Skip to content
Back to announcement

20260119_BAUT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020817_lamp1.pdf

Other Needs review BAUT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                    Tangerang, 20 Juni 2026

Kepada Yth
Direktur Penilai Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Lower Level, Menara I
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190

 No.        :   002/S-CORSEC/SPE-IDX/I/2026
 Perihal    :   Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek pada tanggal 15 Januari 2026


Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Nomor S-00633/BEI.PP1/01-2026 perihal Permintaan penjelasan atas
volatilitas transaksi efek, tertanggal 19 Januari 2026 yang telah kami terima dengan baik, kami
berterima kasih atas perhatian dan pengawasan yang diberikan kepada kami.

Kami dapat simpulkan adanya 6 pertanyaan yang diajukan kepada kami, dan berikut tanggapan atas
pertanyaan tersebut :


   1.      Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
           Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

   A:      PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (“Perseroan”) tidak memiliki informasi atau fakta material
           yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek yang dimiliki
           oleh Perseroan. Perseroan tetap berfokus pada pengelolaan kinerja operasional, penerapan
           tata kelola perusahaan yang baik, serta pelaksanaan strategi pertumbuhan yang
           berkelanjutan, dengan keyakinan bahwa nilai Perseroan akan diapresiasi oleh publik.

   2.      Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
           dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

   A:      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada
           publik yang dapat mempengaruhi harga efek yang dimiliki oleh Perseroan sesuai dengan
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
           IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
   3.      Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
   A:      Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan
           kepada publik yang dapat mempengaruhi atas harga efek yang dimiliki oleh Perseroan.

   4.      Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka.
Page 2
   A:    Seluruh kewajiban pelaporan kepemilikan dari pemegang saham yang dikualifikasikan pada
         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 telah dilaksanakan dan tidak
         adanya suatu aktivitas signifikan dari pemegang saham terkait kepemilikannya pada tanggal
         tersebut.
   5.    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
         termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
         Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

   A:    Perseroan dalam waktu dekat belum memiliki suatu rencana atau tindakan korporasi yang
         akan dilakukan. Segala tindakan korporasi yang akan dilakukan Perseroan, akan dilaporkan
         sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
   6.    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
         Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
         pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

   A:    Perseroan telah mendapatkan jawaban dari Pemegang Saham Utama Perseroan, bahwa
         sampai saat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan belum memiliki rencana apapun
         terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan.



Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat Kami,
PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk




Dominiqy Injili E. Pungus
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published20 Jan 2026
Pages2
Characters4,512
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Mitra Angkasa Sejahtera Tbk p.1 ×4
unresolved person Dominiqy Injili E. Pungus · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 381 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-00633/BEI.PP1/01-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result