Skip to content
Back to announcement

20260112_RISE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32019122_lamp1.pdf

Other Text extracted RISE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.927
00.

Ki

TANRISE

Surabaya, 9 Januari 2026

Nomor : 004/SKE/CS/JSMS!/I/2026
Lampiaran 1-

Kepada:

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Dewan Komisioner OJK

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4

Jakarta 10710

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Direktorat Penilaian Perusahaan

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53

Jakarta - 12190

Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan |

Perihal: Pemberitahuan Kepada Pemegang Saham Mengenai Jadwal dan Tata Cara Pembagian Saham
Bonus yang Berasal dari Kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Tahun Buku 2024 PT Jaya Sukses
Makmur Sentosa Tbk (“Perseroan”).

Dengan hormat, £

Sehubungan dengan telah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) oleh Perseroan
pada tanggal 8 Januari 2026, di mana pemegang saham telah menyetujui keputusan untuk melakukan
pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan Tahun Buku 2024
sebanyak-banyaknya 5.253.600.000 (Lima miliar dua ratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu) dengan nilai
nominal per lembar saham sebesar Rp100,-. (seratus Rupiah) per saham kepada para Pemegang Saham
Perseroan dengan rasio 25:12, sehingga setiap pemegang 25 (dua puluh lima) saham lama akan memperoleh
12 (dua belas) saham bonus yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB (recording date untuk
saham bonus), maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian saham bonus sebagai berikut :

Jadwal Pembagian Saham Bonus

(No Keterangan Tanggal
1. | Batas Akhir Periode Cum Saham Bonus
@ Pasar Reguler dan Negosiasi 19 Januari 2026
@ Pasar Tunai 21 Januari 2026
2. | Mulai Periode Ex Saham Bonus
# Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Januari 2026
# Pasar Tunai 22 Januari 2026

PT JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA Tbk
Central Sguare Blok C-3
Jl. Raya A. Yani 41-43 Gedangan, Sidoarjo 61254

Teip
Fax

146231 854 4400, #6231 855 3309
146231 854 5792

| www.tanrise.com

Page 2 OCR 0.943
Oh
K3

TANRISE

(P3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima 21 Januari 2026
Saham Bonus (Recording Date)

4. | Pendistribusian Saham Bonus 9 Februari 2026

5. | Laporan Pembagian Saham Bonus 20 Februari 2026

Tata Cara Pembagian Saham Bonus

1. Pemegang Saham yang Berhak
Pemegang saham yang berhak dalam mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat
pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB (recording date)
dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut yang diperoleh
berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Januari 2026

2. Pembulatan
Pembagian Saham Bonus kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke
bawah (round down) jika Pemegang Saham mendapatkan Saham Bonus dalam bentuk pecahan atau
tidak mencapai satuan lembar saham. Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat
ditentukan kepemilikannya (saham sisa).

3. Pendistribusian Saham Bonus
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, saham bonus yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek
pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 9 Februari 2026

4. Penjelasan Mengenai Perlakuan Pajak Atas Saham Bonus
Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang Saham yang Berhak merupakan objek Pph, kecuali bagi
Pemegang Saham Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) berlaku
ketentuan sebagai berikut:

a. Pemegang saham yang berhak yang merupakan WPLN yang negaranya tidak mempunyai
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) atau Tax Treaty dengan Negara Republik
Indonesia, akan dikenakan Pph sebesar 20, sesuai ketentuan Pasal 26 undang-undang terkait
Pph

b. Pemegang saham yang berhak yang merupakan WPLN yang negaranya mempunyai P3B atau
Tax Treaty dengan Negara Republik Indonesia, akan dikenakan Pph dengan tarif yang lebih
rendah apabila Pemegang Saham yang Berhak tersebut memenuhi persyaratan yang
disebutkan dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak No. PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November
2018 tentang Tata Cara Penerapan P3B (“Perdir 2018”), dan menyampaikan SKD yang diisi
dengan benar, lengkap, dan jelas serta ditandatangani oleh Pemegang Saham yang Berhak
tersebut (pengesahan mana dapat digantikan dengan Certificate of Residence asli dalam bahasa
Inggris) kepada PT-Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Perseroan, atau Biro Administrasi
Efek (“BAE”) (sebagaimana yang berlaku) dalam waktu yang telah ditentukan.

PT JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA Tbk
Central Sguare Blok C-3

Jl. Raya A. Yani 41-43 Gedangan, Sidoarjo 61254
Telp : 46231 854 4400, #6231 855 3300

Fax 146231 8545792

Page 3 OCR 0.858
H9,
KL

Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan menyetorkan jumlah pajak
yang dikenakan atas Saham Bonus yang diperoleh ke Rekening Perseroan.

Penyetoran Pajak Saham Bonus untuk Wajib Pajak Luar Negeri dapat dilakukan ke Rekening Perseroan
sebagai berikut:

Bank : PT Bank Negara Indonesia (Bank BNI)
Nomor rekening 15523111111

Atas nama : PT Jaya Sukses Makmur Sentosa
Swift Code : BNINIDJAXXX

Batas waktu penyetoran pajak atas saham bonus dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor yang
dibagikan hingga 5 Februari 2026

Contoh perhitungan pajak:

Jumlah Saham
Negara Jumlah kepemitkan Pajak yang
No. | Namanvestor Tarif Pajak Harga (Rp)”) bonus
Domisili (lembar saham) (fembar-saham). Disetor (Rp)
WP Luar Negeri -
1. JsenganDertom | Singapura 18x 10.000 9.000 4.800 Gabalda
WP Luar Negeri - | «
2. | tanpaDGT for Singapura 201 10.000 6.000 4.800 eidnon
3. | wpoalamNegeri | Indonesia ol 50.000 9.000 24.000 .

") Harga per lembar saham akan ditentukan berdasarkan tanggal penentuan kepemilikan pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date)
yaitu tanggal 21 Januari 2025

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih

Hormat kami,
PT Jaya akmur Sentosa Tbk
Y2 pan akmur Santos

Go Herliani Prayogo
Corporate Secretary

PT JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA Tbk
Central Sguare Blok C-3

Jl. Raya A. Yani 41-43 Gedangan, Sidoarjo 61254
Telp 1: 46231 854 4400, 46231 855 3390

Fax 146231 854 5792

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published12 Jan 2026
Pages3
Characters6,404
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk p.1 ×12
linked person Go Herliani Prayogo · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Swift p.3
unresolved org PT Jaya p.3
unresolved org Sentosa Tbk p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result