Back to announcement
20260804_BAPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117531_lamp1.pdf
Other Text extracted BAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.945
in No PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk. DEVELOPER — REAL ESTATE :057/CORSEC/BAPA/VIII/2026 Selasa, 4 Agustus 2026 Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Ibu Lidia M. Panjaitan PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I Lt. 6 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Tanggapan ke 1 Surat No. S-10077/BEI.PP3/07-2026 Dengan hormat, Berdasarkan surat yang kami terima dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-10077/BEI.PP3/07-2026 tanggal 30 Juli 2026 perihal Permintaan Penjelasan, maka bersama ini dapat kami sampaikan sebagian jawaban sebagai berikut : Terkait dengan sistem akuntansi yang digunakan Perseroan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi, agar disampaikan: Sistem akuntansi yang telah digunakan oleh Perseroan (misalnya: SAP, Accurate, Excel, dan sejenisnya). Tanggapan : Perseroan menggunakan program Eces.9 sebagai sistem akuntansi untuk mendukung pengelolaan dan pencatatan transaksi keuangan Perseroan. Pengujian kelayakan sistem akuntansi yang telah dilakukan oleh auditor. Tanggapan : Auditor melakukan pengujian terhadap kelayakan sistem akuntansi dengan mengevaluasi pengendalian internal, memeriksa keakuratan pencatatan transaksi, menilai Jelaskan frekuensi atau seberapa sering gagal akses sistem akuntansi terjadi. Tanggapan : Frekuensi kegagalan akses sistem akuntansi Eces.O relatif jarang terjadi. Secara umum, sistem berjalan dengan stabil dan dapat diakses sesuai kebutuhan operasional perusahaan. Gangguan yang terjadi bersifat insidental dan tidak berdampak signifikan terhadap proses pencatatan maupun pelaporan keuangan. Sehubungan dengan pertanyaan poin c, bagaimana rencana Perseroan terkait pengembangan sistem akuntansi ke depannya jika terdapat gagal akses? Tanggapan : Meskipun kegagalan akses pada sistem akuntansi Eces.9 jarang terjadi, perusahaan tetap berupaya melakukan pengembangan sistem sebagai langkah antisipasi. Rencana yang dilakukan antara lain meningkatkan keandalan infrastruktur teknologi informasi, melakukan pemeliharaan (maintenance) sistem secara berkala, menyediakan mekanisme pencadangan (backup) data, serta meningkatkan kualitas jaringan agar apabila terjadi gangguan akses, sistem dapat segera dipulihkan dan aktivitas operasional perusahaan tidak terganggu secara signifikan. Gedung Tomang Tol Lt. II, Jl. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Page 2 OCR 0.945
Ka PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk. DEVELOPER — REAL ESTATE Nilai piutang usaha per 31 Maret 2026 tidak mengalami pergerakan atau bernilai tetap sebesar Rp201,66 juta dibandingkan tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan faktor utama yang menyebabkan nilai piutang usaha bernilai tetap. Tanggapan : Nilai piutang usaha relatif tetap karena periode pelaporan per 31 Maret 2026 baru mencakup tiga bulan pertama tahun berjalan. Selama periode tersebut, aktivitas penjualan kredit dan penagihan piutang berjalan normal sehingga belum terdapat perubahan yang signifikan dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2025. Sehubungan dengan CALK 5 tentang piutang lain-lain, agar dijelaskan: a. Berdasarkan paragraf 5.5.1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 tentang instrumen keuangan terdapat informasi bahwa entitas menerapkan persyaratan penurunan nilai untuk pengakuan dan pengukuran penyisihan kerugian untuk aset keuangan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang Perseroan tidak menetapkan (cadangan kerugian piutang) CKPN atas piutang lain-lain mengingat nilainya yang material per 31 Maret 2026 sebesar Rp12,43 miliar atau 10,955 dibandingkan ekuitas auditan tahun 2025. Tanggapan : Perseroan tidak menetapkan CKPN atas piutang lain-lain per 31 Maret 2026 karena berdasarkan hasil evaluasi manajemen, piutang tersebut masih memiliki tingkat keterpulihan yang baik dan belum terdapat indikasi penurunan nilai atau risiko gagal bayar yang signifikan. Perseroan melakukan penelaahan b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, agar Perseroan berkoordinasi dengan auditor independen untuk memberikan pandangan terhadap tidak diungkapkannya pengakuan dan pengukuran penyisihan kerugian atas piutang lain-lain pada CALK. Tanggapan : Perseroan telah melakukan koordinasi dengan auditor independen terkait evaluasi atas pengakuan dan pengukuran penyisihan kerugian atas piutang lain-lain sebagaimana diatur dalam PSAK 109. Berdasarkan hasil pembahasan dan evaluasi bersama, manajemen menyampaikan pertimbangan bahwa belum terdapat indikasi penurunan nilai atau risiko tidak tertagih yang signifikan atas piutang lain-lain per 31 Maret 2026, sehingga belum dilakukan pembentukan penyisihan kerugian. €. Apakah piutang lain-lain pihak ketiga per 31 Maret 2026 sebesar Rp358,2 juta dikenakan bunga, dengan jaminan, dan demandable? Jika iya, jelaskan besaran bunga, jaminan, dan skema pengembalian piutang tersebut. Tanggapan : Piutang lain-lain pihak ketiga tidak dikenakan bunga, tidak ada Jaminan dan tidak demandabile. Gedung Tomang Tol Lt. II, Jl. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia Teip.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Page 3 OCR 0.948
s2 PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk. DEVELOPER — REAL ESTATE f£ Berkaitan dengan pertanyaan poin e, jika piutang lain-lain pihak ketiga tidak dikenakan bunga dan tanpa jaminan, agar dijelaskan latar belakang Perseroan memberikan piutang tanpa bunga dan jaminan. Tanggapan : Piutang lain-lain tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak terdapat Jaminan atas piutang tersebut. Hal ini dikarenakan piutang tersebut merupakan piutang jangka pendek yang timbul dari aktivitas operasional Perseroan dan bukan merupakan pemberian pinjaman kepada pihak ketiga. Saldo piutang bersifat fluktuatif sesuai dengan transaksi yang terjadi dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan kesepakatan serta mekanisme penagihan yang berlaku. &. Berdasarkan CALK 29, piutang lain-lain pihak berelasi Perseroan dikenakan bunga 296 per tahun, tanpa jaminan, dan demandable. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang Perseroan memberikan piutang dengan bunga 276 (di bawah Indonesia 10Y Bond Yield sebesar 7,184Y6) dan tanpa jaminan. Tanggapan : Penetapan tingkat bunga sebesar 2?6 per tahun atas piutang lain- lain pihak berelasi dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Perseroan dengan pihak peminjam dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing- masing pihak. Tingkat bunga tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan Jangka waktu piutang, kemampuan pembayaran pihak peminjam, serta hubungan dan transaksi yang telah berjalan antara Perseroan dan pihak berelasi. Selain itu, pemberian piutang tersebut tidak ditujukan sebagai aktivitas investasi untuk memperoleh imbal hasil, melainkan sebagai bentuk dukungan pendanaan jangka pendek sesuai dengan kebutuhan pihak terkait. Meskipun piutang tersebut tidak memiliki jaminan, Perseroan tetap melakukan pemantauan atas kolektibilitas piutang dan kemampuan pihak peminjam dalam memenuhi kewajibannya. h. Berdasarkan paragraf 66 PSAK 201 tentang penyajian laporan keuangan, terdapat informasi bahwa entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika entitas memperkirakan akan merealisasi aset dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan. Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk dalam Berkaitan dengan pertanyaan poin g, piutang lain-lain pihak berelasi Perseroan dapat ditagih sesuai permintaan dari pemberi pinjaman (demandable). Sehubungan dengan hal tersebut, agar Perseroan mengonfirmasi apakah skema penagihan ini dapat dilakukan di bawah 12 bulan? Jika iya, agar Perseroan menyesuaikan penyajian piutang lain-lain pihak berelasi sesuai paragraf 66 PSAK 201 tentang penyajian laporan keuangan. Dalam hal terdapat ketentuan lain di dalam PSAK yang menjadi dasar Perseroan untuk mencatatkan piutang lain-lain pihak berelasi, agar dijelaskan mengenai penerapan PSAK tersebut (disebutkan nomor dan paragraf PSAK). Tanggapan : Berdasarkan evaluasi Perseroan, piutang lain-lain pihak berelasi tersebut memiliki jangka waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan setelah periode pelaporan, sehingga belum dapat direalisasikan dalam jangka waktu satu tahun. Meskipun piutang tersebut bersifat demandable berdasarkan kesepakatan antara para pihak, Perseroan mempertimbangkan aspek substansi transaksi, termasuk rencana penyelesaian dan estimasi waktu realisasi piutang dalam menentukan penyajiannya. Gedung Tomang Tol Lt. II, Jl. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Page 4 OCR 0.950
2 PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk. DEVELOPER — REAL ESTATE Perseroan akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas penyajian piutang lain-lain pihak berelasi sesuai dengan ketentuan PSAK 201 paragraf 66. Apabila berdasarkan hasil evaluasi terdapat ketidaksesuaian dalam klasifikasi penyajian, Perseroan akan melakukan penyesuaian atau koreksi yang diperlukan dalam laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. i. Berkaitan dengan pertanyaan poin f dan g, apakah Perseroan menerapkan upaya lain untuk mitigasi risiko kredit atas piutang lain-lain? Tanggapan : Perseroan menerapkan beberapa upaya mitigasi risiko kredit atas piutang lain-lain, antara lain dengan melakukan pemantauan secara berkala terhadap saldo piutang dan status penyelesaiannya, melakukan evaluasi atas kemampuan pihak yang memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran, serta melakukan komunikasi dan koordinasi secara berkala terkait rencana penyelesaian piutang. Selain itu, Perseroan juga melakukan evaluasi atas tingkat keterpulihan piutang secara berkala sebagai bagian dari penerapan pengelolaan risiko kredit sesuai dengan kebijakan internal Perseroan dan ketentuan akuntansi yang berlaku. j- Berkaitan dengan pertanyaan poin g, bagaimana Perseroan memastikan transaksi pihak berelasi berupa piutang tanpa bunga sepenuhnya mencerminkan nilai wajar (arm's length principle)? Tanggapan : Perseroan memastikan transaksi piutang dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis yang wajar dan telah melalui proses evaluasi manajemen. Pemberian piutang tanpa bunga dilakukan dengan mempertimbangkan sifat transaksi, tujuan pemberian dana, jangka waktu penyelesaian, serta hubungan dan kondisi masing-masing pihak yang terlibat. Perseroan juga melakukan evaluasi secara berkala atas saldo piutang tersebut, termasuk mempertimbangkan kemampuan pihak berelasi dalam memenuhi kewajibannya. Berdasarkan evaluasi manajemen, transaksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional dan tidak semata-mata bertujuan untuk memberikan keuntungan kepada pihak berelasi tertentu. Perseroan akan terus mempertimbangkan ketentuan akuntansi yang berlaku terkait transaksi pihak berelasi dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan agar penyajian laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar. 7. Sehubungan dengan CALK 16 tentang utang bank, agar dijelaskan: a. Jelaskan secara detail latar belakang Perseroan meminjam utang kepada BVIC sebesar Rp3 miliar. Tanggapan : Untuk modal kerja dan biaya operasional Perseroan. c. Berdasarkan Surat Persetujuan Perpanjangan Waktu Fasilitas Kredit nomor 019/BVIC-SME/OL/FTM/V/25 tanggal 8 Mei 2025, jangka waktu fasilitas adalah 1 tahun dan jatuh tempo tanggal 7 Maret 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dikonfirmasikan apakah Perseroan mengalami keterlambatan dalam melunasi utang kepada BVIC, mengingat masih terdapat outstanding utang sebesar Rp3 miliar per 31 Maret 2026. Tanggapan : Fasilitas Kredit BV sudah di setujui perpanjangannya, namun Offering Letter baru diterima di bulan April 2026 sehingga belum terupdate pada laporan keuangan Maret 2026. Gedung Tomang Tol Lt. Il, JI. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 - Indonesia Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191. Fax.. (62-21) 5694 2191
Page 5 OCR 0.942
- PT. BEKASI ASRI PEMULA, Tbk. DEVELOPER — REAL ESTATE d. Berkaitan dengan pertanyaan poin c, dalam hal Perseroan terlambat melunasi utang BVIC, agar dijelaskan kendala yang dihadapi Perseroan dalam melunasi utang BVIC, tanggal rencana Perseroan melunasinya, dan upaya Perseroan mengatasi kendala pembayaran utang tersebut. Tanggapan : Utang ke BV adalah fasilitas kredit modal kerja dan sampai saat ini kami masih memerlukan untuk mendukung operasional Perseroan dan fasilitas tersebut secara berkala masih diperpanjang. e. Berkaitan dengan pertanyaan poin d, agar dijelaskan tindak lanjut BVIC terhadap Perseroan atas keterlambatan pelunasan utang, serta dampak keterlambatan pembayaran utang tersebut terhadap Perseroan. Tanggapan : Utang kepada BV masih diperpanjang dan Perseroan belum ada rencana untuk melunasi utang tersebut. Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk pertanyaan-pertanyaan yang masih belum terjawab kami akan segera menyampaikan nya kepada PT Bursa Efek Indonesia selambat-lambat nya tanggal 14 Agustus 2026. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan. Hormat kami PT Bekasi Asri Pemula, Tbk PEMULA Tbk Gedung Tomang Tol Lt. II, Ji. Arjuna No.1, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470 — Indonesia Telp.: (62-21) 5636 913, 5694 2191, Fax.: (62-21) 5694 2191
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Lidia M. Panjaitan PT
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.