Skip to content
Back to announcement

20260112_SOFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32019125_lamp1.pdf

Other Needs review SOFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                             Jakarta, 12 Januari 2026
No: 004/BOD-SEA/I/2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

U.p.: Hendra A. Hidayat
      PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Solusi Environment Asia Tbk (dahulu
          bernama PT Boston Furniture Industries Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-00236/BEI.PP2/01-2026 tanggal 8 Januari
2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersama ini kami bermaksud untuk
menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
   Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

   Jawaban:

   Perseroan melalui Surat No. 001/BOD-BFI/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026 telah menyampaikan
   keterbukaan informasi atau fakta material yang juga telah disampaikan kepada publik dengan
   perihal sebagai berikut:

   a. Perseroan selaku pemegang saham pengendali PT Parivarta Energi Nusantara (dahulu
      bernama PT Pratama Satya Prima) (“PEN”) telah menandatangani keputusan sirkuler Para
      Pemegang Saham dalam rangka pelaksanaan pengembangan usaha di bidang energi
      terbarukan melalui PEN, sesuai dengan rencana dan tujuan Pemegang Saham Pengendali
      Perseroan pasca pengambilalihan Perseroan. Adapun keputusan yang diambil dalam
      Keputusan Sirkuler tersebut antara lain:

       (i)       Menyetujui perubahan nama PT Pratama Satya Prima menjadi PT Parivarta Energi
                 Nusantara;
       (ii)      Menyetujui perubahan tempat dan kedudukan, serta alamat PEN;
       (iii)     Menyetujui peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor PEN; dan
       (iv)      Menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris PEN.

       Berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagaimana dimaksud di atas, PT Sebelas Bersaudara
       Sinergi menjadi pemegang saham baru pada PEN sebagai mitra lokal yang telah melakukan,
       melalui grup usahanya, studi terkait usaha di bidang energi.

   b. PEN telah membentuk konsorsium melalui Amendment and Restatement of Collaboration
      Agreement tertanggal 31 Desember 2025 yang beranggotakan (“Konsorsium”):
Page 2
       (i)     Hunan Construction Engineering Group Co.;
       (ii)    Kintan Usahasama Sdn. Bhd.; dan
       (iii)   PEN,

       yang dibentuk untuk mengikuti tender proyek Waste-to-Energy yang diselenggarakan oleh PT
       Danantara Investment Management (Persero). Saat ini proses tender yang diikuti Konsorsium
       untuk beberapa lokasi masih berjalan.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
   I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

   Jawaban:

   Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana telah diuraikan pada Nomor 1 di atas.

3. Informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban:

   Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki fakta, informasi material, atau kejadian penting lain
   yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
   Perseroan maupun fluktuasi perdagangan saham Perseroan. Perseroan juga belum dapat
   memperkirakan adanya potensi informasi material lain di luar yang telah disampaikan melalui
   keterbukaan informasi sebelumnya. Perseroan berkomitmen untuk melakukan penyampaian
   informasi secara tepat waktu apabila terdapat perkembangan material sesuai ketentuan yang
   berlaku.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
   atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

   Jawaban:

   Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
   tertentu yang belum dilaporkan kepada Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, dan Perseroan
   tidak menerima pemberitahuan mengenai adanya perubahan kepemilikan saham yang wajib
   dilaporkan, sehingga dengan demikian tidak terdapat informasi material terkait hal tersebut yang
   belum diungkapkan kepada publik.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang)?


   Jawaban:

   Saat ini Perseroan masih menunggu hasil proses tender yang sedang berjalan. Apabila
   berdasarkan hasil tender tersebut konsorsium, di mana Perseroan merupakan salah satu
   anggotanya, dinyatakan sebagai pemenang, maka sesuai dengan ketentuan tender yang berlaku
Page 3
   Perseroan akan melakukan pembentukan perusahaan baru bersama dengan anggota konsorsium
   lainnya sebagaimana dimaksud pada Nomor 1 di atas, serta selanjutnya melaksanakan proyek
   WTE dengan PT Danantara Investment Management (Persero) dengan syarat yang ditentukan PT
   Danantara Investment Management (Persero). Hingga saat ini belum terdapat keputusan final
   terkait hasil tender dimaksud maupun kepastian realisasi tindakan korporasi tersebut.


Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima
kasih.

Hormat Kami,
PT Solusi Environment Asia Tbk




________________________
Ezra Mohammed Dhanaguna
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published12 Jan 2026
Pages3
Characters6,128
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Environment Asia Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Boston Furniture Industries Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Parivarta Energi Nusantara p.1 ×2
unresolved org PT Pratama Satya Prima p.1 ×2
unresolved org PT Sebelas Bersaudara Sinergi p.1
unresolved org Kintan Usahasama Sdn. Bhd. p.2
unresolved org PT Danantara Investment Management (Persero) p.2 ×3
unresolved person Ezra Mohammed Dhanaguna · Direktur p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 439 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-00236/BEI.PP2/01-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result