Back to announcement
20260112_RISE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32019122_lamp1.pdf
Other Text extracted RISESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
00. Ki TANRISE Surabaya, 9 Januari 2026 Nomor : 004/SKE/CS/JSMS!/I/2026 Lampiaran 1- Kepada: Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Dewan Komisioner OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Direktorat Penilaian Perusahaan Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta - 12190 Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan | Perihal: Pemberitahuan Kepada Pemegang Saham Mengenai Jadwal dan Tata Cara Pembagian Saham Bonus yang Berasal dari Kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Tahun Buku 2024 PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (“Perseroan”). Dengan hormat, £ Sehubungan dengan telah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) oleh Perseroan pada tanggal 8 Januari 2026, di mana pemegang saham telah menyetujui keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan Tahun Buku 2024 sebanyak-banyaknya 5.253.600.000 (Lima miliar dua ratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu) dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp100,-. (seratus Rupiah) per saham kepada para Pemegang Saham Perseroan dengan rasio 25:12, sehingga setiap pemegang 25 (dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 12 (dua belas) saham bonus yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB (recording date untuk saham bonus), maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian saham bonus sebagai berikut : Jadwal Pembagian Saham Bonus (No Keterangan Tanggal 1. | Batas Akhir Periode Cum Saham Bonus @ Pasar Reguler dan Negosiasi 19 Januari 2026 @ Pasar Tunai 21 Januari 2026 2. | Mulai Periode Ex Saham Bonus # Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Januari 2026 # Pasar Tunai 22 Januari 2026 PT JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA Tbk Central Sguare Blok C-3 Jl. Raya A. Yani 41-43 Gedangan, Sidoarjo 61254 Teip Fax 146231 854 4400, #6231 855 3309 146231 854 5792 | www.tanrise.com
Page 2 OCR 0.943
Oh K3 TANRISE (P3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima 21 Januari 2026 Saham Bonus (Recording Date) 4. | Pendistribusian Saham Bonus 9 Februari 2026 5. | Laporan Pembagian Saham Bonus 20 Februari 2026 Tata Cara Pembagian Saham Bonus 1. Pemegang Saham yang Berhak Pemegang saham yang berhak dalam mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB (recording date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Januari 2026 2. Pembulatan Pembagian Saham Bonus kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah (round down) jika Pemegang Saham mendapatkan Saham Bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan lembar saham. Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa). 3. Pendistribusian Saham Bonus Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham bonus yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 9 Februari 2026 4. Penjelasan Mengenai Perlakuan Pajak Atas Saham Bonus Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang Saham yang Berhak merupakan objek Pph, kecuali bagi Pemegang Saham Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) berlaku ketentuan sebagai berikut: a. Pemegang saham yang berhak yang merupakan WPLN yang negaranya tidak mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) atau Tax Treaty dengan Negara Republik Indonesia, akan dikenakan Pph sebesar 20, sesuai ketentuan Pasal 26 undang-undang terkait Pph b. Pemegang saham yang berhak yang merupakan WPLN yang negaranya mempunyai P3B atau Tax Treaty dengan Negara Republik Indonesia, akan dikenakan Pph dengan tarif yang lebih rendah apabila Pemegang Saham yang Berhak tersebut memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak No. PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 tentang Tata Cara Penerapan P3B (“Perdir 2018”), dan menyampaikan SKD yang diisi dengan benar, lengkap, dan jelas serta ditandatangani oleh Pemegang Saham yang Berhak tersebut (pengesahan mana dapat digantikan dengan Certificate of Residence asli dalam bahasa Inggris) kepada PT-Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Perseroan, atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) (sebagaimana yang berlaku) dalam waktu yang telah ditentukan. PT JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA Tbk Central Sguare Blok C-3 Jl. Raya A. Yani 41-43 Gedangan, Sidoarjo 61254 Telp : 46231 854 4400, #6231 855 3300 Fax 146231 8545792
Page 3 OCR 0.858
H9, KL Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan menyetorkan jumlah pajak yang dikenakan atas Saham Bonus yang diperoleh ke Rekening Perseroan. Penyetoran Pajak Saham Bonus untuk Wajib Pajak Luar Negeri dapat dilakukan ke Rekening Perseroan sebagai berikut: Bank : PT Bank Negara Indonesia (Bank BNI) Nomor rekening 15523111111 Atas nama : PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Swift Code : BNINIDJAXXX Batas waktu penyetoran pajak atas saham bonus dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor yang dibagikan hingga 5 Februari 2026 Contoh perhitungan pajak: Jumlah Saham Negara Jumlah kepemitkan Pajak yang No. | Namanvestor Tarif Pajak Harga (Rp)”) bonus Domisili (lembar saham) (fembar-saham). Disetor (Rp) WP Luar Negeri - 1. JsenganDertom | Singapura 18x 10.000 9.000 4.800 Gabalda WP Luar Negeri - | « 2. | tanpaDGT for Singapura 201 10.000 6.000 4.800 eidnon 3. | wpoalamNegeri | Indonesia ol 50.000 9.000 24.000 . ") Harga per lembar saham akan ditentukan berdasarkan tanggal penentuan kepemilikan pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) yaitu tanggal 21 Januari 2025 Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih Hormat kami, PT Jaya akmur Sentosa Tbk Y2 pan akmur Santos Go Herliani Prayogo Corporate Secretary PT JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA Tbk Central Sguare Blok C-3 Jl. Raya A. Yani 41-43 Gedangan, Sidoarjo 61254 Telp 1: 46231 854 4400, 46231 855 3390 Fax 146231 854 5792
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Swift
p.3
unresolved
org
PT Jaya
p.3
unresolved
org
Sentosa Tbk
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.