Back to announcement
20260107_IIFF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32017983_lamp2.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.920
INDONESIA Fa INFRASTRUCTURE FINANCE SURAT KEPUTUSAN No.SK.2026.001/I/IIF-HR&GA PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Menimbang 5 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang: a. Mewajibkan setiap emiten atau perusahaan publik memiliki Corporate Secretary yang menjalankan fungsi untuk membantu Direksi dan Dewan Komisaris untuk melaksanakan tata kelola perusahaan (good corporate governance), komunikasi dengan pemangku kepentingan, dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal, dan b. Menetapkan bahwa jika posisi Corporate Secretary kosong, emiten/Perusahaan publik wajib mengangkat pengganti dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak terjadinya kekosongan sebagaimana tertuang dalam POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, serta 2. Bahwa penugasan merupakan bagian dari upaya pengembangan karyawan dan perluasan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan organisasi. Mengingat 1. Anggaran Dasar Perusahaan No. 34 tanggal 15 Januari 2010 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH. pengganti Sutjipto, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011 dengan perubahan terakhir Anggaran Dasar Perusahaan No. 43 tanggal 24 Juli 2018 yang dibuat dihadapan Utiek Rochmuljati Abdurahman, S.H., MLI, M.Kn., Notaris di Jakarta dengan pendaftaran pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0227487 tanggal 31 Juli 2018, serta akta perubahan terakhir Perusahaan sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar Rapat Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 10 tanggal 26 November 2024 yang dibuat dihadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta dengan pendaftaran pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0212436 tanggal 16 Desember 2024. Memperhatikan: - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik. 5 Peraturan Perusahaan PT Indonesia Infrastructure Finance. - Surat Keputusan Presiden Direktur No.SK.2025.581/X/IIF-HR&GA. MEMUTUSKAN Menetapkan : Terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026 sampai dengan diputuskan berbeda oleh Manajemen, karyawan yang namanya tercantum di bawah ini ditetapkan sebagai Corporate Secretary PT Indonesia Infrastructure Finance. NIK 1. 000078 Nama 1 Suli Indah Lestari Level 1 Senior Vice President Jabatan 1 Head of Human Resource & General Affair Interim Head of Legal & Corporate Secretary Sehubungan dengan penetapan Saudara/i diatas, maka segala hal yang terkait dengan remunerasi, benefit dan peraturan kerja akan mengikuti kebijakan dan peraturan untuk karyawan tetap yang berlaku di Perusahaan. Apabila terdapat kesalahan dan/atau perubahan di kemudian hari, maka akan diputuskan secara berbeda melalui surat keputusan atau ketetapan lainnya. Ditetapkan di : Jakarta Tanggal :5 Januari 2026 PT Ind sia Infrastructure Finance, /6 — Presidei Direktur PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower, 53" - 55" Floor P 462 21 5082 6600 District 8, Sudirman Central Business District, Lot28 F #62 21 5082 6601 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 E. info@iif.co.id Jakarta 12190 wwwiiif.co.id
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Menimbang
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
p.1
unresolved
person
Sutjipto
p.1
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurahman
· Notaris
p.1
unresolved
person
MLI
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.
p.1 ×2
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Indonesia Infrastructure Finance. NIK
p.1
unresolved
org
PT Ind
p.1
unresolved
org
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
60 ms
13 Sep 2026 14:42
no text layer - needs OCR