Skip to content
Back to announcement

20260109_OPMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32018581.pdf

Other Needs review OPMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002.CS.OPMS.2026

 Nama Perusahaan                      PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.

 Kode Emiten                          OPMS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00193/BEI.PP3/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui atau menerima informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak terdapat informasi material dan informasi lainnya yang berpengaruh terhadap harga saham yang
           belum disampaikan manajemen kepada OJK, IDX dan publik sebagaimana diatur pada peraturan IE:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang berpengaruh terhadap harga efek dan
           kelangsungan hidup perusahaan yang belum disampaikan oleh manajemen kepada OJK, IDX dan publik
           sebagaimana diatur pada peraturan OJK dan IDX
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
           waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki informasi rencana pemegang saham utama terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.




 Rubbyanto Ping Hauw Handaja K
Page 2
Direktur




PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.
Jl. Margomulyo Permai Blok AC No. 10 Surabaya 60183
Telepon : +62 31 7495673, Fax : 0, https://www.opms.co.id



Nama Pengirim                        Rubbyanto Ping Hauw Handaja K

Jabatan                              Direktur
Tanggal dan Waktu                    09-01-2026 13:51

Lampiran                          1. 002.CS.OPMS.2026.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002.CS.OPMS.2026

Issuer Name                          PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.

Issuer Code                          OPMS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00193/BEI.PP3/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui atau menerima informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak terdapat informasi material dan informasi lainnya yang berpengaruh terhadap harga saham yang
          belum disampaikan manajemen kepada OJK, IDX dan publik sebagaimana diatur pada peraturan IE:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang berpengaruh terhadap harga efek dan
          kelangsungan hidup perusahaan yang belum disampaikan oleh manajemen kepada OJK, IDX dan publik
          sebagaimana diatur pada peraturan OJK dan IDX
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
          waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki informasi rencana pemegang saham utama terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.




Rubbyanto Ping Hauw Handaja K
Page 4
Direktur




PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk.
Jl. Margomulyo Permai Blok AC No. 10 Surabaya 60183
Phone : +62 31 7495673, Fax : 0, https://www.opms.co.id



Sender Name                          Rubbyanto Ping Hauw Handaja K

Function                             Direktur

Date and Time                        09-01-2026 13:51

Attachment                         1. 002.CS.OPMS.2026.pdf


   This is an official document of PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jan 2026
Pages4
Characters9,644
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Optima Prima Metal Sinergi Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Rubbyanto Ping Hauw Handaja K · Direktur p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 437 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '002.CS.OPMS.2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result