Back to announcement
20260115_AHAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020438_lamp1.pdf
Other Text extracted AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : 0015/EXT-DIR/SRT/01/2026 Jakarta, 15 Januari 2026
Hal : Penjelasan atas Permintaan Bursa
Lampiran : --
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Dengan hormat,
Menunjuk surat nomor S-00371/BEI.PP3/01-2026 tanggal 13 Januari 2026 perihal Permintaan
Penjelasan Bursa, maka dengan ini PT. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
No Pertanyaan Tanggapan Perusahaan
1 Latar belakang peningkatan aset reasuransi Peningkatan aset reasuransi pada periode
pada periode 30 September 2025. 30 September 2025 dibandingkan periode
30 September 2024 disebabkan antara
lain :
a. Adanya kenaikan premi reasuransi di
tahun 2025 dibanding tahun 2024
b. Kenaikan cadangan premi (premi yang
belum merupakan pendapatan)
reasuransi dan cadangan klaim
(estimasi klaim) reasuransi.
2 Latar belakang peningkatan piutang premi Peningkatan piutang premi pada periode
pada periode 30 September 2025. 30 September 2025 dibandingkan periode
30 September 2024 disebabkan oleh
kenaikan premi bruto pada tahun berjalan.
3 Latar belakang peningkatan utang Peningkatan utang reasuransi pada
reasuransi pada periode 30 September periode 30 September 2025 dibandingkan
2025. periode 30 September 2024 disebabkan
karena meningkatnya premi reasuransi
(sejalan dengan penjelasan 1.a. diatas).
4 Latar belakang pendapatan premi - bersih Pendapatan premi - bersih pada periode
pada periode 30 September 2025. 30 September 2025 turun dibandingkan
periode 30 September 2024 disebabkan
karena Porsi Premi yang direasuransikan
dibandingkan dengan premi bruto tahun
2025 lebih besar daripada tahun 2024,
sehingga premi neto (retensi sendiri) lebih
kecil dibandingkan tahun 2024.
5 Latar belakang peningkatan beban Peningkatan beban underwriting pada
underwriting pada periode 30 September periode 30 September 2025 dibandingkan
2025. periode 30 September 2024 disebabkan
antara lain oleh meningkatnya jumlah
beban klaim dan beban komisi neto di
tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Page 2
No Pertanyaan Tanggapan Perusahaan
6 Pada pelaksanaan paparan publik (public a. Dampak penerapan PSAK 117 pada
expose) Perseroan yang dilaksanakan pada Laporan Posisi Keuangan Perseroan :
16 Desember 2025 dijelaskan bahwa hingga • Adanya perbedaan akun-akun pada
saat ini Perseroan belum menerapkan PSAK Neraca, antara lain PSAK 117 tidak
117 – Kontrak Asuransi pada Laporan terdapat akun Piutang Premi.
Keuangan Interim 2025. Sehubungan • Sebagai akibatnya, maka Total
dengan hal berikut, agar disampaikan: Aset dan Total Liabilitas Perseroan
a. Perkiraan dampak penerapan PSAK 117 berdasarkan PSAK 117 akan lebih
pada Laporan Posisi Keuangan rendah dibanding dengan PSAK 104.
Perseroan. • Jumlah Ekuitas Perseroan menurut
perhitungan PSAK 117 kemungkinan
akan lebih rendah atau turun
dibanding hitungan PSAK 104. Saat
ini, Perseroan sedang dalam proses
audit saldo awal per 1 Januari 2025
oleh KAP Kanaka Puradiredja,
Suhartono, sehingga besarnya
penurunan menunggu selesainya
proses audit tersebut.
b. Perkiraan dampak penerapan PSAK 117 b. Perkiraan dampak penerapan PSAK
pada Laporan Laba Rugi Perseroan. 117 pada Laporan Laba Rugi
Perseroan.
• Adanya Perbedaan akun-akun pada
Laporan Laba Rugi Perseroan,
dimana PSAK 117 mengedepankan
cashflow dan adanya perhitungan
Contractual Service Margin (CSM).
• Selain itu, PSAK 117 tidak terdapat
akun Premi Bruto melainkan
Pendapatan Premi serta perubahan
cara pengakuan pendapatan premi
bisnis yang Onerous (merugi) diakui
seluruhnya di tahun berjalan,
sedangkan pendapatan premi bisnis
yang Not Onerous (menguntungkan)
diamortisasi sampai dengan akhir
periode pertanggungan.
• Sebagai akibatnya, Perhitungan
Laba Rugi PSAK 117 dapat lebih
rendah atau lebih tinggi dibanding
PSAK 104.
• Namun demikian, berdasarkan
Laporan Keuangan Interim
(Unaudited) terakhir yang telah
disampaikan ke Publik posisi per 30
September 2025 (Versi PSAK 104),
bahwa Perseroan mengalami defisit
(Rugi), maka posisi per Desember
2025 kemungkinan akan defisit
(Rugi) dan mengingat bahwa saat ini
Perseroan sedang dalam proses
audit sehingga besarnya Laba Rugi
untuk tahun 2025 menunggu
selesainya proses audit tersebut.
Page 3
No Pertanyaan Tanggapan Perusahaan
c. Kondisi terkini dari kendala deviasi yang c. Kondisi terkini dari kendala deviasi yang
dihadapi Perseroan dalam menentukan dihadapi Perseroan dalam menentukan
pencapaian target pendapatan premi pencapaian target pendapatan premi
dan beban klaim. dan beban klaim.
• Bahwa Laporan Keuangan Perseroan
saat ini dihitung berdasarkan PSAK
104 dan berdasarkan perhitungan
tersebut, Deviasi terjadi pada akun
pendapatan Premi neto yang lebih
rendah dibandingkan target.
Demikian pula dengan beban klaim
neto lebih tinggi dibanding target.
• Bahwa mengingat Laporan
Keuangan Peseroan selanjutnya
akan dihitung berdasarkan PSAK
117, dimana pencatatan akun diatas
(pendapatan premi dan beban klaim)
penyajiannya akan berbeda dengan
PSAK 104.
d. Langkah strategis dalam mengatasi d. Langkah strategis dalam mengatasi
penurunan komisi reasuransi diterima penurunan komisi reasuransi diterima
dimana biaya akuisisi cenderung dimana biaya akuisisi cenderung
meningkat. meningkat.
• Terkait penurunan komisi reasuransi
diterima, maka Perseroan akan
mengoptimalkan program reasuransi
untuk memperoleh kombinasi yang
seimbang antara kapasitas, retensi
sendiri dan komisi reasuransi yang
diterima.
• Sedangkan terkait biaya akuisisi yang
cenderung meningkat, maka
Perseroan akan mengoptimalkan
kerjasama dengan broker, agen dan
mitra kerja lain untuk menjaga
produktifitas sambil mempertahankan
kualitas risiko dalam upaya
membentuk portofolio
pertanggungan yang seimbang.
7 Sehubungan dengan penerapan Peraturan a. Berkaitan dengan tenggat waktu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 23 kewajiban pemenuhan ekuitas
Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha Dan minimum sebagaimana ditetapkan
Kelembagaan Perusahaan Asuransi, dalam POJK 23/2023, maka Perseroan
Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan memiliki rencana untuk melakukan aksi
Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi korporasi berupa Penambahan Modal
Syariah yang mewajibkan Perusahaan selambat-lambatnya tanggal 31
Asuransi untuk memiliki ekuitas dengan Desember 2026.
minimum Rp250 miliar, agar disampaikan: Saat ini Perseroan sedang melakukan
kajian untuk disampaikan kepada
a. Langkah konkret Perseroan dalam Pemegang Saham Utama dan setelah
mencapai nilai ekuitas dengan minimum mendapat persetujuan dari Pemegang
Rp250 miliar, mengingat per 30 Saham Utama maka Perseroan akan
memberikan penjelasan dan menindak
Page 4
No Pertanyaan Tanggapan Perusahaan
September 2025 nilai ekuitas Perseroan lanjuti sesuai dengan ketentuan
baru mencapai Rp215,51 miliar. perundangan/regulasi yang berlaku di
Pasar Modal dan IKNB serta
perundangan terkait lainnya.
b. Dampak yang dapat terjadi bagi Bahwa ketentuan terkait permodalan
Perseroan atas tidak tercapainya Perusahaan Asuransi diatur dalam POJK
ketentuan minimum ekuitas tersebut, 23/2023.
antara lain: • Kewajiban pemenuhan ekuitas
• Dampak terhadap kelangsungan minimum diatur dalam Pasal 56 dan
usaha Perseroan; tahapan pemenuhan mengacu pada
• Dampak terhadap kegiatan Pasal 56 ayat 2 huruf a.
operasional Perseroan; • Dampak yang dapat terjadi atas tidak
• Dampak terhadap kondisi keuangan tercapainya ketentuan minimum ekuitas
Perseroan; akan mengacu pada Pasal 62 ayat 1,
• Dampak lainnya (jika ada). yaitu dapat dikenakan sanksi
administratif berupa:
a. peringatan tertulis; dan/atau
b. penurunan tingkat Kesehatan
• Selain sanksi sebagaimana disebut
dalam Pasal 62 diatas, juga mengacu
pada Pasal 63 yaitu Otoritas Jasa
Keuangan berwenang melakukan
penilaian kembali terhadap pihak utama
Perusahaan.
c. Strategi Perseroan dalam memenuhi Strategi Perseroan sebagaimana jawaban
kebijakan dari OJK tersebut, termasuk 7.a. diatas.
rencana tindakan korporasi yang akan
dilakukan (jika ada).
d. Dalam hal Perseroan telah memiliki Strategi Perseroan sebagaimana jawaban
strategi atau rencana dalam 7.a. diatas.
menghadapi kebijakan tersebut agar
disampaikan lini masa (timeline) dari
rencana tersebut
Demikian penjelasan yang dapat Perseroan sampaikan saat ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
Sutjianta
Direktur/Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.