Back to announcement
20260112_SOFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32019125_lamp1.pdf
Other Needs review SOFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 12 Januari 2026
No: 004/BOD-SEA/I/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p.: Hendra A. Hidayat
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Solusi Environment Asia Tbk (dahulu
bernama PT Boston Furniture Industries Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-00236/BEI.PP2/01-2026 tanggal 8 Januari
2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersama ini kami bermaksud untuk
menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan melalui Surat No. 001/BOD-BFI/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026 telah menyampaikan
keterbukaan informasi atau fakta material yang juga telah disampaikan kepada publik dengan
perihal sebagai berikut:
a. Perseroan selaku pemegang saham pengendali PT Parivarta Energi Nusantara (dahulu
bernama PT Pratama Satya Prima) (“PEN”) telah menandatangani keputusan sirkuler Para
Pemegang Saham dalam rangka pelaksanaan pengembangan usaha di bidang energi
terbarukan melalui PEN, sesuai dengan rencana dan tujuan Pemegang Saham Pengendali
Perseroan pasca pengambilalihan Perseroan. Adapun keputusan yang diambil dalam
Keputusan Sirkuler tersebut antara lain:
(i) Menyetujui perubahan nama PT Pratama Satya Prima menjadi PT Parivarta Energi
Nusantara;
(ii) Menyetujui perubahan tempat dan kedudukan, serta alamat PEN;
(iii) Menyetujui peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor PEN; dan
(iv) Menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris PEN.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagaimana dimaksud di atas, PT Sebelas Bersaudara
Sinergi menjadi pemegang saham baru pada PEN sebagai mitra lokal yang telah melakukan,
melalui grup usahanya, studi terkait usaha di bidang energi.
b. PEN telah membentuk konsorsium melalui Amendment and Restatement of Collaboration
Agreement tertanggal 31 Desember 2025 yang beranggotakan (“Konsorsium”):
Page 2
(i) Hunan Construction Engineering Group Co.;
(ii) Kintan Usahasama Sdn. Bhd.; dan
(iii) PEN,
yang dibentuk untuk mengikuti tender proyek Waste-to-Energy yang diselenggarakan oleh PT
Danantara Investment Management (Persero). Saat ini proses tender yang diikuti Konsorsium
untuk beberapa lokasi masih berjalan.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban:
Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana telah diuraikan pada Nomor 1 di atas.
3. Informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki fakta, informasi material, atau kejadian penting lain
yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
Perseroan maupun fluktuasi perdagangan saham Perseroan. Perseroan juga belum dapat
memperkirakan adanya potensi informasi material lain di luar yang telah disampaikan melalui
keterbukaan informasi sebelumnya. Perseroan berkomitmen untuk melakukan penyampaian
informasi secara tepat waktu apabila terdapat perkembangan material sesuai ketentuan yang
berlaku.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu yang belum dilaporkan kepada Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, dan Perseroan
tidak menerima pemberitahuan mengenai adanya perubahan kepemilikan saham yang wajib
dilaporkan, sehingga dengan demikian tidak terdapat informasi material terkait hal tersebut yang
belum diungkapkan kepada publik.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang)?
Jawaban:
Saat ini Perseroan masih menunggu hasil proses tender yang sedang berjalan. Apabila
berdasarkan hasil tender tersebut konsorsium, di mana Perseroan merupakan salah satu
anggotanya, dinyatakan sebagai pemenang, maka sesuai dengan ketentuan tender yang berlaku
Page 3
Perseroan akan melakukan pembentukan perusahaan baru bersama dengan anggota konsorsium lainnya sebagaimana dimaksud pada Nomor 1 di atas, serta selanjutnya melaksanakan proyek WTE dengan PT Danantara Investment Management (Persero) dengan syarat yang ditentukan PT Danantara Investment Management (Persero). Hingga saat ini belum terdapat keputusan final terkait hasil tender dimaksud maupun kepastian realisasi tindakan korporasi tersebut. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Solusi Environment Asia Tbk ________________________ Ezra Mohammed Dhanaguna Direktur
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Boston Furniture Industries Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Parivarta Energi Nusantara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pratama Satya Prima
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sebelas Bersaudara Sinergi
p.1
unresolved
org
Kintan Usahasama Sdn. Bhd.
p.2
unresolved
org
PT Danantara Investment Management (Persero)
p.2 ×3
unresolved
person
Ezra Mohammed Dhanaguna
· Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
439 ms
12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-00236/BEI.PP2/01-2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}