Back to announcement
20260115_WEGE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32020185_lamp1.pdf
Other Text extracted WEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. DI Panjaitan Kav. 9, WIKA Tower I, 7th - 10th Floor, Jakarta 13340
corsec@wikagedung.co.id
+6221 8590 8862
www.wikagedung.co.id
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00005.WEGE/2026 Jakarta, 14 Januari 2026
Lampiran : -
Kepada Yth.
Kepala Divisi Perusahaan Publik 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material mengenai Putusan atas Gugatan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
kepada PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Sesuai dengan ketentuan pasal 6 huruf (p) peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik juncto Pasal 52 peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan
informasi putusan atas Gugatan PKPU kepada Perseroan dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Tanggal : Rabu, 14 Januari 2026
2. Jenis Informasi : Putusan atas gugatan PKPU
3. Uraian Informasi : Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan Perseroan sebagai Termohon dan
para pihak Pemohon sebagai berikut :
1. Nomor Perkara : 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst dengan Para Pemohon yaitu
1) PT Maha Akbar Sejahtera
2) Edo Fenando Putra
3) PT Shimizu Global Indonesia
Bahwa status perkara tersebut telah dicabut
Amar Putusan perkara tersebut Menetapkan :
1) Mengabulkan pencabutan permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
oleh Para Pemohon PKPU;
2) Menyatakan sah pencabutan permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah
Register 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst;
Page 2
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. DI Panjaitan Kav. 9, WIKA Tower I, 7th - 10th Floor, Jakarta 13340
corsec@wikagedung.co.id
+6221 8590 8862
www.wikagedung.co.id
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00005.WEGE/2026
Halaman : 2/4
3. Uraian Informasi : 3) Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret
perkara Nomor 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst., tersebut dari Buku Register;
4) Membebankan biaya perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada
Para Pemohon sebesar Rp2.386.000,00 (dua juta
tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
2. Nomor Perkara : 309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst dengan Pemohon yaitu PT Dikara Guna Raksa
Bahwa status perkara tersebut telah dicabut
Amar Putusan perkara tersebut Menetapkan :
1) Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU;
2) Menyatakan perkara Nomor 309/Pdt.Sus-
PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst dicabut;
3) Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara
Nomor 309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
dari register perkara yang sedang berjalan;
4) Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar
biaya perkara sejumlah Rp 2.354.000,00 (dua juta
tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah).
3. Nomor Perkara: 308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst dengan para Pemohon yaitu
1) PT. Mitra Selaras Hutama Energi
2) CV. Sinar Abadi Mandiri
Bahwa status perkara tersebut telah dicabut
Amar Putusan perkara tersebut Menetapkan :
1) Mengabulkan Permohonan Pencabutan
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) yang diajukan oleh Kuasa Para
Pemohon Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) tersebut;
2) Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) dengan register
Nomor 308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt
Pst., dicabut;
Page 3
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. DI Panjaitan Kav. 9, WIKA Tower I, 7th - 10th Floor, Jakarta 13340
corsec@wikagedung.co.id
+6221 8590 8862
www.wikagedung.co.id
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00005.WEGE/2026
Halaman : 3/4
3) Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat untuk mencoret perkara
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) Nomor 308/Pdt.Sus-
PKPU/2025/PN Niaga Jkt Pst., dari dalam buku
register perkara yang bersangkutan;
4) Membebankan biaya perkara ini kepada Para
Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) sejumlah Rp.2.386.000,- (dua juta
tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
4. Nomor Perkara: 310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst dengan Pemohon yaitu PT Sirius Digital
Solusindo
Bahwa status perkara tersebut telah dicabut
Amar Putusan perkara tersebut Menetapkan:
1) Mengabulkan pencabutan Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Terhadap Termohon PKPU oleh Pemohon PKPU;
2) Menyatakan sah pencabutan Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Terhadap Termohon PKPU yang terdaftar di
Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat dibawah Nomor Reg. Nomor
310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.;
3) Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat
perkara Nomor 310 / Pdt.Sus-PKPU / 2025 /
PN.Niaga.Jkt.Pst. dari Buku Register tersebut
telah dicabut oleh Pemohon PKPU tersebut;
4) Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat
perkara Nomor 310 / Pdt.Sus-PKPU / 2025 /
PN.Niaga.Jkt.Pst. dari Buku Register tersebut
telah dicabut oleh Pemohon PKPU tersebut.
Page 4
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. DI Panjaitan Kav. 9, WIKA Tower I, 7th - 10th Floor, Jakarta 13340
corsec@wikagedung.co.id
+6221 8590 8862
www.wikagedung.co.id
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00005.WEGE/2026
Halaman : 4/4
4. Dampak Kejadian : Tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan
tersebut terhadap operasional, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan
kegiatan operasional, dan usaha
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
Demikian laporan informasi kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Purba Yudha Tama
Corporate Secretary
Tembusan Yth.:
1. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, PT Bursa Efek Indonesia
2. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Wijaya Karya Bangunan
p.1 ×10
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×5
unresolved
org
PT Maha Akbar Sejahtera
p.1
unresolved
org
PT Shimizu Global Indonesia Bahwa
p.1
unresolved
org
PT Dikara Guna Raksa Bahwa
p.2
unresolved
org
PT. Mitra Selaras Hutama Energi
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.3
unresolved
org
PT Sirius Digital Solusindo Bahwa
p.3
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.