Back to announcement
20260115_TAMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020194_lamp1.pdf
Other Text extracted TAMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.940
5 4 Pa Ag PT. LANCARTAMA SEJATI Tbk. No : 003/LTS-CORSEC/I/2026 Jakarta, 15 Januari 2026 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 U.p. : Bpk. Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Penyampaian Tanggapan Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Menanggapi surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S-00546/BEI.PP2/01-2026 tanggal 14 Januari 2026, dimana telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham perseroan pada tanggal 13 Januari 2026 sebagai berikut : 1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp11 atau 22,00 dari harga penutupan hari bursa tanggal 8 Januari 2026 pada Rp50 menjadi Rp61. 2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 6.866.033 saham dengan frekuensi 209 kali dibandingkan hari bursa tanggal 8 Januari 2026 sebanyak 4.287.000 saham dengan frekuensi 160 kali. Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini perkenankan kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawab : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.
Page 2 OCR 0.960
HC PT. LANCARTAMA SEJATI Tbk. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawab: Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab: Untuk saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan jika terdapat aksi korporasi yang dilakukan oleh Perseroan. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawab: Pengendali dan/atau Pemegang saham utama belum ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Lancartama Sejati Tbk Destry Sianturi Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Destry Sianturi
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.