Back to announcement
20260113_BEST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32019380.pdf
Other Text extracted BESTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/C/H/BEFA/I/2026
Nama Perusahaan Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Kode Emiten BEST
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00365/BEI.PP2/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material maupun keputusan investasi yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lain yang wajib diumumkan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama maupun
aktivitas tertentu yang wajib dilaporkan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi atau aksi korporasi lainnya dalam
waktu dekat, termasuk rencana yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima informasi mengenai adanya rencana dari pemegang
saham utama terkait perubahan kepemilikan saham di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Herdian
Corporate Secretary
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Page 2
Kawasan Industri MM2100 Jln. Sumatera Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang
Telepon : (021) 252-5334, Fax : (021) 252-0087, www.befa.id
Nama Pengirim Herdian
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-01-2026 15:28
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/C/H/BEFA/I/2026
Issuer Name Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Issuer Code BEST
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00365/BEI.PP2/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material maupun keputusan investasi yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lain yang wajib diumumkan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama maupun
aktivitas tertentu yang wajib dilaporkan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi atau aksi korporasi lainnya dalam
waktu dekat, termasuk rencana yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima informasi mengenai adanya rencana dari pemegang
saham utama terkait perubahan kepemilikan saham di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Herdian
Corporate Secretary
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Page 4
Kawasan Industri MM2100 Jln. Sumatera Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang
Phone : (021) 252-5334, Fax : (021) 252-0087, www.befa.id
Sender Name Herdian
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-01-2026 15:28
This is an official document of Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Herdian Corporate
p.1 ×2
unresolved
person
Herdian
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.