Back to announcement
20260804_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32117549_lamp1.pdf
Other Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00243/2026 04 Agustus 2026
Lampiran : 1 Set
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal: Penyampaian Bukti Iklan Hasil Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSU”) yang diselenggarakan pada:
• 27 Juli 2026 yaitu:
o Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
• 28 Juli 2026 yaitu:
o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
• 29 Juli 2026 yaitu:
o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Bukti Iklan Hasil
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui
Surat Kabar Harian Terbit pada hari Selasa, 04 Agustus 2026 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
NASIONAL
Selasa, 4 Agustus 2026
2
Edisi: 13057 | Thn. 54
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
DPR MINTA PUTUSAN MK SOAL
Wakil Ketua Komisi
X DPR RI Esti
Wijayati meminta
putusan Mahkamah
ANGGARAN MBG DITERAPKAN 2027
Konstitusi soal
anggaran program
Makan Bergizi
Gratis (MBG) tidak
menggunakan ISTIMEWA
tal, kreativitas, kemampu-
anggaran
Siap Jalankan Seluruh
an berkolaborasi, karakter
pendidikan yang kuat, serta kesiapan
untuk terus belajar sepan-
diterapkan mulai
tahun 2027.
jang hayat.
Dia menilai reformasi
pendidikan harus bergeser
Kebijakan Pemerintah
dari orientasi administratif KEPALA BGN Sudar yono Dia menyebut putusan terse-
menuju pembangunan ku- mengatakan pihaknya se- but hanya mengatur mekanis-
Jakarta, HanTer - Mes- alitas sumber daya manu- bagai lembaga operasional me penganggaran, terutama
ki MK memberikan masa sia (SDM) sebagai strategi akan menjalankan seluruh terkait penghitungan anggaran
penyesuaian paling lambat utama pembangunan nasi- kebijakan pemerintah sesuai MBG dalam komponen man-
hingga APBN tahun anggar- onal. Hal tersebut, kata dia, ketentuan peraturan perun- datory spending pendidikan.
an 2028, dia mengatakan membutuhkan komitmen dang-undangan. Selain itu, pemerintah
sebaiknya putusan MK di- besar dari negara untuk me- "Kami ini adalah lembaga juga diberikan masa transisi
jalankan secepat mungkin mastikan program-program operasional. Tentu saja kami paling lama dua tahun untuk
demi meningkatkan kuali- pendidikan perlu selalu akan melaksanakan apa pun menyesuaikan kebijakan ang-
tas pendidikan di tanah air. mendapat prioritas. kebijakan dari pemerintah. garan sehingga pelaksanaan
"Semaksimal mungkin "Tentunya membangun Yang perlu digarisbawahi, program tetap berjalan.
diupayakan bisa dilakukan kualitas SDM unggul harus Putusan Mahkamah Kon- Berdasarkan hasil telaah
mulai pada tahun anggaran dimulai dari pendidikan stitusi justru menegaskan hukum BGN, Putusan MK
2027 karena harapan besar anak-anak. Karena pendi- bahwa Program Makan Bergizi Nomor 40/PUU-XXIV/2026
bagi dunia pendidikan, kita dikan menjadi modal dasar Gratis merupakan program bersifat conditionally cons-
dapat memperbaiki dan me- pembangunan nasional," yang konstitusional," ujar titutional. Dengan demikian,
ningkatkan kualitas pendi- katanya. Sudaryono dalam keterangan yang mengalami penyesuaian
dikan melalui peningkatan Sebelumnya, Mahka- tertulisnya, Senin (3/8/2026). adalah norma mengenai peng-
SDM (sumber daya manu- mah Konstitusi memerin- Dia menjelaskan, sub- anggaran Program MBG, bu-
sia)," kata Esti di Jakarta, tahkan pemerintah maupun stansi Putusan MK tidak kan keberadaan maupun dasar
Senin (3/8/2026). WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati DPR RI untuk mengelu- mengubah legalitas maupun hukum program tersebut.
Menurut dia, anggaran arkan anggaran program keberadaan Program MBG. Sammy
pendidikan perlu diarahkan an guru, dosen, serta tenaga Indonesia sedang meng- dia mengatakan bahwa pen- Makan Bergizi Gratis atau
untuk perbaikan kualitas pendidik, secara merata, hadapi perubahan besar didikan bagi anak-anak MBG dari anggaran bidang
pendidik, tenaga pendidik, dan bermutu untuk semua. berupa transformasi digital, tidak lagi cukup mengha- pendidikan di APBN. oleh perkara Nomor 40/ arkan anggaran MBG dari
siswa, hingga mahasiswa. Dia menilai bahwa perkembangan kecerdasan silkan lulusan yang sekadar Perintah itu disam- PUU-XXIV/2026 yang di- alokasi anggaran pendidik-
Selain itu, anggaran itu anggaran pendidikan yang artifisial, ekonomi hijau, menyelesaikan pendidikan paikan dalam putusan uji ucapkan di Jakarta, Kamis an pada APBN tahun 2028,
perlu digunakan untuk per- maksimal pun dapat men- perubahan struktur ketena- formal, tetapi harus mem- materiil Undang-Undang (30/7). mengingat kekhususan
baikan sarana prasarana jawab tantangan-tantangan gakerjaan, serta meningkat- bentuk manusia Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 ten- MK memberikan waktu dari penyusunan anggaran
pendidikan supaya lebih di era globalisasi. nya kompetisi global. yang memiliki kemampuan tang APBN Tahun Anggaran kepada pemerintah maupun APBN setahun sekali.
memadai, demi kesejahtera- Pasalnya, menurut dia, Dalam situasi tersebut, berpikir kritis, literasi digi- 2026 yang dimohonkan DPR RI untuk mengelu- Sammy
PRESIDEN SERAHKAN KE MPR
PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA
TAHUN 2022 TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48 tanggal 21 Januari
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta
No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie PPHN Pedoman
Lintas Pemerintahan
di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 28 Juli 2026 telah diselenggarakan (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada
tanggal 27 Juli 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) di
2022 (“RUPO”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur,
WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri
yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun
II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk sah yang seluruhnya
yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp1.359.340.571.430,00 atau (“Sukuk”) dengan jumlah Dana Sukuk sebesar Rp249.000.000.000,00 atau
dan berdiskusi terkait hal
ISTIMEWA
sebanyak 1.359.340.571.430 suara yang merupakan 90,632% dari jumlah Obligasi sebanyak 249.000.000.000 suara yang merupakan 88,356% dari jumlah Sukuk
yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang itu dalam dialog yang ber-
oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi jalan produktif dan intens.
diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.720.000.000.000,00 Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah "Presiden pada prin-
dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp220.160.000.000,00 Rp281.815.000.000,00.
menjadi berjumlah Rp1.499.840.000.000,00. Dalam RUPSU tanggal 27 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan sipnya menyerahkan kepa-
Dalam RUPO tanggal 28 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu: da Majelis Permusyawara-
I. AGENDA PERTAMA RUPSU
suara Pemegang Obligasi, yaitu:
I. AGENDA PERTAMA RUPO a. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 115.000.000.000 suara, tan Rakyat untuk menjadi-
a. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 419.188.571.430 suara, atau atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp115.000.000.000,00 atau kan Pokok-Pokok Haluan
46,185%.
mewakili Obligasi yang bernilai Rp419.188.571.430,00 atau 30,838%.
b. Jumlah suara yang setuju sebanyak 114.000.000.000 suara, atau Negara itu menjadi sebuah
b. Jumlah suara yang setuju sebanyak 935.237.714.286 suara, atau
mewakili Obligasi yang bernilai Rp935.237.714.286,00 atau 68,801%.
mewakili Sukuk yang bernilai Rp114.000.000.000 atau 45,783%. pedoman bagi lintas pe-
c. Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.000.000.000 suara, atau
c. Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.914.285.714 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp20.000.000.000,00 atau 8,032%. merintahan," kata Ahmad
mewakili Obligasi yang bernilai Rp4.914.285.714,00 atau 0,361%.
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
Sesuai ketentuan dalam POJK No. 14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat Muzani.
(6) disebutkan antara lain Pemegang Sukuk yang hadir namun tidak
disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan Langkah penetapan
hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk selain itu penting, kata Muzani,
suara abstain.
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak mengingat PPHN tidak
4.914.285.714 suara, atau senilai Rp4.914.285.714,00 dianggap 20.000.000.000 suara, atau mewakili surat Sukuk yang bernilai hanya menjadi pedoman
memberikan suara yang sama dengan suara setuju, maka jumlah suara Rp20.000.000.000,00 dianggap memberikan suara yang sama
setuju adalah sebanyak 940.152.000.000 suara atau mewakili Obligasi dengan suara tidak setuju, maka jumlah suara tidak setuju menjadi untuk pemerintahan saat
yang bernilai Rp940.152.000.000,00 atau 69,162%. sebanyak 135.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai KETUA MPR RI Ahmad Muzani ini tetapi menjadi petun-
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak Rp135.000.000.000,00 atau 54,217%.
memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak juk arah perjalanan Indo-
yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang Jakarta, HanTer - Ketua Dalam konferensi pers nesia untuk pemerintah
disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian
Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat
Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui MPR RI Ahmad Muzani setelah pertemuan de- dan presiden berikutnya.
harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil
oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir mengatakan bahwa Pre- ngan Presiden Prabowo "Karena itu Presiden
dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
suatu keputusan.
II. AGENDA KEDUA RUPSU siden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kep- menyambut baik atas ga-
II. AGENDA KEDUA RUPO
Dalam RUPO, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak mengajukan
Dalam RUPSU, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak menyerahkan kepada MPR residenan, Jakarta, Se- gasan-gagasan tersebut,
mengajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPSU kepada
usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPO kepada Pemegang Obligasi. Pemegang Sukuk. untuk menjadikan Po- nin (3/8/2026), Ketua bahkan Presiden sangat
kok-Pokok Haluan Negara MPR RI Ahmad Muzani memberi perhatian dalam
Jakarta, 04 Agustus 2026 Jakarta, 04 Agustus 2026
(PPHN) sebagai pedoman menyampaikan jajaran hal atau berbagai macam
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT lintas pemerintahan dan pimpinan MPR RI su- poin antara lain dengan
menjadi petunjuk arah ke dah menyerahkan konsep proses demokratisasi dan
depan. PPHN kepada Presiden seterusnya," ujar Muzani.
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk Tidak hanya menyerah-
kan konsep PPHN, jajaran
pimpinan MPR juga meng-
PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I undang Presiden Prabowo
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA
TAHUN 2021 TAHAP II TAHUN 2022 TAHAP I TAHUN 2021 untuk menghadiri Sidang
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT
Tahunan MPR yang diren-
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliama-
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliama- Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
canakan berlangsung pada
natan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3,
tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi natan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 14 Agustus 2026.
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
Pimpinan MPR RI
Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 29 Juli Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya
2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada mengundang Presiden
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan
Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berke-
tanggal 28 Juli 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk tanggal 29 Juli 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) di
Prabowo Subianto sela-
lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) di
WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri ku Kepala Negara untuk
Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berke- WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri
lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Ta-
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun menyampaikan laporan
2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang
sebesar Rp1.103.500.000.000,00 atau sebanyak 1.103.500.000.000 suara
yang merupakan 94,802% dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (ter-
hun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I tahunan atas kinerja ke-
seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
masuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan
II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp594.200.000.000,00
Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp416.500.000.000,00 atau menterian/lembaga ne-
sebanyak 416.500.000.000 suara yang merupakan 98,115% dari jumlah Sukuk
atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yai- atau sebanyak 594.200.000.000 suara yang merupakan 79,227% dari jumlah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki gara dalam kesempatan
tu keseluruhannya berjumlah Rp1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tersebut.
dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp15.000.000.000,00 menjadi berjumlah yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerin- tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
Rp1.164.000.000.000,00. tah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah sebesar Selain Ketua MPR RI
Dalam RUPO tanggal 29 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
suara Pemegang Obligasi, yaitu:
Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp424.500.000.000,00. Ahmad Muzani, pertemu-
I. AGENDA PERTAMA RUPO
Rp750.000.000.000,00.
Dalam RUPSU tanggal 28 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
Dalam RUPSU tanggal 29 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
suara Pemegang Sukuk, yaitu:
an dengan Presiden itu
a. Jumlah suara yang abstain tidak ada.
b. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 491.000.000.000 su- suara Pemegang Sukuk, yaitu: I. AGENDA PERTAMA RUPSU juga dihadiri oleh Wakil
ara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp491.000.000.000,00 I. AGENDA PERTAMA RUPSU a.
b.
Jumlah suara yang abstain tidak ada.
Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 282.000.000.000 suara,
MPR Lestari Moerdijat,
a. Jumlah suara yang abstain tidak ada.
atau 44,495%.
b. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 499.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00 atau Eddy Soeparno, Hidayat
c. Jumlah suara yang setuju sebanyak 612.500.000.000 suara,
atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp612.500.000.000,00 atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp499.200.000.000,00 atau
c.
67,707%.
Jumlah suara yang setuju sebanyak 134.500.000.000 suara, atau
Nur Wahid, Bambang Pa-
atau 55,505%. 84,012%.
mewakili Sukuk yang bernilai Rp134.500.000.000,00 atau 32,293%. cul dan Rusdi Kirana.
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak me- c. Jumlah suara yang setuju sebanyak 95.000.000.000 suara, atau
menuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana mewakili Sukuk yang bernilai Rp95.000.000.000,00 atau 15,988%.
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak Sebelumnya, Ahmad
memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang
yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini adalah disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Muzani dalam pernyata-
(i) Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan
mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00%
Pemegang Sukuk dalam RUPSU tidak menyetujui usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui an pada 22 Januari 2026
oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak II. AGENDA KEDUA RUPSU dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan. mengatakan pembahasan
mengambil suatu keputusan.
II. AGENDA KEDUA RUPO
Dalam RUPSU, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak men- II. AGENDA KEDUA RUPSU PPHN telah selesai untuk
gajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPSU kepada Pemegang Dalam RUPSU, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak
Dalam RUPO, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak men-
Sukuk. mengajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPSU kepada selanjutnya didiskusikan
gajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPO kepada Peme-
gang Obligasi.
Pemegang Sukuk. dengan Presiden.
Jakarta, 04 Agustus 2026 Keberadaan PPHN ini
Jakarta, 04 Agustus 2026
Jakarta, 04 Agustus 2026
dimaksudkan untuk me-
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT mastikan pembangunan
nasional yang berkelan-
jutan, konsisten dan ber-
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
landaskan nilai Pancasila.
Sammy
Page 3
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
Selasa, 4 Agustus 2026
Edisi: 13057 | Thn. 54 3
April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., dibayar pada Hari Kerja berikutnya tanpa dikenakan
S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara. Denda.
PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG d. Addendum III Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III 2. Perubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III
OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.[___], tanggal
[___], yang dibuat di hadapan saya, Notaris,
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
TAHAP I TAHUN 2022 berikut perubahan-perubahannya dan/atau
an-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
penambah- Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagai berikut:
a. Mengubah sebagian Premis, antara lain:
yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama “Ob-
kemudian hari. ligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022”, dengan
1.25. “Obligasi” berarti Obligasi Berkelanjutan III Wijaya jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.204.880.000.000,00 yang telah
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Karya Tahap I Tahun 2022, dalam jumlah pokok sebesar dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di Kustodian Sentral Efek
Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Rp1.204.880.000.000,00, yang terdiri dari: Indonesia (“KSEI”), yang terdiri dari:
Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok sebesar - Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Per- Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap se- Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
janjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 27 Juli 2026 telah besar 9,90% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun ter- 9,90% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 hitung sejak Tanggal Emisi; Tanggal Emisi;
(“RUPO”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok sebesar - Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/ Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap se- Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan III Wijaya besar 10,50% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun 10,50% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak
Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp1.065.500.000.000,00 atau terhitung sejak Tanggal Emisi Tanggal Emisi;
sebanyak 1.065.500.000.000 suara yang merupakan 91,47% dari jumlah Obligasi yang masih c. Obligasi Seri C dengan Jumlah Pokok sebesar - Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar
belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepe- Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap se- Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
milikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh besar 10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun 10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun terhitung sejak
Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya ber- terhitung sejak Tanggal Emisi; Tanggal Emisi.
jumlah Rp1.204.880.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah 1.45. “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
Rp40.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.880.000.000,00. antara Emiten dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam Karya Tahap I Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah
Dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang akta: menandatangani:
Obligasi, yaitu: a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III - Perjanjian Perwaliamanatan:
I. AGENDA PERTAMA RUPO Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wi-
a. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 147.000.000.000 suara, atau mewakili Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli
Obligasi yang bernilai Rp147.000.000.000,00 atau 13,796%. Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
b. Jumlah suara yang setuju sebanyak 903.500.000.000 suara, atau mewakili Obli- b. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke- Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
gasi yang bernilai Rp903.500.000.000,00 atau 84,796%. lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
c. Jumlah suara yang abstain sebanyak 15.000.000.000 suara, atau mewakili Obli- 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir. lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22,
gasi yang bernilai Rp15.000.000.000,00 atau 1,408% Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan Jakarta; Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau c. Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelan-
abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Peme- Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta jutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 9, tang-
gang Obligasi selain suara abstain. No. 9, tanggal 6 September 2022, yang dibuat di hada- gal 6 September 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 15.000.000.000 pan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., No- Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
suara, atau senilai Rp15.000.000.000,00 dianggap memberikan suara yang sama taris di Jakarta; Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
dengan suara setuju, maka jumlah suara setuju adalah sebanyak 918.500.000.000 d. Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33,
suara atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp918.500.000.000,00 atau 86,204%. Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan: Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
Para Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026, memutuskan: di Jakarta; lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 62,
1. Menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana e. Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg
yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emit- Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,
en dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam No. 62, tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
Pasal 5 ayat 5.3 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, dan Pasal lainnya yang ter- Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara; lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 51,
kait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, f. Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
mengenai Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,
2022 Seri A dan Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 No. 51, tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Addendum VI Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 November 2027 diubah menjadi Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.___,
jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-6 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu g. Addendum VI Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tanggal ____, yang dibuat di hadapan saya, Notaris,
pada tanggal 3 November 2028. Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta - Akta Pengakuan Utang:
2. Dengan adanya perubahan jatuh tempo Obligasi Seri A dan Seri B sesuai Keputusan No.[___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan saya, Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
RUPO Nomor 1 tersebut di atas, maka terdapat penambahan jadwal dan periode Notaris, Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober
pembayaran Bunga Obligasi Seri A dan Seri B, sejak tanggal 3 November 2027 sam- berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambah- 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
pai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I an-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
Tahun 2022 Seri A dan Seri B yaitu pada tanggal 3 November 2028. yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wi-
kemudian hari. jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 63, tanggal 24 Ok-
II. AGENDA KEDUA RUPO tober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
a. Jumlah suara yang abstain tidak ada. c. Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.3 huruf a dan ayat 5.4 huruf b, untuk M.Kn., Notaris di Jakarta;
b. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 50.000.000.000 suara, atau mewakili selanjutnya Pasal 5 ayat 5.3 huruf a dan ayat 5.4 huruf b ditulis dan ber- Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III
Obligasi yang bernilai Rp50.000.000.000,00 atau 4,693%. bunyi menjadi sebagai berikut: Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 27
c. Jumlah suara yang setuju sebanyak 1.015.500.000.000 suara, atau mewakili Obli- 5.3. Jatuh Tempo Obligasi: April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
gasi yang bernilai Rp1.015.500.000.000,00 atau 95,307%. a. Jatuh tempo Obligasi adalah; M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan - Obligasi Seri A pada tanggal hari ulang tahun ke (iii) Bahwa pada tanggal 27 Juli 2026, telah dilaksanakan RUPO, dimana
keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan: 6 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Ob-
Para Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026, memutuskan tanggal 3 November 2028; ligasi telah memutuskan antara lain:
menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana yang - Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf
disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam 6 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada a Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai Jatuh Tempo Obligasi
RUPO tanggal 27 Juli 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat tanggal 3 November 2028; Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan
5.4 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanji- - Obligasi Seri C pada tanggal hari ulang tahun ke Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun
an lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan / 7 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada ke-5 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 Novem-
perubahan pembayaran Bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I tanggal 3 November 2029; ber 2027 diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang
Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C yang semula jatuh tempo pada tanggal 3 Agustus hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya tahun ke-6 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3
2026 diubah menjadi: dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya keten- November 2028;
1. Sebesar 20% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan pada tanggal 3 November tuan Pasal 16 ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan. - Dengan adanya perubahan jatuh tempo Obligasi Berkelanju-
2026, 5.4. Bunga Obligasi: tan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B sesuai
2. Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan pada tanggal 3 November b. Jadwal dan periode pembayaran; Keputusan RUPO tersebut di atas, maka terdapat penambahan
2027, Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan tanggal pemba- jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan
3. Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan pada tanggal 3 Mei 2028. yaran Bunga Obligasi. III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B, sejak tang-
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah: gal 3 November 2027 sampai dengan Tanggal Pelunasan Pokok
III. Sehubungan dengan Keputusan Pemegang Obligasi dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026 pada - Obligasi Seri A: Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A
Agenda Pertama dan Agenda Kedua sesuai Nomor I dan Nomor II tersebut di atas, Pe- Pem- Pem- dan Seri B yaitu pada tanggal 3 November 2028;
megang Obligasi memutuskan menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam bayaran Tanggal bayaran Tanggal - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.4 huruf b
Perjanjian Perwaliamanatan, dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian ke ke Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan / perubah-
Perwaliamanatan, sebagai berikut: 18-09-2026 akan an pembayaran Bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
1. Perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut: 1 03-02-2023 dibayarkan dengan Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C yang sem-
rincian :
a. Mengubah sebagian Premis, antara lain: - Sebesar 20%
ula jatuh tempo pada tanggal 3 Agustus 2026 diubah menjadi:
(i) Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama “Ob- 2 03-05-2023 Sebesar 20% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan
dari jumlah
ligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022”, dengan Bunga ke-15 akan pada tanggal 3 November 2026,
jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.204.880.000.000,00 yang telah 3 03-08-2023 dibayarkan pada Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan
dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di Kustodian Sentral Efek tanggal 03-11-2026 pada tanggal 3 November 2027,
- Sebesar 40% dari
Indonesia (“KSEI”), yang terdiri dari: 4 03-11-2023 15 jumlah Bunga ke-
Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan
- Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar 5 03-02-2024 15 akan dibayar- pada tanggal 3 Mei 2028.
Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar kan pada tanggal - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada
9,90% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak 6 03-05-2024 03-11-2027 PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan peruba-
Tanggal Emisi; - Sebesar 40% han ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanji-
7 03-08-2024
dari jumlah
- Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar 8 03-11-2024
an lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
Bunga ke-15 akan
Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar dibayarkan pada (iv) Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
10,50% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak 9 03-02-2025 tanggal 03-05-2028 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 pada
Tanggal Emisi; 16 03-11-2026 tanggal 27 Juli 2026, telah diadakan perubahan ketentuan dalam
10 03-05-2025
- Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar 17 03-02-2027 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar 11 03-08-2025 Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat
18 03-05-2027
10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun terhitung sejak 12 03-11-2025 di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
Tanggal Emisi. 03-02-2026 19 03-08-2027 di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanji-
(ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya akan diba- 20 03-11-2027 an Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
Karya Tahap I Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah 13 yarkan pada I Tahun 2022, Akta No. 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di
21 03-02-2028
menandatangani: tanggal 03-08- hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
2027
- Perjanjian Perwaliamanatan: 03-05-2026 22 03-05-2028 Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Perjanji-
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wi- akan an Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
23 03-08-2028
jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 14 dibayarkan I Tahun 2022, Akta No. 09, tanggal 6 September 2022, yang dibuat
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari pada tanggal 24 03-11-2028 di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, 03-11-2027 di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum III Perjan-
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke- jian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
- Obligasi Seri B:
lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22, I Tahun 2022, Akta No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di
tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Pemba- Pemba- hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
yaran Tanggal yaran Tanggal
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, ke ke Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum IV Perjanji-
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelan- 18-09-2026 akan
an Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
jutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 9, tang- 1 03-02-2023 dibayarkan dengan I Tahun 2022, Akta No. 62, tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di
gal 6 September 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette rincian : hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara,
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, - Sebesar 20% dari dan sebagaimana telah diubah Addendum V Perjanjian Perwaliama-
2 03-05-2023
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke- jumlah Bunga natan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022,
lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33, ke-15 akan Akta No. 51, tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Hum-
3 03-08-2023 dibayarkan pada
tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette berg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara, yang telah di-
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, tanggal 03-11- tuangkan dalam Addendum VI Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
4 03-11-2023 - Sebesar 40%
Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke- Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, akta No. [___]
15 dari jumlah
lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 62, 5 03-02-2024 tanggal [__], yang dibuat di hadapan saya, Notaris (berikut perubah-
Bunga ke-15
tanggal 24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg akan dibayarkan an-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, 6 03-05-2024 pada tanggal pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari, untuk selanjutnya
Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke- 03-11-2027 disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”).
lanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 51, 7 03-08-2024 - Sebesar 40% dari (v) Bahwa kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam akta ini, semua
tanggal 27 April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, jumlah Bunga definisi yang ada dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula
8 03-11-2024
ke-15 akan
S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, dibayarkan pada untuk akta ini.
- Akta Pengakuan Utang: 9 03-02-2025 tanggal 03-05-
Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya 2028 b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1
Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 10 03-05-2025 16 03-11-2026 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari 11 03-08-2025 17 03-02-2027 1.1. Emiten dengan ini mengaku benar-benar dan secara sah berhutang
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; kepada Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh PT BANK
12 03-11-2025 18 03-05-2027
Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wi- MEGA Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah yang akan disebutkan
03-02-2026 19 03-08-2027
jaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 63, tanggal 24 Ok- di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjanji secara mutlak serta
akan diba- 20 03-11-2027
tober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., 3 yarkan pada tidak bersyarat, untuk membayar kepada Pemegang Obligasi berupa
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara; tanggal 03-08- Pokok Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp1.204.880.000.000,00
21 03-02-2028
Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III 2027 yang terdiri dari :
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 27 22 03-05-2028 a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok sebesar
03-05-2026
April 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., akan Rp479.800.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
23 03-08-2028
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara. 14 dibayarkan 9,90% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun terhitung se-
(iii) Bahwa pada tanggal 27 Juli 2026, telah dilaksanakan RUPO, dimana pada tanggal 24 03-11-2028 jak Tanggal Emisi;
dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Ob- 03-11-2027 b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok sebesar
ligasi telah memutuskan antara lain: Rp275.230.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
- Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf - Obligasi Seri C: 10,50% per tahun dan berjangka waktu 6 tahun terhitung
a Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Jatuh Tempo Obligasi Pemba- Pemba-
sejak Tanggal Emisi;
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan yaran Tanggal yaran Tanggal c. Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok sebesar
Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke ke Rp449.850.000.000,00, dengan tingkat bunga tetap sebesar
ke-5 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 Novem- 18-09-2026 akan
10,90% per tahun dan berjangka waktu 7 tahun terhitung
ber 2027 diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang 1 03-02-2023 dibayarkan dengan sejak Tanggal Emisi;
tahun ke-6 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 rincian : berikut Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terutang oleh
November 2028; Emiten, serta Denda (jika ada), ditambah dengan jumlah-jumlah
2 03-05-2023 - Sebesar
- Dengan adanya perubahan jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan 20% dari uang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B sesuai Kepu- jumlah Bunga berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta Akta Pengakuan
tusan RUPO tersebut di atas, maka terdapat penambahan jadwal ke-15 akan Utang, wajib dibayar Oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi.
3 03-08-2023 dibayarkan
dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Jumlah terutang tersebut di atas dapat berkurang sehubungan
pada tanggal
Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B, sejak tanggal 3 No- dengan pelunasan dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
03-11-2026
vember 2027 sampai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi pelaksanaan pembelian kembali sebagai Pelunasan Obligasi dan/
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri 4 03-11-2023 15 - Sebesar atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai Pelunasan Obligasi
40% dari
B yaitu pada tanggal 3 November 2028; sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
5 03-02-2024 jumlah Bunga
- Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.4 huruf b ke-15 akan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan / perubah- dibayarkan Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana
an pembayaran Bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya 6 03-05-2024 pada tanggal tersebut di atas, selanjutnya akan disebut “Jumlah Terutang”.
Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C yang sem- 03-11-2027 IV. Sehubungan dengan Keputusan RUPO tanggal 27 Juli 2026 dan mengacu pada ketentuan
ula jatuh tempo pada tanggal 3 Agustus 2026 diubah menjadi: 7 03-08-2024 - Sebesar Pasal 7 Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan
Sebesar 20% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan 40% dari kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan
pada tanggal 3 November 2026, 8 03-11-2024 jumlah Bunga perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk untuk melakukan pe-
Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan ke-15 akan rubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
9 03-02-2025 dibayarkan
pada tanggal 3 November 2027, Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
Sebesar 40% dari jumlah Bunga ke-15 akan dibayarkan 10 03-05-2025 16 03-11-2026 Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-peru-
pada tanggal 3 Mei 2028. bahannya, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menan-
11 03-08-2025 17 03-02-2027
- Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada datangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan peruba- 12 03-11-2025 18 03-05-2027 semua keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPO tanggal 27 Juli 2026.
han ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanji- 03-02- 19 03-08-2027 V. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya penyeleng-
an lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan. 2026 akan garaan dan pelaksanaan RUPO tanggal 27 Juli 2026, termasuk biaya Notaris sehubungan
b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.3, 1.25, dan 1.45, untuk selanjutnya 13 dibayarkan 20 03-11-2027 dengan pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 27 Juli 2026, menjadi beban PT Wijaya Karya
Pasal 1 ayat 1.3, 1.25, dan 1.45 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai pada tanggal 21 03-02-2028 (Persero) Tbk selaku Emiten.
03-08-2027
berikut:
1.3. “Akta Pengakuan Utang” berarti akta yang memuat pengakuan 03-05-2026 22 03-05-2028
Emiten atas utang yang diperoleh sehubungan dengan Emisi Ob- akan Jakarta, 04 Agustus 2026
14 dibayarkan 23 03-08-2028
ligasi, sebagaimana dimuat dalam: pada tanggal 24 03-11-2028
a. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya 03-11-2027
Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20 Okto- EMITEN WALI AMANAT
25 03-02-2029
ber 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; 26 03-05-2029
b. Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III 27 03-08-2029
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 63, tanggal
24 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, 28 03-11-2029
S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara;
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh
c. Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III
pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 27
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×50
unresolved
org
PT Tahunan MPR
p.2
unresolved
org
Perjanjian Perwaliama-PT Bank Mega Tbk
p.2
unresolved
org
Karya (Persero) Tbk
p.2
unresolved
person
Warsito
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette
p.2 ×5
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.3 ×8
unresolved
org
Sentral Efek Tbk
p.3
unresolved
person
Ir. Nanette Sesuai
p.3
unresolved
person
Ir. Nanette Atas
p.3
unresolved
person
Ir. Nanette Sehubungan
p.3
unresolved
person
Lie
p.3 ×3
unresolved
org
Wijaya | 03-11-2027
Karya
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
794 ms
12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-08-04',
'meeting_type': 'OTHER'}