Skip to content
Back to announcement

20260804_APII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117600.pdf

Other Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          106/SEKPER/APII/VIII/26

 Nama Perusahaan                      PT Arita Prima Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          APII

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10224/BEI.PP3/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
           yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana
           dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi material yang wajib disampaikan telah
           diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perseroan maupun keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah disampaikan kepada publik
           melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam
           POJK Nomor 4 Tahun 2024 selain yang telah dilaporkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
           yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi yang dapat berpengaruh terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat
           (paling tidak dalam 3 bulan mendatang), selain kegiatan operasional normal Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat
           material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga Efek maupun
           kelangsungan usaha Perseroan.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
           Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan
           tanggal surat ini tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham pada Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Arita Prima Indonesia Tbk.




 Harianto

Page 2
Direktur




PT Arita Prima Indonesia Tbk.
Komplek Sunter Permai Jl. Danau Sunter Utara Blok C No. 9 Sunter Agung, Tanjung
Telepon : 021-6519188, Fax : 021-6516107, www.arita.co.id



Nama Pengirim                     Harianto

Jabatan                           Direktur
Tanggal dan Waktu                 04-08-2026 15:55




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Arita Prima Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Arita Prima Indonesia Tbk. bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            106/SEKPER/APII/VIII/26

Issuer Name                          PT Arita Prima Indonesia Tbk.

Issuer Code                          APII

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10224/BEI.PP3/07-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
          yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana
          dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi material yang wajib disampaikan telah
          diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perseroan maupun keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah disampaikan kepada publik
          melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam
          POJK Nomor 4 Tahun 2024 selain yang telah dilaporkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi yang dapat berpengaruh terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat
          (paling tidak dalam 3 bulan mendatang), selain kegiatan operasional normal Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat
          material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga Efek maupun
          kelangsungan usaha Perseroan.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
          Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan
          tanggal surat ini tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Arita Prima Indonesia Tbk.




Harianto

Page 4
Direktur




PT Arita Prima Indonesia Tbk.
Komplek Sunter Permai Jl. Danau Sunter Utara Blok C No. 9 Sunter Agung, Tanjung
Phone : 021-6519188, Fax : 021-6516107, www.arita.co.id



Sender Name                         Harianto

Function                            Direktur

Date and Time                       04-08-2026 15:55




 This is an official document of PT Arita Prima Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Arita Prima Indonesia Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Aug 2026
Pages4
Characters9,602
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arita Prima Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — Harianto · Direktur p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 6479 ms 12 Sep 2026 18:51
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '106/SEKPER/APII/VIII/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result