Skip to content
Back to announcement

20260119_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020661.pdf

Other Text extracted INDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          013/ISP-CorSec/I/2026

 Nama Perusahaan                      Indospring Tbk

 Kode Emiten                          INDS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00397/BEI.PP3/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta materail yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV. 2.1 (Kep-00015/BEI/01-2021), yang menimbulkan kewajiban
           bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidental kepada publik.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiliki informasi./ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
           Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
           Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu atau pihak pengendali yang
           harus disampaikan ke publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    5
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
           peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
           Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tetap memiliki komitmen untuk menjaga free float sebesar 7,5% sesuai dengan
    6
           Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021.

           Perseroan menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan investasi
           dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme pasar.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Indospring Tbk
Page 2
BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Telepon : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Nama Pengirim                     BOB BUDIONO

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 19-01-2026 11:25

Lampiran                         1. 140126 - 013 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indospring Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indospring Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            013/ISP-CorSec/I/2026

Issuer Name                          Indospring Tbk

Issuer Code                          INDS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00397/BEI.PP3/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta materail yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV. 2.1 (Kep-00015/BEI/01-2021), yang menimbulkan kewajiban
          bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidental kepada publik.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak memiliki informasi./ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
          Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
          Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu atau pihak pengendali yang
          harus disampaikan ke publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   5
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
          peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
          Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama tetap memiliki komitmen untuk menjaga free float sebesar 7,5% sesuai dengan
   6
          Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021.

          Perseroan menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan investasi
          dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme pasar.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Indospring Tbk
Page 4
BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Phone : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Sender Name                         BOB BUDIONO

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       19-01-2026 11:25

Attachment                         1. 140126 - 013 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf


This is an official document of Indospring Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
     the electronic reporting system. Indospring Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Jan 2026
Pages4
Characters10,132
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org BOB BUDIONO · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Indospring Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result