Skip to content
Back to announcement

20260115_AHAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020438_lamp1.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor    : 0015/EXT-DIR/SRT/01/2026                              Jakarta, 15 Januari 2026
Hal      : Penjelasan atas Permintaan Bursa
Lampiran : --


Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia


Dengan hormat,

Menunjuk surat nomor S-00371/BEI.PP3/01-2026 tanggal 13 Januari 2026 perihal Permintaan
Penjelasan Bursa, maka dengan ini PT. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan penjelasan sebagai berikut :

  No                  Pertanyaan                             Tanggapan Perusahaan
   1   Latar belakang peningkatan aset reasuransi   Peningkatan aset reasuransi pada periode
       pada periode 30 September 2025.              30 September 2025 dibandingkan periode
                                                    30 September 2024 disebabkan antara
                                                    lain :
                                                     a. Adanya kenaikan premi reasuransi di
                                                        tahun 2025 dibanding tahun 2024
                                                     b. Kenaikan cadangan premi (premi yang
                                                        belum      merupakan      pendapatan)
                                                        reasuransi dan cadangan klaim
                                                        (estimasi klaim) reasuransi.
   2   Latar belakang peningkatan piutang premi     Peningkatan piutang premi pada periode
       pada periode 30 September 2025.              30 September 2025 dibandingkan periode
                                                    30 September 2024 disebabkan oleh
                                                    kenaikan premi bruto pada tahun berjalan.
   3   Latar   belakang   peningkatan  utang        Peningkatan utang reasuransi pada
       reasuransi pada periode 30 September         periode 30 September 2025 dibandingkan
       2025.                                        periode 30 September 2024 disebabkan
                                                    karena meningkatnya premi reasuransi
                                                    (sejalan dengan penjelasan 1.a. diatas).
   4   Latar belakang pendapatan premi - bersih     Pendapatan premi - bersih pada periode
       pada periode 30 September 2025.              30 September 2025 turun dibandingkan
                                                    periode 30 September 2024 disebabkan
                                                    karena Porsi Premi yang direasuransikan
                                                    dibandingkan dengan premi bruto tahun
                                                    2025 lebih besar daripada tahun 2024,
                                                    sehingga premi neto (retensi sendiri) lebih
                                                    kecil dibandingkan tahun 2024.
   5   Latar   belakang   peningkatan   beban       Peningkatan beban underwriting pada
       underwriting pada periode 30 September       periode 30 September 2025 dibandingkan
       2025.                                        periode 30 September 2024 disebabkan
                                                    antara lain oleh meningkatnya jumlah
                                                    beban klaim dan beban komisi neto di
                                                    tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Page 2
No                   Pertanyaan                           Tanggapan Perusahaan
 6   Pada pelaksanaan paparan publik (public     a. Dampak penerapan PSAK 117 pada
     expose) Perseroan yang dilaksanakan pada       Laporan Posisi Keuangan Perseroan :
     16 Desember 2025 dijelaskan bahwa hingga       • Adanya perbedaan akun-akun pada
     saat ini Perseroan belum menerapkan PSAK          Neraca, antara lain PSAK 117 tidak
     117 – Kontrak Asuransi pada Laporan               terdapat akun Piutang Premi.
     Keuangan Interim 2025. Sehubungan              • Sebagai akibatnya,       maka Total
     dengan hal berikut, agar disampaikan:             Aset dan Total Liabilitas Perseroan
     a. Perkiraan dampak penerapan PSAK 117            berdasarkan PSAK 117 akan lebih
         pada     Laporan    Posisi   Keuangan         rendah dibanding dengan PSAK 104.
         Perseroan.                                 • Jumlah Ekuitas Perseroan menurut
                                                       perhitungan PSAK 117 kemungkinan
                                                       akan lebih rendah atau turun
                                                       dibanding hitungan PSAK 104. Saat
                                                       ini, Perseroan sedang dalam proses
                                                       audit saldo awal per 1 Januari 2025
                                                       oleh KAP Kanaka Puradiredja,
                                                       Suhartono,     sehingga     besarnya
                                                       penurunan menunggu selesainya
                                                       proses audit tersebut.
     b. Perkiraan dampak penerapan PSAK 117      b. Perkiraan dampak penerapan PSAK
        pada Laporan Laba Rugi Perseroan.            117 pada Laporan Laba Rugi
                                                     Perseroan.
                                                     • Adanya Perbedaan akun-akun pada
                                                       Laporan Laba Rugi Perseroan,
                                                       dimana PSAK 117 mengedepankan
                                                       cashflow dan adanya perhitungan
                                                       Contractual Service Margin (CSM).
                                                     • Selain itu, PSAK 117 tidak terdapat
                                                       akun     Premi    Bruto    melainkan
                                                       Pendapatan Premi serta perubahan
                                                       cara pengakuan pendapatan premi
                                                       bisnis yang Onerous (merugi) diakui
                                                       seluruhnya di tahun berjalan,
                                                       sedangkan pendapatan premi bisnis
                                                       yang Not Onerous (menguntungkan)
                                                       diamortisasi sampai dengan akhir
                                                       periode pertanggungan.
                                                     • Sebagai akibatnya, Perhitungan
                                                       Laba Rugi PSAK 117 dapat lebih
                                                       rendah atau lebih tinggi dibanding
                                                       PSAK 104.
                                                     • Namun       demikian,   berdasarkan
                                                       Laporan       Keuangan       Interim
                                                       (Unaudited) terakhir yang telah
                                                       disampaikan ke Publik posisi per 30
                                                       September 2025 (Versi PSAK 104),
                                                       bahwa Perseroan mengalami defisit
                                                       (Rugi), maka posisi per Desember
                                                       2025 kemungkinan akan defisit
                                                       (Rugi) dan mengingat bahwa saat ini
                                                       Perseroan sedang dalam proses
                                                       audit sehingga besarnya Laba Rugi
                                                       untuk tahun 2025 menunggu
                                                       selesainya proses audit tersebut.
Page 3
No                    Pertanyaan                               Tanggapan Perusahaan
     c.   Kondisi terkini dari kendala deviasi yang   c. Kondisi terkini dari kendala deviasi yang
          dihadapi Perseroan dalam menentukan            dihadapi Perseroan dalam menentukan
          pencapaian target pendapatan premi             pencapaian target pendapatan premi
          dan beban klaim.                               dan beban klaim.
                                                         • Bahwa Laporan Keuangan Perseroan
                                                            saat ini dihitung berdasarkan PSAK
                                                            104 dan berdasarkan perhitungan
                                                            tersebut, Deviasi terjadi pada akun
                                                            pendapatan Premi neto yang lebih
                                                            rendah dibandingkan target.
                                                            Demikian pula dengan beban klaim
                                                            neto lebih tinggi dibanding target.
                                                         • Bahwa          mengingat       Laporan
                                                            Keuangan Peseroan selanjutnya
                                                            akan dihitung berdasarkan PSAK
                                                            117, dimana pencatatan akun diatas
                                                            (pendapatan premi dan beban klaim)
                                                            penyajiannya akan berbeda dengan
                                                            PSAK 104.
     d. Langkah strategis dalam mengatasi             d. Langkah strategis dalam mengatasi
        penurunan komisi reasuransi diterima             penurunan komisi reasuransi diterima
        dimana biaya akuisisi cenderung                  dimana biaya akuisisi cenderung
        meningkat.                                       meningkat.
                                                         • Terkait penurunan komisi reasuransi
                                                           diterima, maka Perseroan akan
                                                           mengoptimalkan program reasuransi
                                                           untuk memperoleh kombinasi yang
                                                           seimbang antara kapasitas, retensi
                                                           sendiri dan komisi reasuransi yang
                                                           diterima.
                                                         • Sedangkan terkait biaya akuisisi yang
                                                           cenderung         meningkat,      maka
                                                           Perseroan akan mengoptimalkan
                                                           kerjasama dengan broker, agen dan
                                                           mitra kerja lain untuk menjaga
                                                           produktifitas sambil mempertahankan
                                                           kualitas     risiko    dalam     upaya
                                                           membentuk                    portofolio
                                                           pertanggungan yang seimbang.

7    Sehubungan dengan penerapan Peraturan a. Berkaitan dengan tenggat waktu
     Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 23       kewajiban      pemenuhan       ekuitas
     Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha Dan      minimum sebagaimana ditetapkan
     Kelembagaan       Perusahaan      Asuransi, dalam POJK 23/2023, maka Perseroan
     Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan     memiliki rencana untuk melakukan aksi
     Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi       korporasi berupa Penambahan Modal
     Syariah yang mewajibkan Perusahaan          selambat-lambatnya     tanggal      31
     Asuransi untuk memiliki ekuitas dengan      Desember 2026.
     minimum Rp250 miliar, agar disampaikan:     Saat ini Perseroan sedang melakukan
                                                 kajian untuk disampaikan kepada
     a. Langkah konkret Perseroan dalam          Pemegang Saham Utama dan setelah
         mencapai nilai ekuitas dengan minimum   mendapat persetujuan dari Pemegang
         Rp250 miliar, mengingat per 30          Saham Utama maka Perseroan akan
                                                 memberikan penjelasan dan menindak
Page 4
  No                  Pertanyaan                             Tanggapan Perusahaan
            September 2025 nilai ekuitas Perseroan     lanjuti sesuai dengan ketentuan
            baru mencapai Rp215,51 miliar.             perundangan/regulasi yang berlaku di
                                                       Pasar      Modal   dan    IKNB    serta
                                                       perundangan terkait lainnya.
       b. Dampak yang dapat terjadi bagi             Bahwa ketentuan terkait permodalan
          Perseroan atas tidak tercapainya           Perusahaan Asuransi diatur dalam POJK
          ketentuan minimum ekuitas tersebut,        23/2023.
          antara lain:                               • Kewajiban        pemenuhan      ekuitas
          • Dampak terhadap kelangsungan               minimum diatur dalam Pasal 56 dan
              usaha Perseroan;                         tahapan pemenuhan mengacu pada
          • ⁠Dampak terhadap kegiatan                  Pasal 56 ayat 2 huruf a.
              operasional Perseroan;                 • Dampak yang dapat terjadi atas tidak
          • ⁠Dampak terhadap kondisi keuangan          tercapainya ketentuan minimum ekuitas
              Perseroan;                               akan mengacu pada Pasal 62 ayat 1,
          • ⁠Dampak lainnya (jika ada).                yaitu      dapat    dikenakan    sanksi
                                                       administratif berupa:
                                                       a. peringatan tertulis; dan/atau
                                                       b. penurunan tingkat Kesehatan
                                                     • Selain sanksi sebagaimana disebut
                                                       dalam Pasal 62 diatas, juga mengacu
                                                       pada Pasal 63 yaitu Otoritas Jasa
                                                       Keuangan       berwenang     melakukan
                                                       penilaian kembali terhadap pihak utama
                                                       Perusahaan.
       c.   Strategi Perseroan dalam memenuhi        Strategi Perseroan sebagaimana jawaban
            kebijakan dari OJK tersebut, termasuk    7.a. diatas.
            rencana tindakan korporasi yang akan
            dilakukan (jika ada).
       d. Dalam hal Perseroan telah memiliki         Strategi Perseroan sebagaimana jawaban
          strategi    atau   rencana     dalam       7.a. diatas.
          menghadapi kebijakan tersebut agar
          disampaikan lini masa (timeline) dari
          rencana tersebut



Demikian penjelasan yang dapat Perseroan sampaikan saat ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan
terima kasih.


Hormat kami,




Sutjianta
Direktur/Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.29 MB
Published15 Jan 2026
Pages4
Characters15,977
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Harta Aman Pratama Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Kanaka Puradiredja p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible person Sutjianta · Direktur/Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result