Skip to content
Back to announcement

20260107_WIKA_Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek//Perubahan Struktur Pemegang Saham_32017449_lamp1.pdf

Shareholder register Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
Nomor      : SE.01.00/A.CORSEC.00004/2026                         7 Januari 2026
Lampiran   : 2 (dua) berkas


Kepada Yth.
Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitrodjojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat

            Perihal : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham PT Wijaya Karya
                      (Persero) Tbk

Dengan hormat,

Merujuk dokumen-dokumen tersebut di bawah ini :
1. Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
   (“BP BUMN”) Nomor S-20/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
   Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Wijaya
   Karya (Persero) Tbk
2. Surat PT Danantara Asset Management (Persero) (“DAM”) Nomor
   SR.012/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan
   Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Bersama dengan Surat ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) selaku pihak
yang diberikan kuasa oleh BP BUMN dan DAM untuk mengumumkan serta
melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka, bermaksud menyampaikan Laporan Perubahan Kepemilikan Saham
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya Pengalihan saham milik
DAM kepada BP BUMN dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana rincian terlampir.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami
ucapkan terima kasih.

                                                      Corporate Secretariat,




                                                      Ngatemin
                                                      Corporate Secretary
Page 2
Nomor      : S-20/BPU/01/2026                                    Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat      : Biasa
Lampiran   : 1 (satu) Berkas
Hal        : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
             Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk


Yth. Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10,
Jakarta 13340

         Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
 Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
 sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
 (satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
 Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 1. Kami selaku Pemegang Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyetujui untuk
     menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
     (Persero) di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang terdiri dari 362.917.027 (tiga ratus
     enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh belas ribu dua puluh tujuh) lembar saham.
 2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 1 ditetapkan setelah
     diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
 3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku wakil
     Pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI pada PT Wijaya Karya (Persero)
     Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) telah
     menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
     (Persero) pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham Negara
     Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian
     pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN merupakan
     pemegang saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam
     butir 1 di atas.
 4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
     saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
     akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
     Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Wijaya Karya
     (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
 5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
     perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
     Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
     Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
     Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
     Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
     yang berlaku.

                                                                           Demikian…/2

GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 3
                                         -2-

        Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.


                                                 KEPALA BADAN PENGATURAN
                                                 BADAN USAHA MILIK NEGARA
                                                  SELAKU PEMEGANG SAHAM
                                               PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK,




                                                          DONY OSKARIA



 Tembusan:
  1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
  2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
  3. Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 4
                                                  Lampiran
                                                  Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
                                                  Nomor S-20/BPU/01/2026
                                                  Tanggal 6 Januari 2026
 1.   Nama saham Perusahaan Terbuka    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“WIKA”)
 2.   Jumlah saham dan persentase                Sebelum                      Setelah
      kepemilikan saham sebelum dan    Jumlah Saham:               Jumlah Saham:
      setelah pengalihan                • 1 (satu) lembar saham     • 1 (satu) lembar saham
                                            Seri A Dwiwarna milik       Seri A Dwiwarna milik
                                            BP BUMN                     BP BUMN
                                        • 36.291.702.780 (tiga      • 362.917.027 (tiga ratus
                                            puluh enam miliar dua       enam puluh dua juta
                                            ratus sembilan puluh        sembilan ratus tujuh
                                            satu juta tujuh ratus       belas ribu dua puluh
                                            dua ribu tujuh ratus        tujuh) lembar saham
                                            delapan puluh) lembar       Seri B milik BP BUMN
                                            saham seri B milik      • 35.928.785.753        (tiga
                                            DAM                         puluh      lima    miliar
                                                                        sembilan ratus dua
                                                                        puluh delapan juta tujuh
                                                                        ratus delapan puluh lima
                                                                        ribu tujuh ratus lima
                                                                        puluh     tiga)  lembar
                                                                        saham seri B milik DAM
                                       Persentase Hak Suara:       Persentase Hak Suara:
                                        • BP BUMN: 0,0000%          • BP BUMN: 0,91% (nol
                                            (nol koma nol nol nol       koma sembilan satu
                                            nol persen)                 persen)
                                        • DAM:           91,018%    • DAM: 90,11% (sembilan
                                            (sembilan puluh satu        puluh koma satu satu
                                            koma nol satu delapan       persen)
                                            persen)
 3.   Jenis transaksi yang dilakukan   Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
                                       (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
                                       Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
                                       rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
                                       2025.

                                       Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
                                       dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                       Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
                                       B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
                                       Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
                                       LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                       antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
                                       menyerahkan saham WIKA kepada BP BUMN dengan
                                       demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
                                       persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
                                       dan DAM dalam WIKA.


GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 5
 4.    Jumlah saham yang dialihkan    Sejumlah 362.917.027 (tiga ratus enam puluh dua juta
                                      sembilan ratus tujuh belas ribu dua puluh tujuh) yang terdiri
                                      dari Saham Seri B atau sebesar 0,91% (nol koma sembilan
                                      satu persen) dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor
                                      penuh WIKA.
 5.    Klasifikasi saham              Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,00 (seratus
                                      rupiah) per lembar saham
 6.    Harga pengalihan per saham     Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
                                      Rp36.291.702.700,00 (tiga puluh enam miliar dua ratus
                                      sembilan puluh satu juta tujuh ratus dua ribu tujuh ratus
                                      rupiah) yang mana menggunakan nilai sementara dan akan
                                      ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan
                                      Kepala BP BUMN.
 7.    Tanggal transaksi              5 Januari 2026
                                      Melalui    transaksi    pengalihan    kepemilikan    saham
                                      berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
                                      Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
                                      Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
                                      Nomor         PERJ-1/BPU/01/2026           dan       Nomor
                                      LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                      antara Kepala BP BUMN dan DAM.
 8.    Tujuan dari transaksi          Transaksi pengalihan kepemilikan saham WIKA milik DAM
                                      kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
                                      ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang
                                      mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP
                                      BUMN sebesar 1% (satu persen) pada WIKA.

 9.    Status kepemilikan saham       Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia
                                      melalui Kepala BP BUMN sebanyak 1 (satu) lembar Saham
                                      Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 362.917.027 (tiga
                                      ratus enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh belas ribu
                                      dua puluh tujuh) lembar Saham Seri B milik BP BUMN dan
                                      kepemilikan tidak langsung Negara Republik Indonesia
                                      melalui DAM sebanyak 35.928.785.753 (tiga puluh lima
                                      miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus
                                      delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh tiga) lembar
                                      Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola
                                      Investasi Daya Anagata Nusantara.

 10.   Keterangan pengendali          Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
                                      saham Seri A Dwiwarna WIKA dan tetap merupakan Pemilik
                                      Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WIKA melalui
                                      kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.

 11.   Nama pemegang saham yang       Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
       memberikan kuasa untuk         WIKA untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
       melaporkan, jika laporan       Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
                                      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
       kepemilikan saham dikuasakan
                                      2024.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.84 MB
Published8 Jan 2026
Pages10
Characters14,462
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×47
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org Pengaturan BUMN p.2 ×3
unresolved org Pengaturan BUMN Nomor S- p.4
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ- p.4
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.5
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 389 ms 12 Sep 2026 22:32

beneficial-ownership statement, not a shareholder register

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result