Back to announcement
20260120_LPCK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021221_lamp1.pdf
Other Text extracted LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 007/LC-COS/I/2026
Lippo Cikarang, 20 Januari 2026
Kepada.
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendraal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth.: Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa PT Lippo
Cikarang Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-00609/PP.2/01-2026 tertanggal
19 Januari 2026 tentang Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, dengan ini kami
PT Lippo Cikarang Tbk (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Klarifikasi atas berita tersebut.
a. Penjelasan Perseroan mengenai status hukum kepemilikan dan penguasaan aset yang akan
dijadikan rumah subsidi sebagaimana pemberitaan tersebut.
Tanggapan:
Perseroan senantiasa mendukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR) di kawasan perkotaan. Perseroan melakukan pengkajian lebih lanjut atas
rencana Kementerian PKP tersebut dan memastikan bahwa penyediaan atau kerja sama
akan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
b. Menurut Perseroan, apakah terdapat kewajiban hukum yang belum diselesaikan (kepada
Konsumen, Pemerintah, dan stakeholders lainnya) atas rencana pembangunan rumah
susun subsidi di Meikarta? Agar dapat dijelaskan.
Tanggapan:
Rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta sejalan dengan
kerangka kebijakan dan program pemerintah, yang pelaksanaannya akan tunduk pada
ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme perizinan yang berlaku.
Sepanjang pengetahuan Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum
tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut.
PT LIPPO CIKARANG Tbk
Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 2
c. Hingga saat ini, apakah terdapat aset proyek Meikarta yang pernah dan/atau sedang
menjadi objek sitaan, barang bukti berkenaan dengan perkara suap perizinan?
Tanggapan:
Tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah dan/atau sedang menjadi barang bukti
maupun objek sitaan.
2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan:
Sampai dengan surat ini disampaikan, manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat kami,
PT Lippo Cikarang Tbk
Peter Adrian
Corporate Secretary
PT LIPPO CIKARANG Tbk
Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
p.1
unresolved
org
Kementerian PKP
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.