Skip to content
Back to announcement

20260113_BULL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32019829_lamp1.pdf

Other Text extracted BULL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 13 Januari 2026
Nomor            : 006/BULL/DIR/IDX/I/2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lt. 6
DKI Jakarta 12190

UP               : Ibu Vera Florida
                   Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal          : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan


Dengan hormat,

Sehubungan Permintaan Penjelasan atas Proporsi Komisaris Independen PT Buana Lintas Lautan Tbk
(“Perseroan”) dengan nomor surat S-00335/BEI.PP1/01-2026 tanggal 12 Januari 2026, berikut ini kami
sampaikan penjelasan Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:

1. Penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan Komisaris Independen, mengingat ketentuan Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
   Perusahaan Publik, khususnya Pasal 20 ayat (3) yang mengatur bahwa dalam hal Dewan Komisaris
   terdiri lebih dari 2 (dua) orang, jumlah Komisaris Independen paling kurang 30% (tiga puluh persen)
   dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris.

     Jawaban:

     Sejak pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 7 Juli 2025, Perseroan
     memiliki 4 (empat) orang anggota Dewan Komisaris, dengan 1 (satu) orang diantaranya telah
     menjabat sebagai Komisaris Independen, oleh karenanya Perseroan belum memenuhi
     ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
     Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014), khususnya Pasal 20 ayat (3)
     yang mengatur bahwa dalam hal Dewan Komisaris terdiri lebih dari 2 (dua) orang, jumlah
     Komisaris Independen paling kurang 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan
     Komisaris.

2. Dasar hukum dan/atau pertimbangan Perseroan apabila saat ini komposisi Dewan Komisaris belum
   memenuhi ketentuan jumlah Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam POJK 33/2014.

     Jawaban:

     Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 7 Juli 2025, Perseroan telah
     mengangkat Bapak Andi Aviandha Triadna Jakile selaku Komisaris Perseroan yang baru yang
     seharusnya ditetapkan langsung sebagai Komisaris Independen. Bapak Andi Aviandha Triadna
     Jakile merupakan pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, oleh karenanya Perseroan
     berencana akan mengangkat Bapak Andi Aviandha Triadna Jakile sebagai Komisaris Independen
     Perseroan untuk memenuhi ketentuan POJK 33/2014.

3. Rencana tindak lanjut Perseroan untuk memenuhi ketentuan tersebut, termasuk namun tidak
   terbatas pada:
   a. Rencana penambahan atau pengangkatan Komisaris Independen; dan/atau
   b. Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham untuk melakukan perubahan susunan
Page 2
        Dewan Komisaris.

    Jawaban:

    Perseroan akan mengangkat Bapak Andi Aviandha Triadna Jakile yang saat ini menjabat sebagai
    Komisaris Perseroan untuk menjadi Komisaris Independen Perseroan dalam Rapat Umum
    Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang rencananya akan diadakan paling lambat bulan
    Maret 2026 mendatang. Dengan pengangkatan ini, Perseroan akan memiliki komposisi Komisaris
    Independen sebesar 50% dari Dewan Komisaris.

4. Perkiraan waktu pelaksanaan rencana tindak lanjut tersebut sampai dengan terpenuhinya ketentuan
   yang berlaku.

    Jawaban:

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan untuk mengangkat Bapak Andi Aviandha
    Triadna Jakile sebagai Komisaris Independen Perseroan rencananya akan dilakukan paling lambat
    bulan Maret 2026 mendatang.

5. Pernyataan Perseroan terkait komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
   Governance) serta langkah-langkah pengendalian internal yang dilakukan untuk memastikan
   kepatuhan berkelanjutan terhadap peraturan pasar modal.

    Jawaban:

    Perseroan selalu berkomitmen dalam melaksanakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik
    (Good Corporate Governance) serta melaksanakan langkah-langkah pengendalian pada internal
    Perseroan dengan menggunakan sumber daya dan sistem pengendalian internal guna
    memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap peraturan pasar modal.

Demikian kami sampaikan dan terima kasih.


Hormat kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk




Krisnanto Tedjaprawira
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published13 Jan 2026
Pages2
Characters4,276
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buana Lintas Lautan Tbk p.1 ×5
linked person Andi Aviandha Triadna Jakile · Komisaris p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Krisnanto Tedjaprawira · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result