Skip to content
Back to announcement

20260804_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32117538_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.947
SUMI INDO KABEL
Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT. SUMI INDO
KABEL Tbk.”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada:

A. Hari/Tanggal : Jumat, 31 Juli 2026
Waktu : Pukul 09.11 WIB s/d 10.13 WIB
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk
Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang

B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:

1. Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui tanggal dan
mata acara Rapat, sebagaimana ternyata dari surat Perseroan tertanggal 17 Juni 2026 nomor
012/SIK-CS/VI/2026,

2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat, telah
diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI"), Bursa
Efek Indonesia (“BEI”) dan Perseroan pada tanggal 24 Juni 2026.

3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah diumumkan
melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 9 Juli 2026.

C. Mata Acara Rapat yaitu:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2026.

3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan
untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2027.

4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Penyesuaian KBLI.

D. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DIREKSI

Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA: “
Direktur (Senior Managing : SULIM HERMAN LIMBONO,
Director)

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.943
& SUMI INDO KABEL
Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : MICHIO UCHINO:
Komisaris : HIDEKAZU IKEDA,
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.

“ hadir dalam Rapat melalui media video telekonferensi.

-Sedangkan OSAMU OKAMOTO dan SOTARO HIDAKA, masing-masing selaku Direktur
Perseroan berhalangan hadir.

PEMEGANG SAHAM:

-  SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED, selaku pemegang/pemilik
1.119.486.000 saham atau merupakan 91,46Y6 dari jumlah seluruh saham dalam Perseroan:
-diwakili oleh NORIAKI KUBO berdasarkan “Power of Attorney” dari OSAMU INOUE selaku
President of SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, LIMITED, tanda tangan OSAMU INOUE
telah dijamin kebenarannya oleh YUURI KITANO selaku agent dari OSAMU INOUE dan telah
dilegalisasi oleh IDA HIROSHI, selaku Notaris di Osaka, dibawah nomor 612 serta telah
diverifikasi oleh MURABE KO, pegawai pada Ministry of Foreign Affairs, dan selanjutnya
disahkan (appostile) dibawah nomor 26041990 ketiganya pada tanggal 16 Juli 2026:

- MASYARAKAT, sejumlah 23.808.640 saham atau merupakan 1,94 Yo dari jumlah seluruh
saham dalam Perseroan,

E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah 1.143.294.640
saham atau merupakan 93,41 Yo dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 1.224.000.000 saham, dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham per tanggal 8 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian
persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 dan
ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 dan Pasal 42 POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan
“Resolutions In Licu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 17
Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat 1 POJK
15/2020

G. Dalam Mata Acara Rapat:

1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

- Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, disampaikan oleh SULIM HERMAN
LIMBONO selaku Direktur (Senior Managing Director),

- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026, disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris
Independen Perseroan,

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 3 OCR 0.937
& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk:

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, disampaikan oleh SULIM HERMAN
LIMBONO selaku Direktur (Senior Managing Director),

3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukkan Akuntan Pubik dan/atau Kantor Akuntan
Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2027 disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Direktur (Senior Managing
Director),

4. Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan, disampaikan oleh
SULIM HERMAN LIMBONO selaku Direktur (Senior Managing Director):

5. Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris
Independen Perseroan,

6. Mata Acara Keenam dari Rapat mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan Penyesuaian KBLI disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Direktur
(Senior Managing Director),

H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI
untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat.

IL. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SUMI INDO KABEL Tbk tertanggal 31 Juli 2026 nomor 17 yang
dibuat oleh Notaris Sasha, Notaris di tangerang. yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui BASY.KSEI sebagai

berikut:
Suara yang hadir 2 1.143.294.640 - 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 20 0 Ya
Suara Abstain : 100 0,00000875 Yo
Suara Setuju 2 1.143.294.540 5 99,99999125 Ya
Total Suara Setuju 1.143.294.640 - 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.294.640 atau merupakan 100” dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026:
dan

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba & Rugi Perseroan,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTO, SUSANTI & SURJA (a
member firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan laporannya tertanggal 17

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP:

Page 4 OCR 0.943
SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

Juni 2026 No. 01638/2.1505/AU.1/04/1609-2/1/VT/2026 dengan pendapat, laporan keuangan
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
Perusahaan tanggal 31 Maret 2026, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.

-Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan
Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan
kepengurusan dan kepada segenap anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 tersebut, kecuali perbuatan
penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI sebagai

berikut:
Suara yang hadir 2 1.143.294.640 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 2:0 0 Yo
Suara Abstain : 100 - 0,00000875 Yo
Suara Setuju 2 1.143.294.540 - 99,99999125 Yo
Total Suara Setuju 2 1.143.294.640 5 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.294.640 atau merupakan 10074 dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

-Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, yang seluruhnya berjumlah ASD8.270.024 (delapan juta
dua ratus tujuh puluh ribu dua puluh empat Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut:

a. Sejumlah ASD 100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana Cadangan Wajib
sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 UUPT:

b. Sejumlah ASD 2.998.800 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan
ratus Dollar Amerika Serikat) atau sebesar ASD 0,00245/saham (nol koma nol nol dua ratus
empat puluh lima Dollar Amerika Serikat per saham) dibagikan sebagai Dividen Tunai
bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp 44,31/saham (empat puluh empat koma tiga
puluh satu rupiah per saham) dengan total keseluruhan Rp54.235.440.000 (lima puluh
empat milyar dua ratus tiga puluh lima juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).

-Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata
cara pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai tersebut

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 5 OCR 0.937
& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

dengan berpedoman pada ketentuan perundangundangan yang berlaku dan
mengumumkannya jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 10 Agustus 2026,

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 11 Agustus 2026,

Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 12 Agustus 2026,

Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 13 Agustus 2026,

Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 12 Agustus 2026,

6. Pembayaran Dividen Tunai tanggal 28 Agustus 2026.

Sisanya, sebesar ASD 5.171.224 (lima juta seratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh
empat Dollar Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.”

Ak ata uli

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 2 1.143.294.640 - 109 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo
Suara Abstain z 100 0,00000875 Yo
Suara Setuju 2 1.143.294.540 99,99999125 Yo
Total Suara Setuju 2 1.143.294.640 5 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.294.640 atau merupakan 10074 dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

a. Penunjukan DAMESTAR HUTAGALUNG sebagai Akuntan Publik dari KAP Purwanto
Susanti dan Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2027, dan

b.  Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

- menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut, dan

- menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan
usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan
Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang
telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan,
Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat
menyelesaikan penunjukkannya.”

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 6 OCR 0.917
& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI
sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 1.143.294.640 3 10 Ya
Suara yang Tidak Setuju 2 15.700 3 0,00137322 Ya
Suara Abstain 2 100 - 0,00000875 Ya
Suara Setuju 2 1.143.278.840 2 99,99861803 Ya
Total Suara Setuju 2 1.143.278.940 - 99,99862678 Ya

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.278.940 atau merupakan 99,99862678Yo
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri:
- SATOSHI NISHIKAWA selaku Direktur Utama Perseroan,
- SOTARO HIDAKA dan OSAMU OKAMOTO selaku Direktur Perseroan, terhitung
sejak ditutupnya Rapat,
-Selanjutnya, memberikan penghargaan kepada SATOSHI NISHIKAWA, SOTARO
HIDAKA dan OSAMU OKAMOTO dengan ucapan terima kasih atas segala jasa dan
pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya.
2. Menyetujui pengangkatan:
- SHINYA ODAJIMA sebagai Direktur Utama Perseroan yang baru menggantikan
SATOSHI NISHIKAWA,
- SATOSHI NISHIKAWA sebagai Direktur Perseroan yang baru menggantikan SOTARO
HIDAKA,
- TADANORI SANO sebagai Direktur Perseroan yang baru menggantikan OSAMU
OKAMOTO.
-Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama : SHINYA ODAJIMA,

Direktur (Senior Managing : SULIM HERMAN LIMBONO,
Director)

Direktur : SATOSHI NISHIKAWA,
Direktur : TADANORI SANO),

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : MICHIO UCHINO:

Komisaris : HIDEKAZU IKEDA,
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.

-Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 7 OCR 0.912
«& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan pengurus Perseroan dalam
akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.”

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:

Suara yang hadir : 1.143.294.640 — 100 Ya
Suara yang Tidak Setuju ! 15.700 — 0,00137322 Ya
Suara Abstain : 100 — 0,00000875 Ya
Suara Setuju : 1.143.278.840 — 99,99861803 Yo
Total Suara Setuju : 1.143.278.940 — 99,99862678 “Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.278.940 atau merupakan 99,99862678 Yo
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi masingmasing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan tunjangan lainnya
untuk tahun buku 2026 yang berakhir 31 Maret 2027 tidak ada kenaikan atau sama dari
jumlah yang dibayarkan pada tahun buku 2025 yang berakhir 31 Maret 2026.”

Dalam Mata Acara Rapat Keenam:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:

Suara yang hadir 2 1.143.204.640 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju si 0 - 0 Yo
Suara Abstain 2 100 -— 0,00000875 Yo
Suara Setuju 51 1.143.294.540 — 99,99999125 Yo
Total Suara Setuju : 1.143.294.640 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.294.640 atau merupakan 10076 dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha, dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 8 OCR 0.953
SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Mata
Acara Keenam Rapat, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan
kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta notaris, melakukan
perubahan data Perseroan, serta menyampaikan kepada instansi yang berwenang guna
memperoleh persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan tersebut, serta melakukan
segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk maksud tersebut tanpa ada satu
pun yang dikecualikan, termasuk melakukan penambahan dan/atau perubahan atas
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut apabila dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang.”

Tangerang, 4 Agustus 2026
PT. Sumi Indo Kabel Tbk.
Direksi

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.57 MB
Published4 Aug 2026
Pages8
Characters19,338
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMI INDO KABEL Tbk p.1 ×46
linked person SATOSHI NISHIKAWA · Direktur Utama p.1 ×9
linked person SULIM HERMAN LIMBONO · Direktur p.1 ×11
linked — SUMITOMO ELECTRIC p.1 ×10
linked person CAHYADI WIJAYA · Komisaris Independen p.2 ×9
linked person SHINYA ODAJIMA · Direktur Utama p.6 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org negara Republik Indonesia p.7
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person MICHIO UCHINO · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person HIDEKAZU IKEDA · Komisaris p.2 ×2
unresolved org SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED p.2
unresolved person IDA HIROSHI · Notaris p.2 ×2
unresolved org Ministry of Foreign Affairs p.2
unresolved — Senior Managing · Direktur p.2 ×5
unresolved person Sasha · Notaris p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTO p.3
unresolved org Young Global Limited p.3 ×2
unresolved — DAMESTAR HUTAGALUNG · Akuntan Publik p.5
unresolved org Purwanto Susanti p.5
unresolved — OSAMU OKAMOTO · Direktur p.6
unresolved person TADANORI SANO · Direktur p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org Pusat Statistik p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 13:57

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result