Skip to content
Back to announcement

20260113_WEHA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32019814.pdf

Other Needs review WEHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          WEHA/FA/02/01/2026

 Nama Perusahaan                      PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          WEHA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14501/BEI.PP1/12-2025 tanggal 23
Desember 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan secara signifikan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh
           Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan secara signifikan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 . Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum
           diungkapkan kepada Publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                                    Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam 3 bulan
           mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Pemegang saham utama belum berencana melakukan pelepasan atau penambahan atas kepemilikan
           saham di Perseroan dalam waktu dekat ini.




 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk
Page 2
Edgar Surjadi

Approver




PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk
Graha Panorama Lt. 2 Jl. Tanjung Selor No. 17 Kelurahan Cideng Kecamatan
Telepon : 021-29675555, Fax : 021-29675005, www.whitehorse.co.id



Nama Pengirim                     Edgar Surjadi

Jabatan                           Approver
Tanggal dan Waktu                 13-01-2026 19:13

Lampiran                         1. 02. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            WEHA/FA/02/01/2026

Issuer Name                          PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk

Issuer Code                          WEHA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14501/BEI.PP1/12-2025
dated 23 Desember 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan secara signifikan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh
          Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan secara signifikan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 . Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum
          diungkapkan kepada Publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                                    Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam 3 bulan
          mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Pemegang saham utama belum berencana melakukan pelepasan atau penambahan atas kepemilikan
          saham di Perseroan dalam waktu dekat ini.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk
Page 4
Edgar Surjadi

Approver




PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk
Graha Panorama Lt. 2 Jl. Tanjung Selor No. 17 Kelurahan Cideng Kecamatan
Phone : 021-29675555, Fax : 021-29675005, www.whitehorse.co.id



Sender Name                       Edgar Surjadi

Function                          Approver

Date and Time                     13-01-2026 19:13

Attachment                        1. 02. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published13 Jan 2026
Pages4
Characters9,596
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Edgar Surjadi · Approver p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Transportasi Indonesia Tbk p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 420 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'WEHA/FA/02/01/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Approver',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result