Skip to content
Back to announcement

20260107_ASBI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017915.pdf

Other Needs review ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          008/SK/PDIR-HW/I/2026

 Nama Perusahaan                      Asuransi Bintang Tbk

 Kode Emiten                          ASBI

 Lampiran                             2

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00083/BEI.PP2/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Kami informasikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
           akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan koordinasi dan
    6      konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan informasi yang kami terima, pemegang saham
           utama menyatakan bahwa saat ini belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan yang bersifat material dan dapat mempengaruhi Perseroan maupun harga saham di Bursa.
           Apabila di kemudian hari terdapat rencana strategis dari pemegang saham utama, Perseroan akan segera
           melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Asuransi Bintang Tbk
Page 2
Jenry Cardo Manurung




Asuransi Bintang Tbk
Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan
Telepon : 7590 2777, Fax : 7590 2555, www.asuransibintang.com



Nama Pengirim                      Jenry Cardo Manurung

Jabatan
Tanggal dan Waktu                  07-01-2026 17:14

Lampiran                          1. Tanggapan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf


                                  2. SU - Tanggapan atas Surat Konfirmasi ASBI.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Bintang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Bintang Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            008/SK/PDIR-HW/I/2026

Issuer Name                          Asuransi Bintang Tbk

Issuer Code                          ASBI

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00083/BEI.PP2/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Kami informasikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
          akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan koordinasi dan
   6      konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan informasi yang kami terima, pemegang saham
          utama menyatakan bahwa saat ini belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan yang bersifat material dan dapat mempengaruhi Perseroan maupun harga saham di Bursa.
          Apabila di kemudian hari terdapat rencana strategis dari pemegang saham utama, Perseroan akan segera
          melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Asuransi Bintang Tbk
Page 4
Jenry Cardo Manurung




Asuransi Bintang Tbk
Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan
Phone : 7590 2777, Fax : 7590 2555, www.asuransibintang.com



Sender Name                         Jenry Cardo Manurung

Function

Date and Time                       07-01-2026 17:14

Attachment                          1. Tanggapan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf


                                    2. SU - Tanggapan atas Surat Konfirmasi ASBI.pdf


     This is an official document of Asuransi Bintang Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Asuransi Bintang Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Jan 2026
Pages4
Characters10,278
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Bintang Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Jenry Cardo Manurung Asuransi Bintang Tbk p.2 ×2
unresolved — Jenry Cardo Manurung · Nama Pengirim p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 731 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '008/SK/PDIR-HW/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result