Skip to content
Back to announcement

20260121_BLUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021444.pdf

Other Needs review BLUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002/DD/BPP/I/2026

 Nama Perusahaan                      PT Berkah Prima Perkasa Tbk

 Kode Emiten                          BLUE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00672/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
           POJK No. 31/POJK.04/2015, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan
           informasi sebelumnya.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan Nomor I-E dan
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dan tidak terdapat informasi material
           yang belum disampaikan kepada Bursa dan publik.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
           mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
           publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, termasuk pemegang saham
           utama, sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017, yang belum dilaporkan kepada Otoritas
           Jasa Keuangan dan/atau diumumkan kepada publik.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Direksi Perseroan memperoleh informasi bahwa selain rencana transaksi akuisisi saham dan rencana
    5
           transaksi lainnya yang mengikuti rencana transaksi akuisisi saham tersebut (di mana saat ini masih dalam
           tahap negosiasi antara pihak pembeli dan penjual), tidak terdapat tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan tidak terdapat rencana dari
           pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
           publik.


Informasi Lainnya:

Perseroan menghimbau kepada para investor dan masyarakat agar tetap memperhatikan keterbukaan informasi
resmi yang disampaikan oleh Perseroan serta Bursa Efek Indonesia, dan tidak berspekulasi secara berlebihan
terhadap pergerakan harga saham Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk




Herman Tansri

Direktur Utama




PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Telepon : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.



Nama Pengirim                     Herman Tansri

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 21-01-2026 17:58

Lampiran                          1. tanggapan surat S-00672.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berkah Prima Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berkah Prima Perkasa Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002/DD/BPP/I/2026

Issuer Name                          PT Berkah Prima Perkasa Tbk

Issuer Code                          BLUE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00672/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
          POJK No. 31/POJK.04/2015, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan
          informasi sebelumnya.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan Nomor I-E dan
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dan tidak terdapat informasi material
          yang belum disampaikan kepada Bursa dan publik.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
          mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
          publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, termasuk pemegang saham
          utama, sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017, yang belum dilaporkan kepada Otoritas
          Jasa Keuangan dan/atau diumumkan kepada publik.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Direksi Perseroan memperoleh informasi bahwa selain rencana transaksi akuisisi saham dan rencana
   5
          transaksi lainnya yang mengikuti rencana transaksi akuisisi saham tersebut (di mana saat ini masih dalam
          tahap negosiasi antara pihak pembeli dan penjual), tidak terdapat tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
          tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan tidak terdapat rencana dari
          pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
          publik.
Other Information:

The Company urges investors and the public to continue to pay attention to the official information disclosure
provided by the Company and the Indonesia Stock Exchange, and not to speculate excessively on the Company's
share price movements.

Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk




Herman Tansri

Direktur Utama




PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Phone : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.com



Sender Name                        Herman Tansri

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      21-01-2026 17:58

Attachment                        1. tanggapan surat S-00672.pdf


 This is an official document of PT Berkah Prima Perkasa Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Berkah Prima Perkasa Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Jan 2026
Pages4
Characters10,385
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Berkah Prima Perkasa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Herman Tansri · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 399 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '002/DD/BPP/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result