktu dekat.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Pan Brothers Tbk




Fitri Ratnasari Hartono

Direktur
Page 5
Pan Brothers Tbk
Jl. Siliwangi No. 178, Alam Jaya, Jatiuwung, Tangerang 15133
Phone : 021-5900718 (hunting), Fax : 021-5900706, 5900717, 0



Sender Name                         Fitri Ratnasari Hartono

Function                            Direktur

Date and Time                       21-01-2026 18:14

Attachment                         1. PBRX_Tanggapan S-00763_Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Pan Brothers Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Pan Brothers Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Jan 2026
Pages5
Characters10,270
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pan Brothers Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Fitri Ratnasari Hartono · Direktur p.2 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 468 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0008/PBT/CS/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result