Skip to content
Back to announcement

20260805_DADA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117954.pdf

Other Needs review DADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           266/S.KEL/ADM-FATA/DLD/VIII/2026

 Nama Perusahaan                       PT Diamond Citra Propertindo Tbk.

 Kode Emiten                           DADA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10222/BEI.PP3/07-2026. tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi dan/atau fakta material tersebut telah
           disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan
           senantiasa memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
           Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
           tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berdampak terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam jangka waktu tiga (3) bulan ke depan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
           yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
           Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6      Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana kepemilikan
           sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi tersebut, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui
           adanya rencana dari pemegang saham utama yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham di
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Diamond Citra Propertindo Tbk.

Page 2
Meri Anggraini

Corporate Secretary




PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Jl. Palakali Raya, Kec.Kukusan, Kec.Beji, Depok,Jawa Barat
Telepon : (021) 29415959, Fax : (021) 29415959, http://www.diamondland.id/



Nama Pengirim                       Meri Anggraini

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   05-08-2026 13:55

Lampiran                            1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Citra Propertindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            266/S.KEL/ADM-FATA/DLD/VIII/2026

Issuer Name                          PT Diamond Citra Propertindo Tbk.

Issuer Code                          DADA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10222/BEI.PP3/07-2026.
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi dan/atau fakta material tersebut telah
          disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan
          senantiasa memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
          Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berdampak terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam jangka waktu tiga (3) bulan ke depan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
          yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
          Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6      Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana kepemilikan
          sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi tersebut, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui
          adanya rencana dari pemegang saham utama yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham di
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Diamond Citra Propertindo Tbk.

Page 4
Meri Anggraini

Corporate Secretary




PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Jl. Palakali Raya, Kec.Kukusan, Kec.Beji, Depok,Jawa Barat
Phone : (021) 29415959, Fax : (021) 29415959, http://www.diamondland.id/



Sender Name                         Meri Anggraini

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       05-08-2026 13:55

Attachment                          1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Diamond Citra Propertindo Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Citra Propertindo Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Aug 2026
Pages4
Characters10,686
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Diamond Citra Propertindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Meri Anggraini · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 400 ms 12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '266/S.KEL/ADM-FATA/DLD/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result