Back to announcement
20260112_PPGD_Perubahan Pengurus_32018998_lamp3.pdf
Board change Text extracted PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
SALINAN
KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN
NOMOR 85 TAHUN2025
NOMOR 4581-DIR/HBS/12/2025
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKA TAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PT PEGADAIAN
PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,
Menimbang a. bahwa berdasarkanKeputusanMenteri Badan Usaha Milik Negara
dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor SK-280/MBU/11/2024dan 2466-
DIRlHBS/11/2024 tanggal 20 November 2024 jo. Nomor
SK-189/MBU/07/2025dan 2241-DIRlHBS/07/2025tanggal 3 Juli
2025 jo. Nomor SK-253/MBU/09/2025 dan 3105-DIR/HBS/09/2025
tanggal 17 September 2025, Sdr. Sudarto telah diangkat sebagai
Komisaris PT Pegadaian;
b. bahwa sehubungan dengan pengangkatan Sdr. Sudarto sebagai
anggota Dewan Pengawas Perum Bulog pada tanggal 21 Oktober
2025, maka perlumengukuhkanpemberhentianyang bersangkutan
sebagai Komisaris PT Pegadaian;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 119
Undang-UndangNomor40 Tahun 2007 tentang Perseroanterbatas
dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan
pemberhentian anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat
Umum PemegangSaham;
d. bahwa berdasarkanketentuanPasal91 Undang-UndangNomor40
Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas, PemegangSaham dapat
juga mengambil keputusan yang mengikat di luar Rapat Umum
Pemegang Saham dengan syarat semua Pemegang Saham
dengan hak suara menyetujuisecara tertulis;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
Keputusan Para Pemegang Saham PT Pegadaian tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
PT Pegadaian;
Mengingat 1. Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (LembaranNegara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor
70, TambahanLembaranNegara Republik IndonesiaNomor4297)
sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (LembaranNegara Republik IndonesiaTahun 2025 Nomor
162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
7142);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor .. .12
Page 2
-2-
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 149;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 113, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6800;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/P Tahun 2025
tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia tanggal 24 Maret
2025;
7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda
Fauz Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal 1 April 2012 yang telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz
Iwan, SH, M.kn Nomor 15 tanggal23 September 2021;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN
TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA
DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN.
KESATU Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Sudarto sebagai
Komisaris PT Pegadaian yang diangkat berdasarkan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor
SK-280/MBU/11/2024 dan 2466-DIR/HBS/11/2024 tanggal 20
November 2024 jo. Nomor SK-189/MBU/07/2025 dan 2241-
DIR/HBS/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 jo. Nomor SK-253/MBU/09/2025
dan 3105-DIRlHBS/09/2025 tanggal 17 September 2025, terhitung
sejak tanggal 21 Oktober 2025, dengan ucapan terima kasih atas
segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan
tersebut.
KEDUA Mengangkat Sdr. Mei Ling sebagai Komisaris PT Pegadaian.
KETIGA Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KEDUA, paling lama sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
KEEMPAT .. ./3
Page 3
-3-
KEEMPAT Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
Diktum KEDUA Keputusan ini melaksanakan tugasnya sebagai
anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan ketentuan Otoritas
Jasa Keuangan.
KELIMA Berkenaan dengan Diktum KEEMPAT Keputusan ini, meminta Direksi
untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa
Keuangan dalam hal diperlukan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
(Fit and Proper Test).
KEENAM Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan
lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan
Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan
diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut
KETUJUH Memberikan kuasa kepada Direksi PT Pegadaian dengan hak
substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini
dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.
KEDELAPAN Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Keuangan;
4. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara;
5. Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
6. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset
Management;
7. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia, Tbk.;
8. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.;
9. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
10. Direksi PT Pegadaian;
11.Yang .. .14
Page 4
-4-
11. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 15 Desember 2025
PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN,
ttd ttd
DO NY OS KARIA HERY GUNARDI
KEPALA BADAN PENGATURAN DIREKTUR UTAMA
BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
PT PEGADAIAN SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI B
PT PEGADAIAN
Salinan sesuai dengan aslinya,
PT Bank Rakyat Indonesia (~ersero) Tbk. t
A. Solichin Lutfiyanto
Direktur Human Capital & Compliance
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKA TAN
· KOMISARIS
p.1
unresolved
org
PT PEGADAIAN PARA PEMEGANG SAHAM
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×7
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
p.2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.2
unresolved
person
Ling
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.3
unresolved
org
PT PEGADAIAN Salinan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.550
254 ms
12 Sep 2026 22:31
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-10-21',
'name': 'Mei Ling',
'position_after': 'COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': '253/MBU/09/2025 dan 3105-DIRlHBS/09/2025 tanggal '
'17 September 2025, terhitung sejak tanggal 21 '
'Oktober 2025, dengan ucapan terima kasih atas '
'segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama '
'memangku jabatan tersebut. KEDUA Mengangkat Sdr. '
'Mei Ling sebagai Komisaris PT Pegadaian. KETIGA '
'Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang '
'diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA, '
'paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan '
'ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, '
'ta'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}