Back to announcement
20260119_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020661.pdf
Other Text extracted INDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 013/ISP-CorSec/I/2026
Nama Perusahaan Indospring Tbk
Kode Emiten INDS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00397/BEI.PP3/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta materail yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV. 2.1 (Kep-00015/BEI/01-2021), yang menimbulkan kewajiban
bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidental kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi./ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
3
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu atau pihak pengendali yang
harus disampaikan ke publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
5
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama tetap memiliki komitmen untuk menjaga free float sebesar 7,5% sesuai dengan
6
Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021.
Perseroan menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan investasi
dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme pasar.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indospring Tbk
Page 2
BOB BUDIONO
Corporate Secretary
Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Telepon : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.
Nama Pengirim BOB BUDIONO
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 19-01-2026 11:25
Lampiran 1. 140126 - 013 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indospring Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indospring Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 013/ISP-CorSec/I/2026
Issuer Name Indospring Tbk
Issuer Code INDS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00397/BEI.PP3/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta materail yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV. 2.1 (Kep-00015/BEI/01-2021), yang menimbulkan kewajiban
bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidental kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi./ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
3
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu atau pihak pengendali yang
harus disampaikan ke publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
5
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama tetap memiliki komitmen untuk menjaga free float sebesar 7,5% sesuai dengan
6
Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021.
Perseroan menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan investasi
dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme pasar.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indospring Tbk
Page 4
BOB BUDIONO
Corporate Secretary
Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Phone : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.
Sender Name BOB BUDIONO
Function Corporate Secretary
Date and Time 19-01-2026 11:25
Attachment 1. 140126 - 013 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Indospring Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. Indospring Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indospring Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×9
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.