Skip to content
Back to announcement

20260115_AKPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020226.pdf

Other Text extracted AKPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            002/LD/OL/I/2026

 Nama Perusahaan                        Argha Karya Prima Ind. Tbk

 Kode Emiten                            AKPI

 Lampiran                               0

 Perihal                                Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00400/BEI.PP3/01-2026 tanggal 14
Januari 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Tidak ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
    1      Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material terkait volatilitas transaksi efek, hal
           tersebut sepenuhnya mekanisme di pasar.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, Perseroan akan menerima
           informasi terkait perubahan kepemilikan saham (jika ada) dan melaporkan ke OJK.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakdan korporasi dalam
           waktu dekat, termasuk juga rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
           di Bursa.
            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Tidak ada rencana signifikan / material dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
           dalam waktu dekat ini.


           Tidak ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
    7      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.



    8      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material terkait volatilitas transaksi efek, hal
           tersebut sepenuhnya mekanisme di pasar.
Page 2
  9
       Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.


  10   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, Perseroan akan menerima
       informasi terkait perubahan kepemilikan saham (jika ada) dan melaporkan ke OJK.


  11   Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakdan korporasi dalam
       waktu dekat, termasuk juga rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
       di Bursa.

  12   Tidak ada rencana signifikan / material dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
       dalam waktu dekat ini.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Argha Karya Prima Ind. Tbk




Tjoe Mun Lie

Corporate Secretary




Argha Karya Prima Ind. Tbk
Gedung Prosperity Tower, Lantai 51, Kawasan District 8, SCBD Lot. 28, Jl. Jend.
Telepon : 021-8572707, Fax : 021-87902024, 8764155, http://www.arghakarya.com



Nama Pengirim                      Tjoe Mun Lie

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  15-01-2026 10:36




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Argha Karya Prima Ind. Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Argha Karya Prima Ind. Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          002/LD/OL/I/2026

Issuer Name                        Argha Karya Prima Ind. Tbk

Issuer Code                        AKPI

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00400/BEI.PP3/01-2026
dated 14 Januari 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
     Perusahaan Publik?
     Tidak ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
1    Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
     Perusahaan Publik.

     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material terkait volatilitas transaksi efek, hal
     tersebut sepenuhnya mekanisme di pasar.
     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
     Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.

     Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, Perseroan akan menerima
     informasi terkait perubahan kepemilikan saham (jika ada) dan melaporkan ke OJK.
     Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
     3 bulan mendatang)?
5
     Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakdan korporasi dalam
     waktu dekat, termasuk juga rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
     di Bursa.
      Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
     Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6    menjawab konfirmasi tersebut.
     Tidak ada rencana signifikan / material dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
     dalam waktu dekat ini.


     Tidak ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
     Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
7    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
     Perusahaan Publik.



8    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material terkait volatilitas transaksi efek, hal
     tersebut sepenuhnya mekanisme di pasar.

9
     Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.


10   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, Perseroan akan menerima
     informasi terkait perubahan kepemilikan saham (jika ada) dan melaporkan ke OJK.


11   Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakdan korporasi dalam
     waktu dekat, termasuk juga rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
     di Bursa.

12   Tidak ada rencana signifikan / material dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
     dalam waktu dekat ini.
Page 5
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Argha Karya Prima Ind. Tbk




Tjoe Mun Lie

Corporate Secretary




Argha Karya Prima Ind. Tbk
Gedung Prosperity Tower, Lantai 51, Kawasan District 8, SCBD Lot. 28, Jl. Jend.
Phone : 021-8572707, Fax : 021-87902024, 8764155, http://www.arghakarya.com



Sender Name                          Tjoe Mun Lie

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        15-01-2026 10:36




  This is an official document of Argha Karya Prima Ind. Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Argha Karya Prima Ind. Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Jan 2026
Pages5
Characters11,246
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Argha Karya Prima Ind. Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
unresolved org Lie Corporate p.2 ×2
unresolved person Tjoe Mun Lie · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result