Skip to content
Back to announcement

20260804_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32117549_lamp1.pdf

Other Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00243/2026                            04 Agustus 2026
Lampiran : 1 Set

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

          Perihal: Penyampaian Bukti Iklan Hasil Pengumuman Ringkasan Risalah
                  Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSU”) yang diselenggarakan pada:
   • 27 Juli 2026 yaitu:
      o Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
      o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
   • 28 Juli 2026 yaitu:
      o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
      o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
   • 29 Juli 2026 yaitu:
      o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
      o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Bukti Iklan Hasil
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui
Surat Kabar Harian Terbit pada hari Selasa, 04 Agustus 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                          Corporate Secretariat




                                                               Ngatemin
                                                           Corporate Secretary


Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia

Page 2
                                         NASIONAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                Selasa, 4 Agustus 2026


     2
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Edisi: 13057 | Thn. 54

                                                                                                                                                                                                                                                          HARIAN TERBIT              Koran Aspirasi Rakyat




                                                     DPR MINTA PUTUSAN MK SOAL
 Wakil Ketua Komisi
       X DPR RI Esti
  Wijayati meminta
putusan Mahkamah


                                                     ANGGARAN MBG DITERAPKAN 2027
     Konstitusi soal
 anggaran program
      Makan Bergizi
 Gratis (MBG) tidak
      menggunakan                                                                                                                                                   ISTIMEWA
                                                                                                                                                                                          tal, kreativitas, kemampu-
          anggaran
                                                                                                                                                                                                                                         Siap Jalankan Seluruh
                                                                                                                                                                                          an berkolaborasi, karakter
         pendidikan                                                                                                                                                                       yang kuat, serta kesiapan
                                                                                                                                                                                          untuk terus belajar sepan-
   diterapkan mulai
        tahun 2027.
                                                                                                                                                                                          jang hayat.
                                                                                                                                                                                              Dia menilai reformasi
                                                                                                                                                                                          pendidikan harus bergeser
                                                                                                                                                                                                                                         Kebijakan Pemerintah
                                                                                                                                                                                          dari orientasi administratif                   KEPALA BGN Sudar yono                 Dia menyebut putusan terse-
                                                                                                                                                                                          menuju pembangunan ku-                         mengatakan pihaknya se-               but hanya mengatur mekanis-
Jakarta, HanTer - Mes-                                                                                                                                                                    alitas sumber daya manu-                       bagai lembaga operasional             me penganggaran, terutama
ki MK memberikan masa                                                                                                                                                                     sia (SDM) sebagai strategi                     akan menjalankan seluruh              terkait penghitungan anggaran
penyesuaian paling lambat                                                                                                                                                                 utama pembangunan nasi-                        kebijakan pemerintah sesuai           MBG dalam komponen man-
hingga APBN tahun anggar-                                                                                                                                                                 onal. Hal tersebut, kata dia,                  ketentuan peraturan perun-            datory spending pendidikan.
an 2028, dia mengatakan                                                                                                                                                                   membutuhkan komitmen                           dang-undangan.                             Selain itu, pemerintah
sebaiknya putusan MK di-                                                                                                                                                                  besar dari negara untuk me-                         "Kami ini adalah lembaga         juga diberikan masa transisi
jalankan secepat mungkin                                                                                                                                                                  mastikan program-program                       operasional. Tentu saja kami          paling lama dua tahun untuk
demi meningkatkan kuali-                                                                                                                                                                  pendidikan perlu selalu                        akan melaksanakan apa pun             menyesuaikan kebijakan ang-
tas pendidikan di tanah air.                                                                                                                                                              mendapat prioritas.                            kebijakan dari pemerintah.            garan sehingga pelaksanaan
    "Semaksimal mungkin                                                                                                                                                                       "Tentunya membangun                        Yang perlu digarisbawahi,             program tetap berjalan.
diupayakan bisa dilakukan                                                                                                                                                                 kualitas SDM unggul harus                      Putusan Mahkamah Kon-                      Berdasarkan hasil telaah
mulai pada tahun anggaran                                                                                                                                                                 dimulai dari pendidikan                        stitusi justru menegaskan             hukum BGN, Putusan MK
2027 karena harapan besar                                                                                                                                                                 anak-anak. Karena pendi-                       bahwa Program Makan Bergizi           Nomor 40/PUU-XXIV/2026
bagi dunia pendidikan, kita                                                                                                                                                               dikan menjadi modal dasar                      Gratis merupakan program              bersifat conditionally cons-
dapat memperbaiki dan me-                                                                                                                                                                 pembangunan nasional,"                         yang konstitusional," ujar            titutional. Dengan demikian,
ningkatkan kualitas pendi-                                                                                                                                                                katanya.                                       Sudaryono dalam keterangan            yang mengalami penyesuaian
dikan melalui peningkatan                                                                                                                                                                     Sebelumnya, Mahka-                         tertulisnya, Senin (3/8/2026).        adalah norma mengenai peng-
SDM (sumber daya manu-                                                                                                                                                                    mah Konstitusi memerin-                             Dia menjelaskan, sub-            anggaran Program MBG, bu-
sia)," kata Esti di Jakarta,                                                                                                                                                              tahkan pemerintah maupun                       stansi Putusan MK tidak               kan keberadaan maupun dasar
Senin (3/8/2026).                             WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati                                                                                                   DPR RI untuk mengelu-                          mengubah legalitas maupun             hukum program tersebut.
    Menurut dia, anggaran                                                                                                                                                                 arkan anggaran program                         keberadaan Program MBG.                                   Sammy
pendidikan perlu diarahkan                    an guru, dosen, serta tenaga               Indonesia sedang meng-                      dia mengatakan bahwa pen-                            Makan Bergizi Gratis atau
untuk perbaikan kualitas                      pendidik, secara merata,                   hadapi perubahan besar                      didikan bagi anak-anak                               MBG dari anggaran bidang
pendidik, tenaga pendidik,                    dan bermutu untuk semua.                   berupa transformasi digital,                tidak lagi cukup mengha-                             pendidikan di APBN.                         oleh perkara Nomor 40/                   arkan anggaran MBG dari
siswa, hingga mahasiswa.                          Dia menilai bahwa                      perkembangan kecerdasan                     silkan lulusan yang sekadar                              Perintah itu disam-                     PUU-XXIV/2026 yang di-                   alokasi anggaran pendidik-
    Selain itu, anggaran itu                  anggaran pendidikan yang                   artifisial, ekonomi hijau,                  menyelesaikan pendidikan                             paikan dalam putusan uji                    ucapkan di Jakarta, Kamis                an pada APBN tahun 2028,
perlu digunakan untuk per-                    maksimal pun dapat men-                    perubahan struktur ketena-                  formal, tetapi harus mem-                            materiil Undang-Undang                      (30/7).                                  mengingat kekhususan
baikan sarana prasarana                       jawab tantangan-tantangan                  gakerjaan, serta meningkat-                 bentuk manusia Indonesia                             Nomor 17 Tahun 2025 ten-                       MK memberikan waktu                   dari penyusunan anggaran
pendidikan supaya lebih                       di era globalisasi.                        nya kompetisi global.                       yang memiliki kemampuan                              tang APBN Tahun Anggaran                    kepada pemerintah maupun                 APBN setahun sekali.
memadai, demi kesejahtera-                        Pasalnya, menurut dia,                     Dalam situasi tersebut,                 berpikir kritis, literasi digi-                      2026 yang dimohonkan                        DPR RI untuk mengelu-                                       Sammy




                                                                                                                                                                                          PRESIDEN SERAHKAN KE MPR
       PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                     PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG
     OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II                                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA
                      TAHUN 2022                                                                         TAHAP I TAHUN 2022
  PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya
  Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
  Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48 tanggal 21 Januari
  2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                                                                           PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya
                                                                                           Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta
                                                                                           No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                      PPHN Pedoman
                                                                                                                                                                                          Lintas Pemerintahan
  di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),               Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
  dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 28 Juli 2026 telah diselenggarakan          (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada
                                                                                           tanggal 27 Juli 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
  Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
                                                                                           Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) di
  2022 (“RUPO”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur,
                                                                                           WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri
  yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
                                                                                           oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun
  II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah            2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk sah yang seluruhnya
  yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun           mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
  2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp1.359.340.571.430,00 atau                (“Sukuk”) dengan jumlah Dana Sukuk sebesar Rp249.000.000.000,00 atau
                                                                                                                                                                                                                                                                               dan berdiskusi terkait hal
                                                                                                                                                                               ISTIMEWA




  sebanyak 1.359.340.571.430 suara yang merupakan 90,632% dari jumlah Obligasi             sebanyak 249.000.000.000 suara yang merupakan 88,356% dari jumlah Sukuk
  yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki            yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang                                                                                                            itu dalam dialog yang ber-
  oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak             dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
  termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah         namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi                                                                                                               jalan produktif dan intens.
  diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.720.000.000.000,00           Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah                                                                                                             "Presiden pada prin-
  dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp220.160.000.000,00      Rp281.815.000.000,00.
  menjadi berjumlah Rp1.499.840.000.000,00.                                                Dalam RUPSU tanggal 27 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan                                                                                                          sipnya menyerahkan kepa-
  Dalam RUPO tanggal 28 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan                suara Pemegang Sukuk, yaitu:                                                                                                                                                        da Majelis Permusyawara-
                                                                                           I. AGENDA PERTAMA RUPSU
  suara Pemegang Obligasi, yaitu:
  I.    AGENDA PERTAMA RUPO                                                                     a.    Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 115.000.000.000 suara,                                                                                                           tan Rakyat untuk menjadi-
        a.   Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 419.188.571.430 suara, atau                      atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp115.000.000.000,00 atau                                                                                                              kan Pokok-Pokok Haluan
                                                                                                      46,185%.
             mewakili Obligasi yang bernilai Rp419.188.571.430,00 atau 30,838%.
                                                                                                b.    Jumlah suara yang setuju sebanyak 114.000.000.000 suara, atau                                                                                                            Negara itu menjadi sebuah
        b.   Jumlah suara yang setuju sebanyak 935.237.714.286 suara, atau
             mewakili Obligasi yang bernilai Rp935.237.714.286,00 atau 68,801%.
                                                                                                      mewakili Sukuk yang bernilai Rp114.000.000.000 atau 45,783%.                                                                                                             pedoman bagi lintas pe-
                                                                                                c.    Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.000.000.000 suara, atau
        c.   Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.914.285.714 suara, atau                             mewakili Sukuk yang bernilai Rp20.000.000.000,00 atau 8,032%.                                                                                                            merintahan," kata Ahmad
             mewakili Obligasi yang bernilai Rp4.914.285.714,00 atau 0,361%.
             Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
                                                                                                      Sesuai ketentuan dalam POJK No. 14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat                                                                                                        Muzani.
                                                                                                      (6) disebutkan antara lain Pemegang Sukuk yang hadir namun tidak
             disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan                     menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan                                                                                                                   Langkah penetapan
             hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
             dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
                                                                                                      suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk selain                                                                                                             itu penting, kata Muzani,
                                                                                                      suara abstain.
             Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak                             Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak                                                                                                             mengingat PPHN tidak
             4.914.285.714 suara, atau senilai Rp4.914.285.714,00 dianggap                            20.000.000.000 suara, atau mewakili surat Sukuk yang bernilai                                                                                                            hanya menjadi pedoman
             memberikan suara yang sama dengan suara setuju, maka jumlah suara                        Rp20.000.000.000,00 dianggap memberikan suara yang sama
             setuju adalah sebanyak 940.152.000.000 suara atau mewakili Obligasi                      dengan suara tidak setuju, maka jumlah suara tidak setuju menjadi                                                                                                        untuk pemerintahan saat
             yang bernilai Rp940.152.000.000,00 atau 69,162%.                                         sebanyak 135.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                   KETUA MPR RI Ahmad Muzani                                                            ini tetapi menjadi petun-
             Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak                              Rp135.000.000.000,00 atau 54,217%.
             memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana                       Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak                                                                                                                    juk arah perjalanan Indo-
             yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i)                memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang                          Jakarta, HanTer - Ketua                        Dalam konferensi pers                 nesia untuk pemerintah
                                                                                                disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian
             Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat
                                                                                                Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui                   MPR RI Ahmad Muzani                         setelah pertemuan de-                    dan presiden berikutnya.
             harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah
             Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil
                                                                                                oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir                   mengatakan bahwa Pre-                       ngan Presiden Prabowo                        "Karena itu Presiden
                                                                                                dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
             suatu keputusan.
                                                                                           II. AGENDA KEDUA RUPSU                                                                         siden Prabowo Subianto                      di Kompleks Istana Kep-                  menyambut baik atas ga-
  II. AGENDA KEDUA RUPO
        Dalam RUPO, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak mengajukan
                                                                                               Dalam RUPSU, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak                             menyerahkan kepada MPR                      residenan, Jakarta, Se-                  gasan-gagasan tersebut,
                                                                                               mengajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPSU kepada
        usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPO kepada Pemegang Obligasi.                     Pemegang Sukuk.                                                                            untuk menjadikan Po-                        nin (3/8/2026), Ketua                    bahkan Presiden sangat
                                                                                                                                                                                          kok-Pokok Haluan Negara                     MPR RI Ahmad Muzani                      memberi perhatian dalam
                               Jakarta, 04 Agustus 2026                                                               Jakarta, 04 Agustus 2026
                                                                                                                                                                                          (PPHN) sebagai pedoman                      menyampaikan jajaran                     hal atau berbagai macam
                     EMITEN                                  WALI AMANAT                                     EMITEN                                WALI AMANAT                            lintas pemerintahan dan                     pimpinan MPR RI su-                      poin antara lain dengan
                                                                                                                                                                                          menjadi petunjuk arah ke                    dah menyerahkan konsep                   proses demokratisasi dan
                                                                                                                                                                                          depan.                                      PPHN kepada Presiden                     seterusnya," ujar Muzani.
       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                      PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                    PT BANK MEGA Tbk                                                                                                                  Tidak hanya menyerah-
                                                                                                                                                                                                                                                                               kan konsep PPHN, jajaran
                                                                                                                                                                                                                                                                               pimpinan MPR juga meng-
        PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                    PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                             PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG
      OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I                                                                                                                                                                                                                           undang Presiden Prabowo
                                                                                            SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA                                                   SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA
                      TAHUN 2021                                                                         TAHAP II TAHUN 2022                                                                              TAHAP I TAHUN 2021                                                   untuk menghadiri Sidang
  PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT
                                                                                                                                                                                                                                                                               Tahunan MPR yang diren-
                                                                                                                                                                                            PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya
  Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliama-
                                                                                           PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT
                                                                                           Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliama-                      Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                               canakan berlangsung pada
  natan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3,
  tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi             natan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022,                        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No.        14 Agustus 2026.
  Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian           Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                         7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
                                                                                                                                                                                            Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
                                                                                                                                                                                                                                                                                   Pimpinan MPR RI
  Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 29 Juli                  Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya
  2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II                 (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada                             (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada               mengundang Presiden
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan
  Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berke-
                                                                                           tanggal 28 Juli 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk                             tanggal 29 Juli 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                                                                                                                                                                                            Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) di
                                                                                                                                                                                                                                                                               Prabowo Subianto sela-
  lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau               Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) di
                                                                                                                                                                                            WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri   ku Kepala Negara untuk
  Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berke-                WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri
  lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok             oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Ta-
                                                                                                                                                                                            oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun         menyampaikan laporan
                                                                                                                                                                                            2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang
  sebesar Rp1.103.500.000.000,00 atau sebanyak 1.103.500.000.000 suara
  yang merupakan 94,802% dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (ter-
                                                                                           hun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang                          seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I         tahunan atas kinerja ke-
                                                                                           seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
  masuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan
                                                                                           II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp594.200.000.000,00
                                                                                                                                                                                            Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp416.500.000.000,00 atau         menterian/lembaga ne-
                                                                                                                                                                                            sebanyak 416.500.000.000 suara yang merupakan 98,115% dari jumlah Sukuk
  atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
  oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yai-           atau sebanyak 594.200.000.000 suara yang merupakan 79,227% dari jumlah                           yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki         gara dalam kesempatan
  tu keseluruhannya berjumlah Rp1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang               Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk                        oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun             tersebut.
  dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp15.000.000.000,00 menjadi berjumlah               yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerin-                     tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
  Rp1.164.000.000.000,00.                                                                  tah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi                        yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah sebesar             Selain Ketua MPR RI
  Dalam RUPO tanggal 29 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
  suara Pemegang Obligasi, yaitu:
                                                                                           Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah                      Rp424.500.000.000,00.                                                              Ahmad Muzani, pertemu-
     I.       AGENDA PERTAMA RUPO
                                                                                           Rp750.000.000.000,00.
                                                                                           Dalam RUPSU tanggal 28 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
                                                                                                                                                                                            Dalam RUPSU tanggal 29 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
                                                                                                                                                                                            suara Pemegang Sukuk, yaitu:
                                                                                                                                                                                                                                                                               an dengan Presiden itu
              a. Jumlah suara yang abstain tidak ada.
              b. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 491.000.000.000 su-               suara Pemegang Sukuk, yaitu:                                                                     I.   AGENDA PERTAMA RUPSU                                                          juga dihadiri oleh Wakil
                  ara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp491.000.000.000,00             I.    AGENDA PERTAMA RUPSU                                                                          a.
                                                                                                                                                                                                 b.
                                                                                                                                                                                                      Jumlah suara yang abstain tidak ada.
                                                                                                                                                                                                      Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 282.000.000.000 suara,
                                                                                                                                                                                                                                                                               MPR Lestari Moerdijat,
                                                                                                   a. Jumlah suara yang abstain tidak ada.
                  atau 44,495%.
                                                                                                   b. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 499.200.000.000 suara,                                  atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00 atau              Eddy Soeparno, Hidayat
              c. Jumlah suara yang setuju sebanyak 612.500.000.000 suara,
                  atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp612.500.000.000,00                            atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp499.200.000.000,00 atau
                                                                                                                                                                                                 c.
                                                                                                                                                                                                      67,707%.
                                                                                                                                                                                                      Jumlah suara yang setuju sebanyak 134.500.000.000 suara, atau
                                                                                                                                                                                                                                                                               Nur Wahid, Bambang Pa-
                  atau 55,505%.                                                                        84,012%.
                                                                                                                                                                                                      mewakili Sukuk yang bernilai Rp134.500.000.000,00 atau 32,293%.          cul dan Rusdi Kirana.
             Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak me-                       c. Jumlah suara yang setuju sebanyak 95.000.000.000 suara, atau
             menuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana                                 mewakili Sukuk yang bernilai Rp95.000.000.000,00 atau 15,988%.
                                                                                                                                                                                                 Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak                      Sebelumnya, Ahmad
                                                                                                                                                                                                 memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang
             yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir                       Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini adalah                                 disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian     Muzani dalam pernyata-
             (i) Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan
             mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00%
                                                                                                   Pemegang Sukuk dalam RUPSU tidak menyetujui usulan yang diajukan
                                                                                                   oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                                                                                                                                                 Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui       an pada 22 Januari 2026
                                                                                                                                                                                                 oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir
             dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak                II.    AGENDA KEDUA RUPSU                                                                            dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.                  mengatakan pembahasan
             mengambil suatu keputusan.
    II.      AGENDA KEDUA RUPO
                                                                                                   Dalam RUPSU, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak men-                      II. AGENDA KEDUA RUPSU                                                             PPHN telah selesai untuk
                                                                                                   gajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPSU kepada Pemegang                             Dalam RUPSU, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak
             Dalam RUPO, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak men-
                                                                                                   Sukuk.                                                                                        mengajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPSU kepada                   selanjutnya didiskusikan
             gajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPO kepada Peme-
             gang Obligasi.
                                                                                                                                                                                                 Pemegang Sukuk.                                                               dengan Presiden.
                                                                                                                      Jakarta, 04 Agustus 2026                                                                                                                                     Keberadaan PPHN ini
                                                                                                                                                                                                                       Jakarta, 04 Agustus 2026
                              Jakarta, 04 Agustus 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                               dimaksudkan untuk me-
                     EMITEN                                  WALI AMANAT                                     EMITEN                                WALI AMANAT                                                EMITEN                                WALI AMANAT                mastikan pembangunan
                                                                                                                                                                                                                                                                               nasional yang berkelan-
                                                                                                                                                                                                                                                                               jutan, konsisten dan ber-
       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                      PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                    PT BANK MEGA Tbk                                PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                    PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                               landaskan nilai Pancasila.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Sammy

Page 3
HARIAN TERBIT             Koran Aspirasi Rakyat
                                                                    Selasa, 4 Agustus 2026
                                                                    Edisi: 13057 | Thn. 54                                                                                                                                                                                              3
                                                                                                                              April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,                                                      dibayar pada Hari Kerja berikutnya tanpa dikenakan
                                                                                                                              S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.                                                                     Denda.
       PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                           d.      Addendum III Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III                 2.     Perubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III

        OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA                                                                               Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.[___], tanggal
                                                                                                                              [___], yang dibuat di hadapan saya, Notaris,
                                                                                                                                                                                                             Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang
                                                                                                                                                                                                             dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                  TAHAP I TAHUN 2022                                                                                  berikut     perubahan-perubahannya       dan/atau
                                                                                                                      an-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                                                                                                                                                                            penambah-                        Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                             a.     Mengubah sebagian Premis, antara lain:
                                                                                                                      yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di                                    (i)    Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama “Ob-
                                                                                                                      kemudian hari.                                                                                       ligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022”, dengan
                                                                                                           1.25.      “Obligasi” berarti Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                                 jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.204.880.000.000,00 yang telah
 PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero)                          Karya Tahap I Tahun 2022, dalam jumlah pokok sebesar                                                 dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di Kustodian Sentral Efek
 Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                           Rp1.204.880.000.000,00, yang terdiri dari:                                                           Indonesia (“KSEI”), yang terdiri dari:
 Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                      a.      Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok sebesar                                                  - Obligasi         Seri    A    dengan      jumlah    pokok    sebesar
 Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Per-                                Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap se-                                              Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
 janjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 27 Juli 2026 telah                                   besar 9,90% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun ter-                                            9,90% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak
 diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022                               hitung sejak Tanggal Emisi;                                                                       Tanggal Emisi;
 (“RUPO”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh                    b.      Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok sebesar                                                  - Obligasi         Seri    B    dengan      jumlah    pokok    sebesar
 Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/                               Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap se-                                              Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
 atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                             besar 10,50% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun                                                10,50% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak
 Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp1.065.500.000.000,00 atau                                terhitung sejak Tanggal Emisi                                                                     Tanggal Emisi;
 sebanyak 1.065.500.000.000 suara yang merupakan 91,47% dari jumlah Obligasi yang masih                               c.      Obligasi Seri C dengan Jumlah Pokok sebesar                                                  - Obligasi         Seri    C    dengan      jumlah    pokok    sebesar
 belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepe-                                 Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap se-                                              Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
 milikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh                                    besar 10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun                                                10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun terhitung sejak
 Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya ber-                               terhitung sejak Tanggal Emisi;                                                                    Tanggal Emisi.
 jumlah Rp1.204.880.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah              1.45.      “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat                                   (ii)   Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
 Rp40.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.880.000.000,00.                                                        antara Emiten dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam                                            Karya Tahap I Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah
 Dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang                             akta:                                                                                                menandatangani:
 Obligasi, yaitu:                                                                                                     a.      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III                                        - Perjanjian Perwaliamanatan:
 I.     AGENDA PERTAMA RUPO                                                                                                   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20                                          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wi-
        a.      Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 147.000.000.000 suara, atau mewakili                                  Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                                                 jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli
                Obligasi yang bernilai Rp147.000.000.000,00 atau 13,796%.                                                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                                         2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
        b.      Jumlah suara yang setuju sebanyak 903.500.000.000 suara, atau mewakili Obli-                          b.      Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-                                                  Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                gasi yang bernilai Rp903.500.000.000,00 atau 84,796%.                                                         lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.                                            Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
        c.      Jumlah suara yang abstain sebanyak 15.000.000.000 suara, atau mewakili Obli-                                  22, tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir.                                                lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22,
                gasi yang bernilai Rp15.000.000.000,00 atau 1,408%                                                            Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                                                 tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan                               Jakarta;                                                                                               Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                 a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau                          c.      Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                   Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelan-
                 abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Peme-                                    Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta                                                jutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 9, tang-
                 gang Obligasi selain suara abstain.                                                                          No. 9, tanggal 6 September 2022, yang dibuat di hada-                                                  gal 6 September 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 15.000.000.000                                   pan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., No-                                                Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                 suara, atau senilai Rp15.000.000.000,00 dianggap memberikan suara yang sama                                  taris di Jakarta;                                                                                 Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
                 dengan suara setuju, maka jumlah suara setuju adalah sebanyak 918.500.000.000                        d.      Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                       lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33,
                 suara atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp918.500.000.000,00 atau 86,204%.                                Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta                                                tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
         Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan                                    No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan                                                Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
         keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:                                                    Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                                           Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
         Para Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026, memutuskan:                                       di Jakarta;                                                                                            lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 62,
         1.     Menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana                             e.      Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                        tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg
                yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emit-                               Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta                                                Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,
                en dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam                                  No. 62, tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan                                           Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
                Pasal 5 ayat 5.3 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, dan Pasal lainnya yang ter-                              Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara;                                              lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 51,
                kait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan,                      f.      Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                         tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
                mengenai Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                                    Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta                                                S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,
                2022 Seri A dan Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5                             No. 51, tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan                                             Addendum VI Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
                terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 November 2027 diubah menjadi                               Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,                                              lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.___,
                jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-6 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu                    g.      Addendum VI Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                        tanggal ____, yang dibuat di hadapan saya, Notaris,
                pada tanggal 3 November 2028.                                                                                 Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta                                      - Akta Pengakuan Utang:
         2.     Dengan adanya perubahan jatuh tempo Obligasi Seri A dan Seri B sesuai Keputusan                               No.[___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan saya,                                             Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                RUPO Nomor 1 tersebut di atas, maka terdapat penambahan jadwal dan periode                                    Notaris,                                                                                               Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober
                pembayaran Bunga Obligasi Seri A dan Seri B, sejak tanggal 3 November 2027 sam-                       berikut     perubahan-perubahannya       dan/atau     penambah-                                                2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
                pai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I                    an-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya                                                           Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
                Tahun 2022 Seri A dan Seri B yaitu pada tanggal 3 November 2028.                                      yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di                                                Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wi-
                                                                                                                      kemudian hari.                                                                                                 jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 63, tanggal 24 Ok-
 II.    AGENDA KEDUA RUPO                                                                                                                                                                                                            tober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
        a.     Jumlah suara yang abstain tidak ada.                                                   c.   Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.3 huruf a dan ayat 5.4 huruf b, untuk                                                   M.Kn., Notaris di Jakarta;
        b.     Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 50.000.000.000 suara, atau mewakili                 selanjutnya Pasal 5 ayat 5.3 huruf a dan ayat 5.4 huruf b ditulis dan ber-                                           Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III
               Obligasi yang bernilai Rp50.000.000.000,00 atau 4,693%.                                     bunyi menjadi sebagai berikut:                                                                                            Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 27
        c.     Jumlah suara yang setuju sebanyak 1.015.500.000.000 suara, atau mewakili Obli-              5.3.       Jatuh Tempo Obligasi:                                                                                          April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
               gasi yang bernilai Rp1.015.500.000.000,00 atau 95,307%.                                                a.      Jatuh tempo Obligasi adalah;                                                                           M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
        Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan                                     - Obligasi Seri A pada tanggal hari ulang tahun ke                                    (iii)  Bahwa pada tanggal 27 Juli 2026, telah dilaksanakan RUPO, dimana
        keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:                                                         6 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada                                        dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Ob-
        Para Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026, memutuskan                                             tanggal 3 November 2028;                                                                 ligasi telah memutuskan antara lain:
        menyetujui usulan        PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana yang                                 - Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke                                           - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf
        disampaikan dan dipaparkan oleh      PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam                                    6 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada                                             a Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai Jatuh Tempo Obligasi
        RUPO tanggal 27 Juli 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat                                          tanggal 3 November 2028;                                                                      Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan
        5.4 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanji-                               - Obligasi Seri C pada tanggal hari ulang tahun ke                                                Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun
        an lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan /                                         7 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada                                             ke-5 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 Novem-
        perubahan pembayaran Bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I                                          tanggal 3 November 2029;                                                                      ber 2027 diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang
        Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C yang semula jatuh tempo pada tanggal 3 Agustus                                  hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya                                                tahun ke-6 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3
        2026 diubah menjadi:                                                                                                  dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya keten-                                                 November 2028;
        1.     Sebesar 20% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan pada tanggal 3 November                                    tuan Pasal 16 ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan.                                          - Dengan adanya perubahan jatuh tempo Obligasi Berkelanju-
               2026,                                                                                       5.4.       Bunga Obligasi:                                                                                           tan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B sesuai
        2.     Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan pada tanggal 3 November                            b.      Jadwal dan periode pembayaran;                                                                    Keputusan RUPO tersebut di atas, maka terdapat penambahan
               2027,                                                                                                          Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan tanggal pemba-                                            jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan
        3.     Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan pada tanggal 3 Mei 2028.                                   yaran Bunga Obligasi.                                                                             III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B, sejak tang-
                                                                                                                              Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah:                                                          gal 3 November 2027 sampai dengan Tanggal Pelunasan Pokok
 III.   Sehubungan dengan Keputusan Pemegang Obligasi dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026 pada                                    -    Obligasi Seri A:                                                                             Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A
        Agenda Pertama dan Agenda Kedua sesuai Nomor I dan Nomor II tersebut di atas, Pe-                                      Pem-                         Pem-                                                                dan Seri B yaitu pada tanggal 3 November 2028;
        megang Obligasi memutuskan menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam                                       bayaran        Tanggal       bayaran             Tanggal                                     - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.4 huruf b
        Perjanjian Perwaliamanatan, dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian                                     ke                           ke                                                                Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan / perubah-
        Perwaliamanatan, sebagai berikut:                                                                                                                               18-09-2026 akan                                        an pembayaran Bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
        1.     Perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:                                              1       03-02-2023                  dibayarkan dengan                                       Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C yang sem-
                                                                                                                                                                            rincian :
               a.     Mengubah sebagian Premis, antara lain:                                                                                                         - Sebesar 20%
                                                                                                                                                                                                                               ula jatuh tempo pada tanggal 3 Agustus 2026 diubah menjadi:
                      (i)    Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama “Ob-                                         2       03-05-2023                                                                           Sebesar 20% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan
                                                                                                                                                                         dari jumlah
                             ligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022”, dengan                                                                           Bunga ke-15 akan                                            pada tanggal 3 November 2026,
                             jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.204.880.000.000,00 yang telah                                       3       03-08-2023                    dibayarkan pada                                        Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan
                             dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di Kustodian Sentral Efek                                                                        tanggal 03-11-2026                                          pada tanggal 3 November 2027,
                                                                                                                                                                     -   Sebesar 40% dari
                             Indonesia (“KSEI”), yang terdiri dari:                                                                4       03-11-2023        15          jumlah Bunga ke-
                                                                                                                                                                                                                                Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan
                              - Obligasi       Seri     A   dengan       jumlah    pokok    sebesar                                5       03-02-2024                    15 akan dibayar-                                            pada tanggal 3 Mei 2028.
                                 Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar                                                                                kan pada tanggal                                  - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada
                                 9,90% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak                                       6       03-05-2024                    03-11-2027                                             PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan peruba-
                                 Tanggal Emisi;                                                                                                                      -   Sebesar 40%                                            han ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanji-
                                                                                                                                   7       03-08-2024
                                                                                                                                                                         dari jumlah
                              - Obligasi       Seri     B    dengan      jumlah    pokok    sebesar                                8       03-11-2024
                                                                                                                                                                                                                                an lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                                                         Bunga ke-15 akan
                                 Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar                                                                                dibayarkan pada                            (iv)   Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
                                 10,50% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak                                      9       03-02-2025                    tanggal 03-05-2028                                Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 pada
                                 Tanggal Emisi;                                                                                                              16               03-11-2026                                   tanggal 27 Juli 2026, telah diadakan perubahan ketentuan dalam
                                                                                                                                  10       03-05-2025
                              - Obligasi       Seri     C    dengan      jumlah    pokok    sebesar                                                          17               03-02-2027                                   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                 Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar                                         11       03-08-2025                                                                      Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat
                                                                                                                                                             18               03-05-2027
                                 10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun terhitung sejak                                     12        03-11-2025                                                                     di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                 Tanggal Emisi.                                                                                             03-02-2026       19               03-08-2027                                   di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanji-
                      (ii)   Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                                akan diba-       20               03-11-2027                                   an Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
                             Karya Tahap I Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah                                      13       yarkan pada                                                                     I Tahun 2022, Akta No. 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di
                                                                                                                                                             21               03-02-2028
                             menandatangani:                                                                                              tanggal 03-08-                                                                   hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                                               2027
                              - Perjanjian Perwaliamanatan:                                                                                 03-05-2026       22               03-05-2028                                   Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Perjanji-
                                  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wi-                                                   akan                                                                        an Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                             23               03-08-2028
                                      jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli                                 14        dibayarkan                                                                     I Tahun 2022, Akta No. 09, tanggal 6 September 2022, yang dibuat
                                      2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari                                            pada tanggal      24               03-11-2028                                   di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                      Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                03-11-2027                                                                     di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum III Perjan-
                                  Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-                                                                                                                                   jian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                             -     Obligasi Seri B:
                                      lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22,                                                                                                                           I Tahun 2022, Akta No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di
                                      tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                                Pemba-                    Pemba-                                                          hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                                  yaran      Tanggal        yaran              Tanggal
                                      Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                      ke                        ke                                                            Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum IV Perjanji-
                                  Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelan-                                                                              18-09-2026 akan
                                                                                                                                                                                                                           an Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
                                      jutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 9, tang-                                 1       03-02-2023                    dibayarkan dengan                                 I Tahun 2022, Akta No. 62, tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di
                                      gal 6 September 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                                                                                rincian :                                    hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara,
                                      Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                        -       Sebesar 20% dari                              dan sebagaimana telah diubah Addendum V Perjanjian Perwaliama-
                                                                                                                                   2       03-05-2023
                                  Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-                                                                                   jumlah Bunga                                  natan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022,
                                      lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33,                                                                             ke-15 akan                                    Akta No. 51, tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Hum-
                                                                                                                                   3       03-08-2023                        dibayarkan pada
                                      tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                                                                                                                          berg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara, yang telah di-
                                      Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                                tanggal 03-11-                                tuangkan dalam Addendum VI Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                                                   4       03-11-2023                -       Sebesar 40%
                                  Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-                                                                                                                                  Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, akta No. [___]
                                                                                                                                                             15              dari jumlah
                                      lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 62,                                   5       03-02-2024                                                                      tanggal [__], yang dibuat di hadapan saya, Notaris (berikut perubah-
                                                                                                                                                                             Bunga ke-15
                                      tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg                                                                                akan dibayarkan                               an-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
                                      Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,                                            6       03-05-2024                        pada tanggal                                  pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari, untuk selanjutnya
                                  Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-                                                                                     03-11-2027                                    disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”).
                                      lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 51,                                   7       03-08-2024                -       Sebesar 40% dari                       (v)    Bahwa kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam akta ini, semua
                                      tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,                                                                             jumlah Bunga                                  definisi yang ada dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula
                                                                                                                                   8       03-11-2024
                                                                                                                                                                             ke-15 akan
                                      S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,                                                                                           dibayarkan pada                               untuk akta ini.
                              - Akta Pengakuan Utang:                                                                              9       03-02-2025                        tanggal 03-05-
                                  Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                                                                    2028                            b.      Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1
                                      Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober                                    10      03-05-2025        16               03-11-2026                             ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :
                                      2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari                                    11      03-08-2025        17              03-02-2027                              1.1.     Emiten dengan ini mengaku benar-benar dan secara sah berhutang
                                      Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                                                                                                                                  kepada Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh PT BANK
                                                                                                                                   12      03-11-2025        18              03-05-2027
                                  Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wi-                                                                                                                                  MEGA Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah yang akan disebutkan
                                                                                                                                            03-02-2026       19              03-08-2027
                                      jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 63, tanggal 24 Ok-                                                                                                                              di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjanji secara mutlak serta
                                                                                                                                            akan diba-       20              03-11-2027
                                      tober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,                                  3       yarkan pada                                                                        tidak bersyarat, untuk membayar kepada Pemegang Obligasi berupa
                                      M.Kn., Notaris di Jakarta Utara;                                                                    tanggal 03-08-                                                                      Pokok Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp1.204.880.000.000,00
                                                                                                                                                             21              03-02-2028
                                  Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III                                                      2027                                                                           yang terdiri dari :
                                      Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 27                                                               22              03-05-2028                                       a.      Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok sebesar
                                                                                                                                           03-05-2026
                                      April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,                                             akan                                                                                    Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                                                                                                                                             23              03-08-2028
                                      M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.                                                             14      dibayarkan                                                                                 9,90% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun terhitung se-
                      (iii)  Bahwa pada tanggal 27 Juli 2026, telah dilaksanakan RUPO, dimana                                             pada tanggal       24              03-11-2028                                               jak Tanggal Emisi;
                             dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Ob-                                                03-11-2027                                                                         b.      Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok sebesar
                             ligasi telah memutuskan antara lain:                                                                                                                                                                     Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
                              - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf                                  -     Obligasi Seri C:                                                                                   10,50% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun terhitung
                                 a Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Jatuh Tempo Obligasi                                      Pemba-                    Pemba-
                                                                                                                                                                                                                                      sejak Tanggal Emisi;
                                 Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan                                     yaran      Tanggal        yaran              Tanggal                                        c.      Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok sebesar
                                 Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun                                      ke                        ke                                                                       Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                 ke-5 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 Novem-                                                                           18-09-2026 akan
                                                                                                                                                                                                                                      10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun terhitung
                                 ber 2027 diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang                                       1        03-02-2023                   dibayarkan dengan                                            sejak Tanggal Emisi;
                                 tahun ke-6 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3                                                                                rincian :                                       berikut Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terutang oleh
                                 November 2028;                                                                                                                                                                               Emiten, serta Denda (jika ada), ditambah dengan jumlah-jumlah
                                                                                                                                   2        03-05-2023                   -    Sebesar
                              - Dengan adanya perubahan jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan                                                                                    20% dari                                        uang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
                                 III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B sesuai Kepu-                                                                           jumlah Bunga                                    berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta Akta Pengakuan
                                 tusan RUPO tersebut di atas, maka terdapat penambahan jadwal                                                                                 ke-15 akan                                      Utang, wajib dibayar Oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi.
                                                                                                                                   3        03-08-2023                        dibayarkan
                                 dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                                                                                                               Jumlah terutang tersebut di atas dapat berkurang sehubungan
                                                                                                                                                                              pada tanggal
                                 Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B, sejak tanggal 3 No-                                                                                                                              dengan pelunasan dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
                                                                                                                                                                              03-11-2026
                                 vember 2027 sampai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi                                                                                                                                   pelaksanaan pembelian kembali sebagai Pelunasan Obligasi dan/
                                 Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri                                 4        03-11-2023       15          -    Sebesar                                         atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai Pelunasan Obligasi
                                                                                                                                                                              40% dari
                                 B yaitu pada tanggal 3 November 2028;                                                                                                                                                        sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
                                                                                                                                   5        03-02-2024                        jumlah Bunga
                              - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.4 huruf b                                                                                 ke-15 akan                                      memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
                                 Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan / perubah-                                                                                    dibayarkan                                      Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana
                                 an pembayaran Bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                       6        03-05-2024                        pada tanggal                                    tersebut di atas, selanjutnya akan disebut “Jumlah Terutang”.
                                 Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C yang sem-                                                                                03-11-2027        IV.   Sehubungan dengan Keputusan RUPO tanggal 27 Juli 2026 dan mengacu pada ketentuan
                                 ula jatuh tempo pada tanggal 3 Agustus 2026 diubah menjadi:                                       7        03-08-2024                   -    Sebesar                 Pasal 7 Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan
                                  Sebesar 20% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan                                                                                        40% dari                kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan
                                      pada tanggal 3 November 2026,                                                                8        03-11-2024                        jumlah Bunga            perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk untuk melakukan pe-
                                  Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan                                                                                        ke-15 akan              rubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                                                                                                                   9        03-02-2025                        dibayarkan
                                      pada tanggal 3 November 2027,                                                                                                                                   Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
                                  Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan                                             10       03-05-2025       16              03-11-2026               Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-peru-
                                      pada tanggal 3 Mei 2028.                                                                                                                                        bahannya, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menan-
                                                                                                                                   11       03-08-2025       17              03-02-2027
                              - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada                                                                                                               datangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
                                 PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan peruba-                                       12       03-11-2025       18              03-05-2027               semua keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026.
                                 han ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanji-                                                 03-02-         19              03-08-2027         V.    Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya penyeleng-
                                 an lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.                                               2026 akan                                                 garaan dan pelaksanaan RUPO tanggal 27 Juli 2026, termasuk biaya Notaris sehubungan
               b.     Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.3, 1.25, dan 1.45, untuk selanjutnya                                       13       dibayarkan       20              03-11-2027               dengan pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 27 Juli 2026, menjadi beban PT Wijaya Karya
                      Pasal 1 ayat 1.3, 1.25, dan 1.45 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai                                                pada tanggal      21              03-02-2028               (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                                                                                            03-08-2027
                      berikut:
                      1.3.        “Akta Pengakuan Utang” berarti akta yang memuat pengakuan                                                 03-05-2026       22              03-05-2028
                                  Emiten atas utang yang diperoleh sehubungan dengan Emisi Ob-                                                 akan                                                                                   Jakarta, 04 Agustus 2026
                                                                                                                                   14       dibayarkan       23              03-08-2028
                                  ligasi, sebagaimana dimuat dalam:                                                                        pada tanggal      24              03-11-2028
                                 a.        Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                           03-11-2027
                                           Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Okto-                                                                                                                       EMITEN                                     WALI AMANAT
                                                                                                                                                             25              03-02-2029
                                           ber 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                           Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                                                    26              03-05-2029
                                 b.        Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III                                                             27              03-08-2029
                                           Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 63, tanggal
                                           24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,                                                              28              03-11-2029
                                           S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara;
                                                                                                                             Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh
                                 c.        Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III
                                                                                                                             pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                         PT BANK MEGA Tbk
                                           Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 27


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published4 Aug 2026
Pages3
Characters114,751
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×43
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×143
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Wijaya Wijaya Karya (Persero) Tbk p.2 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×50
unresolved org PT Tahunan MPR p.2
unresolved org Perjanjian Perwaliama-PT Bank Mega Tbk p.2
unresolved org Karya (Persero) Tbk p.2
unresolved person Warsito p.2
unresolved person Ir. Nanette p.2 ×5
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.3 ×8
unresolved org Sentral Efek Tbk p.3
unresolved person Ir. Nanette Sesuai p.3
unresolved person Ir. Nanette Atas p.3
unresolved person Ir. Nanette Sehubungan p.3
unresolved person Lie p.3 ×3
unresolved org Wijaya | 03-11-2027 Karya p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 794 ms 12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-08-04',
 'meeting_type': 'OTHER'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result