Back to announcement
20260107_WIKA_Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek//Perubahan Struktur Pemegang Saham_32017449_lamp1.pdf
Shareholder register Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00004/2026 7 Januari 2026
Lampiran : 2 (dua) berkas
Kepada Yth.
Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitrodjojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Perihal : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk
Dengan hormat,
Merujuk dokumen-dokumen tersebut di bawah ini :
1. Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
(“BP BUMN”) Nomor S-20/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk
2. Surat PT Danantara Asset Management (Persero) (“DAM”) Nomor
SR.012/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Bersama dengan Surat ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) selaku pihak
yang diberikan kuasa oleh BP BUMN dan DAM untuk mengumumkan serta
melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka, bermaksud menyampaikan Laporan Perubahan Kepemilikan Saham
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya Pengalihan saham milik
DAM kepada BP BUMN dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana rincian terlampir.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami
ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat,
Ngatemin
Corporate Secretary
Page 2
Nomor : S-20/BPU/01/2026 Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Hal : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Yth. Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10,
Jakarta 13340
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
(satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kami selaku Pemegang Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyetujui untuk
menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
(Persero) di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang terdiri dari 362.917.027 (tiga ratus
enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh belas ribu dua puluh tujuh) lembar saham.
2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 1 ditetapkan setelah
diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku wakil
Pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI pada PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) telah
menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
(Persero) pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham Negara
Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian
pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN merupakan
pemegang saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam
butir 1 di atas.
4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Demikian…/2
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 3
-2-
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
KEPALA BADAN PENGATURAN
BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU PEMEGANG SAHAM
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK,
DONY OSKARIA
Tembusan:
1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
3. Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 4
Lampiran
Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
Nomor S-20/BPU/01/2026
Tanggal 6 Januari 2026
1. Nama saham Perusahaan Terbuka PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“WIKA”)
2. Jumlah saham dan persentase Sebelum Setelah
kepemilikan saham sebelum dan Jumlah Saham: Jumlah Saham:
setelah pengalihan • 1 (satu) lembar saham • 1 (satu) lembar saham
Seri A Dwiwarna milik Seri A Dwiwarna milik
BP BUMN BP BUMN
• 36.291.702.780 (tiga • 362.917.027 (tiga ratus
puluh enam miliar dua enam puluh dua juta
ratus sembilan puluh sembilan ratus tujuh
satu juta tujuh ratus belas ribu dua puluh
dua ribu tujuh ratus tujuh) lembar saham
delapan puluh) lembar Seri B milik BP BUMN
saham seri B milik • 35.928.785.753 (tiga
DAM puluh lima miliar
sembilan ratus dua
puluh delapan juta tujuh
ratus delapan puluh lima
ribu tujuh ratus lima
puluh tiga) lembar
saham seri B milik DAM
Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara:
• BP BUMN: 0,0000% • BP BUMN: 0,91% (nol
(nol koma nol nol nol koma sembilan satu
nol persen) persen)
• DAM: 91,018% • DAM: 90,11% (sembilan
(sembilan puluh satu puluh koma satu satu
koma nol satu delapan persen)
persen)
3. Jenis transaksi yang dilakukan Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
(Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
menyerahkan saham WIKA kepada BP BUMN dengan
demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
dan DAM dalam WIKA.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 5
4. Jumlah saham yang dialihkan Sejumlah 362.917.027 (tiga ratus enam puluh dua juta
sembilan ratus tujuh belas ribu dua puluh tujuh) yang terdiri
dari Saham Seri B atau sebesar 0,91% (nol koma sembilan
satu persen) dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor
penuh WIKA.
5. Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,00 (seratus
rupiah) per lembar saham
6. Harga pengalihan per saham Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
Rp36.291.702.700,00 (tiga puluh enam miliar dua ratus
sembilan puluh satu juta tujuh ratus dua ribu tujuh ratus
rupiah) yang mana menggunakan nilai sementara dan akan
ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan
Kepala BP BUMN.
7. Tanggal transaksi 5 Januari 2026
Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham
berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM.
8. Tujuan dari transaksi Transaksi pengalihan kepemilikan saham WIKA milik DAM
kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang
mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP
BUMN sebesar 1% (satu persen) pada WIKA.
9. Status kepemilikan saham Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia
melalui Kepala BP BUMN sebanyak 1 (satu) lembar Saham
Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 362.917.027 (tiga
ratus enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh belas ribu
dua puluh tujuh) lembar Saham Seri B milik BP BUMN dan
kepemilikan tidak langsung Negara Republik Indonesia
melalui DAM sebanyak 35.928.785.753 (tiga puluh lima
miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus
delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh tiga) lembar
Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola
Investasi Daya Anagata Nusantara.
10. Keterangan pengendali Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
saham Seri A Dwiwarna WIKA dan tetap merupakan Pemilik
Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WIKA melalui
kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
11. Nama pemegang saham yang Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
memberikan kuasa untuk WIKA untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
melaporkan, jika laporan Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
kepemilikan saham dikuasakan
2024.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.2 ×3
unresolved
org
Pengaturan BUMN Nomor S-
p.4
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-
p.4
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.5
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
389 ms
12 Sep 2026 22:32
beneficial-ownership statement, not a shareholder register