Back to announcement
20260114_TRUE_Pemanggilan RUPS_32020018_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TRUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tangerang, 14 Januari 2026
Nomor : 011/TD/I/2026
Kepada Yth,
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Perihal : Perubahan Jadwal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Triniti Dinamik Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk pada surat Perseroan No. 009/TD/I/2026 perihal Koreksi Perubahan Jadwal Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa terdapat perubahan jadwal penyelenggaraan RUPSLB Perseroan, di mana
sebelumnya yaitu:
Hari/Tanggal : Rabu, 11 Februari 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : The Langham, Jakarta
Sudirman Central Business District 8 Lot.28, Senayan,
Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190.
Mekanisme Rapat : Mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eAsy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”)
Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu.
2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan setelah selesainya proses
PMTHMETD.
3. Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan segala
tindakan yang dianggap perlu dalam rangka PMTHMETD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan akibat
PMTHMETD.
Page 2
Berikut perubahan jadwal penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:
Hari/Tanggal : Rabu, 25 Februari 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : The Langham, Jakarta
Sudirman Central Business District 8 Lot.28, Senayan,
Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190.
Recording Date : Senin, 2 Februari 2026
Tanggal Pemanggilan : Selasa, 3 Februari 2026
Mekanisme Rapat : Mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eAsy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”)
Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu.
2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan setelah selesainya proses
PMTHMETD.
3. Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan segala
tindakan yang dianggap perlu dalam rangka PMTHMETD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan akibat
PMTHMETD.
Demikian pemberitahuan ini Kami sampaikan. Atas perhatiannya, Kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT Triniti Dinamik Tbk
Yohanes E. Christianto
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Yohanes E. Christianto
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.