Back to announcement
20260108_FAST_Pemanggilan RUPS_32018117_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT FAST FOOD INDONESIA TBK
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, selanjutnya disebut sebagai “RUPSLB”, yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 30 Januari 2026
Waktu : Pukul 10.30 WIB – selesai
Tempat : Hybrid melalui fasilitas eASY KSEI (secara virtual) dan secara fisik di
Gedung Gelael Lantai 5, Jl. MT Haryono Kav 7, Tebet, Jakarta Selatan
Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Penjelasan :
Sehubungan dengan efektifnya pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku
Komisaris Independen Perseroan berdasarkan RUPSLB 18 Juli 2025, Perseroan meminta
persetujuan kepada Pemegang Saham untuk dapat menyetujui pengangkatan Komisaris
Independen pengganti untuk Periode Masa Jabatan 2025 – 2030.
Catatan:
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah, Perseroan tidak mengirimkan
undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan. Informasi
pemanggilan ini diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs
web Perseroan (www.kfcku.com) dan platform eASY.KSEI.
2. Rapat diselenggarakan sesuai ketentuan :
POJK No. 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan;
PJOK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah mereka yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan yang diterbitkan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham tanggal 7
Januari 2026 serta dibuktikan dengan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). Untuk
kehadiran Pemegang Saham secara fisik wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Tata
Tertib Rapat.
Page 2
4. Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat, untuk memberikan
kuasa melalui e-Proxy dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
5. Apabila Pemegang Saham memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dapat
menggunakan surat kuasa yang tersedia di situs web Perseroan (www.kfcku.com/press-
release) dan selanjutnya mengirimkan surat kuasa yang sudah ditandatangani kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra yang beralamat di Plaza Sentral
Building, Jl. Jenderal Sudirman No.47-48 2nd Floor, RT.5/RW.4, Karet Semanggi,
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 dan
dapat menghubungi melalui telepon (021) 2525666, U.P Diah Irianti.
6. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa dapat menyampaikan pertanyaan atas
agenda Rapat dengan menggunakan formulir pertanyaan pada surat kuasa yang disediakan
Perseroan pada situs web www.kfcku.com/press-release untuk kemudian mengirimkan
pertanyaannya melalui email corsec.fast@ffi.co.id.
7. Batas waktu pengisian deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI atau
melalui Biro Administrasi Efek dan penyampaian pertanyaan adalah selambat-lambatnya
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 29 Januari 2026
pukul 12.00 WIB.
8. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak
sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka wakili
tidak dihitung dalam proses pengambilan keputusan Rapat.
9. Daftar riwayat hidup dari Calon Komisaris Independen Pengganti dapat di akses dan dilihat
di situs web Perseroan www.kfcku.com sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan
tanggal diselenggarakannya Rapat.
10. Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya
diminta dengan hormat untuk hadir di lokasi Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum
Rapat dimulai.
11. Perseroan tidak menyediakan dan/atau membagikan makanan/minuman maupun souvenir
selama penyelenggaraan Rapat.
12. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi mengenai tata cara
pelaksanaan Rapat, akan disampaikan melalui situs web Perseroan dan eASY.KSEI dengan
memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini.
13. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur
lebih lanjut pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan situs
web Perseroan.
Jakarta, 8 Januari 2026
PT FAST FOOD INDONESIA TBK
Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.