Skip to content
Back to announcement

20260804_BAPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117531_lamp1.pdf

Other Text extracted BAPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.945
in

No

PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk.

DEVELOPER — REAL ESTATE

:057/CORSEC/BAPA/VIII/2026 Selasa, 4 Agustus 2026

Kepada Yth.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Ibu Lidia M. Panjaitan

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building Tower I Lt. 6
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

Perihal

: Tanggapan ke 1 Surat No. S-10077/BEI.PP3/07-2026

Dengan hormat,

Berdasarkan surat yang kami terima dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-10077/BEI.PP3/07-2026 tanggal 30
Juli 2026 perihal Permintaan Penjelasan, maka bersama ini dapat kami sampaikan sebagian jawaban
sebagai berikut :

Terkait dengan sistem akuntansi yang digunakan Perseroan dalam penyusunan laporan
keuangan konsolidasi, agar disampaikan:

Sistem akuntansi yang telah digunakan oleh Perseroan (misalnya: SAP, Accurate,
Excel, dan sejenisnya).

Tanggapan : Perseroan menggunakan program Eces.9 sebagai sistem akuntansi
untuk mendukung pengelolaan dan pencatatan transaksi keuangan Perseroan.

Pengujian kelayakan sistem akuntansi yang telah dilakukan oleh auditor.

Tanggapan : Auditor melakukan pengujian terhadap kelayakan sistem akuntansi dengan
mengevaluasi pengendalian internal, memeriksa keakuratan pencatatan transaksi, menilai

Jelaskan frekuensi atau seberapa sering gagal akses sistem akuntansi terjadi.

Tanggapan : Frekuensi kegagalan akses sistem akuntansi Eces.O relatif jarang terjadi. Secara
umum, sistem berjalan dengan stabil dan dapat diakses sesuai kebutuhan operasional
perusahaan. Gangguan yang terjadi bersifat insidental dan tidak berdampak signifikan terhadap
proses pencatatan maupun pelaporan keuangan.
Sehubungan dengan pertanyaan poin c, bagaimana rencana Perseroan terkait pengembangan sistem
akuntansi ke depannya jika terdapat gagal akses?

Tanggapan : Meskipun kegagalan akses pada sistem akuntansi Eces.9 jarang
terjadi, perusahaan tetap berupaya melakukan pengembangan sistem sebagai
langkah antisipasi. Rencana yang dilakukan antara lain meningkatkan
keandalan infrastruktur teknologi informasi, melakukan pemeliharaan
(maintenance) sistem secara berkala, menyediakan mekanisme pencadangan
(backup) data, serta meningkatkan kualitas jaringan agar apabila terjadi
gangguan akses, sistem dapat segera dipulihkan dan aktivitas operasional
perusahaan tidak terganggu secara signifikan.

Gedung Tomang Tol Lt. II, Jl. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia
Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Page 2 OCR 0.945
Ka

PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk.

DEVELOPER — REAL ESTATE

Nilai piutang usaha per 31 Maret 2026 tidak mengalami pergerakan atau bernilai tetap
sebesar Rp201,66 juta dibandingkan tahun 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan faktor utama yang menyebabkan nilai
piutang usaha bernilai tetap.

Tanggapan : Nilai piutang usaha relatif tetap karena periode pelaporan per 31 Maret
2026 baru mencakup tiga bulan pertama tahun berjalan. Selama periode tersebut,
aktivitas penjualan kredit dan penagihan piutang berjalan normal sehingga belum

terdapat perubahan yang signifikan dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun
2025.

Sehubungan dengan CALK 5 tentang piutang lain-lain, agar dijelaskan:

a. Berdasarkan paragraf 5.5.1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109

tentang instrumen keuangan terdapat informasi bahwa entitas menerapkan
persyaratan penurunan nilai untuk pengakuan dan pengukuran penyisihan kerugian
untuk aset keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang Perseroan tidak
menetapkan (cadangan kerugian piutang) CKPN atas piutang lain-lain mengingat
nilainya yang material per 31 Maret 2026 sebesar Rp12,43 miliar atau 10,955
dibandingkan ekuitas auditan tahun 2025.

Tanggapan : Perseroan tidak menetapkan CKPN atas piutang lain-lain per 31
Maret 2026 karena berdasarkan hasil evaluasi manajemen, piutang tersebut masih
memiliki tingkat keterpulihan yang baik dan belum terdapat indikasi penurunan
nilai atau risiko gagal bayar yang signifikan. Perseroan melakukan penelaahan

b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, agar Perseroan berkoordinasi dengan auditor
independen untuk memberikan pandangan terhadap tidak diungkapkannya
pengakuan dan pengukuran penyisihan kerugian atas piutang lain-lain pada CALK.
Tanggapan : Perseroan telah melakukan koordinasi dengan auditor independen
terkait evaluasi atas pengakuan dan pengukuran penyisihan kerugian atas
piutang lain-lain sebagaimana diatur dalam PSAK 109. Berdasarkan hasil
pembahasan dan evaluasi bersama, manajemen menyampaikan pertimbangan
bahwa belum terdapat indikasi penurunan nilai atau risiko tidak tertagih yang
signifikan atas piutang lain-lain per 31 Maret 2026, sehingga belum dilakukan
pembentukan penyisihan kerugian.

€. Apakah piutang lain-lain pihak ketiga per 31 Maret 2026 sebesar Rp358,2 juta
dikenakan bunga, dengan jaminan, dan demandable? Jika iya, jelaskan besaran
bunga, jaminan, dan skema pengembalian piutang tersebut.
Tanggapan : Piutang lain-lain pihak ketiga tidak dikenakan bunga, tidak ada
Jaminan dan tidak demandabile.

Gedung Tomang Tol Lt. II, Jl. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia
Teip.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Page 3 OCR 0.948
s2 PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk.

DEVELOPER — REAL ESTATE

f£ Berkaitan dengan pertanyaan poin e, jika piutang lain-lain pihak ketiga tidak
dikenakan bunga dan tanpa jaminan, agar dijelaskan latar belakang Perseroan
memberikan piutang tanpa bunga dan jaminan.

Tanggapan : Piutang lain-lain tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak terdapat
Jaminan atas piutang tersebut. Hal ini dikarenakan piutang tersebut merupakan
piutang jangka pendek yang timbul dari aktivitas operasional Perseroan dan
bukan merupakan pemberian pinjaman kepada pihak ketiga. Saldo piutang
bersifat fluktuatif sesuai dengan transaksi yang terjadi dan penyelesaiannya
dilakukan sesuai dengan kesepakatan serta mekanisme penagihan yang berlaku.

&. Berdasarkan CALK 29, piutang lain-lain pihak berelasi Perseroan dikenakan bunga
296 per tahun, tanpa jaminan, dan demandable. Sehubungan dengan hal tersebut, agar
dijelaskan latar belakang Perseroan memberikan piutang dengan bunga 276 (di
bawah Indonesia 10Y Bond Yield sebesar 7,184Y6) dan tanpa jaminan.

Tanggapan : Penetapan tingkat bunga sebesar 2?6 per tahun atas piutang lain-
lain pihak berelasi dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Perseroan dengan
pihak peminjam dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-
masing pihak. Tingkat bunga tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan
Jangka waktu piutang, kemampuan pembayaran pihak peminjam, serta hubungan
dan transaksi yang telah berjalan antara Perseroan dan pihak berelasi.

Selain itu, pemberian piutang tersebut tidak ditujukan sebagai aktivitas investasi
untuk memperoleh imbal hasil, melainkan sebagai bentuk dukungan pendanaan
jangka pendek sesuai dengan kebutuhan pihak terkait. Meskipun piutang tersebut
tidak memiliki jaminan, Perseroan tetap melakukan pemantauan atas
kolektibilitas piutang dan kemampuan pihak peminjam dalam memenuhi
kewajibannya.

h. Berdasarkan paragraf 66 PSAK 201 tentang penyajian laporan keuangan, terdapat
informasi bahwa entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika entitas
memperkirakan akan merealisasi aset dalam jangka waktu dua belas bulan setelah
periode pelaporan. Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk dalam
Berkaitan dengan pertanyaan poin g, piutang lain-lain pihak berelasi Perseroan dapat
ditagih sesuai permintaan dari pemberi pinjaman (demandable). Sehubungan dengan
hal tersebut, agar Perseroan mengonfirmasi apakah skema penagihan ini dapat
dilakukan di bawah 12 bulan? Jika iya, agar Perseroan menyesuaikan penyajian
piutang lain-lain pihak berelasi sesuai paragraf 66 PSAK 201 tentang penyajian
laporan keuangan.

Dalam hal terdapat ketentuan lain di dalam PSAK yang menjadi dasar Perseroan
untuk mencatatkan piutang lain-lain pihak berelasi, agar dijelaskan mengenai
penerapan PSAK tersebut (disebutkan nomor dan paragraf PSAK).

Tanggapan : Berdasarkan evaluasi Perseroan, piutang lain-lain pihak berelasi
tersebut memiliki jangka waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan setelah periode
pelaporan, sehingga belum dapat direalisasikan dalam jangka waktu satu tahun.
Meskipun piutang tersebut bersifat demandable berdasarkan kesepakatan antara
para pihak, Perseroan mempertimbangkan aspek substansi transaksi, termasuk
rencana penyelesaian dan estimasi waktu realisasi piutang dalam menentukan
penyajiannya.

Gedung Tomang Tol Lt. II, Jl. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia
Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Page 4 OCR 0.950
2 PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk.

DEVELOPER — REAL ESTATE

Perseroan akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas penyajian piutang lain-lain
pihak berelasi sesuai dengan ketentuan PSAK 201 paragraf 66. Apabila
berdasarkan hasil evaluasi terdapat ketidaksesuaian dalam klasifikasi penyajian,
Perseroan akan melakukan penyesuaian atau koreksi yang diperlukan dalam
laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

i. Berkaitan dengan pertanyaan poin f dan g, apakah Perseroan menerapkan upaya lain
untuk mitigasi risiko kredit atas piutang lain-lain?
Tanggapan : Perseroan menerapkan beberapa upaya mitigasi risiko kredit atas
piutang lain-lain, antara lain dengan melakukan pemantauan secara berkala
terhadap saldo piutang dan status penyelesaiannya, melakukan evaluasi atas
kemampuan pihak yang memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran, serta
melakukan komunikasi dan koordinasi secara berkala terkait rencana
penyelesaian piutang.
Selain itu, Perseroan juga melakukan evaluasi atas tingkat keterpulihan piutang
secara berkala sebagai bagian dari penerapan pengelolaan risiko kredit sesuai
dengan kebijakan internal Perseroan dan ketentuan akuntansi yang berlaku.

j- Berkaitan dengan pertanyaan poin g, bagaimana Perseroan memastikan transaksi
pihak berelasi berupa piutang tanpa bunga sepenuhnya mencerminkan nilai wajar
(arm's length principle)?

Tanggapan : Perseroan memastikan transaksi piutang dengan pihak berelasi
dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis yang wajar dan telah melalui proses
evaluasi manajemen. Pemberian piutang tanpa bunga dilakukan dengan
mempertimbangkan sifat transaksi, tujuan pemberian dana, jangka waktu
penyelesaian, serta hubungan dan kondisi masing-masing pihak yang terlibat.
Perseroan juga melakukan evaluasi secara berkala atas saldo piutang tersebut,
termasuk mempertimbangkan kemampuan pihak berelasi dalam memenuhi
kewajibannya. Berdasarkan evaluasi manajemen, transaksi tersebut dilakukan
untuk mendukung kebutuhan operasional dan tidak semata-mata bertujuan
untuk memberikan keuntungan kepada pihak berelasi tertentu.

Perseroan akan terus mempertimbangkan ketentuan akuntansi yang berlaku
terkait transaksi pihak berelasi dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan
agar penyajian laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar.

7. Sehubungan dengan CALK 16 tentang utang bank, agar dijelaskan:

a. Jelaskan secara detail latar belakang Perseroan meminjam utang kepada BVIC
sebesar Rp3 miliar.

Tanggapan : Untuk modal kerja dan biaya operasional Perseroan.

c. Berdasarkan Surat Persetujuan Perpanjangan Waktu Fasilitas Kredit nomor
019/BVIC-SME/OL/FTM/V/25 tanggal 8 Mei 2025, jangka waktu fasilitas adalah 1
tahun dan jatuh tempo tanggal 7 Maret 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, agar dikonfirmasikan apakah Perseroan mengalami
keterlambatan dalam melunasi utang kepada BVIC, mengingat masih terdapat
outstanding utang sebesar Rp3 miliar per 31 Maret 2026.

Tanggapan : Fasilitas Kredit BV sudah di setujui perpanjangannya, namun
Offering Letter baru diterima di bulan April 2026 sehingga belum terupdate pada
laporan keuangan Maret 2026.

Gedung Tomang Tol Lt. Il, JI. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 - Indonesia
Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191. Fax.. (62-21) 5694 2191
Page 5 OCR 0.942
- PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk.

DEVELOPER — REAL ESTATE

d. Berkaitan dengan pertanyaan poin c, dalam hal Perseroan terlambat melunasi utang
BVIC, agar dijelaskan kendala yang dihadapi Perseroan dalam melunasi utang
BVIC, tanggal rencana Perseroan melunasinya, dan upaya Perseroan mengatasi
kendala pembayaran utang tersebut.

Tanggapan : Utang ke BV adalah fasilitas kredit modal kerja dan sampai saat ini
kami masih memerlukan untuk mendukung operasional Perseroan dan fasilitas
tersebut secara berkala masih diperpanjang.

e. Berkaitan dengan pertanyaan poin d, agar dijelaskan tindak lanjut BVIC terhadap
Perseroan atas keterlambatan pelunasan utang, serta dampak keterlambatan
pembayaran utang tersebut terhadap Perseroan.

Tanggapan : Utang kepada BV masih diperpanjang dan Perseroan belum ada
rencana untuk melunasi utang tersebut.

Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk pertanyaan-pertanyaan yang masih belum terjawab kami akan
segera menyampaikan nya kepada PT Bursa Efek Indonesia selambat-lambat nya tanggal 14 Agustus 2026.

Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan.

Hormat kami
PT Bekasi Asri Pemula, Tbk

PEMULA Tbk

Gedung Tomang Tol Lt. II, Ji. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia
Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published4 Aug 2026
Pages5
Characters13,218
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. BEKASI ASRI PEMULA p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Lidia M. Panjaitan PT p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result