Back to announcement
20260804_BNBA_Penyampaian Bukti Iklan_32117761_lamp3.pdf
Other Needs review BNBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.
(’’Perseroan’’)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) di Jakarta pada hari Kamis, 10 September 2026. Rapat akan
diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (“eASY.KSEI”) di mana
informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat akan dijelaskan lebih lanjut dalam
pemanggilan Rapat mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tanggal
20 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web PT. Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
situs web KSEI sebagai penyedia e-RUPS, dan situs web Perseroan, pada tanggal
19 Agustus 2026 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan
OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/20”).
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang
saham Perseroan – baik yang sahamnya berada di dalam penitipan kolektif KSEI (tanpa
warkat/scripless) atau di luar penitipan kolektif KSEI (warkat/script) – yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam
rekening efek di KSEI, pada tanggal 18 Agustus 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
(recording date).
Pemegang saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh)
bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, dapat mengajukan usulan atas
mata acara Rapat dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 16 ayat 2 dan 3 POJK 15/20. Usulan tersebut harus diajukan
secara tertulis kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum
tanggal dilakukannya pemanggilan untuk Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 12 Agustus
2026, disertai alasan serta bahan usulan atas mata acara Rapat.
Page 2
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dapat berpartisipasi dalam
Rapat dengan:
a. menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik
(“e-Voting”) melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
b. memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan
atau pihak lainnya dengan surat kuasa tertulis atau secara elektronik melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang akan
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
(“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia
bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
pemanggilan Rapat sampai satu hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu pada
hari Rabu, tanggal 09 September 2026.
Pengumuman Rapat ini juga dapat diakses pada situs web BEI (www.idx.co.id), situs
web KSEI (melalui fasilitas eASY.KSEI), dan situs web Perseroan
(www.bankbba.co.id)
Jakarta, 04 Agustus 2026
P.T. Bank Bumi Arta Tbk.
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
258 ms
12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-10',
'meeting_type': 'EGM'}