Skip to content
Back to announcement

20260121_ARGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021427.pdf

Other Text extracted ARGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009.L-Dir.ARP.CLC.I.2026

 Nama Perusahaan                      Argo Pantes Tbk

 Kode Emiten                          ARGO

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00769/BEI.PP2/01-2026 tanggal 20
Januari 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai saat ini PT Argo Pantes Tbk menyatakan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material yang
           belum diungkapkan kepada publik, yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
           pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
           Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sehubungan dengan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E (Lampiran Kep-
           00015/BEI/01-2021), dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada informasi, kejadian,
           atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan yang secara signifikan dapat
           memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
           yang bersifat material, yang dapat memengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan, yang
    3
           belum diungkapkan kepada publik. Sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
           (Good Corporate Governance), Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi
           atas setiap peristiwa material di masa mendatang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
           yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017, Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak
           terdapat informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Terkait Rencana Tindakan Korporasi: Perseroan dengan ini menyatakan bahwa tidak terdapat rencana
           untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, paling tidak dalam kurun waktu 3 (tiga)
           bulan mendatang. Kepatuhan Terhadap Ketentuan yang Berlaku:Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
    5      melakukan keterbukaan informasi atas setiap rencana korporasi yang material dan akan meminta
           persetujuan yang diperlukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan ketentuan
           perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Konfirmasi Pemegang Saham Mayoritas: Mengacu pada
           permintaan konfirmasi, Perseroan telah melakukan kepada pemegang saham mayoritas. Berdasarkan
           konfirmasi yang diterima, pemegang saham mayoritas belum memiliki rencana apapun terkait dengan
           penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam
           Perseroan.


 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Argo Pantes Tbk




Elizabeth Maryana

Corporate Secretary




Argo Pantes Tbk
Wisma Argo Manunggal, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22 Jakarta Selatan
Telepon : (021) 2520065-(021) 2520068, Fax : (021) 2520029, argo.co.id



Nama Pengirim                      Elizabeth Maryana

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  21-01-2026 17:12




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Argo Pantes Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Argo Pantes Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            009.L-Dir.ARP.CLC.I.2026

Issuer Name                          Argo Pantes Tbk

Issuer Code                          ARGO

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00769/BEI.PP2/01-2026
dated 20 Januari 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai saat ini PT Argo Pantes Tbk menyatakan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material yang
          belum diungkapkan kepada publik, yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
          pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
          Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sehubungan dengan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E (Lampiran Kep-
          00015/BEI/01-2021), dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada informasi, kejadian,
          atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan yang secara signifikan dapat
          memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
          yang bersifat material, yang dapat memengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan, yang
   3
          belum diungkapkan kepada publik. Sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
          (Good Corporate Governance), Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi
          atas setiap peristiwa material di masa mendatang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017, Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak
          terdapat informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Terkait Rencana Tindakan Korporasi: Perseroan dengan ini menyatakan bahwa tidak terdapat rencana
          untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berakibat
          terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, paling tidak dalam kurun waktu 3 (tiga)
          bulan mendatang. Kepatuhan Terhadap Ketentuan yang Berlaku:Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
   5      melakukan keterbukaan informasi atas setiap rencana korporasi yang material dan akan meminta
          persetujuan yang diperlukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan ketentuan
          perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Konfirmasi Pemegang Saham Mayoritas: Mengacu pada
          permintaan konfirmasi, Perseroan telah melakukan kepada pemegang saham mayoritas. Berdasarkan
          konfirmasi yang diterima, pemegang saham mayoritas belum memiliki rencana apapun terkait dengan
          penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam
          Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Argo Pantes Tbk




Elizabeth Maryana

Corporate Secretary




Argo Pantes Tbk
Wisma Argo Manunggal, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22 Jakarta Selatan
Phone : (021) 2520065-(021) 2520068, Fax : (021) 2520029, argo.co.id



Sender Name                         Elizabeth Maryana

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-01-2026 17:12




 This is an official document of Argo Pantes Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Argo Pantes Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                     document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Jan 2026
Pages4
Characters10,893
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Argo Pantes Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×24
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Elizabeth Maryana · Corporate Secretary p.2 ×6
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result