Back to announcement
20260119_RDTX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020887.pdf
Other Needs review RDTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 010/RV/I/2026
Nama Perusahaan Roda Vivatex Tbk
Kode Emiten RDTX
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00401/BEI.PP3/01-2026 tanggal 14
Januari 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan OJK Nomor 31/POJK.
04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam peraturan
nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1
lampiran keputusan Direksi PT Bursqa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan qatau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
yang belum diungkapkanb kepada Publik hingga tqanggal surat penjelasan ini.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham oleh pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam peraturan OJK nomor 11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan
kepemilikan saham perusahaan terbuka, selain yang telah dilaporkan secara resmi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan / diumumkan kepada publik sesuai ketentuqan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun dalam waktu dekat, termasuk
namun tidak terbatas pada tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan kedepan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, dapat
disampaikan bahwa tidak terdapat rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan hingga saat ini.
7 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan OJK Nomor 31/POJK.
04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau Perusahaan Publik.
Page 2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam peraturan
8 nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1
lampiran keputusan Direksi PT Bursqa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan qatau keputusan investasi pemodal.
9 Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
yang belum diungkapkanb kepada Publik hingga tqanggal surat penjelasan ini.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham oleh pemegang saham tertentu sebagaimana
10 diatur dalam peraturan OJK nomor 11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan
kepemilikan saham perusahaan terbuka, selain yang telah dilaporkan secara resmi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan / diumumkan kepada publik sesuai ketentuqan yang berlaku.
11 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun dalam waktu dekat, termasuk
namun tidak terbatas pada tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan kedepan.
12 Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, dapat
disampaikan bahwa tidak terdapat rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan hingga saat ini.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Roda Vivatex Tbk
WIRIADY WIDJAJA
Corporate Secretary
Roda Vivatex Tbk
Menara Standard Chartered Lt. 32
Telepon : (021) 25532222 (Hunting) , Fax : (021) 25532255, 25532266, http://www.
Nama Pengirim WIRIADY WIDJAJA
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 19-01-2026 22:57
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Roda Vivatex Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Roda Vivatex Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 010/RV/I/2026 Issuer Name Roda Vivatex Tbk Issuer Code RDTX Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00401/BEI.PP3/01-2026 dated 14 Januari 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan OJK Nomor 31/POJK.
04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam peraturan
nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1
lampiran keputusan Direksi PT Bursqa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan qatau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
yang belum diungkapkanb kepada Publik hingga tqanggal surat penjelasan ini.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham oleh pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam peraturan OJK nomor 11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan
kepemilikan saham perusahaan terbuka, selain yang telah dilaporkan secara resmi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan / diumumkan kepada publik sesuai ketentuqan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun dalam waktu dekat, termasuk
namun tidak terbatas pada tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan kedepan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, dapat
disampaikan bahwa tidak terdapat rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan hingga saat ini.
7 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan OJK Nomor 31/POJK.
04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam peraturan
8 nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1
lampiran keputusan Direksi PT Bursqa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan qatau keputusan investasi pemodal.
9 Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
yang belum diungkapkanb kepada Publik hingga tqanggal surat penjelasan ini.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi saham oleh pemegang saham tertentu sebagaimana
10 diatur dalam peraturan OJK nomor 11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan
kepemilikan saham perusahaan terbuka, selain yang telah dilaporkan secara resmi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan / diumumkan kepada publik sesuai ketentuqan yang berlaku.
11 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun dalam waktu dekat, termasuk
namun tidak terbatas pada tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan kedepan.
Page 5
12 Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, dapat
disampaikan bahwa tidak terdapat rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan hingga saat ini.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Roda Vivatex Tbk
WIRIADY WIDJAJA
Corporate Secretary
Roda Vivatex Tbk
Menara Standard Chartered Lt. 32
Phone : (021) 25532222 (Hunting) , Fax : (021) 25532255, 25532266, http://www.
Sender Name WIRIADY WIDJAJA
Function Corporate Secretary
Date and Time 19-01-2026 22:57
This is an official document of Roda Vivatex Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Roda Vivatex Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursqa Efek Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
488 ms
12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '010/RV/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}