Skip to content
Back to announcement

20260109_OASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32018646.pdf

Other Needs review OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          S.07/MBE-CLO/0126/0252

 Nama Perusahaan                      PT Maharaksa Biru Energi Tbk

 Kode Emiten                          OASA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00133/BEI.PP3/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam POJK tersebut di atas.

           Namun demikian untuk diketahui, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (Perseroan) merupakan induk usaha yang
    1      fokus pada bidang energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi listrik, industri hijau,
           dan pengolahan limbah. Pada akhir tahun 2025, Perseroan bersama dengan PT Maharaksa Energi Hijau,
           PT Indoplas Karya Energi, dan PT Indoplas Energi Hijau telah membentuk Konsorsium dengan Grandblue
           Environment Co., Ltd perusahaan yang berdomisili di China, dengan nama Konsorsium Grandblue-
           Maharaksa Consortium, tengah mengikuti proses Dokumen Permintaan Proposal perihal Pemilihan Mitra
           Kerja Sama Badan Usaha Pengembang Dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah
           Lingkungan Menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) di Denpasar Raya (yang diselenggarakan oleh PT
           Danantara Invesment Management). Proyek ini akan mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan melihat tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu berupa transaksi jual dan/atau beli
           saham yang melampaui ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           11/POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
           di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
    6      pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan saham
           nya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk




Chandra Devikemalawaty

Corporate Secretary




PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Telepon : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com



Nama Pengirim                      Chandra Devikemalawaty

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  09-01-2026 13:59




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Maharaksa Biru Energi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Maharaksa Biru Energi Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            S.07/MBE-CLO/0126/0252

Issuer Name                          PT Maharaksa Biru Energi Tbk

Issuer Code                          OASA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00133/BEI.PP3/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam POJK tersebut di atas.

          Namun demikian untuk diketahui, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (Perseroan) merupakan induk usaha yang
   1      fokus pada bidang energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi listrik, industri hijau,
          dan pengolahan limbah. Pada akhir tahun 2025, Perseroan bersama dengan PT Maharaksa Energi Hijau,
          PT Indoplas Karya Energi, dan PT Indoplas Energi Hijau telah membentuk Konsorsium dengan Grandblue
          Environment Co., Ltd perusahaan yang berdomisili di China, dengan nama Konsorsium Grandblue-
          Maharaksa Consortium, tengah mengikuti proses Dokumen Permintaan Proposal perihal Pemilihan Mitra
          Kerja Sama Badan Usaha Pengembang Dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah
          Lingkungan Menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) di Denpasar Raya (yang diselenggarakan oleh PT
          Danantara Invesment Management). Proyek ini akan mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan melihat tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu berupa transaksi jual dan/atau beli
          saham yang melampaui ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          11/POJK.04/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
          di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
   6      pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan saham
          nya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk




Chandra Devikemalawaty

Corporate Secretary




PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Phone : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com



Sender Name                        Chandra Devikemalawaty

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      09-01-2026 13:59




 This is an official document of PT Maharaksa Biru Energi Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Maharaksa Biru Energi Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jan 2026
Pages4
Characters10,893
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org PT Maharaksa Energi Hijau p.1 ×2
unresolved org PT Indoplas Karya Energi p.1 ×2
unresolved org PT Indoplas Energi Hijau p.1 ×2
unresolved org Grandblue Environment Co., Ltd p.1 ×2
unresolved org Pengembang Dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan p.1 ×2
unresolved org PT Danantara Invesment Management p.1 ×2
unresolved person Chandra Devikemalawaty · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 562 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S.07/MBE-CLO/0126/0252',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result