Back to announcement
20260119_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32020858_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.881
VL — om Jakarta, 19 Januari 2026 Nomor 1 S-007/PTDH/SEK/I/2026 Kepada Yth. Pe Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hg Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Direksi PT Bursa Efek Indonesia —m Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 pemang Jakarta 12190 Up: I Gede Nyoman Yetna — Direktur Penilaian Perusahaan — Perihal : Keterbukaan Informasi Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak antara PT Darma Henwa Tbk dan Arutmin Indonesia Dengan Hormat, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Li Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan — Perusahaan Publik serta Peraturan No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) melakukan — keterbukaan informasi sebagai berikut: Nama Emiten : PT Darma Henwa Tbk. Bidang Usaha Kegiatan Usaha Utama Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Tn Penggalian Lainnya serta Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus San Nomor Telepon : 021-5025 8888 Alamat e-Mail: corporate.secretary@ptdh.co.id PT Darma Henwa Tbk Prosperity Tower 39" Floor Lot Di
Page 2 OCR 0.917
NE DH 1 Tanggal Kejadian 19Januari 2026 2 Jenis Informasi Fakta Material atau Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak antara PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) dengan PT Arutmin Indonesia (“Arutmin”) pada Proyek Pertambangan Kintap dan Proyek Pertambangan Asam Asam. 3 Uraian Informasi Fakta Material atau Pada tanggal 19 Januari 2026, Perseroan menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak dengan Arutmin untuk Proyek Asam Asam dan Kintap dengan rincian total sebagai berikut: e Estimasi Nilai Sekitar Rp 10,5 triliun Proyek s Estimasi . Volume Produksi Overburden: 252 juta bem (“mbcm”) e Batubara: 50 juta ton e Jangka Waktu Life of Mine e Lokasi Proyek Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Pada kontrak sebelumnya, rata-rata volume produksi per tahun pada proyek pertambangan Asam Asam adalah 17,3 juta Bem untuk overburden dan 3,8 juta ton untuk batu bara. Sedangkan pada kontrak sebelumnya di proyek Kintap, rata-rata volume produksi per tahun adalah 25,3 juta Bem untuk overburden dan 3,8 juta ton untuk batu bara. Penandatanganan Perpanjangan kontrak tersebut menunjukkan kepercayaan Arutmin terhadap Perseroan sebagai mitra jangka panjang. 4 Dampak informasi material kejadian, atau fakta tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak life of mine memberikan kepastian jangka panjang atas kegiatan operasional Perseroan serta berdampak positif terhadap kinerja dan kondisi keuangan Perseroan.
Page 3 OCR 0.869
— — SDH Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Pm PT Darma Henwa Tbk RTA YM Mukson Arif Rosvidi A Director & Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Arutmin Indonesia
p.2
unresolved
person
Mukson Arif Rosvidi
· A Director & Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.