Skip to content
Back to announcement

20260107_MDKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017858.pdf

Other Needs review MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          006/MDKA-JKT/CORSEC/I/2026

 Nama Perusahaan                      PT Merdeka Copper Gold Tbk.

 Kode Emiten                          MDKA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00189/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    1
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015) sebagaimana diubah sebagian dengan
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
           dan Perusahaan Publik (POJK 45/2024).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang telah berlaku tanggal 2 Januari
           2021 sebagaimana juga telah dicabut dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep
           00087/BEI/12-2025 Tahun 2025 yang berlaku sejak tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I
           E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
    3
           diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan kepada
           publik, Perseroan akan senantiasa mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau fakta
           material sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015 sebagaimana diubah sebagian dengan POJK 45/2024
           dan Peraturan I-E.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
    4
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana juga telah dicabut
           dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           dalam waktu dekat yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini, pemegang saham pengendali tidak atau belum
           memiliki rencana khusus terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Merdeka Copper Gold Tbk.




Jessica J.

Corporate Secretary




PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Treasury Tower Lantai 67-68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-
Telepon : 021 3952 5580, Fax : 021 3952 5589, www.merdekacoppergold.com



Nama Pengirim                      Jessica J.

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  07-01-2026 20:08




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Merdeka Copper Gold Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            006/MDKA-JKT/CORSEC/I/2026

Issuer Name                          PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Issuer Code                          MDKA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00189/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   1
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015) sebagaimana diubah sebagian dengan
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
          dan Perusahaan Publik (POJK 45/2024).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang telah berlaku tanggal 2 Januari
          2021 sebagaimana juga telah dicabut dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep
          00087/BEI/12-2025 Tahun 2025 yang berlaku sejak tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I
          E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
   3
          diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan kepada
          publik, Perseroan akan senantiasa mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau fakta
          material sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015 sebagaimana diubah sebagian dengan POJK 45/2024
          dan Peraturan I-E.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
   4
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana juga telah dicabut
          dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai tanggapan ini dikirimkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini, pemegang saham pengendali tidak atau belum
          memiliki rencana khusus terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Merdeka Copper Gold Tbk.




Jessica J.

Corporate Secretary




PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Treasury Tower Lantai 67-68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-
Phone : 021 3952 5580, Fax : 021 3952 5589, www.merdekacoppergold.com



Sender Name                        Jessica J.

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      07-01-2026 20:08




 This is an official document of PT Merdeka Copper Gold Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Merdeka Copper Gold Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Jan 2026
Pages4
Characters11,788
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jessica J. · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Merdeka Copper Gold Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 505 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '006/MDKA-JKT/CORSEC/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result