Back to announcement
20260121_BLUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021444.pdf
Other Needs review BLUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/DD/BPP/I/2026
Nama Perusahaan PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kode Emiten BLUE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00672/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 31/POJK.04/2015, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan
informasi sebelumnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan Nomor I-E dan
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dan tidak terdapat informasi material
yang belum disampaikan kepada Bursa dan publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, termasuk pemegang saham
utama, sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017, yang belum dilaporkan kepada Otoritas
Jasa Keuangan dan/atau diumumkan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Direksi Perseroan memperoleh informasi bahwa selain rencana transaksi akuisisi saham dan rencana
5
transaksi lainnya yang mengikuti rencana transaksi akuisisi saham tersebut (di mana saat ini masih dalam
tahap negosiasi antara pihak pembeli dan penjual), tidak terdapat tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan tidak terdapat rencana dari
pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Informasi Lainnya:
Perseroan menghimbau kepada para investor dan masyarakat agar tetap memperhatikan keterbukaan informasi
resmi yang disampaikan oleh Perseroan serta Bursa Efek Indonesia, dan tidak berspekulasi secara berlebihan
terhadap pergerakan harga saham Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Herman Tansri
Direktur Utama
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Telepon : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.
Nama Pengirim Herman Tansri
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 21-01-2026 17:58
Lampiran 1. tanggapan surat S-00672.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berkah Prima Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berkah Prima Perkasa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/DD/BPP/I/2026
Issuer Name PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Issuer Code BLUE
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00672/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 31/POJK.04/2015, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan
informasi sebelumnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan Nomor I-E dan
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dan tidak terdapat informasi material
yang belum disampaikan kepada Bursa dan publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, termasuk pemegang saham
utama, sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017, yang belum dilaporkan kepada Otoritas
Jasa Keuangan dan/atau diumumkan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Direksi Perseroan memperoleh informasi bahwa selain rencana transaksi akuisisi saham dan rencana
5
transaksi lainnya yang mengikuti rencana transaksi akuisisi saham tersebut (di mana saat ini masih dalam
tahap negosiasi antara pihak pembeli dan penjual), tidak terdapat tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan tidak terdapat rencana dari
pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Other Information:
The Company urges investors and the public to continue to pay attention to the official information disclosure
provided by the Company and the Indonesia Stock Exchange, and not to speculate excessively on the Company's
share price movements.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Herman Tansri
Direktur Utama
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Phone : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.com
Sender Name Herman Tansri
Function Direktur Utama
Date and Time 21-01-2026 17:58
Attachment 1. tanggapan surat S-00672.pdf
This is an official document of PT Berkah Prima Perkasa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Berkah Prima Perkasa Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
399 ms
12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '002/DD/BPP/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}