Skip to content
Back to announcement

20260805_PTIS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117871.pdf

Other Needs review PTIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          083/PTIS-IDX/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      Indo Straits Tbk

 Kode Emiten                          PTIS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10259/BEI.PP3/07-2026 tanggal 03
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal. Perseroan selalu mentaati dan memenuhi
           kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan OJK.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Sampai dengan tanggal surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal.
           Perseroan selalu mentaati dan memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan BEI.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Sampai dengan tanggal surat ini, kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari Pemegang
           Saham tertentu berkaitan dengan perdagangan saham Perseroan serta tidak ada pemberitahuan dari
           Pemegang Saham tertentu yang disampaikan kepada Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    4      3 bulan mendatang)?
           Hingga saat ini dapat kami sampaikan bahwa Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi lainnya untuk 3 (tiga) bulan kedepan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Sampai dengan tanggal surat ini kami sampaikan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham mayoritas Perseroan belum melakukan kegiatan
           apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Perseroan senantiasa mentaati dan memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan ketentuan
           yang diatur oleh Peraturan OJK maupun Peraturan PT Bursa Efek Indonesia.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Indo Straits Tbk




 Hasudungan Christober Fernandes Tambunan

Page 2
Corporate Secretary




Indo Straits Tbk
Graha Kirana Building, Lantai 15, Jalan Yos Sudarso Kav 88, Jakarta 14350
Telepon : 021-65311285, Fax : 021-65311265, www.indostraits.co.id



Nama Pengirim                      Hasudungan Christober Fernandes Tambunan

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  05-08-2026 10:47

Lampiran                          1. PTIS - Penjelasan Volatilitas Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indo Straits Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indo Straits Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            083/PTIS-IDX/VIII/2026

Issuer Name                          Indo Straits Tbk

Issuer Code                          PTIS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10259/BEI.PP3/07-2026
dated 03 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Sampai dengan tanggal surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal. Perseroan selalu mentaati dan memenuhi
          kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan OJK.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Sampai dengan tanggal surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal.
          Perseroan selalu mentaati dan memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan Peraturan BEI.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Sampai dengan tanggal surat ini, kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari Pemegang
          Saham tertentu berkaitan dengan perdagangan saham Perseroan serta tidak ada pemberitahuan dari
          Pemegang Saham tertentu yang disampaikan kepada Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   4      3 bulan mendatang)?
          Hingga saat ini dapat kami sampaikan bahwa Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi lainnya untuk 3 (tiga) bulan kedepan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Sampai dengan tanggal surat ini kami sampaikan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham mayoritas Perseroan belum melakukan kegiatan
          apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Perseroan senantiasa mentaati dan memenuhi kewajiban penyampaian informasi sesuai dengan ketentuan
          yang diatur oleh Peraturan OJK maupun Peraturan PT Bursa Efek Indonesia.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Indo Straits Tbk




Hasudungan Christober Fernandes Tambunan

Page 4
Corporate Secretary




Indo Straits Tbk
Graha Kirana Building, Lantai 15, Jalan Yos Sudarso Kav 88, Jakarta 14350
Phone : 021-65311285, Fax : 021-65311265, www.indostraits.co.id



Sender Name                          Hasudungan Christober Fernandes Tambunan

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        05-08-2026 10:47

Attachment                          1. PTIS - Penjelasan Volatilitas Efek.pdf


  This is an official document of Indo Straits Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
   by the electronic reporting system. Indo Straits Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                        document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Aug 2026
Pages4
Characters9,648
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Straits Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Corporate Secretary Indo Straits Tbk p.2 ×2
unresolved — Hasudungan Christober Fernandes Tambunan · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 6232 ms 12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '083/PTIS-IDX/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result