Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
No Surat 044/CORSEC/BKPJ/VII/2026
Nama Perusahaan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Kode Emiten KRYA
Lampiran 1
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Perihal
Biasa(KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 00430/CORSEC/BKPJ/VII/2026 tanggal 04 Agustus 2026 perihal Pemanggilan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk ("Perseroan") yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2026,
di Jakarta Selatan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), dan Rapat tersebut
tidak mencapai kuorum untuk seluruh mata acara, bersama ini Direksi Perseroan mengundang kembali para
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ("Rapat") yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : 13.00 - 15.00 WIB
Tempat : Jakarta Selatan, secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI")
Adapun mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ("RUPST")
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun
Buku 2025.
2. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan.
3. Penetapan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dengan penjelasan mata acara sebagai berikut:
- Mata acara ke-1, ke-2, dan ke-3 merupakan mata acara yang rutin dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas ("UUPT").
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ("RUPSLB")
1. Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan.
2. Pengangkatan Kembali dan/atau Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPSLB:
- Perseroan akan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk melakukan penegasan dan/atau penyesuaian
susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan data kepemilikan saham terkini, termasuk apabila diperlukan
tindakan korporasi dan perubahan data yang berkaitan dengan struktur permodalan Perseroan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Persetujuan atas pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
CATATAN
Page 2
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena Pemanggilan ini merupakan
undangan resmi kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat. Pemanggilan ini juga tersedia
pada situs web Perseroan di https://www.ecgoevmobility.com.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek ("BAE") Perseroan, yaitu PT Bima
Registra, pada tanggal 3 Agustus 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Dengan memperhatikan ketentuan POJK mengenai RUPS serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14
Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik ("POJK No. 14/2025"), Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham
yang berhak untuk menghadiri Rapat secara elektronik dan/atau memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan
suaranya secara elektronik. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id); atau
b. diwakili oleh pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id).
4. Pemegang Saham yang hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi
eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan
aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI di
https://akses.ksei.co.id dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan pilihan suara
pada aplikasi eASY.KSEI paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses registrasi.
2. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik.
3. Proses pemungutan suara (voting).
4. Tayangan Rapat.
Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat diunduh melalui
https://akses.ksei.co.id.
5. Kehadiran Pemegang Saham secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
a. Pemegang Saham di bawah ini wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB, dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam fasilitas
eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik.
2. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran, tetapi belum menetapkan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam fasilitas eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik.
3. Penerima kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada independent representative atau
individual representative, tetapi belum menetapkan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
fasilitas eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
4. Penerima kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada partisipan/intermediary (bank
kustodian atau perusahaan efek) dan telah menetapkan pilihan suara dalam fasilitas eASY.KSEI hingga batas waktu
yang ditentukan.
Page 3
b. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada independent representative atau
individual representative serta telah menetapkan pilihan suara untuk seluruh mata acara Rapat dalam eASY.KSEI
hingga batas waktu yang ditentukan tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apa pun mengakibatkan
Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan
sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran.
6. Pemegang Saham yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script) dapat menghadiri Rapat secara fisik dengan
mengacu pada ketentuan POJK No. 14/2025.
7. Pimpinan Rapat, Direksi, Dewan Komisaris, serta profesi penunjang pasar modal yang membantu penyelenggaraan
Rapat menghadiri Rapat secara fisik.
8. Bahan Rapat tersedia pada situs web Perseroan di https://www.ecgoevmobility.com sejak tanggal Pemanggilan ini
sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat. Daftar riwayat hidup calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris
yang akan diangkat tersedia paling lambat pada saat Rapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
9. Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman, maupun suvenir dalam penyelenggaraan Rapat.
10. Perseroan dapat mengumumkan kembali Pemanggilan ini apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
informasi mengenai tata cara penyelenggaraan Rapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
RUPS Sebelumnya Tidak Kuorum
Menunjuk surat Perseroan sebelumnya nomor 036/CORSEC/BKPJ/VII/2026 , Tanggal 08 Juli 2026, perihal Hasil
Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada 09 Juli 2026
Hari/Tanggal/Waktu : 12 Agustus 2026 Waktu : 13:00
Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat : Jakarta Selatan, secara hybrid melalui
diumumkan dan sesuai iklan) sistem eASY KSEI
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir : 03 Agustus 2026
dalam RUPS (Recording Date)
Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan
2 Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit
atas Laporan Keuangan Perseroan
3 Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
No Agenda Isi Agenda
1 Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan
2 Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan
Komisaris dan Dewan Direksi
Informasi Lain
Page 4
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Direktur
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Jl. Wijaya I No. 67, RT/RW: 009/001, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran
Telepon : , Fax : ,
Nama Pengirim Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 05-08-2026 11:13
Lampiran 1. new 6. 04 08 2026 Pemanggilan Kedua RUPST.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 044/CORSEC/BKPJ/VII/2026
Issuer Name PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Issuer Code KRYA
Attachment 1
Invitation of Annual and Extraordinary General Meeting of
Subject
Shareholders(CORRECTION)
Correction to our previous announcement number : 044/CORSEC/BKPJ/VII/2026 dated 04 August 2026 with the
subject of Invitation of Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders, the company hereby submit the
Previous AGM did not achieve quorum
In accordance with the company's letter No. 036/CORSEC/BKPJ/VII/2026 , dated 08 Juli 2026, on the Results of the
AGM that was held on 09 July 2026
Day/Date/Time : 12 August 2026 Time : 13:00
Venue information of the General Meeting of Shareholders : Jakarta Selatan, secara hybrid melalui
sistem eASY KSEI
Recording date of Shareholders which are entitled to : 03 August 2026
participate in the AGM
Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Approval of Annual Reports and Annual Financial
Reports
2 Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit
atas Laporan Keuangan Perseroan
3 Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan
2 Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan
Komisaris dan Dewan Direksi
Other Information:
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Page 6
Direktur PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk Jl. Wijaya I No. 67, RT/RW: 009/001, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Phone : , Fax : , Sender Name Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn Function Direktur Date and Time 05-08-2026 11:13 Attachment 1. new 6. 04 08 2026 Pemanggilan Kedua RUPST.pdf This is an official document of PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk is fully responsible
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2
unresolved
org
Karya Perkasa Jaya Tbk Nadira Zatina Kamil
p.4 ×2
unresolved
person
Nadira Zatina Kamil
· Direktur
p.4 ×7
unresolved
person
Function
· Direktur
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.