Skip to content
Back to announcement

20260112_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32019093_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 018/CORP/9981/I/26                                                         Jakarta, 12 Januari 2026


Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710


 U.p              :   Bapak Inarno Djajadi
                      Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

 Perihal          :   Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                      Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                      Benturan Kepentingan


 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
 PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
 sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1. Uraian Mengenai Transaksi

       Perseroan telah melakukan peningkatan kepemilikan saham pada PT Karya Supra Perkasa (“KSP”)
       sebanyak 500.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp500.000.000.000 (selanjutnya disebut
       sebagai “Peningkatan Kepemilikan Saham”).

       Atas Peningkatan Kepemilikan Saham tersebut, Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat
       Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar KSP pada tanggal 8 Januari 2026. Dengan
       demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

       Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham, Perseroan memiliki saham sebanyak 4.325.900
       lembar saham di KSP.

 2. Hubungan Antara para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Perseroan dan KSP ditunjukkan dari kepemilikan saham Perseroan pada
       KSP dan kesamaan manajemen sebagai berikut:

       (a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan dan KSP:

             Perseroan
                                                                  100%
         99,97%                              Lainnya (suatu anak perusahaan Perseroan
                                                yang seluruh sahamnya dimiliki oleh
                                                             Perseroan)

                                                                    0,03%




                                       KSP
Page 2
   (b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada saat Peningkatan Kepemilikan Saham:


             Nama
                                        Direksi                             Dewan Komisaris
          Perusahaan

           Perseroan       Presiden Direktur: Frans Kesuma
                                                                                    -
                              Direktur: Iwan Hadiantoro

              KSP             Direktur : Iwan Hadiantoro                 Komisaris: Frans Kesuma

3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
   dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi

    Tujuan Perseroan melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam KSP adalah untuk memenuhi
    kebutuhan pendanaan KSP dalam meningkatkan kepemilikan sahamnya pada anak perusahaan KSP.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

   Sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau
   dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas
   menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk
   memastikan bahwa Peningkatan Kepemilikan Saham dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
   berlaku umum.

5. Informasi Tambahan

    a. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
       sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan
       pemegang saham independen.

    b. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana
       didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai
       Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai
       Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK
       17/2020.

    Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang
    membutuhkan: (i) pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian
    Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal
    6 POJK 42/2020.




                                [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
Page 3
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Ari Setiyawan
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published12 Jan 2026
Pages3
Characters5,121
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org PT Karya Supra Perkasa p.1
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.2 ×4
linked person Iwan Hadiantoro · Direktur p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved person KSP · Direktur p.2
unresolved person Ari Setiyawan · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 216 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result