Back to announcement
20260112_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32019093_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: 018/CORP/9981/I/26 Jakarta, 12 Januari 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Uraian Mengenai Transaksi
Perseroan telah melakukan peningkatan kepemilikan saham pada PT Karya Supra Perkasa (“KSP”)
sebanyak 500.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp500.000.000.000 (selanjutnya disebut
sebagai “Peningkatan Kepemilikan Saham”).
Atas Peningkatan Kepemilikan Saham tersebut, Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar KSP pada tanggal 8 Januari 2026. Dengan
demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut.
Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham, Perseroan memiliki saham sebanyak 4.325.900
lembar saham di KSP.
2. Hubungan Antara para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan KSP ditunjukkan dari kepemilikan saham Perseroan pada
KSP dan kesamaan manajemen sebagai berikut:
(a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan dan KSP:
Perseroan
100%
99,97% Lainnya (suatu anak perusahaan Perseroan
yang seluruh sahamnya dimiliki oleh
Perseroan)
0,03%
KSP
Page 2
(b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada saat Peningkatan Kepemilikan Saham:
Nama
Direksi Dewan Komisaris
Perusahaan
Perseroan Presiden Direktur: Frans Kesuma
-
Direktur: Iwan Hadiantoro
KSP Direktur : Iwan Hadiantoro Komisaris: Frans Kesuma
3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi
Tujuan Perseroan melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam KSP adalah untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan KSP dalam meningkatkan kepemilikan sahamnya pada anak perusahaan KSP.
4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau
dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk
memastikan bahwa Peningkatan Kepemilikan Saham dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
berlaku umum.
5. Informasi Tambahan
a. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan
pemegang saham independen.
b. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana
didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai
Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK
17/2020.
Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang
membutuhkan: (i) pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian
Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal
6 POJK 42/2020.
[sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
Page 3
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT United Tractors Tbk Ari Setiyawan Corporate Secretary Tembusan: 1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II 2. Direksi Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Kementerian
p.1
unresolved
person
KSP
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ari Setiyawan
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
216 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}